Bagaimana jika seorang ustadz shalat di rumah sedang di dekatnya ada masjid dan kalau hari jum'at ia jarang menunaikan shalat jum'at?
Jawab:
Kalau kita mau meneladani dan mengikuti tuntunan Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam maka kaum lelaki itu sholatnya dimasjid, bukan dirumah, apalagi kalau dia adalah seorang ustadz semestinya dialah orang yang pertama yang dituntut untuk melaksanakan tuntunan Rasul shallalahu 'alaihi wasallam ini, Kalau ada ustadz yang seperti itu, maka orang ini tidak pantas untuk menyandang julukan ustadz . Apalagi kalau dia jarang melaksanakan sholat jum'at, maka ia akan mendapat ancaman dari Rasulullah :
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
"Hendaklah sekelompok kaum menghentikan (kebiasaan) mereka untuk meninggalkan sholat Jum'at, atau Allah akan mencap hati mereka (menjadi mati) sehingga mereka benar-benar tergolong menjadi orang-orang yang lalai. " (HR. Muslim No 1432)
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَلَمْ يَأْتِهَا ثُمَّ سَمِعَهُ فَلَمْ يَأْتِهَا ثُمَّ سَمِعَهُ فَلَمْ يَأْتِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ وَجَعَلَ قَلْبَهُ قَلْبَ مُنَافِقٍ
"Barangsiapa yang mendengar azan Jum'at lantas ia tidak mendatanginya, kemudian ia mendengar azan jum'at (pada pekan berikutnya) dan tidak mendatanginya, kemudian ia kembali mendengar azan jum'at (pada dua minggu berikutnya) dan ticlak mendatanginya maka Allah akan mencap hatinya dan menjadikan hatinya menjadi hati orang munafik. " (HR Baihaqi dan Abu Ya'la, dihasankan oleh Albani)
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
"Barangsiapa yang meninggalkan tiga kali sholat jumat karena meremehkannya niscaya Allah akan mencap hatinya. " (HR. Nasai No 1352)
www.info-iman.blogspot.com