Apabila kita menuju masjid lalu dijalan kita mendengarkan adzan, apakah kita harus menjawabnya? (M. Rohli, Way Kandis Bandar Lampung)
Jawab:
Menjawab adzan adalah suatu amalan sunnah yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat yang shahih:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
“Dari Abdullah bin Amru bin ‘Ash bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila kalian mendengar seorang muadzin (sedang mengumandangkan adzan) maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bersholawatlah kalian untukku karena sesungguhnya barangsiapa yang sekali bersholawat untukku maka Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali, kemudian mohonkanlah kepada Allah “Al wasilah” untukku, karena sesungguhnya al wasilah itu adalah sebuah kedudukan di jannah yang tidak patut diberikan kecuali kepada seorang hamba Allah dan aku berharap akulah yang mendapatkannya, maka barangsiapa yang memohonkan al wasilah untukku maka halal baginya syafaatku.” (HR. Muslim No 384)
Apabila kita sedang berada di rumah atau sedang di pasar, atau sedang dikantor, di kebun dan ditempat-tempat lainnya, atau kita sedang berjalan menuju masjid lalu kita mendengar adzan sedang dikumandangkan, maka kita disunnahkan untuk menjawab adzan tersebut, sebagaimana dianjurkan dalam hadits shahih di atas. Wallahu Ta’ala A’lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com