Ketika dalam perjalanan manakah yang lebih baik, berpuasa atau berbuka? (Badaruddin)
Jawab:
Dalam hal ini jumhur ulama berpendapat bahwa yang lebih utama bagi seorang musafir apakah berpuasa ataukah berbuka itu tergantung kepada kondisi fisiknya. Jika ia merasa bahwa puasa tidak memberatkan dirinya ketika safar maka baginya yang afdhal dan utama adalah tetap berpuasa. Namun jika ia merasakan bahwa puasa itu memberatkan dirinya, sehingga jika dipaksakan maka akan menyebabkan sakit, dalam keadaan ini yang lebih utama baginya adalah berbuka.
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Surat Al Baqarah : 185)
www.info-iman.blogspot.com