Tanya:
Apakah boleh membantu orang yang punya hajat menjurus kepada kemusyrikan? (Sugy, PGSD Metro Kibang)
Jawab:
Tidak boleh seseorang membantu orang lain yang memiliki hajat (acara) tetapi acara tersebut menjurus kepada kesyirikan, karena ini termasuk tolong menolong dalam dosa dan tindakan melampaui batas yang dilarang oleh Allah Ta'ala .
Allah Ta'ala berfirman:
وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah : 2)
www.info-iman.blogspot.com