“ Saya sering mendengar ceramah yang berisi ajakan untuk kembali kepada ajaran salaf sholeh. Apa maksudnya ? Bagaimana Islam yang salafi tersebut ? Apakah NU, Muhammadiyah, Persis termasuk pengikut ajaran Salafus Sholeh ? Apakah mereka termasuk Ahlu Sunnah wal Jama’ah ? “
( Hakim, Abduh, Prita )
Jawaban :
Pengertian Salaf Sholeh
Untuk memahami maksud salaf sholeh, terlebih dahulu kita harus memahami artinya :
Salaf secara bahasa adalah orang dahulu atau setiap orang yang mendahului kita. Maka Salaf Sholeh adalah setiap orang yang sholeh dan telah mendahului kita.
Adapun secara istilah, Salaf Sholeh ialah para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan, dan kepahaman mereka terhadap sunnah dan keteguhan mereka di dalam menjalankan sunnah tersebut,serta menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.
Dasar dari pengertian tersebut adalah firman Allah swt :
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“ Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. At-Taubah: 100)
Begitu juga firman Allah swt :
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيرًا
“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. An-Nisa: 115)
Hal itu dikuatkan dengan sabda Rasulullah saw :
خيرالنّاس قرني ثمّ الذين يلونهم ثمّ الذين يلونهم
“Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini (generasi Sahabat), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’ut Tabi’in)”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Salaf Sholeh ini mempunyai nama-nama lain diantaranya adalah Ahlu Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana yang disebutkan oleh Abdullah bin Abbas ra, ketika menafsirkan firman Allah swt :
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
“Pada hari yang diwaktu itu, ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang hitam muram”.(QS.3:106)
Abdullah bin Abbas berkata: “Muka yang putih berseri adalah muka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan muka yang hitam muram adalah ahli bid’ah dan furqoh (perselisihan)”.
Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Untuk memahami Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kita harus mengetahui dahulu masing-masing dari Sunnah dan Jama’ah.
a. Pengertian Sunnah
Pengertian as-Sunnah secara bahasa (etimologi) : as-Sunnah berasal dari kata سنّ يسنّ dan يسنّ سنّا
Yang berarti الطّريقة (jalan, metode, pandangan hidup) dan السّيرة (perilaku) yang terpuji ataupun yang tercela.
Adapun dasar dari pengertian ini adalah sabda Rasulullah saw :
لتتّبعنّ سنن من كان قبلكم شبرابشبروذراعا بذراع
“Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta...”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun as-Sunnah secara istilah (terminologi), yaitu: petunjuk yang telah ditempuh Rasulullah saw dan para sahabatnya baik berkenaan dengan ilmu, aqidah, perkataan, perbuatan maupun ketetapan.
Kata sunnah juga merupakan lawan dari bid’ah.
b. Pengertian Jama’ah :
Jama’ah secara bahasa diambil dari kata جمع (mengumpulkan), atau الإجتماع (perkumpulan), lawan dari kata التّفرّق (perceraian) dan الفرقة (kelompok )
Adapun pengertian jama’ah secara istilah (terminologi) adalah : perkumpulan orang-orang beriman yang memegang teguh ajaran Al Qur’an dan Sunnah.
Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Salaf Sholeh juga yaitu perkumpulan yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan, dan kepahaman mereka terhadap sunnah dan keteguhan mereka didalam menjalankan sunnah tersebut, serta menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.
Atau bisa diartikan : mereka yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad saw, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik dalam hal aqidah, perkataan, maupun perbuatan, juga mereka yang istiqomah (konsisten) dalam berittiba’ (mengikuti sunnah Nabi saw) dan menjauhi perbuatan bid’ah.
Kenapa disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ? Karena mereka selalu memegang teguh As Sunah dan mengamalkannya serta selalu bersatu dan bekerjasama di dalam melaksanakan ajaran-ajaran Islam.
Pengertian Muslim Salafi.
Dari keterangan di atas, kita bisa mengetahui bahwa Muslim Salafi adalah setiap muslim yang berpegang teguh dengan ajaran-ajaran Al Qur’an dan Sunnah, sebagaimana yang dipahami oleh Salaf Sholeh dan para pengikut sesudahnya. Atau dengan kata lain, muslim salafi adalah setiap muslim yang berpegang teguh kepada prinsip-prinsip yang telah diletakkan oleh Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
Agar lebih jelas, perlu disebutkan disini beberapa karakteristik Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara umum, diantaranya adalah :
1. Sumber pengambilan hukum mereka hanyalah al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Mereka bersikap pertengahan diantara sifat melampui batas (berlebih-lebihan) dan sifat meremehkan, dalam segala hal, baik dalam masalah aqidah, hukum, maupun akhlak.
3. Mereka tidak mempunyai imam, pemimpin, ataupun tokoh yang dikultuskan kecuali Rasulullah saw.
4. Mereka berkeyakinan bahwa semua pendapat atau perkataan dari siapapun juga, bisa ditolak ataupun diterima ( bisa salah dan benar), kecuali perkataan Rasulullah saw.
5. Mereka menghormati dan menjunjung tinggi para Salafush Shalih ( Sahabat, Tabi’in dan Tabi’u Tabi’in) dan berkeyakinan bahwa manhaj hidup mereka adalah manhaj yang paling lurus dan selamat, mereka paling banyak ilmunya dan paling bijaksana dalam mengambil sikap.
6. Mereka menolak takwil (penyelewengan suatu nash dari makna yang sebenarnya) khususnya dalam Asma’ dan Sifat.
7. Mereka menyerahkan diri secara bulat-bulat kepada Syariat Islam, walaupun kadang mereka tidak bisa mencerna hikmah yang terkandung di dalamnya.
8. Mereka lebih mendahulukan nash yang shahih daripada akal (logika) belaka dan menjadikan akal dibawah nash.
9. Mereka memadukan antara seluruh nash-nash dalam satu permasalahan dan mengembalikan (ayat-ayat) yang mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian/tidak jelas) kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan tegas maksudnya).
NU, Muhammadiyah, Persis
Setelah kita mengetahui pengertian Salaf Sholeh dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta beberapa karakteristiknya secara global, maka bisa kita katakan bahwa ormas NU, Muhammadiyah dan Persis termasuk dalam katagori Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara umum, dalam arti mereka bukanlah termasuk kelompok Syi’ah, Mu’tazilah, Jabariyah, Qadariyah, Khowarij atau kelompok-kelompok sesat lainnya.
Adapun dalam pengertian Ahlu Sunnah wal Jama’ah atau Salaf Sholeh secara khusus, ketiga ormas tersebut belum bisa secara sempurna dimasukkan dalam katagori tersebut, karena ada sebagian manhaj mereka tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh Salaf Sholeh. Seperti NU umpamanya, di dalam menafsirkan Asma’ dan Sifat Allah masih menggunakan madzhab Asy’ari yang berbeda dengan madzhab Sahabat, atau Ahlus Sunah wal Jama’ah atau Salaf Shaleh, yaitu tidak mentakwilkan ayat-ayat Asma’ dan Sifat tersebut. Begitu juga Muhammadiyah atau Persis pada sebagian masalah masih menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seperti terlalu mengandalkan logika daripada nash, tidak menerima hadist Ahad dalam masalah Aqidah dan lain-lainnya yang rinciannya tentunya tidak bisa disebut di sini satu persatu.
Untuk menjadi bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara lebih utuh, atau agar berada di dalam manhaj Salaf Sholeh secara lebih sempurna, maka ormas-ormas tersebut perlu mengadakan kajian-kajian yang lebih intensif dan mendalam khususnya dalam masalah – masalah aqidah, manhaj, maupun fiqh. Wallahu A’alam.(ust. Zain An Najah)
Pengertian Salaf Sholeh
Untuk memahami maksud salaf sholeh, terlebih dahulu kita harus memahami artinya :
Salaf secara bahasa adalah orang dahulu atau setiap orang yang mendahului kita. Maka Salaf Sholeh adalah setiap orang yang sholeh dan telah mendahului kita.
Adapun secara istilah, Salaf Sholeh ialah para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan, dan kepahaman mereka terhadap sunnah dan keteguhan mereka di dalam menjalankan sunnah tersebut,serta menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.
Dasar dari pengertian tersebut adalah firman Allah swt :
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“ Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. At-Taubah: 100)
Begitu juga firman Allah swt :
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيرًا
“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. An-Nisa: 115)
Hal itu dikuatkan dengan sabda Rasulullah saw :
خيرالنّاس قرني ثمّ الذين يلونهم ثمّ الذين يلونهم
“Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini (generasi Sahabat), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’ut Tabi’in)”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Salaf Sholeh ini mempunyai nama-nama lain diantaranya adalah Ahlu Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana yang disebutkan oleh Abdullah bin Abbas ra, ketika menafsirkan firman Allah swt :
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
“Pada hari yang diwaktu itu, ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang hitam muram”.(QS.3:106)
Abdullah bin Abbas berkata: “Muka yang putih berseri adalah muka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan muka yang hitam muram adalah ahli bid’ah dan furqoh (perselisihan)”.
Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Untuk memahami Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kita harus mengetahui dahulu masing-masing dari Sunnah dan Jama’ah.
a. Pengertian Sunnah
Pengertian as-Sunnah secara bahasa (etimologi) : as-Sunnah berasal dari kata سنّ يسنّ dan يسنّ سنّا
Yang berarti الطّريقة (jalan, metode, pandangan hidup) dan السّيرة (perilaku) yang terpuji ataupun yang tercela.
Adapun dasar dari pengertian ini adalah sabda Rasulullah saw :
لتتّبعنّ سنن من كان قبلكم شبرابشبروذراعا بذراع
“Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta...”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun as-Sunnah secara istilah (terminologi), yaitu: petunjuk yang telah ditempuh Rasulullah saw dan para sahabatnya baik berkenaan dengan ilmu, aqidah, perkataan, perbuatan maupun ketetapan.
Kata sunnah juga merupakan lawan dari bid’ah.
b. Pengertian Jama’ah :
Jama’ah secara bahasa diambil dari kata جمع (mengumpulkan), atau الإجتماع (perkumpulan), lawan dari kata التّفرّق (perceraian) dan الفرقة (kelompok )
Adapun pengertian jama’ah secara istilah (terminologi) adalah : perkumpulan orang-orang beriman yang memegang teguh ajaran Al Qur’an dan Sunnah.
Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Salaf Sholeh juga yaitu perkumpulan yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan, dan kepahaman mereka terhadap sunnah dan keteguhan mereka didalam menjalankan sunnah tersebut, serta menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.
Atau bisa diartikan : mereka yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad saw, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik dalam hal aqidah, perkataan, maupun perbuatan, juga mereka yang istiqomah (konsisten) dalam berittiba’ (mengikuti sunnah Nabi saw) dan menjauhi perbuatan bid’ah.
Kenapa disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ? Karena mereka selalu memegang teguh As Sunah dan mengamalkannya serta selalu bersatu dan bekerjasama di dalam melaksanakan ajaran-ajaran Islam.
Pengertian Muslim Salafi.
Dari keterangan di atas, kita bisa mengetahui bahwa Muslim Salafi adalah setiap muslim yang berpegang teguh dengan ajaran-ajaran Al Qur’an dan Sunnah, sebagaimana yang dipahami oleh Salaf Sholeh dan para pengikut sesudahnya. Atau dengan kata lain, muslim salafi adalah setiap muslim yang berpegang teguh kepada prinsip-prinsip yang telah diletakkan oleh Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
Agar lebih jelas, perlu disebutkan disini beberapa karakteristik Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara umum, diantaranya adalah :
1. Sumber pengambilan hukum mereka hanyalah al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Mereka bersikap pertengahan diantara sifat melampui batas (berlebih-lebihan) dan sifat meremehkan, dalam segala hal, baik dalam masalah aqidah, hukum, maupun akhlak.
3. Mereka tidak mempunyai imam, pemimpin, ataupun tokoh yang dikultuskan kecuali Rasulullah saw.
4. Mereka berkeyakinan bahwa semua pendapat atau perkataan dari siapapun juga, bisa ditolak ataupun diterima ( bisa salah dan benar), kecuali perkataan Rasulullah saw.
5. Mereka menghormati dan menjunjung tinggi para Salafush Shalih ( Sahabat, Tabi’in dan Tabi’u Tabi’in) dan berkeyakinan bahwa manhaj hidup mereka adalah manhaj yang paling lurus dan selamat, mereka paling banyak ilmunya dan paling bijaksana dalam mengambil sikap.
6. Mereka menolak takwil (penyelewengan suatu nash dari makna yang sebenarnya) khususnya dalam Asma’ dan Sifat.
7. Mereka menyerahkan diri secara bulat-bulat kepada Syariat Islam, walaupun kadang mereka tidak bisa mencerna hikmah yang terkandung di dalamnya.
8. Mereka lebih mendahulukan nash yang shahih daripada akal (logika) belaka dan menjadikan akal dibawah nash.
9. Mereka memadukan antara seluruh nash-nash dalam satu permasalahan dan mengembalikan (ayat-ayat) yang mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian/tidak jelas) kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan tegas maksudnya).
NU, Muhammadiyah, Persis
Setelah kita mengetahui pengertian Salaf Sholeh dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta beberapa karakteristiknya secara global, maka bisa kita katakan bahwa ormas NU, Muhammadiyah dan Persis termasuk dalam katagori Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara umum, dalam arti mereka bukanlah termasuk kelompok Syi’ah, Mu’tazilah, Jabariyah, Qadariyah, Khowarij atau kelompok-kelompok sesat lainnya.
Adapun dalam pengertian Ahlu Sunnah wal Jama’ah atau Salaf Sholeh secara khusus, ketiga ormas tersebut belum bisa secara sempurna dimasukkan dalam katagori tersebut, karena ada sebagian manhaj mereka tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh Salaf Sholeh. Seperti NU umpamanya, di dalam menafsirkan Asma’ dan Sifat Allah masih menggunakan madzhab Asy’ari yang berbeda dengan madzhab Sahabat, atau Ahlus Sunah wal Jama’ah atau Salaf Shaleh, yaitu tidak mentakwilkan ayat-ayat Asma’ dan Sifat tersebut. Begitu juga Muhammadiyah atau Persis pada sebagian masalah masih menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seperti terlalu mengandalkan logika daripada nash, tidak menerima hadist Ahad dalam masalah Aqidah dan lain-lainnya yang rinciannya tentunya tidak bisa disebut di sini satu persatu.
Untuk menjadi bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara lebih utuh, atau agar berada di dalam manhaj Salaf Sholeh secara lebih sempurna, maka ormas-ormas tersebut perlu mengadakan kajian-kajian yang lebih intensif dan mendalam khususnya dalam masalah – masalah aqidah, manhaj, maupun fiqh. Wallahu A’alam.(ust. Zain An Najah)
www.info-iman.blogspot.com