Sabtu, 05 November 2011

MUI: Pihak Asing Jangan Ikut Campur soal Ambon

Jakarta (voa-islam) – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Amirsyah Tambunan mengakui, MUI telah membentuk Tim Investigasi untuk melakukan klarifikasi dan verfikasi terhadap perkembangan terkini di Ambon. Tim ini akan mencoba mengumpulkan informasi dan fakta dari berbagai pihak, yang nantinya diharapkan akan memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah rekonsiliasi.

“MUI memilki fakta-fakta yang sangat independen. Apapun yang terjadi di Ambon, merupakan otoritas dan kedaulatan NKRI. Karena itu MUI minta kepada pihak asing untuk tidak ikut campur terkait kerusuhan di ambon. MUI juga mendesak kepada aparat hukum untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum, siapapun yang bersalah. Beri tindakan yang bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Amirsyah yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi Ambon.
Saat ini, MUI Pusat belum menemui kendala dalam pengumpulan informasi di lapangan. Saat  ini MUI akan menerima laporan dari berbagai pihak, untuk selanjutnya segera melakukan verifikasi dan investigasi, sehingga masyarakat mengetahui apa yang terjadi. Jika fakta telah terkumpul, MUI akan menggelar konferensi pers terhadap temuan-temuan itu.
“MUI telah berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat setempat, serta pihak ormas islam maupun perguruan tinggi. Dengan demikian, hasil investigasi ini dapat disimpulkan secara objektif,” ungkap Amirsyah.
Kenapa MUI Ambon kurang cekatan dalam memberikan informasi? “Kita sudah melakukan koordinasi dengan MUI Ambon, Insya Allah, dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan disampaikan laporannya ke MUI Pusat. Insya Allah, hasilnya sudah bisa diumumkan dalam minggu ini.”
MUI meminta pemerintah daerah, khususnya Ambon, memperbaiki sarana prasarana yang rusak dalam kerusuhan itu. Sesuai dengan UU Otonomi daerah, seharusnya itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk memperhatikan hak dan kebutuhan masyarakat di daerah itu.
Amirsyah mengatakan, NKRI adalah wilayah kedaultan yang secara otoritatif tidak boleh diganggu oleh pihak dan negara manapun. Jika ada upaya untuk melakukan gerakan separatis -- disinyalir gerakan separatis RMS – maka dalam pandangan MUI, gerakan separatis RMS ini adalah bughot (makar), karena itu Negara wajib memerangi.  Apapun namanya yang hendak memecah belah bangsa, bertentangan dengan peraturan dan UU yang berlaku di Indonesia.
MUI juga minta kepada media nasional agar tidak meredam kasus ini. Sebaiknya dibuka saja seluas-luasnya agar publik tahu. Tujuannya untuk menjadi pembelajaran. “MUI berharap, siapapun yang salah harus diberi tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terpenting, jangan terpancing dengan provokasi pihak luar. Kita menghimbau, siapaun yang turun ke Ambon, harus secara arif dan bijak menyikapinya,” imbuh Amirsyah. (Desastian)

www.info-iman.blogspot.com

Label

'idul adha adab dan sunnah adik saudara sepersusuan adzan air kencing bayi air kencing Rasulullah Akhirat akhlak Akhlaq Kepribadian Akhwat akidah Al Qur'an Al Qur#039;an Al Quran Al-Qur'an Alam Aliran-aliran Amalan AMALIYAH NU anak Analisa Angin Aqidah Aqiqah Artikel Artikel IImiah Asmara Astronomi ASWAJA Azab Bab Adab Bab Nikah Bab Puasa Bab Sholat Bab Thaharah Bab Zakat bantahan belajar islam Berita bersin Bid'ah bid'ah dalam aqidah bid'ah dalam ibadah Biografi Biologi Bisnis Blackberry Budaya Budi Daya buka puasa buku Cantik Fisik catatanku Cerpen Chairil Anwar Curahan Hati Curhat daging qurban Dakwah Dakwah Pemikiran Islam dakwah umum Dambaan insan Dari Salafushshalih Dasar Islam Dasar Keislaman demam Desain Dhaif Do'a do'a buka puasa Do'a dan Dzikir Doa doa bersama doa sholat tarawih download dunia islam Dunia Islam Kontemporer Dzikir dzikir dengan tangan kiri Ekonomi Eksoplanet Emansipasi Emha Ainun Nadjib Fakta Ilmiah Fakta Jin-Iblis-Syetan Fakta Manusia faraidh Fenomena Asteroid Fenomena Bencana Alam Fenomena Bintang Fenomena Bulan Fenomena Bumi Fenomena Hewan Fenomena Kutub Fenomena Langit Fenomena Matahari Fenomena Meteorit Fenomena Petir Fenomena Planet Fenomena Ruang Angkasa Fenomena Tumbuhan Fiqh Fiqh Muamalat Fiqh Wanita Fiqih Fisika Galaksi Geografi Geologi gerhana gigi palsu Hadis Hadis 40 hadist Hadits Hadits Palsu HAID Halal Haram HAM HARI RAYA ID HUKUM ISLAM hukum natal bersama hutang i'tikaf Ibadah ibadah yang baik ibu mertua ilmu ilmuan muslim Ilmuwan imam terlalu cepat bacaannya IMAN Inovasi intermezzo Internet Iptek iqomah isbal Islam jabat tangan setelah sholat JADWAL RAMADHAN Jagad Raya Jalaluddin Rumi jamaah sholat jumat jenazah Jual Beli judi junub Kabar Dalam Negeri kabar manca negara Kahlil Gibran Kajian Karya Buku Karya Ulama KB Keajaiban Alam Keajaiban Hewan KECANTIKAN Kecelakaan Maut Kehutanan Kelautan keluarga Kepemerintahan Kepengurusan Kerajaan Kesehatan Keuangan Keutamaan KHITAN Khitan Wanita khurofat Khutbah Khutbah Jum'at khutbah jumat Khutbah Rasulullah saw Kiamat Kidung Hati Kimia Kisah Kisah Kami Kisah Nyata Kisah Orang-Orang Shaleh Kisah Teladan Komputer Konversi Energi Kosmologi Kumpulan Do'a Kumpulan Kata lafadz adzan lafadz iqomah Lain-Lain Lalu Lintas lembaga sosial Lingkungan Hidup Lubang Hitam macam puasa sunnah mahram Makanan mandi jum'at mandi wajib Manhaj Manusia Manusia dan Teknologi masjid masjid quba Masuk Perguruan Tinggi Matahari Materi gelap Mayit media cetak memandikan jenazah membayar zakat memotong kuku memotong rambut mendahului gerakan imam menemani sholat jamaah menembok kuburan mengadzankan mayit di liang kubur mengangkat tangan menghadiahkan pahala mengqadha puasa menguburkan jenazah mengucapkan selamat natal mengusap kepala Mengusap muka setelah berdoa menikah di bulan syawwal menikah setelah berzina meninggal dunia Meninggalkan sholat jum'at menjawab adzan menjual kotoran hewan menyapu kepala menyentuh wanita Meteorologi Meteorologi-Klimatologi mihrab Mineralogi minum air zamzam Motivasi motivasi belajar Motivasi Beramal MQ (menejemen qolbu) mu'athilah Muallaf muamalah Muhasabah Mungkar murottal Muslimah Muslimah Articles Musyabbihah Mutiara Hikmah Mutiara Kalimat Mutiara Tafakur Nabi Muhammad Nagham Alqur'an Nasehat Neraka News niat sholat nikah nisfu aya'ban Oase Iman Olah Raga OLAHRAGA Otak PAKAIAN panas PAUD Pendidikan Penelitian penelitian sunnah Pengembangan Diri Pengobatan Akibat Sihir Peninggalan Sejarah Penjajahan Pentingnya Waktu Peradaban Islam Perbandingan Agama dan Aliran Perbankan Pergaulan Perkawinan Perkembangan Da'wah Islam Permata Hati pernikahan Personaliti Pesawat Ruang Angkasa Pesepakbola Muslim Pojok Ramadhan posisi imam wanita produksi awal program kerja Proyek Luar Angkasa Psikologi Puasa puasa daud puasa rajab Puasa Setiap Hari puasa sunnah puasa wanita hamil Puisi Puisi bahasa Ingris qunut nazilah QURAN radar lampung Radio Rajab Ramadhan ramalan cuaca Renungan Riba dan Jual Beli salafush shalih salah bacaan sholat Salam Khudam Sastra sedekah Sejarah Sejarah Islam SEKS Sentilan Seputar Daerah Buton Shalat shodaqoh shodaqoh melebihi kadar Sholat sholat dan keputihan sholat di rumah sholat ghoib sholat jamaah sholat jamaah estafet sholat jumat sholat jumat wanita sholat pindah tempat sholat qashar sholat sambil melihat mushaf sholat sendirian sholat sunnah sholat sunnah qobliyah isya sholat sunnah sebelum asar sholat sunnah setelah shubuh sholat takhiyatul masjid sholat wanita sifat dzatiyah sifat fi'aliyah Sihir Simpan Pinjam Sirah Siroh Shahabiyyah Software Islami Sosial Kemasyarakatan Sosiologi sujud sahwi sujud syukur sumpah dan nadzar Sunnah sutrah sutroh syafaat Syurga Tafakur Alam Semesta Tafsir Tafsir Al-Qur'an tahlilan Takbirotul ihram takwil mimpi tambal gigi tamsil Tanda Akhir Zaman Tanda-Tanda Kiamat Tanya jawab Tarbiyah Tasawwuf dan Adab tata cara tidur menurut sunnah Tata Surya Taufiq Ismail Tauhid tayammum Tazkirah Tazkiyah tazkiyatun nafs Tech News Teknik Sipil teladan Tenaga Kerja tertawa saat sholat Thoharoh tidak taat suami tinggi TK Tokoh Tokoh Dan Ulama Tokoh Islam Tools TPA Tsunami Tujuan Hidup tuntunan sholat uang pensiun dari riba uang riba ucapan assalamualaika UNCATEGORY Video da'wah video Motivasi Diri Video Muhasabah video murotal W. S. Rendra waktu membaca doa wanita wanita haid Wisata wudhu yasinan zakat zakat anak kepada orang tua zakat barang temuan zakat harta zakat harta warisan zakat hasil perkebunan zakat hasil pertanian zakat mal zakat padi zakat pns zakat tanah zina