Liputan6.com, Teheran: Dua warga Kuwait yang diduga melakukan kegiatan mata-mata ditangkap aparat keamanan Iran. Media televisi Iran berbabasa Arab Al-Alam, Minggu (13/11) menyebutkan bahwa dua warga Kuwait itu juga dituduh masuk Iran secara ilegal.
"Dua orang Kuwait ditangkap karena memiliki bahan mata-mata," kata Bahram Ilkhaszadeh, seorang pejabat daerah di kota itu.
Televisi yang mengutip komentar anggota parlemen Abidan, Abdollah Kaabi mengatakan bahwa kedua orang itu ditangkap karena masuk Iran secara ilegal. Namun tak ada penjelasan lebih lanjut berkaitan dengan tuduhan tersebut. "Dua orang Kuwait ditangkap karena memiliki bahan mata-mata," kata Bahram Ilkhaszadeh, seorang pejabat daerah di kota itu.
Hubungan Iran-Kuwait tegang sejak pengadilan di Kuwait menjatuhi hukuman mati kepada tiga orang dan hukuman seumur hidup kepada dua orang yang dituduh sebagai mata-mata Iran. (ANT/AFP/Vin)
www.info-iman.blogspot.com