Syiah, yang kini hangat dibicarakan ditanah air kita, karena aqidahnya dan perilakunya yang kontroversial dengan apa yang biasa berlaku di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah atau kaum sunni itu, ternyata keberadaannya sudah cukup lama, sekitar abad II Hijriyyah, sebelum para ulama’ salaf, semisal Imam Abu hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad bin Hambal.
Firqoh syiah itu ternyata cukup banyak, yang paling populer ialah Zaidiyyah dan Rafidhah.
Zaidiyyah, yaitu aliran (firqoh) yang dipimpin oleh zaid bin Ali bin husein bin Ali r.a.m. atas permintaan penduduk Kufah. Firqoh ini tidak ada sesuatu yang terlalu ganjil dengan faham ahlussunnah, kecuali masalah kekhilafahan Abu Bakar dan Umar rodhiyallahu ‘anhuma dalam kaitannya dengan ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu. Bahwa Ali lebih afdhol ketimbang Abu Bakar dan Umar, tanpa menyangkal keabsahannya.
Rafidhoh, berasal dari kata rofadho, yang artinya menolak atau meninggalkan. Asal muasal firqoh ini, ialah karena ada sekelompok dari ahlu Kufah pengikut Zaidiyyah yang mengatakan seolah-olah Imam Zaid mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar adalah lalim dan telah berbuat kekejaman terhadap Ali r.a. karenanya, mereka akan selalu dibelakang Imam Zaid. Mendengar itu Imam Zaid menyangkal, katanya: “bahwa aku sama sekali tidak berkata begitu terhadap Abu Bakar dan Umar, bahkan aku menilainya beliau-beliau itu adalah orang-orang baik. Dan itu pula yang ku dengar sendiri dari ayahku (Ali bin Husein), bahkan beliau-beliau itu pernah menjadi pembantu datukku”.
Setelah sekelompok orang ini mendengar pernyataan seperti itu, lalu menyendiri dan memisahkan dari Imam Zaid. melihat gejala seperti itu, maka Imam Zaid mengatakan kepada mereka: “Rafadhutumuni” (kalian telah meninggalkan aku). Sejak itulah populer kelompok tersebut dikenal dengan nama “Rafidhoh”, artinya: golongan yang meninggalkan, atau yang menolak ucapan Imam Zaid.
Firqah rafidhah ini disamping menolak kekhilafahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman, juga menetapkan bahwa, yang berhak menjadi khalifah (imam) sesudah Rasulullah SAW, adalah ‘Ali bin Abi Tholib. Para imam itu dianggapnya ma’shum, tidak pernah bersalah dan tidak mungkin salah. Karenan itu, firqoh ini juga dikenal dengan nama Imamiyyah, karena teori keimamahannya itu. Juga dikenal dengan nama al-Itsna ‘Asy’ariyyah dua belas. Karena imam-imam yang ma’shum yang berhak menjadi imam-imam manusia adalah dua belas, yaitu: 1. Ali. 2. Hasan. 3. Husein. 4. Ali bin Husein (Zainal Abidin). 5. Muhammad bin Ali (al-Baqir) 6. Ja’far bin Muhammad (Ja’far as-Shodiq). 7. Musa bin Ja’far. 8. Ali bin Musa (ar-Ridho) 9. Muhammad bin Ali (at-Taqiy). 10. Ali bin Muhammad 11. Hasan bin Ali al-Askari 12. Muhammad bin Hasan al-Askari.
Firqoh ini, dalam dunia kefiqihan mengikuti aliran Ja’far as-Shadiq. Karena itu sering pula menamakan dirinya Ja’fariyyah.
Jadi Rafidhoh, Imamiyyah, al-Itsna ‘Asy’ariyyah adalah satu macam.
www.info-iman.blogspot.com