Renungan Jum’at Islam.
Sholat Daim
الحمد لله – الحمد لله الذى جعلنا من القائمين وافهمنا من علوم الدين اشهد ان لا اله الله وحده لا شر يك له واشهد ان محمدا عبده ور سو له افضل الخلق اجمعين اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله واصحا به ومن تبعه الى يوم الدين اما بعد : فيا ايهاالحاضرون الكرام اوصيكم ونفسى بتوى الله وافعلوا الخير لعلكم تفلحون
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Marilah kita selalu berusaha dan berupaya untuk meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT yaitu dengan melaksanakan perintahNya dan meninggalkan laranganNya.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Salah satu kebijakan dalam nilai-nilai Islam ialah adanya azas keseimbangan antara ukhrawi dan duniawi, antara lahir & bathin dan antara kerja mencari rezeki dengan ibadah dan zikir kepada Allah SWT.
Demikian juga yang menyangkut kepentingan individu atau pribadi atau keluarga dengan kepentingan masyarakat.
Nilai kekesimbangan inilah yang mengantarkan dan mengisyaratkan bahwa umat Islam itu menempatkan dirinya sebagai Ummatan wasathan yaitu umat pertengahan dalam hal mencapai hakikat/tujuan hidup yang hakiki.
Posisi umat Islam sebenarnya berada antara dua kelompok yang saling berlawanan arus, Kelompok manusia pertama adalah orang-orang yang menjalankan ajaran doktrin agama hanya bertumpu pada kegiatan aktivitas ukhrawi saja dengan melaksanakan ibadah ritual dan amaliyah-amaliyah keagamaan secara berlebih-lebihan yaitu hanya dalam ruang lingkup ibadah mahdhah saja.
Sedangkan kelompok yang kedua adalah golongan manusia yang ber wawasan keduniaan, yang kegiatan aktivitas hidupnya hanya ingin menggapai sukses dalam karir dan target perolehan harta materi saja, paham atau aliran yang kedua ini menganut paham doktrin sekularisme dan materialisme.
Dalil bahwa umat Islam adalah menempati umat pertengahan adalah dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 143 yang berbunyi :
وكذلك جعلنكم امة وسطا لتكونوا شهداء على الناس
Artinya :
Dan demikianlah Kami jadikan kamu sebagai umat Pertengahan, supaya kamu menjadi saksi ( pembawa keterangan ) kepada manusia .
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Akidah dan syari’at Islam jelas menolak kedua paham atau doktrin tersebut diatas tadi, Islam mengambil jalan lurus yaitu jalan tengah yaitu status umatnya sebagai Ummatan-wasathan ( umat pertengahan atau keseimbangan ).
Apa yang dilakukan oleh paham/doktrin kedua golongan tersebut tadi adalah saling berlawanan atau kontras sekali antara satu dengan yang lainnya.
Dalam etika/ kaidah hukum syari’at Islam ditemukan prinsip kesimbangan dan prinsip ini akan mewarnai etos-etos kerja dalam Islam, sehingga antara kerja kegiatan ekonomi, sosial dan aktivitas lainnya, dengan ibadah menjadi selaras dan seimbang.
Sejalan dengan itu pula diisyaratkan perlunya keharmonisan kerja kerja ukhrawi tanpa melupakan dan meluputkan kerja-kerja ekonomi guna memenuhi kebutuhan hidup.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Nilai-nilai dan kaidah-kaidah pola keseimbangan dalam syari’at Islam telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW selama hayat beliau, ini terbukti dengan hadits beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir beliau bersabda :
اعمل لد نياك كا نك تعيش ابدا واعمل لاخرتك كا نك تموت غدا
Artinya :
Bekerjalah untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup selama-lamanya, dan tetapi bekerjalah untuk akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok pagi.
Sungguhpun di isyaratkan kerja keras dalam bidang ekonomi untuk meningkatkan dan menambah pendapatan income rumah tangga, namun bukanlah zikir dan ibadah diabaikan, Pengertian ini terdapat dalam kandungan ayat 9 – 10 Al Qur’an surah Al Jumu’ah yaitu :
- Walaupun dalam keadaan sibuk bekerja bila waktu shalat tiba, maka pekerjaan yang sifat duniawi (bisnis ekonomi) harus ditinggalkan sementara.
- Selapas shalat, hendaklah kembali ke tempat kerja masing-masing dan dalam keadaan bekerja itu di isyaratkan untuk tetap mengingat Allah, berzikir kepadanya.
Pengertian zikir atau mengingat Allah yang selama ini kita tahu hanyalah lafal-lafal kalimah dalam bentuk-bentuk ucapan pengakuan saja, yaitu dengan mengucapkan kalimah zikir berupa kalimah nafy dan isbat yaitu Laa ilaaha illallah , tapi dalam kondisi kerja bukan ucapannya yang terpenting, tapi adalah penerapan atau implementasi dari ucapan zikir itu yang sangat penting, yaitu berupa ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan/hukum Allah SWT.
Dalam bahasa yang lebih mudah, bahwa zikir atau mengingat Allah dalam kondisi kerja tidaklah harus mengucapkan lafal kalimah zikir, tetapi zikir atau ingat kepada Allah dalam konteks kerja ini adalah ingat akan peraturan-peraturan Allah, hukum-hukum Allah beserta larangan-laranganNya atau dalam bahasa yang lebih sederhana lagi yaitu supaya kita waspada dalam bekerja dan kegiatan usaha lainya agar tidak menyimpang dari Ketentuan-ketentuan Agama, sehingga kita terhindar dari perbuatan yang haram dan tercela.
Sebagai contah kecil saja : ketika kita berperan sebagai pedagang ikan atau sayur mayor di pasar, tidaklah harus kita menyebut-nyebut kalimah-kalimah zikir dengan berulang-ulang ditengah kerumunan orang dan pembeli (konsumen) tetapi kita harus adil dalam ukuran, adil dalam timbangan dan adil dalam sukatan atau tidak membohongi pembeli atau tidak mengucapkan sumpah palsu demi promosi barang kita, maka inilah makna berzikir yang dikendaki ditempat kerja.
Dan sebaliknya percuma sekali kita mengucapkan lafal-lafal kalimah zikir nafi dan isbat atau zikir hasanat maupun zikir darajat atau bentuk-bentuk zikir tariqat lainnya sementara kita melakukan perbuatan yang dilarang Allah SWT dalam berusaha dan bekerja, maka jadilah zikir kita itu hanya zikir munafik saja, baik munafik dalam jahir kita maupun dalam bathin kita. Na’uzu billahi min zalik.
Ma’asyiral muslimin rahimuakumullah.
Mungkin kita sering mendengar pengajian/ceramah-ceramah agama yaitu, agar kita selalu ingat atau zikir kepada Allah dimana saja kita berada dan diperingatkan pula kepada kita hendaklah kita melaksanakan sembahyang baik di tempat ibadah, rumah maupun sampai ketempat kerja.
Bentuk-bentuk ingat kepada Allah dalam bentuk melakukan sembahyang ditempat kerja, bukan berarti kita serta merta mendirikan sembahyang secara fisik ditempat kita bekerja, namun maksudnya adalah agar kita mendirikan/memfungsikan makna sembahyang dalam diri kita yaitu sewaktu ditempat kerja kita ingat dan mentaati akan hukum-hukum Allah sehingga kita tidak sampai melakukan perbuatan munkar atau perbuatan keji lainnya, karena sesungguhnya target sembahyang itu adalah sebagaimana firman Allah dalam surah Al-ankabut ayat 48 :
ان الصلا ة تنهى عن الفحشاء والمنكر
Artinya :
Sesungguhnya sembahyang itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar
Jadi bahwa kalau target sembahyang kita sudah tercapai berarti kita sudah tunai dalam melaksanakan sembahyang dalam kondisi dan situasi dimana kita berada.
Inilah sebenarnya kaum muslimin sekalian…! bahwa apa yang disebut orang dengan istilah sholat daaim atau sholatan daaimatan itu.
Sementara yang kita ketahui tentang sholat daaim hanya mengekalkan niat atau mendawamkan niat antara-antara waktu sembahyang fardhu ke sembahyang fardhu lainnya secara terus-menerus dalam 5 kali sembahyang fardhu, kalau ini saja yang jadi pegangan kita berarti kita hanya berada pada ranah/domain ibadah mahdhah saja, maka hendaklah kita tingkat kepada pengertian lain dari sholat daaim dalam tataran ibadah sosial atau ibadah ghairu mahdhah, yaitu ditambah dengan mempertahankan atau mendawamkan atau mendaaimkan kondisi implikasi sembahyang dalam diri kita dengan ingat dan mentati hukum dan peraturan Allah tidak melakukan perbuatan keji dan mungkar serta perbuatan tercela lainnya selama kurun waktu antara sembahyang fardhu yang satu kepada sholat fardhu yang lainnya yang berlanjut dan berputur selama 5 kali sehari semalam hingga akhir hayat kita, inilah sholat daim atau ketaatan kita yang selalu daaiman(terus-menerus) dari sembahyang yang sebenarnya secara fisik didirikan sampai tempat kerja maupun dimana saja kita berada, berarti kita telah melaksanakan sholat daaim atau sholatan daaimtan yaitu zikrullah sepanjang hayat.
Ma’asyiral muslimin rahimukumullah.
Demikian khotbah ini disampaikan dengan kesimpulan bahwa kita Umat Islam adalah Ummatan wassatan (umat pertengahan dan seimbang) dalam melakukan aktivitas ibadah ritual dan ibadah sosial , dan bahwa hakikatnya ruang dan waktu kehidupan hari-hari kita tidak boleh ada waktu kosong yang tidak terisi dengan zikir dan sembahyang baik melalui ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah.
واذ قرئ القران فاستمعوا له وانصتوا لعلكم ترحمون
اعوذبالله من الشيطان الرجيم
وابتغ فيما اتك الله الدا رالا خرة ولا تنس نصيبك من الد نيا واحسن كما احسن الله اليك ولا تبغ الفساد في الارض ان الله لا يحب المفسد ين – صد ق الله العظيم
با رك الله لي ولكم في القران العظيم ونفعني واياكم بما فيه من الايات والذكرالحكيم وتقبل مني ومنكم تلاوته انه هوالسميع العليم اقول قولي هذا واستغفرالله العظيم لي ولكم ولسائرالمسلمين والمسلمات والمؤ منين والمؤمنات فاستغفروه انه هو الغفورالرحيم