Mengalah Untuk Menang
Bagi suami mengalah kepada istri bukan berarti meruntuhkan kewibawaan. Bagi istri mengalah kepada suami berarti menjalani fitrah sebagai perempuan.
Menjadi pasangan suami istri yang harmonis dan saling mencinta, bukan berarti terbebas dari pertengkaran. Bukankah perbedaan pendapat bisa saja terjadi dalam berbagai hal? Pertengkaran pun menjadi mungkin terjadi, apalagi pasangan suami istri sama-sama memiliki karakter keras. Bagaimana seharusnya sikap pasangan Muslim saat terjadi pertengkaran? Bagaimana pula sikap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) saat berselisih paham dengan istrinya?
Jalan keluar satu masalah tak akan pernah ditemui jika pasangan menyelesaikannya dengan luapan emosi. Jika suami memaksa menghentikan pertengkaran dengan cara keras, bahkan sampai dengan tindakan fisik, sehingga istri akhirnya dipaksa mengalah, maka yang terjadi sebenarnya adalah dendam dan sakit hati dalam dada istri.
Alangkah baiknya bila kita menyimak kisah Rasulullah SAW ketika menghadapi pertengkaran. Rasulullah SAW tak pernah bertengkar secara emosional dengan istri-istrinya. Saat Rasulullah SAW marah kepada ‘Aisyah, beliau mengatakan, “Tutuplah matamu!” Kemudian Aisyah menutup matanya dengan perasaan cemas karena dimarahi oleh Rasulullah SAW.
Kemudian Nabi berkata, “Mendekatlah!” Tatkala Aisyah mendekat, Rasulullah memeluk Aisyah sambil berkata, “Khumairahku (panggilan Aisyah karena merah pipinya), telah pergi marahku setelah memelukmu.”
Menjadi pihak yang mengalah saat pertengkaran memuncak, memang tidak mudah. Diperlukan tingkat kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosi yang tinggi untuk bisa melakukannya. Pribadi yang bisa melakukannya berarti menunjukkan bahwa dirinya lebih matang secara mental, lebih dewasa, dan lebih cerdas.
Istri Mengalah
Secara psikologis, laki-laki diciptakan lebih egois daripada perempuan. Hal ini wajar, karena berkaitan dengan tugas mereka sebagai pemimpin. Kenyataan ini tak bisa ditentang dan disalahkan, tetapi lebih baik dipahami dan dicarikan cara terbaik menghadapinya.
Salah satu cara yang bagus adalah dengan menumbuhkan kesadaran istri bahwa dalam pertengkaran yang terjadi sesungguhnya istri-lah yang lebih banyak mengalah. Hal ini pun sesuai dengan kondisi psikis perempuan, yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih kental jiwa kasih sayang, kelemahlembutan, pengabdian, dan pengorbanannya.
Dalam al-Qur`an Allah telah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara-suara kalian melebihi suara Nabi dan janganlah kalian berbicara kepadanya dengan suara yang keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, sehingga amalan-amalan kalian akan terhapus sedangkan kalian tidak menyadari.” (Al-Hujurat [49]: 1-2)
Larangan meninggikan suara melebihi suara Nabi, bisa diartikan larangan bagi istri untuk meninggikan suara melebihi suami. Sebab, suami merupakan imam baginya, sebagaimana Nabi menjadi imam bagi seluruh umat Islam.
Jika dikaitkan secara psikologis, karena laki-laki lebih egois, maka akan fatal akibatnya jika ia didikte oleh istrinya. Jika ini terjadi hingga suami merasa tersinggung, maka inilah yang kerap mengakibatkan banyak suami akhirnya menjalin hubungan dengan perempuan lain, yang notabene lebih bisa diatur dan dikuasai daripada istrinya sendiri.
Justru letak kekuatan istri untuk mematahkan pendapat suami yang ia anggap salah adalah melalui kesabaran dan ketaatannya. Hargai dan ikuti saja dulu apa pendapat suami, jangan menyudutkannya dengan perasaan bersalah. Senantiasa tunda berbicara jika emosi sedang menguasai dada. Carilah waktu lain di mana masing-masing sedang berada dalam keakraban.
Suami Mengalah
Namun dalam satu kondisi pertengkaran, bisa saja istri lebih emosional, sehingga suami lebih baik memilih untuk berada dalam posisi mengalah. Di masa kehidupan Rasulullah SAW, kondisi masyarakat Makkah lebih didominasi laki-laki, sehingga di dalam budaya kehidupannya, lebih mudah jika istri memilih untuk mengalah. Tetapi kondisinya menjadi berbeda dengan kehidupan masyarakat Madinah.
Budaya kehidupan kaum Anshar di Madinah berbeda, karena kaum perempuan lebih dominan daripada laki-laki. Dan ini pun sedikit demi sedikit dicontoh oleh istri-istri para Sahabat yang berhijrah dari Makkah ke Madinah. Umar bin Khaththab ketika ada Sahabat datang ingin mengadukan perihal istriny, justru ia mendapati suara istri Umar lebih tinggi dan nyaring dibandingkan dengan suara Umar.
Karena Umar adalah seorang yang bijak, maka ia berkata, “Kehidupan itu harus ditempuh dengan cara yang ma’ruf. Ia istriku. Ia membuatkan untukku roti, mencucikan pakaianku dan melayaniku. Jika aku tidak berlemah lembut padanya, maka kami tidak akan hidup bersama.”
Bukankah Rasulullah SAW pernah berpesan kepada kaum laki-laki untuk senantiasa berbuat lembut kepada perempuan? Ajaran ini bahkan dipesankan secara khusus, berkaitan kondisi psikologis perempuan yang tercipta feminim, sehingga lebih emosional dan perasa. “Berbuat baiklah kepada wanita, karena sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Kalau kamu berusaha meluruskannya, maka ia akan patah.” (Riwayat Bukhari)
Cara Rasulullah SAW mengalah pun diperlihatkan saat beliau begitu marah atas tuntutan istri-istri beliau yang sudah berlebihan. Rasulullah SAW memilih untuk menyendiri, menghindari semua istri-istrinya selama sebulan. Hukuman ‘diabaikan’ yang diterima oleh istr-istri Rasulullah SAW ini ternyata jauh lebih efektif daripada hukuman tindakan secara fisik.
Hindari Kekerasan Fisik
Jadi, sama sekali bukan hal tabu jika suami memilih untuk mengalah demi menghentikan pertengkaran emosional. Mengalah di sini tak ada hubungannya dengan kewibawaan. Salah jika para suami merasa malu untuk mengalah dengan dalih takut kehilangan kewibawaan. Suami memang tetap harus tegas dan berwibawa, tetapi tidak sewenang-wenang. Ada saatnya, suami lebih baik mengalah agar tidak memperpanjang masalah.
Suami harus mengalah jika dalam pertengkaran dilihatnya istri penuh dengan emosi. Emosi sang istri bukan karena ingin merasa ‘lebih’ dari suami, namun sebatas dikarenakan ketidakmengertiannya terhadap permasalahan. Jadi, suami mengalah justru karena ia lebih cerdas dan matang daripada istrinya.
Tidak demikian halnya jika istri masih memiliki karakter meremehkan dan merendahkan suami, ingin mendominasi dan menyinggung harga diri suami. Bila kondisinya demikian, maka bukan saatnya suami untuk mengalah, namun saatnya untuk bertindak lebih tegas, dan jika perlu dengan memberi hukuman nusyuz seperti yang diajarkan dalam al-Qur’an, yaitu dengan meninggalkan dan mengabaikan istri selama beberapa waktu.
Kalaupun suami merasa istri harus diperingatkan dengan tegas, itu pun tetap harus dihindarkan cara kekerasan fisik, kecuali sudah menjadi alternatif paling akhir.
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (meninggalkan kewajiban sebagi istri), maka nasihatilah, pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya”. (An-Nisaa’[4]: 34).
*Irawati Istadi, penulis buku-buku parenting Suara Hidayatullah Desember 2011