Politik Internasional bisa diartikan secara sederhana sebagai sebuah bentuk pertemuan atau interaksi dua politik luar negeri yang dilakukan oleh negara. Jadi syarat mutlak terjadinya sebuah politik internasional adalah adanya minimal 2 kebijakan luar negeri dari 2 negara yang berbeda yang berinteraksi satu sama lain.
Dalam studi hubungan internasional, perkembangan politik internasional sendiri tidak pernah menyimpang jauh dari perkembangan kajian hubungan internasional itu sendiri. Ibarat polinter adalah ikan dan hubungan internasional adalah akuariumnya, maka kehidupan ikan akan sangat dipengaruhi oleh kondisi air pada akuarium tersebut. Dalam studi hubungan internasional pula diketahui bahwa terjadi sebuah perkembangan drastic pada politik internasional pada masa pasca perang dunia 2. Perkembangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh perkembangan teknologi.
Perkembangan teknologi dalam politik internasional yang paling tampak adalah dalam bidang militer dan persenjataan. Dijatuhkannya 2 bom nuklir “little boy” dan “fat man” oleh Amerika Serikat di kota Hiroshima dan Nagasaki telah membuat mata dunia terbuka betapa berbahayanya senjata tersebut bagi manusia dan alam. Kehebatan tenaga nuklir mampu meluluhlantakkan semua hal bahkan yang “hanya” terkena radiasinya. Selepas perang dunia 2, mulailah dilarang penggunaan nuklir sebagai senjata. Namun masih banyak negara yang sesungguhnya secara diam-diam mengembangkan senjata berteknologi nuklir tersebut, terutama negara-negara yang turut serta dalam perang dingin yang terus berlangsung sampai berakhir pada penghujung periode 80an.
Selanjutnya perkembangan teknologi ini membuat semua pihak lebih berhati-hati dalam menggunakan senjata, apalagi untuk tujuan berperang dengan negara lain. Setidaknya ada 3 ciri khas yang bisa diamati.
1. Adanya perubahan dalam peperangan. Perubahan dalam peperangan ini maksudnya negara akan berpikir berkali-kali sebelum mendeklarasikan perang pada pihak (negara) lain karena di tengah iklim globalisasi ini ketergantungan antarnegara sudah semakin erat, sehingga jika ada 2 negara yang berperang, maka aka nada negara-negara lain yang ikut campur dan biasanya akan terjadi perang teknologi senjata yang mematikan bagi kedua belah pihak. Maka sekarang sangat jarang terjadi perang terbuka antar negara. Teknologi persenjataan lebih digunakan untuk mengatasi gejolak dalam negeri dan dikembangkan secara diam-diam.
2. Muncul konsep overkill dan defenselessness. Konsep overkill maksudnya adalah konsep bahwa perang akan memakan banyak korban, bukan hanya di pihak lawan, tapi juga di pihak sendiri. Sedangkan konsep defenselessness maksudnya adalah mengusahakan sebuah pertahanan bersama dengan negara-negara lain demi menghadapi ancaman dari luar, misalnya dengan membentuk sebuah pakta pertahanan bersama.
3. Muncul mutual suicide. Bila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia maka menjadi ke-saling-bunuhdiri-an. Ya itulah yang akan terjadi bila terjadi perang terbuka. Kerugian nyawa dan harta benda pasti tak terhitung jumlahnya.
Demikianlah maka dalam dunia politik internasional jarang sekali kita temui perang terbuka yang radikal dan frontal antarnegara. Hal itu semua sesungguhnya berakar dari perkembangan teknologi yang oleh anak-anak manusia bisa diolah sedemikian rupa sehingga menjadi senjata yang berbahaya. Kondisi politik yang terkesan adem ayem tetap dipertahankan, namun selalu ada saja pihak yang mencoba melakukan provokasi dan konfrontasi. Semoga para pengambil keputusan tidak hanya berpikir pendek dalam mendeklarasikan sesuatu. Dalam usaha mengatasi konflik diperlukan sebuah mekanisme akomodasi dan resolusi yang sesuai.
Perlombaan senjata sesungguhnya masih terjadi hingga saat ini. Terutamaoleh negara-negara yang menguasai teknologi. Seperti misalnya Amerika Serikat yang memiliki hulu ledak nuklir dimana-mana dan kapanpun siap diledakkan. Teheran, Pyongyang, Baghdad adalah sasaran utama mereka sampai saat ini. Namun, cukup sudahlah kita, warga dunia, mengalah pada Amerika Serikat dalam satu hal. Biarlah mereka menjadi negara pertama dan satu-satunya yang pernah menjatuhkan bom nuklir dalam sejarah dunia. Tidak perlu lagi ada yang lain yang melakukannya.
Percayalah, perang tidak hanya akan menghancurkan lawan, namun juga pasti menghancurkan pihak kita sendiri dan hendaknya segala hubungan dan politik internasional diupayakan demi terwujudnya sebuah perdamaian dunia.
www.info-iman.blogspot.com