Tolong Menolong (Ta'awun) "Mukmin yang satu dengan yang lainnya bagaikan sebuah bangunan yang saling memperkuat antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. (Rasulullah SAW sambil memasukkan jari-jari tangan ke sela jari jari lainnya) (HR. Muttafaqun alaih) "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam (menjalin) cinta dan kasih sayang di antara mereka bagaikan tubuh yang satu, apabila ada anggota (tubuh) yang merasa sakit, maka seluruh anggota yang lainnya merasa demam dan tidak bisa tidur." (HR. Muslim)
"Orang-orang Muslim itu darahnya saling menyuplai, yang lemah di antara mereka akan berusaha membebaskan tanggungannya dan yang kuat di antara mereka berusaha menyelamatkan yang lemah, mereka adalah satu tangan (kekuatan) untuk menghadapi pihak-pihak selain mereka (musuh-musuh mereka), yang kuat membantu yang lemah dan yang cepat menolong yang lambat." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
"Tolonglah saudaramu, baik yang berbuat zhalim maupun yang dizhalimi," Nabi ditanya, "Kalau yang dizhalimi kami bisa menolong, bagaimana dengan orang yang menzhalimi wahai Rasulullah? Nabi SAW bersabda, "kamu pegang kedua tangannya atau kamu cegah dia dan kezhaliman, itulah cara kita menolongnya." (HR. Bukhari)
Dalam Islam, tolong-menolong adalah kewajiban setiap Muslim. Sudah semestinya konsep tolong-menolong tidak hanya dilakukan dalam lingkup yang sempit. Tentu saja untuk menjaga agar tolong-menolong ini selalu dalam koridor “kebaikan dan takwa” diperlukan suatu sistem yang benar-benar sesuai “syariah”. Apa artinya kita berukhuwah jika kita tidak mau menolong saudara kita yang sedang mengalami kesulitan.
tolong-menolong menjadi sebuah keharusan karena apapun yang kita kerjakan membutuhkan pertolongan dari orang lain. Tidak ada manusia seorang pun di muka bumi ini yang tidak membutuhkan pertolongan dari yang lain. Seorang pengusaha yang mendirikan pabrik misalnya, membutuhkan karyawan pabrik. Pabrik yang dia dirikan tidak akan berjalan jika tidak ada bantuan dari yang lain. Jadi dalam hidup ini, tolong-menolong adalah sebuah keharusan.
Sampai-sampai Rasulullah Saw memerintahkan kepada kita tidak hanya menolong orang yang didzhalimi, tetapi juga turut membantu orang yang mendzhalimi agar orang yang mendzhalimi itu tidak lagi berbuat dzhalim. Maka dari itu, tolong-menolong ini menjadi salah satu nilai yang terkandung dalam ekonomi Islam. Menolong yang lemah, membantu orang yang memerlukan bantuan sudah sebuah kemestian. Para pelaku ekonomi Islam dituntut agar dapat membantu saudaranya keluar dari permasalahan yang dihadapi. Membantu masyarakat yang masih menikmati riba menuju ke sistem yang islami atau syariah, juga dikategorikan sebagai bagian dari nilai tolong-menolong. Apalagi dapat membantu masyarakat ke luar dari lembah kemiskinan. Wallaahu a’lam