Pada artikel ini, termuat beberapa hal penting terkait SNMPTN Undangan untuk tahun ajaran 2012/2013. Termasuk di dalamnya; ketentuan umum dan syarat mengikuti jalur undangan, jadwal snmptn undangan, dan mekanisme pemilihan program studi snmptn undangan yang semuanya merujuk pada web panitia resmi snmptn 2012. Sebagaimana kita ketahui, kuota dari SNMPTN undangan ini cukup besar sehingga dapat menjadi peluang besar bagi teman-teman untuk dapat melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri. Oleh karena itu, patut dicermati beberapa hal terkait penyelenggaraan SNMPTN Undangan 2012 di bawah ini:
1. Jadwal SNMPTN Undangan 2012 :
Pendaftaran Jalur Undangan | 1 Februari – 8 Maret 2012 pukul 22.00 WIB |
Seleksi Jalur Undangan | 9 Maret – 15 Mei 2012 |
Pengumuman Jalur Undangan | 25 Mei 2012 pukul 18.00 WIB |
Pendaftaran Ulang yang diterima | 12 – 13 Juni 2012 |
2.1. Ketentuan Umum
- Jalur undangan ialah mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis dan/atau keterampilan.
- Jalur undangan tidak termasuk jalur penelusuran minat dan bakat.
- Sekolah yang berhak mengikuti jalur undangan adalah sekolah yang diundang oleh Panitia SNMPTN. Daftar sekolah yang diundang dapat dilihat di laman resmi SNMPTN jalur Undangan .
- Sekolah yang belum masuk dalam daftar undangan dapat mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Panitia SNMPTN 2012 dengan menyertakan profil sekolah.
- Siswa yang dapat mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah masing-masing.
Sekolah yang berhak mengikuti Jalur Undangan adalah SMA/SMK/MA/MAK Negeri maupun Swasta yang terakreditasi oleh BAN-SM atau lainnya dan/atau terdaftar pada basis data SNMPTN 2011.
2.3. Persyaratan Siswa Pelamar
- Pendaftaran
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang akan mengikuti UN pada tahun 2012.
- Memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan oleh Kepala Sekolah, yaitu: masuk dalam peringkat terbaik di sekolah yang sama pada semester 3, 4,dan 5 dengan ketentuan berdasarkan akreditasi (akreditasi sekolah untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidang keterampilan untuk SMK dan MAK), dengan rincian sebagai berikut:
- Akreditasi A : 50% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
- Akreditasi B : 30% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
- Akreditasi C : 15% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
- Lainnya : 5% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di perguruan tinggi.
- Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
- Penerimaan Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus seleksi jalur undangan SNMPTN 2012, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
- Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati.
- Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.
- Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedurseleksi penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN Jalur Undangan diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN yang dipilih siswa pelamar. Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2012 sebesar Rp.175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per siswa.
5. Mekanisme Seleksi
Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
- Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi pada PTN pilihan pertama.
- Tahap kedua, apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTN pilihan pertama, maka akan diikutkan pada seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi pada PTN pilihan kedua.