Tahun 2012 hasil ujian nasional (UN) bisa diintegrasikan untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Terlebih, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama.
Hal itu diungkapkan peneliti pendidikan dari Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Drs. Safari, M., P.A.U. kepada wartawan di sela-sela lokakarya pendidikan Kota Bandung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 9, Jln. Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (28/9).
“Namun pasti atau tidaknya adalah kebijakan pemerintah, saya tidak bisa memastikan,” ungkap Safari.
Hal itu diungkapkan peneliti pendidikan dari Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Drs. Safari, M., P.A.U. kepada wartawan di sela-sela lokakarya pendidikan Kota Bandung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 9, Jln. Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (28/9).
“Namun pasti atau tidaknya adalah kebijakan pemerintah, saya tidak bisa memastikan,” ungkap Safari.
Dikatakan, keinginan diintegrasikan nilai UN ke PT ini, karena nilai UN-nya sama (standar). Sementara perguruan tinggi negeri hasil ujiannya belum standar. “Inilah yang menjadi dasar, kami menginginkan nilai UN bisa menjadi syarat masuk ke PTN,” tandasnya.
Menurutnya, secara pelaksanaan, UN sudah berjalan lancar dan sempurna. Yang perlu disempurnakan, adalah masalah teknisnya saja, terutama untuk masuk ke PTN.
“PTN harus menerima, karena wacana ini sudah dibicarakan dan disetujui semua pihak,” tambahnya.
Menurutnya, secara pelaksanaan, UN sudah berjalan lancar dan sempurna. Yang perlu disempurnakan, adalah masalah teknisnya saja, terutama untuk masuk ke PTN.
“PTN harus menerima, karena wacana ini sudah dibicarakan dan disetujui semua pihak,” tambahnya.
Menurutnya, dari hasil penelitian, pelaksanaan UN di Indonesia dicemburui negara lain, terutama dari sisi teknis pelaksanaan. Selain itu, standar nilai UN pun sama, yakni 5,5 sekalipun standar nilai UN masih terbilang kecil.
“Di negara lain, seperti Malaysia dan Singapura standar nilai ujian minimal 7,” tandasnya.
Safari menyebutkan, UN untuk mengukur kemampuan siswa yang dilaksanakan secara nasional. Sementara materi yang diujikan adalah minimal pelajaran yang telah diajarkan di sekolah.
“Tidak mungkin materi yang diujikan adalah pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah,” katanya.
Adanya yang kontra mengenai UN ini, karena materi yang di UN tidak sesuai dengan yang diajarkan. Safari mengatakan, harusnya sekolah introspeksi, karena para gurunya mengajar tak benar.
“Di negara lain, seperti Malaysia dan Singapura standar nilai ujian minimal 7,” tandasnya.
Safari menyebutkan, UN untuk mengukur kemampuan siswa yang dilaksanakan secara nasional. Sementara materi yang diujikan adalah minimal pelajaran yang telah diajarkan di sekolah.
“Tidak mungkin materi yang diujikan adalah pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah,” katanya.
Adanya yang kontra mengenai UN ini, karena materi yang di UN tidak sesuai dengan yang diajarkan. Safari mengatakan, harusnya sekolah introspeksi, karena para gurunya mengajar tak benar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Prof. Dr. Wahyudin Zarkasyi menyebutkan, diintegrasikannya hasil UN untuk masuk PTN memang sudah dibicarakan dan akan diujicobakan pada tahun 2012 mendatang. Namun, memang ada beberapa teknis pelaksanaan yang harus disempurnakan.
“Khusus mekanisme pelaksanaan UN yang diintegrasikan masuk ke PTN,” tambahnya.
Wahyudin mengaku sangat mendukung hasil UN bisa dijadikan prasayarat untuk masuk PTN. “Namun ada beberapa yang harus disempurnakan,” tandasnya.
“Khusus mekanisme pelaksanaan UN yang diintegrasikan masuk ke PTN,” tambahnya.
Wahyudin mengaku sangat mendukung hasil UN bisa dijadikan prasayarat untuk masuk PTN. “Namun ada beberapa yang harus disempurnakan,” tandasnya.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung, Kusmeni Hartadji menilai, pemeritah belum siap mengintegrasikan hasil UN untuk menjadi prasyarat masuk ke PTN. Selain sistem pelaksanaan yang belum sempurna, masih terjadi ketidakjujuran di antara para siswa maupun pengawas dalam pelaksanaan UN.