Menghindari Kebiasaan Ghibah. Ghibah adalah penyakit hati yang memakan kebaikan, mendatangkan keburukan serta membuang waktu sia-sia. Penyakit ini meluas di masyarakat karena kurangnya pemahaman Agama, kehidupan yang semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi, telepon misalnya, juga turut menyebarkan penyakit masyarakat ini. Lebih lanjut, ikuti penjelasan berikut ini.
Hakikat Ghibah
Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan hal yang tidak disenanginya bila ia mengetahuinya, baik yang disebut-sebut itu kekurangan yang ada pada badan, nasab, ucapan hingga pada pakaian. Menyebut kekurangan pada badan seperti mengatakan ia pendek, hitam, kurus dan lain sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong, fasik, munafik dan lain-lain.
Kadang orang tidak sadar kalau ia telah melakukan ghibah, dan saat diperingatkan ia mengatakan: "Yang saya katakan ini benar adanya!", padahal Rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam dengan tegas menyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepada beliau, bagaimana jika yang dikatakan itu benar adanya pada orang yang digunjingkan, beliau menjawab:
"Jika yang engkau gunjingkan benar adanya pada orang tersebut, maka engkau telah melakukan ghibah, dan jika yang engkau sebut tidak ada pada orang yang engkau sebut, maka engkau telah melakukan dusta atasnya." (HR. Muslim)
Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja, namun juga bisa terjadi dengan tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata, gerakan tangan, cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adalah memberitahukan kekurangan seseorang kepada orang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada Aisyah r.a. Ketika wanita itu sudah pergi, Aisyah mengisyaratkan dengan tangannya yang menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek Rasulullah lantas bersabda: "Engkau telah melakukan ghibah!". Semisal dengan ini adalah gerakan memperagakan orang lain seperti menirukan jalan seseorang, cara berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yang demikian ini lebih parah daripada ghibah, karena disamping memberitahu kekurangan orang, juga mengandung tujuan mengejek atau meremehkan.
Tak kalah meluasnya adalah ghibah dengan tulisan, karena tulisan adalah lisan ke dua. Media massa sudah tidak segan lagi membuka aib seseorang yang paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian sensor perasaan malu masyarakat menurun sampai pada tingkat yang paling rendah. Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yang seharusnya ditutupi, perbuatan dosa menjadi makanan sehari-hari.
Macam dan Bentuk Ghibah
Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk, yang paling buruk adalah ghibah yang disertai dengan riya' seperti mengatakan: "Saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yang tidak tahu malu semacam ini, semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu." Padahal maksudnya mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain, namun ia menggunakan ungkapan doa untuk mengutarakan maksudnya.
Kadang orang yang melakukan ghibah dengan cara pujian, seperti mengatakan: "Betapa baik orang itu, namun sayang ia mempunyai perangai seperti yang banyak kita miliki, kurang sabar." Ia juga menyebut dirinya dengan maksud mencela orang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk orang-orang shalih yang selalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yang lain misalnya mengucapkan: "Saya kasihan terhadap teman kita yang selalu diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan." Ucapan seperti ini bukanlah doa, karena jika ia menginginkan doa untuk nya, tentu dia akan mendoakannya dalam kesendirian dan tidak mengutarakan semacam itu.
Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan hal yang tidak disenanginya bila ia mengetahuinya, baik yang disebut-sebut itu kekurangan yang ada pada badan, nasab, ucapan hingga pada pakaian. Menyebut kekurangan pada badan seperti mengatakan ia pendek, hitam, kurus dan lain sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong, fasik, munafik dan lain-lain.
Kadang orang tidak sadar kalau ia telah melakukan ghibah, dan saat diperingatkan ia mengatakan: "Yang saya katakan ini benar adanya!", padahal Rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam dengan tegas menyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepada beliau, bagaimana jika yang dikatakan itu benar adanya pada orang yang digunjingkan, beliau menjawab:
"Jika yang engkau gunjingkan benar adanya pada orang tersebut, maka engkau telah melakukan ghibah, dan jika yang engkau sebut tidak ada pada orang yang engkau sebut, maka engkau telah melakukan dusta atasnya." (HR. Muslim)
Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja, namun juga bisa terjadi dengan tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata, gerakan tangan, cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adalah memberitahukan kekurangan seseorang kepada orang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada Aisyah r.a. Ketika wanita itu sudah pergi, Aisyah mengisyaratkan dengan tangannya yang menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek Rasulullah lantas bersabda: "Engkau telah melakukan ghibah!". Semisal dengan ini adalah gerakan memperagakan orang lain seperti menirukan jalan seseorang, cara berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yang demikian ini lebih parah daripada ghibah, karena disamping memberitahu kekurangan orang, juga mengandung tujuan mengejek atau meremehkan.
Tak kalah meluasnya adalah ghibah dengan tulisan, karena tulisan adalah lisan ke dua. Media massa sudah tidak segan lagi membuka aib seseorang yang paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian sensor perasaan malu masyarakat menurun sampai pada tingkat yang paling rendah. Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yang seharusnya ditutupi, perbuatan dosa menjadi makanan sehari-hari.
Macam dan Bentuk Ghibah
Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk, yang paling buruk adalah ghibah yang disertai dengan riya' seperti mengatakan: "Saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yang tidak tahu malu semacam ini, semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu." Padahal maksudnya mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain, namun ia menggunakan ungkapan doa untuk mengutarakan maksudnya.
Kadang orang yang melakukan ghibah dengan cara pujian, seperti mengatakan: "Betapa baik orang itu, namun sayang ia mempunyai perangai seperti yang banyak kita miliki, kurang sabar." Ia juga menyebut dirinya dengan maksud mencela orang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk orang-orang shalih yang selalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yang lain misalnya mengucapkan: "Saya kasihan terhadap teman kita yang selalu diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan." Ucapan seperti ini bukanlah doa, karena jika ia menginginkan doa untuk nya, tentu dia akan mendoakannya dalam kesendirian dan tidak mengutarakan semacam itu.
Ghibah Yang Diperbolehkan
Pertama: Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya boleh melaporkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal ini dibolehkan dalam agama.
Kedua: Usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang mempunyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran: "Si Fulan telah berbuat yang tidak benar, cegahlah dia!" Maksudnya adalah meminta orang lain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian, maka ucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.
Ketiga: Untuk memperingati atau menasehati kaum muslimin. Contoh dalam hal ini adalah jarh (menyebut cela perawi hadits) yang dilakukan oleh para ulama hadits. Hal ini diperbolehkan menurut ijma' ulama, bahkan menjadi wajib karena mengandung maslahat bagi umat Islam.
Keempat: Bila seseorang berterus terang dengan menunjukkan kefasikan dan kebid'ahan, seperti minuman arak, berjudi dan lain-lain, maka boleh menyebut orang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun tidak boleh menyebutkan aib-aib yang lain.
Kelima: Untuk memberi penjelasan dengan dengan suatu sebutan yang telah masyhur pada diri seseorang. Seperti menyebutkan dengan sebutan di bisu, si pincang dan lainnya. Tapi alangkah baiknya bila menyebutnya dengan julukan yang ia senangi.
Taubat dari Ghibah
Menurut ijma' ulama ghibah termasuk dosa besar. Pada dasarnya yang melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan: kejahatan terhadap Allah Ta'ala karena telah melakukan perbuatan yang jelas dilarang olehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah pertama yang harus diambil untuk menghindari maksiat ini adalah dengan taubat yang mencangkup tiga syarat, yaitu meninggalkan perbuatan tersebut, menyesali perbuatan yang telah dilakukan, dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi.
Selanjutnya, harus diikuti langkat kedua untuk menebu kejahatannya atas hak manusia, yaitu dengan mendatangi orang yang digunjingnya kemudian meminta maaf atas perbuatannnya dan menunjukkan penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yang dibicarakan mengetahui bahwa ia telah dibicarakan. Namun apabila ia belum mengetahui, maka bagi yang melakukan ghibah atasnya hendaknya mendoakannya dengan kebaikan dan berjanji pada dirinya untuk mengulanginya.
Kiat Menghindari Ghibah
Untuk mengobati kebiasaan ghibah yang merupakan penyakit yang sulit dideteksi dan diobati ini, ada beberapa kiat yang bisa dilaksanakan.
Pertama: Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya azab dariNya.
Kedua: Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepada orang yang digunjingnya. Jika ia tidak sama sekali mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambil dari timbangan kejahatan orang yang digunjingnya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat hal ini selalu, niscaya seseorang akan berfikir seribu kali untuk melakukan perbuatan ghibah.
Ketiga: Hendaknya orang yang melakukan perbuatan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aib orang lain, sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.
Keempat: Jika aib orang yang hendak digunjingnya tidak ada pada dirinya sendiri, hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah karena Dia telah menghindarkannya dari aib tersebut, bukannya malah mengotori dirinya dengan aib yang lebih besar yang berupa perbuatan ghibah.
Kelima: Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya, maka ia seperti makan bangkai saudaranya, sebagaimana yang difirmankan Allah: "Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?" (Al-Hujurat: 12).
Keenam: Hukumnya wajib mengingatkan orang sedang melakukan ghibah, bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram dan dimurkai Allah.
Ketujuh: Selalu mengingat ayat-ayat Allah dan hadits-hadits yang melarang ghibah dan selalu menjaga lisa agar tidak terjadi ghibah.
Mudah-mudahan Allah menjauhkan kita dari perbuatan yang tidak terpuji ini, amin.
oleh: Abdul Malik bin Muhammad Al Qasim
Pertama: Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya boleh melaporkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal ini dibolehkan dalam agama.
Kedua: Usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang mempunyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran: "Si Fulan telah berbuat yang tidak benar, cegahlah dia!" Maksudnya adalah meminta orang lain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian, maka ucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.
Ketiga: Untuk memperingati atau menasehati kaum muslimin. Contoh dalam hal ini adalah jarh (menyebut cela perawi hadits) yang dilakukan oleh para ulama hadits. Hal ini diperbolehkan menurut ijma' ulama, bahkan menjadi wajib karena mengandung maslahat bagi umat Islam.
Keempat: Bila seseorang berterus terang dengan menunjukkan kefasikan dan kebid'ahan, seperti minuman arak, berjudi dan lain-lain, maka boleh menyebut orang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun tidak boleh menyebutkan aib-aib yang lain.
Kelima: Untuk memberi penjelasan dengan dengan suatu sebutan yang telah masyhur pada diri seseorang. Seperti menyebutkan dengan sebutan di bisu, si pincang dan lainnya. Tapi alangkah baiknya bila menyebutnya dengan julukan yang ia senangi.
Taubat dari Ghibah
Menurut ijma' ulama ghibah termasuk dosa besar. Pada dasarnya yang melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan: kejahatan terhadap Allah Ta'ala karena telah melakukan perbuatan yang jelas dilarang olehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah pertama yang harus diambil untuk menghindari maksiat ini adalah dengan taubat yang mencangkup tiga syarat, yaitu meninggalkan perbuatan tersebut, menyesali perbuatan yang telah dilakukan, dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi.
Selanjutnya, harus diikuti langkat kedua untuk menebu kejahatannya atas hak manusia, yaitu dengan mendatangi orang yang digunjingnya kemudian meminta maaf atas perbuatannnya dan menunjukkan penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yang dibicarakan mengetahui bahwa ia telah dibicarakan. Namun apabila ia belum mengetahui, maka bagi yang melakukan ghibah atasnya hendaknya mendoakannya dengan kebaikan dan berjanji pada dirinya untuk mengulanginya.
Kiat Menghindari Ghibah
Untuk mengobati kebiasaan ghibah yang merupakan penyakit yang sulit dideteksi dan diobati ini, ada beberapa kiat yang bisa dilaksanakan.
Pertama: Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya azab dariNya.
Kedua: Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepada orang yang digunjingnya. Jika ia tidak sama sekali mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambil dari timbangan kejahatan orang yang digunjingnya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat hal ini selalu, niscaya seseorang akan berfikir seribu kali untuk melakukan perbuatan ghibah.
Ketiga: Hendaknya orang yang melakukan perbuatan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aib orang lain, sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.
Keempat: Jika aib orang yang hendak digunjingnya tidak ada pada dirinya sendiri, hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah karena Dia telah menghindarkannya dari aib tersebut, bukannya malah mengotori dirinya dengan aib yang lebih besar yang berupa perbuatan ghibah.
Kelima: Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya, maka ia seperti makan bangkai saudaranya, sebagaimana yang difirmankan Allah: "Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?" (Al-Hujurat: 12).
Keenam: Hukumnya wajib mengingatkan orang sedang melakukan ghibah, bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram dan dimurkai Allah.
Ketujuh: Selalu mengingat ayat-ayat Allah dan hadits-hadits yang melarang ghibah dan selalu menjaga lisa agar tidak terjadi ghibah.
Mudah-mudahan Allah menjauhkan kita dari perbuatan yang tidak terpuji ini, amin.
oleh: Abdul Malik bin Muhammad Al Qasim