Kemusyrikan dan Ziarah Kubur. Menziarahi kubur orang Islam itu disyari'atkan bahkan disunnahkan. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasalam menziarahi kuburan di Baqi' (kuburan kaum muslimin di Madinah), dan demikian pula kuburan para syuhada' perang Uhud. Nabi Nabi shallallahu 'alaihi wasalam berkata:
artinya: "Semoga keselamatan (dilimpakan) atas kalian wahai penghuni kubur dari orang-orang Mukmin dan Muslim, sedangkan kami insya Allah akan menyusul kalian, kami mohon kepada Allah (semoga) untuk kami dan kalian (diberi) afiat. " (Hadits dikeluarkan oleh Muslim 975 dari Buraidah).
Pada mulanya dulu Nabi shallallahu 'alaihi wasalam melarang ziarah kubur, kemudian beliau membolehkannya dengan sabdanya:
artinya: "Dahulu saya telah melarang kalian ziarah kubur, maka (kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya itu mengingatkan kematian." (HR Muslim 977, At-Tirmidzi 1054, At-Thayalisi 807, Ibnu Hibban 3168, Al-Hakim 12/375, Abu Daud 3235, dan Ahmad 5/359).
Dan dalam riwayat yang lain:
artinya:"...maka (kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya (ziarah kubur) itu menzuhudkan (menjauhkan diri dari kecintaan) terhadap dunia dan mengingatkan akhirat." (HR Ibnu Majah dalam sunannya, nomor 1571).
Hadits-hadits tentang ziarah kubur itu diriwayatkan dalam kitab Shahihain —Al-Bukhari dan Muslim—, Sunan At-Tirmidzi dan lainnya. Kese-luruhan hadits-hadits tersebut ada di kitab Misykatul Mashabih 1/154.
Ziarah kubur itu ada dua macam: Syar'iyah (di-syari'atkan) dan syirkiyah (termasuk kemusyrikan).
Ziarah kubur yang Syar'iyah
Ziarah kubur yang disyari'atkan dalam Islam adalah berziarah ke kubur Muslimin, dan mengucapkan salam atas mereka, mendo'akan untuk mereka agar diberi ampunan dan maghfirah, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits. Dan hendaklah kamu mengambil pelajaran (i'tibar) dengan keadaan mereka dahulunya bahwa mereka dulu begini dan begitu, mereka adalah nabi -nabi, wali-wali, orang-orang shalih, raja-raja, umara' (pemimpin pemerintahan) dan orang-orang kaya. Mereka telah mati, telah dipendam, telah menjadi tanah, dan mereka telah menjumpai apa yang telah mereka perbuat baik berupa kebaikan atau keburukan.
Jadi, ziarah kubur itu tidak untuk mengambil pelajaran dan menebalkan sikap meterialistis yang mementingkan kehidupan dunia ini. Karena kehidupan di dunia ini adalah tipuan dan tidak kekal, sedangkan kita semua akan mati dan akan dikubur. Maka sebaiknya kita tidak tertipu oleh gebyar dan kesenangan dunia. Inilah hakikat ziarah kubur yang syar'i itu.
Ziarah kubur yang syirkiyah
Adapun ziarah kubur yang syirkiyah atau menyekutukan Allah dan sangat dilarang dalam Islam adalah apabila peziarah menciumi kuburan, atau sujud di atasnya, atau mengusap-usapnya, atau memanggil-manggil penghuninya, atau minta pertolongan padanya (istighatsah dengan kubur), atau minta keselamatan (istinjad) padanya, atau bernadzar (misalnya kalau sukses usahanya maka akan mengadakan penyembelihan) untuk kubur, atau menyangka/ meyakini bahwa (mayit) yang dikubur itu bisa memberi manfaat atau mudharat padanya.
artinya: "Semoga keselamatan (dilimpakan) atas kalian wahai penghuni kubur dari orang-orang Mukmin dan Muslim, sedangkan kami insya Allah akan menyusul kalian, kami mohon kepada Allah (semoga) untuk kami dan kalian (diberi) afiat. " (Hadits dikeluarkan oleh Muslim 975 dari Buraidah).
Pada mulanya dulu Nabi shallallahu 'alaihi wasalam melarang ziarah kubur, kemudian beliau membolehkannya dengan sabdanya:
artinya: "Dahulu saya telah melarang kalian ziarah kubur, maka (kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya itu mengingatkan kematian." (HR Muslim 977, At-Tirmidzi 1054, At-Thayalisi 807, Ibnu Hibban 3168, Al-Hakim 12/375, Abu Daud 3235, dan Ahmad 5/359).
Dan dalam riwayat yang lain:
artinya:"...maka (kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya (ziarah kubur) itu menzuhudkan (menjauhkan diri dari kecintaan) terhadap dunia dan mengingatkan akhirat." (HR Ibnu Majah dalam sunannya, nomor 1571).
Hadits-hadits tentang ziarah kubur itu diriwayatkan dalam kitab Shahihain —Al-Bukhari dan Muslim—, Sunan At-Tirmidzi dan lainnya. Kese-luruhan hadits-hadits tersebut ada di kitab Misykatul Mashabih 1/154.
Ziarah kubur itu ada dua macam: Syar'iyah (di-syari'atkan) dan syirkiyah (termasuk kemusyrikan).
Ziarah kubur yang Syar'iyah
Ziarah kubur yang disyari'atkan dalam Islam adalah berziarah ke kubur Muslimin, dan mengucapkan salam atas mereka, mendo'akan untuk mereka agar diberi ampunan dan maghfirah, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits. Dan hendaklah kamu mengambil pelajaran (i'tibar) dengan keadaan mereka dahulunya bahwa mereka dulu begini dan begitu, mereka adalah nabi -nabi, wali-wali, orang-orang shalih, raja-raja, umara' (pemimpin pemerintahan) dan orang-orang kaya. Mereka telah mati, telah dipendam, telah menjadi tanah, dan mereka telah menjumpai apa yang telah mereka perbuat baik berupa kebaikan atau keburukan.
Jadi, ziarah kubur itu tidak untuk mengambil pelajaran dan menebalkan sikap meterialistis yang mementingkan kehidupan dunia ini. Karena kehidupan di dunia ini adalah tipuan dan tidak kekal, sedangkan kita semua akan mati dan akan dikubur. Maka sebaiknya kita tidak tertipu oleh gebyar dan kesenangan dunia. Inilah hakikat ziarah kubur yang syar'i itu.
Ziarah kubur yang syirkiyah
Adapun ziarah kubur yang syirkiyah atau menyekutukan Allah dan sangat dilarang dalam Islam adalah apabila peziarah menciumi kuburan, atau sujud di atasnya, atau mengusap-usapnya, atau memanggil-manggil penghuninya, atau minta pertolongan padanya (istighatsah dengan kubur), atau minta keselamatan (istinjad) padanya, atau bernadzar (misalnya kalau sukses usahanya maka akan mengadakan penyembelihan) untuk kubur, atau menyangka/ meyakini bahwa (mayit) yang dikubur itu bisa memberi manfaat atau mudharat padanya.
Ziarah kubur yang model ini adalah bertentangan dengan hikmah disyari'atkannya ziarah kubur itu sendiri. Bahkan itu adalah kenyataan yang dulunya diperbuat oleh ahli jahiliyah. Oleh karena itu dulu Nabi shallallahu 'alaihi wasalam melarang ziarah kubur.
Menjauhi syirik itu mutlak
Allah memerintahkan semua manusia agar memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah, sedang Dia menciptakan seluruh manusia hanyalah untuk beribadah kepadaNya dengan ikhlas. Sebagaimana Allah firmankan, artinya: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu." (Adz-Dzaariyaat/ 51:56).
Ketahuilah bahwa ibadah itu tidak sah kecuali bersama tauhid (mengesakan Allah ¥?). Sebagaimana shalat itu tidak sah kecuali beserta thaharah (suci) dan wudhu'. Maka apabila kemusyrikan masuk ke dalam ibadah pasti rusaklah ibadah itu, seperti halnya hadats apabila masuk ke dalam wudhu' maka rusaklah wudhu'nya.
Syirik itu jika mencampuri ibadah maka merusak ibadah , dan menghapus pahala ketaatan, hingga pelakunya termasuk penghuni neraka yang kekal di dalamnya.
Ketahuilah bahwa di antara hal-hal penting yang wajib diketahui adalah: mengetahui syirik. Siapa yang tidak tahu syirik boleh jadi dia terjatuh di dalam kemusyrikan, sedangkan dia tidak tahu! Allah Ta'ala berfirman, artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendakiNya." (QS An-Nisaa': 48, 116).
Dalam ayat tersebut Allah Ta'ala menjelaskan bahwa Dia tidak mengampuni hamba yang mati dalam keadaan musyrik. Dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi hambaNya yang Ia kehendaki.
Ayat di atas menunjukkan bahwa syirik adalah sebesar-besar dosa. Karena Allah menjelaskan bahwa Dia tidak mengampuni dosa syirik bagi orang yang belum bertobat (sebelum kematiannya). Sedangkan dosa selain syirik maka ada di bawah kehendak Allah, jika Dia berkehendak, maka Dia akan mengampuni, dan jika Dia berkehendak, Dia akan menyiksanya karena dosanya itu. Dengan demikian wajib bagi setiap hamba untuk takut pada kemusyrikan yang merupakan dosa terbesar itu.
Wajib sama sekali atas setiap Muslim mengetahui dan menghindari syirik itu. Untuk mengetahuinya di antaranya hendaklah dibaca risalah Al-Ushuuluts Tsalaatsah (sudah diterjemahkan dengan penjelasannya, berjudul Penjelasan Kitab 3 Landasan Utama), dan Kitab Tauhid karangan Syaikh Muhammad At-Tamimi (keduanya diterbitkan oleh Darul Haq).
Dalam buku itu disebutkan firman Allah, artinya: "Sesungguhnya barangsiapa menyekutukan Allah maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga dan tempatnya adalah neraka, dan tidak ada seorang pun penolong bagi orang-orang yang dhalim." (QS Al-Maidah: 72).
Nabi bersabda: "Dosa terbesar adalah engkau menjadikan tandingan (sekutu) bagi Allah sedangkan Dia lah yang menciptakanmu." (HR Al-Bukhari dan Muslim). Syaikh Muhammad Al-Utsaimin menjeaskan firman Allah yang artinya: "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukanNya dengan sesuatu pun." (An-Nisaa': 36).
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar manusia beribadah kepadaNya serta melarang berbuat syirik. Dan ini mengandung pengertian bahwa penyembahan itu hanyalah milik Allah semata.
Barangsiapa tidak menyembah Allah maka dia kafir dan sombong.
Barangsiapa menyembah Allah tetapi juga menyembah selainNya, maka dia kafir dan musyrik.
Barangsiapa menyembah Allah saja, maka dia orang Muslim yang sesungguhnya.
Syirik ada dua macam: besar dan kecil.
Syirik besar yaitu menyekutukan Allah dengan selainNya yang menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam. Lebih jelasnya, syirik akbar (besar) yaitu menjadikan tandingan atau sekutu terhadap Allah dalam hal beribadah, berdoa, atau mengharapkan, atau takut, atau cinta, dalam memperlakukan tandingan itu seperti memperlakukannya kepada Allah. Atau memperlakukan tandingan itu dengan perlakuan jenis ibadah. Itulah syirik yang Allah haramkan atas pelakunya untuk masuk surga, sedang tempatnya adalah neraka.
Syirik kecil adalah setiap pekerjaan: ucapan atau tindakan yang dinyatakan oleh syara' bahwa termasuk perbuatan syirik, namun tidak menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam. Lebih jelasnya, syirik ashghar (kecil) adalah seluruh perkataan dan perbuatan yang menjadi perantara kepada syirik besar, seperti bersumpah dengan selain Allah, riya' , beramal tidak ikhlas karena Allah. Riya' yaitu menampak-nampakkan (pamer) kebaikan agar dipuji orang. Nabi n mengungkapkan kekhawa-tirannya terhadap sahabatnya akan adanya riya' pada mereka, karena riya' itu paling banyak dan disenangi oleh jiwa manusia dan paling mudah dilakukan. Kalau sahabat yang imannya sangat tebal saja diperingatkan dengan kekhawatiran Nabi n akan adanya syirik kecil (riya') itu pada mereka, maka umat Islam hendaknya lebih khawatir adanya syirik besar dan kecil karena lemahnya iman. Sedangkan berziarah kubur yang sampai memberlakukan kuburan sebagai jenis yang diibadahi dan dimintai tolong itu jelas satu jenis kemusyrikan. Maka apakah tidak pantas untuk dikhawatiri.
Syirik yang kecil (ashghar) pun sangat ditekankan untuk dihindari, apalagi syirik besar (akbar). Maka perbuatan yang menjurus kepada kemusyrikan wajib dihindari. Demikian pula ziarah kubur yang menjurus kepada kemusyrikan, wajib pula dihindari. Ketegasan Nabi SAW yang pernah melarang ziarah kubur itu kaitannya adalah dengan dosa yang paling besar yakni syirik. Selama seseorang belum bisa membersihkan dirinya dari kemusyrikan dalam hal ziarah kubur, maka larangan berziarah kubur tetap berlaku pada orang itu. Dan dia baru tidak dilarang bila memang sudah jelas ziarah kuburnya itu tanpa tercampuri kemusyrikan sedikitpun.
(Hartono).
Sumber:
- Ajwibah al masaail atstsamaan fis sunnah wal bid'ah walkufr wal iimaan, oleh Al-'allamah as-syaikh Muhammad Sulthan Al-Ma'shumi.
- Penjelasan Kitab 3 Landasan Utama, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
- Kitab Tauhid oleh Syaikh Muhammad At Tamimi.
- Al-Jami' Al-Farid lil as-ilah wal ajwibah 'ala kitab at Tauhid, oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al Jarullah.