Seseorang melakukan safar setelah dhuhur dan pulangnya jam enam sore, bagaimana sholat asharnya?
Jawab:
Jika seseorang melakukan safar setelah dhuhur dan ia pulang jam enam sore atau menjelang waktu maghrib, maka praktis sholat asharnya berarti dilakukan ditengah perjalanan.
Bila ia membawa kendaraan pribadi maka ia bisa singgah dimasjid atau musholla yang ia lewati untuk melakukan sholat ashar tersebut dengan cara diqashar (meringkas sholat dari empat rakaat menjadi dua rakaat). Namun jika ia naik kendaraan umum dan kendaraan tersebut tidak berhenti saat waktu ashar sudah masuk, maka hendaklah ia sholat ashar didalam kendaraan tersebut dengan cara diqashar juga, dan sholatlah sesuai dengan kemampuannya. Jika dapat menghadap kiblat maka harus menghadap kiblat dan melakukannya sambil berdiri dengan melakukan rukuk dan sujud sebagaimana di darat. Namun jika hal itu tidak memungkinkan, maka sholatlah sesuai dengan kemampuannya. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta'ala :
فَاتَّقُوا اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ
"Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (Surat At Taghabun : 16)Dalam ayat lain Allah Ta'ala juga berfirman:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Surat Al Baqarah : 286).
Lihat kitab Sholatul Mukmin, Syeikh Saad bin Wahaf Al Qahthani 2/656).
Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com