Apa yang dimaksud dengan wala dalam ilmu waris? (Slamet Pujiono, Metro)
Jawab:
Wala dalam ilmu waris adalah orang yang mendapatkan warisan semua harta dari bekas budak yang pernah dimerdekakannya ketika bekas budak tersebut meninggal dunia sementara ia tidak meninggalkan seorangpun dari ahli waris yang akan mewarisi harta peninggalannya. Karena ahli waris yang memiliki hubungan darah tidak ada maka yang mewarisinya adalah orang yang dahulu memerdekakan budak tersebut.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berikut:
الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ
"Mewarisi dengan cara wala adalah bagi orang yang memerdekakan (budak)."(HR. Bukhari No 2377).
Wallahu a'lam bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com