Bagaimana lafadz hadits yang menyatakan bahwa suara wanita adalah aurat? Dan bagaimana asbabul wurudnya? (081578721XXX)
Jawab:
Pendapat yang menyatakan bahwa suara wanita adalah aurat adalah tidak benar, dan kami belum mendapatkan adanya hadits atau riwayat tentang hal ini.
Riwayat yang kami dapatkan tentang wanita adalah bahwa “wanita itu aurat” bukan “suara wanita itu aurat.” Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Dari Abdullah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: “Wanita adalah aurat, maka jika ia keluar ia diiringi oleh setan.” (HR. Tirmidzi No 1173 dan dishahihkan oleh Syeikh Albani).
Dan didalam Al Qur’anpun Allah Ta'ala membolehkan para istri Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam untuk berbicara, namun tidak dengan suara yang lembut yang dapat menggoda kaum laki-laki.
يَانِسَآءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَآءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَّعْرُوفًا
Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Surat Al Ahzab : 32)
Dengan demikian jelaslah bahwa pada dasarnya wanita tetap diperbolehkan untuk berbicara dengan lawan jenisnya, namun ada batasan-batasan yang harus ditaatinya agar tidak menimbulkan fitnah bagi kaum laki-laki. Wallahu A’lam Bish Showab. (Lihat Majmu’ fatawa Wa Rasa’il karya Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin 12/269)
www.info-iman.blogspot.com