Senin, 25 Juni 2012

Inilah 5 Rekomendasi 'Gila' Komnas Ham yang Diskriminasikan Islam


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setidaknya telah mensahkan lima rekomendasi yang dianggap gila, oleh Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming.  Hal itu dinyatakannya kepada media terkait rekomendasi naskah akademik Komnas HAM untuk pengayaan Pansus RUU Kerukunan Umat Beragama Komisi VIII DPR RI.

“Komnas HAM sebagai salah satu yang ikut diminta untuk pengayaan oleh Pansus tetapi saya lihat itu isinya bukan pengayaan tetapi pemutarbalikan kebenaran dengan kebatilan,” ungkap Daming kepada media, Kamis (8/3) di Jakarta.
Sehingga, Daming menjadi satu-satunya komisioner dari sepuluh komisioner yang menyatakan dissenting opinion (penolakan) Sidang Paripurna Pengesahan Naskah Akademik RUU Kerukunan Umat Beragama yang berlangsung kemarin di Kantor Komnas HAM Jl Latuharhary Jakarta Pusat.

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Daming menyatakan keberatannya dengan rekomendasi yang dianggapnya sangat diskriminatif dan melanggar HAM mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam ini.

Setidaknya ada lima rekomendasi gila Komnas HAM yang dianggap Daming sebagai bentuk kesungguhan dari Komnas HAM untuk menyingkirkan dan mendiskriminasi hak-hak beragama khususnya umat Islam yang secara rasional itu memiliki hak untuk mempertahankan identitas dan kesucian agamanya.
Pertama, tidak sahnya pernikahan lantaran beda agama seperti yang diatur dalam UU No 1 Tahun 1974 harus dihapuskan.
“Dengan usulan seperti itu, menunjukan bahwa penggagasnya yang kemudian dilegitimasi oleh mayoritas komisioner  Komnas HAM telah memporak-porandakan  sendi-sendi dasar ideologi kesakralan kita ketika berbicara mengenai agama dan ketuhanan,” ungkap Daming.
Kedua,pencantuman agama dalam berbagai atribut kependudukan termasuk dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) seperti yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2006  harus dihapuskan.
Menurut Daming, rekomendasi kedua juga tidak dapat diterima karena yang namanya cacatan sipil itu haruslah mendata identitas warga negara, mulai dari nama, umur, tempat tanggal lahir, pekerjaan, status menikah, jumlah anak, tingkat pendidikan dan juga agamanya.
Begitu pula dengan KTP. “Bila di dalamnya tidak ada isian agama lantas dengan cara apa orang yang meninggal secara mendadak di suatu tempat yang memerlukan pemakaman secara cepat karena darurat? Kita ini bukan mau memakamkan binatang yang bisa dikuburkan begitu saja, ini harus jelas identitasnya,” ungkap Daming.
Belum lagi kalau warga mau menikah dalam tradisi masyarakat Indonesia yang agamis. Seseorang itu harus konkrit, mempunyai identitas, latar belakang keagamaannya. “Karena juga dalam hal pengamanan, orang itu juga harus diketahui siapa dia, kalau agamanya tidak jelas, saya kira orang tua Indonesia yang masih memegang teguh pada risalah nabinya harus berani menolak dong. Ya makanya saya tidak setuju dengan rekomendasi yang kaya begitu,” beber Daming.
Ketiga, rekomendasi ini pun menyoal UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Perlindungan Agama dari Penodaan karena UU tersebut dianggap membatasi kebebasan beragama warga negara dengan mencap sesat orang yang berbeda keyakinan dengan mainstream.
“Jadi saya menolak sekeras-kerasnya, alasan apapun jika kebebasan beragama mencakup juga merusak kebebasan beragama orang lain sebagaimana yang dilakkukan oleh Lia Eden, Ahmadiyah, Ahmad Musadeq, dan berbagai aliran sesat itu. Bagi saya sesat dan tidak sesat itu sudah clear, sangat jelas. Kalau masih ada orang Muslim yang meragukan tentang kriteria sesat, saya minta belajar dulu deh. Karena itu rekomendasi ini gila, harus saya tolak,” tegas Daming.
Keempat, rekomendasi itu pun mempersoalkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 ( yang populer disebut SKB 2 Menteri). Menurut rekomendasi tersebut SKB 2 Menteri itu menghambat kebebasan mendirikan rumah ibadah khususnya gereja GKI Yasmin Bogor.
Daming menegaskan Komnas HAM perlu introspeksi dan bertindak lebih objektif terhadap toleransi dan intoleransi. Menurutnya,  selama ini umat Islam selalu dianggap intoleran, ketika berhadapan dengan itu, tetapi tidak pernah diperhatikan bagaimana umat Islam di tempat-tempat yang minoritas itu berhadap dengan intoleransi.
“Saya bilang, saya ingin persoalan ini ditinjau secara komprehensif,  dulu saya terima pengaduan ada masjid dibakar. Itu juga kan umat Islam tidak meributkannya dan Komnas HAM diam saja, kemudian ada juga masyarakat Islam yang tidak diberikan izin untuk mendirikan masjid di Bali dan di Papua. Kita juga tidak meributkannya, kita juga maklum karena dia minoritas. Kenapa kasus yang ada di Bogor, Bekasi yang nyata-nyata itu merupakan wilayah yang memang tidak memungkinkan orang untuk membangun gereja di situ tapi kenapa ko kita sangat getol membelanya, ada apa ini?” ungkapnya panjang lebar.
Kelima,rekomendasi itu pun menginginkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan yang mengharuskan peserta didik mendapatkan pelajaran agama dan guru agama yang beragama sama dengan agama peserta didik dihapus.
“Coba, apa yang problem dengan UU tersebut ? Saya kira di manapun itu orang akan menerimanya dengan logika berfikir yang sangat demokrastis ini, tetapi kok kenapa ini menjadi problem Komnas HAM? Memangnya kalau orang sekolah itu  harus menerima pelajaran yang agama dicampur aduk? Bukan agama yang diyakini? Kan lebih salah lagi itu. Lebih-lebih kalau sekolah tidak mau mengajarkan agama sama sekali,” tegas Daming.
Rekomendasi ini, lanjut Daming,  seolah-olah ingin menghapus pelajaran agama di sekolah, pelajaran agama diserahkan saja kepada orang tua siswa masing-masing. “Wah kalau begini pengertiannya berarti kedepan itu memang Komnas HAM itu menjadi pabrik sekularisme kelas kakap di Indonesia ini!” tudingnya.
Sumber : http://www.berita-muslim.com/

Label

'idul adha adab dan sunnah adik saudara sepersusuan adzan air kencing bayi air kencing Rasulullah Akhirat akhlak Akhlaq Kepribadian Akhwat akidah Al Qur'an Al Qur#039;an Al Quran Al-Qur'an Alam Aliran-aliran Amalan AMALIYAH NU anak Analisa Angin Aqidah Aqiqah Artikel Artikel IImiah Asmara Astronomi ASWAJA Azab Bab Adab Bab Nikah Bab Puasa Bab Sholat Bab Thaharah Bab Zakat bantahan belajar islam Berita bersin Bid'ah bid'ah dalam aqidah bid'ah dalam ibadah Biografi Biologi Bisnis Blackberry Budaya Budi Daya buka puasa buku Cantik Fisik catatanku Cerpen Chairil Anwar Curahan Hati Curhat daging qurban Dakwah Dakwah Pemikiran Islam dakwah umum Dambaan insan Dari Salafushshalih Dasar Islam Dasar Keislaman demam Desain Dhaif Do'a do'a buka puasa Do'a dan Dzikir Doa doa bersama doa sholat tarawih download dunia islam Dunia Islam Kontemporer Dzikir dzikir dengan tangan kiri Ekonomi Eksoplanet Emansipasi Emha Ainun Nadjib Fakta Ilmiah Fakta Jin-Iblis-Syetan Fakta Manusia faraidh Fenomena Asteroid Fenomena Bencana Alam Fenomena Bintang Fenomena Bulan Fenomena Bumi Fenomena Hewan Fenomena Kutub Fenomena Langit Fenomena Matahari Fenomena Meteorit Fenomena Petir Fenomena Planet Fenomena Ruang Angkasa Fenomena Tumbuhan Fiqh Fiqh Muamalat Fiqh Wanita Fiqih Fisika Galaksi Geografi Geologi gerhana gigi palsu Hadis Hadis 40 hadist Hadits Hadits Palsu HAID Halal Haram HAM HARI RAYA ID HUKUM ISLAM hukum natal bersama hutang i'tikaf Ibadah ibadah yang baik ibu mertua ilmu ilmuan muslim Ilmuwan imam terlalu cepat bacaannya IMAN Inovasi intermezzo Internet Iptek iqomah isbal Islam jabat tangan setelah sholat JADWAL RAMADHAN Jagad Raya Jalaluddin Rumi jamaah sholat jumat jenazah Jual Beli judi junub Kabar Dalam Negeri kabar manca negara Kahlil Gibran Kajian Karya Buku Karya Ulama KB Keajaiban Alam Keajaiban Hewan KECANTIKAN Kecelakaan Maut Kehutanan Kelautan keluarga Kepemerintahan Kepengurusan Kerajaan Kesehatan Keuangan Keutamaan KHITAN Khitan Wanita khurofat Khutbah Khutbah Jum'at khutbah jumat Khutbah Rasulullah saw Kiamat Kidung Hati Kimia Kisah Kisah Kami Kisah Nyata Kisah Orang-Orang Shaleh Kisah Teladan Komputer Konversi Energi Kosmologi Kumpulan Do'a Kumpulan Kata lafadz adzan lafadz iqomah Lain-Lain Lalu Lintas lembaga sosial Lingkungan Hidup Lubang Hitam macam puasa sunnah mahram Makanan mandi jum'at mandi wajib Manhaj Manusia Manusia dan Teknologi masjid masjid quba Masuk Perguruan Tinggi Matahari Materi gelap Mayit media cetak memandikan jenazah membayar zakat memotong kuku memotong rambut mendahului gerakan imam menemani sholat jamaah menembok kuburan mengadzankan mayit di liang kubur mengangkat tangan menghadiahkan pahala mengqadha puasa menguburkan jenazah mengucapkan selamat natal mengusap kepala Mengusap muka setelah berdoa menikah di bulan syawwal menikah setelah berzina meninggal dunia Meninggalkan sholat jum'at menjawab adzan menjual kotoran hewan menyapu kepala menyentuh wanita Meteorologi Meteorologi-Klimatologi mihrab Mineralogi minum air zamzam Motivasi motivasi belajar Motivasi Beramal MQ (menejemen qolbu) mu'athilah Muallaf muamalah Muhasabah Mungkar murottal Muslimah Muslimah Articles Musyabbihah Mutiara Hikmah Mutiara Kalimat Mutiara Tafakur Nabi Muhammad Nagham Alqur'an Nasehat Neraka News niat sholat nikah nisfu aya'ban Oase Iman Olah Raga OLAHRAGA Otak PAKAIAN panas PAUD Pendidikan Penelitian penelitian sunnah Pengembangan Diri Pengobatan Akibat Sihir Peninggalan Sejarah Penjajahan Pentingnya Waktu Peradaban Islam Perbandingan Agama dan Aliran Perbankan Pergaulan Perkawinan Perkembangan Da'wah Islam Permata Hati pernikahan Personaliti Pesawat Ruang Angkasa Pesepakbola Muslim Pojok Ramadhan posisi imam wanita produksi awal program kerja Proyek Luar Angkasa Psikologi Puasa puasa daud puasa rajab Puasa Setiap Hari puasa sunnah puasa wanita hamil Puisi Puisi bahasa Ingris qunut nazilah QURAN radar lampung Radio Rajab Ramadhan ramalan cuaca Renungan Riba dan Jual Beli salafush shalih salah bacaan sholat Salam Khudam Sastra sedekah Sejarah Sejarah Islam SEKS Sentilan Seputar Daerah Buton Shalat shodaqoh shodaqoh melebihi kadar Sholat sholat dan keputihan sholat di rumah sholat ghoib sholat jamaah sholat jamaah estafet sholat jumat sholat jumat wanita sholat pindah tempat sholat qashar sholat sambil melihat mushaf sholat sendirian sholat sunnah sholat sunnah qobliyah isya sholat sunnah sebelum asar sholat sunnah setelah shubuh sholat takhiyatul masjid sholat wanita sifat dzatiyah sifat fi'aliyah Sihir Simpan Pinjam Sirah Siroh Shahabiyyah Software Islami Sosial Kemasyarakatan Sosiologi sujud sahwi sujud syukur sumpah dan nadzar Sunnah sutrah sutroh syafaat Syurga Tafakur Alam Semesta Tafsir Tafsir Al-Qur'an tahlilan Takbirotul ihram takwil mimpi tambal gigi tamsil Tanda Akhir Zaman Tanda-Tanda Kiamat Tanya jawab Tarbiyah Tasawwuf dan Adab tata cara tidur menurut sunnah Tata Surya Taufiq Ismail Tauhid tayammum Tazkirah Tazkiyah tazkiyatun nafs Tech News Teknik Sipil teladan Tenaga Kerja tertawa saat sholat Thoharoh tidak taat suami tinggi TK Tokoh Tokoh Dan Ulama Tokoh Islam Tools TPA Tsunami Tujuan Hidup tuntunan sholat uang pensiun dari riba uang riba ucapan assalamualaika UNCATEGORY Video da'wah video Motivasi Diri Video Muhasabah video murotal W. S. Rendra waktu membaca doa wanita wanita haid Wisata wudhu yasinan zakat zakat anak kepada orang tua zakat barang temuan zakat harta zakat harta warisan zakat hasil perkebunan zakat hasil pertanian zakat mal zakat padi zakat pns zakat tanah zina