Ziarah Kubur Antara Sunnah dan Bid'ah.
Dalam tradisi Islam, ziarah kubur merupakan bagian dari ritual ke agamaan. Seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia telah melakukannya. Pada zaman permulaan Islam berkembang Nabi Muhammad SAW melarang kaum muslimin menziarahi kuburan. Larangan ini lantaran kekhawatiran terjadi kesyirikan dan pemujaan terhadap keburan tersebut. Apalagi bila yang mati itu adalah termasuk orang-orang yang saleh. Di samping itu keimanan para sahabat masih lemah dan membutuhkan pembinaan dari Rasulullah SAW.
Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para sahabat saat itu, tetapi juga kepada umat sekarang ini sebagai generasi berikutnya. Ternyata kalau kita perhatikan apa yang dikhawatirkan Rasulullah SAW memang terjadi saat ini. Di zaman ini banyak kaum muslimin yang salah dalam menerapkan ziarah kubur. Mereka melakukan ziarah kubur hanya sekedar mengikuti adat dan tradisi daerah. Sehingga syariat Islam bercampur tradisi yang sesat.
Hikmah dan manfaat ziarah kubur
Ziarah kubur banyak memiliki hikmah dan manfaat, di antara yang terpenting adalah :
1. Ia akan mengingatkan akhirat dan kematian sehingga dapat memberikan pelaja ran dan ibrah bagi orang yang berziarah. Sehingga dapat memberikan dampak yang positif dalam kehidaupan.
2. Mendoakan keselamatan bagi orang-orang yang telah meninggal dunia dan memohonkan ampuna untuk mereka atas segala amalan di dunia.
3. Untuk menghidupkan sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
4. Untuk mendapatkan pahala kebaikan dari Allah dengan ziarah kubur yang dilaku kannya.
Ziarah kubur adalah wasilah menuju allah swt.
Melihat kuburan yang sunyi,gelap,timbunan tanah diatasnya akan menggerakkan hatii dan jiwa manusia untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian. Bila seseorang meli hatnya lebih dalam lagi maka akan berkata pada dirinya sendiri; ''Kehidupan dunia adalah sementara karenanya beberapa saat lagi akan berakhir dengan kemusnahan seluruh kebutuhan materi yang selama ini dicari dengan berbagai cara, adakah bekal ruhani yang telah dipersiapkan untuk kehidupan di alam sana?''
Menyaksikan nisan-nisan dapat melembutkan hati yang paling keras sekalipun, membuat pendengaran yang paling tuli dan memberikan cahaya kepada penglihatan yang paling samar. Menyebabkan orang melihat kembali cara hidupnya, mengevaluasinya, berpikir mengenai pertanggung jawaban nya yang berat dihadapan Allah dan manusia serta terhadap kurangnya amal kebajikan yang telah dibuat.
Di samping itu, ziarah kubur, terutama kepada para Nabi dan orang-orang saleh, dapat memberikan berkah dan tempat untuk mendapatkan wasilah serta syafaat dalam perjalanan ruhani menuju Allah SWT. Kelak, kata Rasulullah, dalam hadisnya, ''di akhirat ketika tidak ada lagi pembela di hadapan Allah Ta'ala, kalian akan mendapatkan syafaat dariku, ahlul baitku, para syuhada dan orang-orang saleh di antara kalian.''
Di dalam Al-Quran disebutkan antara lain tugas Rasulullah SAW (dilanjutkan para ulama) dalam membimbing umat manusia adalah mensucikan hati. ''Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka yang membacakan ayat-ayat Allah, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah. Susungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.''(QS.62:2).
Sunnah-sunnah dalam ziarah kubur
Manfaat dan hikmah yang telah tersebut diatas dapat diperoleh dengan sempurna apabila seseorang yang akan melakukan ziarah kubur harus mengetahui sunnah dan tata cara berziarah yang benar sesuai tuntunan syari’at. Diantara petunjuk Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam ziarah kubur adalah sebagai berikut:
1. Ziarah kubur dapat dilakukan setiap saat dan kapan saja, tidak ada kekhususan hari atau waktu tertentu karena salah satu inti dari ziarah kubur adalah agar dapat memberi pelajaran dan peringatan agar hati yang keras menjadi lunak, hati tersentuh sehingga menitikkan air mata. Selain itu agar kita menyampaikan do’a dan salam untuk mereka yang telah mendahului kita memasuki alam kubur.
2. Ketika ziarah kubur disertai dalam benak kita rasa takut kepada Allah, merasa diawasi oleh-Nya dan hanya bertujuan mencari keridhaan-Nya semata.
3. Mengucapakan salam kepada ahli kubur, mendoakan mereka agar mendapatkan rahmat, ampunan dan afiyah (kekuatan). Diantara doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah yang artinya : "Keselamatan semoga terlimpah kepada para penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (meninggal) diantara kami dan yang belakangan, insya Allah kami semua akan menyusul (Anda)". (lafazh ini berdasar riwayat Imam Muslim)
Bid'ah-bid'ah dalam ziarah kubur
- Mengkhususkan hari-hari tertentu dalam melakukan ziarah kubur, seperti harus pada hari Jum’at, tujuh atau empat puluh hari setelah kematian, pada hari raya dan sebagainya. Semua itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan beliaupun tidak pernah mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur.
- Thawaf (mengelilingi) kuburan, beristighatsah (minta perlindungan) kepada penghuninya terutama sering terjadi dikuburan orang shalih, ini termasuk syirik besar. Demikian pula menyembelih disisi kuburan dan ditujukan karena si mayit.
- Menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid untuk pelaksanaan ibadah dan acara-acara ritual.
- Sujud, membungkuk kearah kuburan, kemudian mencium dan mengusapnya.
- Shalat diatas kuburan, ini tidak diperbolehkan kecuali shalat jenazah bagi yang ketinggalan dalam menyolatkan si mayit.
- Membagikan makanan atau mengadakan acara makan-makan di kuburan.
- Membangun kubur, memberi penerangan (lampu), memasang selambu atau tenda diatasnya.
- Menaburkan bunga-bunga dan pelepah pepohonan diatas pusara kubur. Adapun apa yang dilakukan Rasulullah ketika meletakkan pelepah kurma diatas kubur adalah kekhususan untuk beliau dan berkaitan denga perkara ghaib, karena Allah memperlihatkan keadaan penghuni kubur yang sedang disiksa.
- Memasang prasasti baik dari batu marmer maupun kayu dengan menuliskan nama, umur, tanggal lahir dan wafatnya si mayit.
- Mempunyai persangkaan bahwa berdo’a dikuburan itu mustajab sehing-ga harus memilih tempat tersebut.
- Membawa dan membaca Mushaf Al Qur’an di atas kubur, dengan keyakinan bahwa membaca di situ memiliki keutamaan. Juga mengkhususkan membaca surat Ya sin dan Al Fatihah untuk para arwah.
- Ziarahnya para wanita ke kuburan, padahal dalam hadits Rasulullah jelas-jelas telah bersabda:
“Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid”(Riwayat Imam Ahmad dan Ahlus sunan secara marfu’) - Meninggikan gundukan kubur melebihi satu dhira’ (sehasta) yakni kurang lebih 40cm.
- Berdiri di depan kubur sambil bersedekap tangan layaknya orang yang sedang shalat (terkesan meratapi atau mengheningkan cipta, red).
- Buang hajat diatas kubur.
- Membangun kubah, menyemen dan menembok kuburan dengan batu atau batu bata
- Memakai sandal ketika memasuki komplek pemakaman, namun dibolehkan jika ada hal yang mambahayakan seperti duri, kerikil tajam atau pecahan kaca dan sebagainya, atau ketika sangat terik dan kaki tidak tahan untuk menginjak tanah yang panas.
- Membaca dzikir-dzikir tertentu ketika membawa jenazah, demikian pula mengantar jenazah dengan membawa tempat pedupaan untuk membakar kayu cendana atau kemenyan.
- Duduk di atas kuburan
- Membawa jenazah dengan sangat pelan-pelan dan langkah yang lambat, ini termasuk meniru ahli kitab Yahudi dan menyelisihi sunnah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
- Menjadikan kuburan sebagai ied dan tempat berkumpul untuk menyelenggarakan acara-acara ibadah disana.
Kesimpulan :
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam:
- Ziarah syar’iyah yang diizinkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan dalam ziarah ini ada dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah akan dapat mengambil pelajaran dan peringatan, yang kedua bagi mayit ia akan mendapatkan ucapan salam dan doa dari orang yang berziarah.
- Ziarah bid’iyah yaitu ziarah kubur untuk tujuan-tujuan tertentu bukan sebagaimana yang tersebut di atas, di antaranya untuk shalat di sana, thawaf, mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya dan permintaan-permintaan lain yang hanya biasa dilakukan oleh para penyembah berhala dan patung saja.
Maka selayaknya setiap muslim berpegang dengan ajaran agamanya, dengan kitabullah dan sunnah nabinya serta menjauhi segala bentuk bid’ah dan khurafat yang tidak pernah diajarkan dalam Islam. Dengan itu maka akan diperoleh kebahagiaan di dunia maupun diakherat kelak, karena seluruh kebaikan itu ada dalam ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya sedang keburukan selalu ada dalam kemaksiatan dan ketidaktaatan. Allahu A'lam.
______________________________________
Sumber Bacaan :
- Makalah Ziarah Kubur antara Sunnah dan Bid'ah (internet)
- Menziarahi Kubur Menurut Islam (internet)
- Ziarah Kubur Merupakan Wasilah Menuju Allah SWT (internet)
- Ziarah Kubur (internet)
- Ziarah Kubur oleh Ibnu Taimiyah.