Assalamualaikum...
Menyimak firman Allah dalam Qs. Albayyinah : 5, yang terjemahnya :
“Dan tidaklah aku diperintah kecuali untuk selalu/selama-lamanya (didunia) mengabdi kepada Allah secara ikhlas dan hanif, dan menegakkan sholat menunaikan zakat dan demikianlah itu addien yang lurus”.
Mustahil suatu amal ibadah seorang hamba Allah diterimaNya apabila tidak menepati dua syarat pokok pengabdian, yaitu ikhlas (tulus niat) karena Allah dan hanif / hunafa’ (tunduk patuh) kepada koridor perintah, larangan, dan petunjuk dari Allah. Sebagaimana yang telah ditetapkanNya dalam Qs. Albayyinah : 5, diatas.
Dakwah kepada pengamalan Islam adalah suatu bentuk ibadah/pengabdian yang merupakan tugas khusus dari al Khaliq kepada segolongan ummat (‘ulama, da’i) dengan syarat mereka harus ittiba’ Rasulullah dan mengamalkan atau mencontohkan terlebih dahulu terhadap apa yang akan ia serukan kepada ummat manusia. Sebagaimana yang telah dijelaskanNya dalam Qs. Ali Imran : 104 :
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang bertugas mengajak kepada kebaikan, dan menteladankan dengan perbuatan ma’ruf dan mencegah dari hal-hal munkar, dan mereka itulah golongan orang yang mendapatkan kemenangan”.
Jika tujuan akhir aktivitas ibadah kita adalah hanya semata-mata mengharapkan wajah/redha dari Allah maka, niat yang ikhlas dalam hati dan wujud amaliah yang hanif, yakni mencontoh kepada RasulNya adalah syarat mutlaq.
“Katakanlah jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku (Rasulallah Muhammad SAW). Pasti Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosa kamu, dan sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang” (Qs. Ali Imran : 31).
Bolehkah Menerima Upah Setelah Berdakwah ?
Menyimak keterangan Allah dalam beberapa ayat Alqur-an, antara lain :
“Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) secara terang-terangan” (Qs. Yasin : 17).
“Ikutilah orang-orang yang tiada meminta balasan (upah) kepadamu ; dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Qs. Yasin : 21).
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang beriman atas (potensi) diri dan harta mereka dengan (bayaran) al jannah (syurga). Mereka itu melaksanakan qital (wujud rumusan menejemen Islam) di jalan Allah, maka mereka unggul atau diungguli. (Qs. Attaubah :111).
Penjelasan:
Rasulullah dan tentu para pemegang amanah para Rasul yang sejati, yaitu qoum Ulama dan para Du’at, da’i dalam berdakwah memiliki beberapa prinsip pokok :
1. Dakwah kepada jalan Allah disadarinya sebagai perintah suci dariNya yang wajib disampaikan dan haram disembunyikan hanya karena perasaan takut menyinggung hati orang yang mendengar.
Segala muatan dakwah : perintah, larangan, dan petunjuk disampaikannya secara terus terang, blak-blakan tanpa takut dibenci orang membenci, dicaci, bahkan terhadap rencana jahat qoum kafir untuk memenjarakan, membunuh, atau mengusirnya (persona non grata) (Qs. Al anfal :26).
Karena mereka yaqin akan kekuasaan Allah, dan mereka tiada ingin mengemis cinta kepada manusia dan tiada pula mengharap dibenci oleh manusia. Akhir kehidupan yang baik hanya bagi orang-orang yang bertaqwa.
2. Berdakwah dan berjihad di jalan Allah hakikatnya adalah bentuk transaksi hamba kepada al Khaliq. Allah yang akan memberi upah berupa jannah dan ampunanNya, dan tiada haq sedikitpun dari manusia untuk memberi atau menerima upah atas kerja dakwah dan jihad tersebut. Meskipun dengan alasan kemanusiaan, karena orang yang beriman berprinsip : hati, daya fikir (logika) dan perasaan wajib tunduk kepada aturan dari Allah, bukan tunduk kepada nafsu.
3. Wajib bagi kita untuk mengikuti dan membela para pemegang amanah para Rasulullah tersebut yaitu Ulama shohih dan para da’i, siapapun dan darimanapun hamba Allah tersebut diunculkan Allah. Secara mukhalafah, pengertian sebaliknya adalah haram mengikuti para ulama su’ dan da’i / penyeru palsu yang mengkhianati amanah Allah dan rasulNya.
4. Sebuah hadits shahih menjelaskan larangan Rasullah Muhammad SAW kepada seorang sahabat tentang hukum menerima dirham/upah atas dakwah kepada jalan Allah. Dikisahkan dalam hadits tersebut, seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah SAW, bahwa ia dijamu dengan beragam hidangan oleh qoum yang mendengar dakwahnya.
Terhadap hal ini Rasulullah SAW hanya tersenyum (tidak melarang) dan hanya mengomentari: “Kamu Senang” , maka jawab sahabat tersebut “Iya ya Rasulullah”. Namun ketika sahabat bertanya tentang bolehkan ia menerima bingkisan dirham/uang/amplop/materi setelah berdakwah maka Rasul melarangnya dengan jawaban : “Ambilah jika kamu ingin dijebloskan ke dalam neraka”.
Jelas bahwa apabila ada orang yang disebut ulama, kyai, atau da’i namun dengan rela, senang hati atau membiarkan diri dipaksa jamaahnya untuk menerima upah dengan alasan apapun berarti tidaklah layak mereka untuk didengar, diikuti, atau dibela, karena mereka inilah para pengkhianat terhadap amanah.
Ulama yang seharusnya mengayomi dan memprogram ummat, malah justru mereka minta diayomi dan diprogram oleh ummat. Mereka lebih takut kepada celaan dan ancaman manusia, dan tunduk kepada nafsu daripada takut kepada azab neraka yang telah disediakan Allah bagi para pengingkar. Naudzubillah. Karena ulama’ adalah kedudukan khusus yang diberikan Allah kepada hamba-hamba pilihan, bukan julukan yang diberikan manusia.
Mawaddah fil Qurba adalah Solusinya
Mawaddah fil Qurba (kasih sayang dalam kekeluargaan) adalah suatu pola ukhuwah Islamiyah yang dijelaskan Allah dalam Alqur-an :
“…katakanlah tidaklah aku aku meminta atas kamu atas seruan (dakwahku) ini suatu upah, kecuali mawaddah fil qurba…” (Qs.Assyura, 42 : 23).
Sikap ukhuwah dalam bentuk kasih sayang kekeluargaan adalah wujud nyata dari iman yang benar dari setiap muslim. Sebagaimana dalam hadits : “Tiadalah sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri”.
Ulama yang benar tiada mengharap balasan manusia atas dakwahnya, namun tiadalah larangan bagi kita untuk menjalin kasih sayang kepada mereka dalam bentuk perhatian dan ta’awun (saling memberi dalam kebaikan). Memberikan perhatian terhadap keseharian sesama muslim-termasuk kepada ulama’ dengan melihat kondisi mereka, bersilaturahim, dan merasakan suka duka mereka dalam berjuang, serta saling memberi adalah dibenarkan apabila tiada dikaitkan dengan upah mereka dalam berdakwah, namun semata-mata atas dasar kasih sayang yang terikat dalam rasa kekeluargaan muslim.
“(Shodaqoh itu) untuk orang-orang fakir (sangat miskin ; ulama’) yang terikat di jalan Allah (seperti menuntut ilmu) dan tiada kuasa (mereka) berjalan mencari penghidupan di muka bumi. Menurut dugaan orang yang tiada mengetahui, mereka (ulama’) itu orang kaya, karena menjaga diri mereka dari meminta-minta.
Engkau kenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tiada meminta kepada manusia dengan menyatakan, dan apa-apa yang kamu nafkahkan dari harta yang baik-baik, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui” (Qs. alBaqoroh : 273).
Ulama’ yang shohih memelihara diri mereka dari sifat mengeluh terhadap persoaalan duniawiyah, dari sikap meminta-minta belas kasih manusia. Mereka shabar dan istiqomah menjalani berbagai cobaan kesenangan atau kesempitan hidup.
Maka dari itu, ulama’ dan ummat harus menyatu dalam gerakannya dan saling menyokong, sehingga muncul rasa mawaddah fil qurba. Inilah sikap yang dibenarkan dalam Islam.
Jangan sampai ulama dan da’i disamakan dengan artis / selebritis yang jika sekali mentas dibayar sekian rupiah, kemudian dibiarkan begitu saja.
Ulama (orang berilmu) jangan sampai pula menjadi umala’ (penjilat) dan dai (penyeru) jangan sampai menjadi do’i (idola/penghibur) untuk bersenang-senang saja, sebab kalau sampai terjadi demikian, maka selamanya kondisi ummat dan negeri tidak akan pernah mencapai keadilan, kesejahteraan, baldhatun toyyibathun walqhofun qhofur. Wallahu’alam.
Sumber perpustakaandigital.net/
www.info-iman.blogspot.com
Label
'idul adha
adab dan sunnah
adik saudara sepersusuan
adzan
air kencing bayi
air kencing Rasulullah
Akhirat
akhlak
Akhlaq Kepribadian
Akhwat
akidah
Al Qur'an
Al Qur#039;an
Al Quran
Al-Qur'an
Alam
Aliran-aliran
Amalan
AMALIYAH NU
anak
Analisa
Angin
Aqidah
Aqiqah
Artikel
Artikel IImiah
Asmara
Astronomi
ASWAJA
Azab
Bab Adab
Bab Nikah
Bab Puasa
Bab Sholat
Bab Thaharah
Bab Zakat
bantahan
belajar islam
Berita
bersin
Bid'ah
bid'ah dalam aqidah
bid'ah dalam ibadah
Biografi
Biologi
Bisnis
Blackberry
Budaya
Budi Daya
buka puasa
buku
Cantik Fisik
catatanku
Cerpen
Chairil Anwar
Curahan Hati
Curhat
daging qurban
Dakwah
Dakwah Pemikiran Islam
dakwah umum
Dambaan insan
Dari Salafushshalih
Dasar Islam
Dasar Keislaman
demam
Desain
Dhaif
Do'a
do'a buka puasa
Do'a dan Dzikir
Doa
doa bersama
doa sholat tarawih
download
dunia islam
Dunia Islam Kontemporer
Dzikir
dzikir dengan tangan kiri
Ekonomi
Eksoplanet
Emansipasi
Emha Ainun Nadjib
Fakta Ilmiah
Fakta Jin-Iblis-Syetan
Fakta Manusia
faraidh
Fenomena Asteroid
Fenomena Bencana Alam
Fenomena Bintang
Fenomena Bulan
Fenomena Bumi
Fenomena Hewan
Fenomena Kutub
Fenomena Langit
Fenomena Matahari
Fenomena Meteorit
Fenomena Petir
Fenomena Planet
Fenomena Ruang Angkasa
Fenomena Tumbuhan
Fiqh
Fiqh Muamalat
Fiqh Wanita
Fiqih
Fisika
Galaksi
Geografi
Geologi
gerhana
gigi palsu
Hadis
Hadis 40
hadist
Hadits
Hadits Palsu
HAID
Halal Haram
HAM
HARI RAYA ID
HUKUM ISLAM
hukum natal bersama
hutang
i'tikaf
Ibadah
ibadah yang baik
ibu mertua
ilmu
ilmuan muslim
Ilmuwan
imam terlalu cepat bacaannya
IMAN
Inovasi
intermezzo
Internet
Iptek
iqomah
isbal
Islam
jabat tangan setelah sholat
JADWAL RAMADHAN
Jagad Raya
Jalaluddin Rumi
jamaah sholat jumat
jenazah
Jual Beli
judi
junub
Kabar Dalam Negeri
kabar manca negara
Kahlil Gibran
Kajian
Karya Buku
Karya Ulama
KB
Keajaiban Alam
Keajaiban Hewan
KECANTIKAN
Kecelakaan Maut
Kehutanan
Kelautan
keluarga
Kepemerintahan
Kepengurusan
Kerajaan
Kesehatan
Keuangan
Keutamaan
KHITAN
Khitan Wanita
khurofat
Khutbah
Khutbah Jum'at
khutbah jumat
Khutbah Rasulullah saw
Kiamat
Kidung Hati
Kimia
Kisah
Kisah Kami
Kisah Nyata
Kisah Orang-Orang Shaleh
Kisah Teladan
Komputer
Konversi Energi
Kosmologi
Kumpulan Do'a
Kumpulan Kata
lafadz adzan
lafadz iqomah
Lain-Lain
Lalu Lintas
lembaga sosial
Lingkungan Hidup
Lubang Hitam
macam puasa sunnah
mahram
Makanan
mandi jum'at
mandi wajib
Manhaj
Manusia
Manusia dan Teknologi
masjid
masjid quba
Masuk Perguruan Tinggi
Matahari
Materi gelap
Mayit
media cetak
memandikan jenazah
membayar zakat
memotong kuku
memotong rambut
mendahului gerakan imam
menemani sholat jamaah
menembok kuburan
mengadzankan mayit di liang kubur
mengangkat tangan
menghadiahkan pahala
mengqadha puasa
menguburkan jenazah
mengucapkan selamat natal
mengusap kepala
Mengusap muka setelah berdoa
menikah di bulan syawwal
menikah setelah berzina
meninggal dunia
Meninggalkan sholat jum'at
menjawab adzan
menjual kotoran hewan
menyapu kepala
menyentuh wanita
Meteorologi
Meteorologi-Klimatologi
mihrab
Mineralogi
minum air zamzam
Motivasi
motivasi belajar
Motivasi Beramal
MQ (menejemen qolbu)
mu'athilah
Muallaf
muamalah
Muhasabah
Mungkar
murottal
Muslimah
Muslimah Articles
Musyabbihah
Mutiara Hikmah
Mutiara Kalimat
Mutiara Tafakur
Nabi Muhammad
Nagham Alqur'an
Nasehat
Neraka
News
niat sholat
nikah
nisfu aya'ban
Oase Iman
Olah Raga
OLAHRAGA
Otak
PAKAIAN
panas
PAUD
Pendidikan
Penelitian
penelitian sunnah
Pengembangan Diri
Pengobatan Akibat Sihir
Peninggalan Sejarah
Penjajahan
Pentingnya Waktu
Peradaban Islam
Perbandingan Agama dan Aliran
Perbankan
Pergaulan
Perkawinan
Perkembangan Da'wah Islam
Permata Hati
pernikahan
Personaliti
Pesawat Ruang Angkasa
Pesepakbola Muslim
Pojok Ramadhan
posisi imam wanita
produksi awal
program kerja
Proyek Luar Angkasa
Psikologi
Puasa
puasa daud
puasa rajab
Puasa Setiap Hari
puasa sunnah
puasa wanita hamil
Puisi
Puisi bahasa Ingris
qunut nazilah
QURAN
radar lampung
Radio
Rajab
Ramadhan
ramalan cuaca
Renungan
Riba dan Jual Beli
salafush shalih
salah bacaan sholat
Salam Khudam
Sastra
sedekah
Sejarah
Sejarah Islam
SEKS
Sentilan
Seputar Daerah Buton
Shalat
shodaqoh
shodaqoh melebihi kadar
Sholat
sholat dan keputihan
sholat di rumah
sholat ghoib
sholat jamaah
sholat jamaah estafet
sholat jumat
sholat jumat wanita
sholat pindah tempat
sholat qashar
sholat sambil melihat mushaf
sholat sendirian
sholat sunnah
sholat sunnah qobliyah isya
sholat sunnah sebelum asar
sholat sunnah setelah shubuh
sholat takhiyatul masjid
sholat wanita
sifat dzatiyah
sifat fi'aliyah
Sihir
Simpan Pinjam
Sirah
Siroh Shahabiyyah
Software Islami
Sosial Kemasyarakatan
Sosiologi
sujud sahwi
sujud syukur
sumpah dan nadzar
Sunnah
sutrah
sutroh
syafaat
Syurga
Tafakur Alam Semesta
Tafsir
Tafsir Al-Qur'an
tahlilan
Takbirotul ihram
takwil mimpi
tambal gigi
tamsil
Tanda Akhir Zaman
Tanda-Tanda Kiamat
Tanya jawab
Tarbiyah
Tasawwuf dan Adab
tata cara tidur menurut sunnah
Tata Surya
Taufiq Ismail
Tauhid
tayammum
Tazkirah
Tazkiyah
tazkiyatun nafs
Tech News
Teknik Sipil
teladan
Tenaga Kerja
tertawa saat sholat
Thoharoh
tidak taat suami
tinggi
TK
Tokoh
Tokoh Dan Ulama
Tokoh Islam
Tools
TPA
Tsunami
Tujuan Hidup
tuntunan sholat
uang pensiun dari riba
uang riba
ucapan assalamualaika
UNCATEGORY
Video da'wah
video Motivasi Diri
Video Muhasabah
video murotal
W. S. Rendra
waktu membaca doa
wanita
wanita haid
Wisata
wudhu
yasinan
zakat
zakat anak kepada orang tua
zakat barang temuan
zakat harta
zakat harta warisan
zakat hasil perkebunan
zakat hasil pertanian
zakat mal
zakat padi
zakat pns
zakat tanah
zina