Sabtu, 19 Mei 2012

Hukum Upah Dalam Berdakwah

Assalamualaikum...
Menyimak firman Allah dalam Qs. Albayyinah : 5, yang terjemahnya :
“Dan tidaklah aku diperintah kecuali untuk selalu/selama-lamanya (didunia) mengabdi kepada Allah secara ikhlas dan hanif, dan menegakkan sholat menunaikan zakat dan demikianlah itu addien yang lurus”.

Mustahil suatu amal ibadah seorang hamba Allah diterimaNya apabila tidak menepati dua syarat pokok pengabdian, yaitu ikhlas (tulus niat) karena Allah dan hanif / hunafa’ (tunduk patuh) kepada koridor perintah, larangan, dan petunjuk dari Allah. Sebagaimana yang telah ditetapkanNya dalam Qs. Albayyinah : 5, diatas.

Dakwah kepada pengamalan Islam adalah suatu bentuk ibadah/pengabdian yang merupakan tugas khusus dari al Khaliq kepada segolongan ummat (‘ulama, da’i) dengan syarat mereka harus ittiba’ Rasulullah dan mengamalkan atau mencontohkan terlebih dahulu terhadap apa yang akan ia serukan kepada ummat manusia. Sebagaimana yang telah dijelaskanNya dalam Qs. Ali Imran : 104 :
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang bertugas mengajak kepada kebaikan, dan menteladankan dengan perbuatan ma’ruf dan mencegah dari hal-hal munkar, dan mereka itulah golongan orang yang mendapatkan kemenangan”.

Jika tujuan akhir aktivitas ibadah kita adalah hanya semata-mata mengharapkan wajah/redha dari Allah maka, niat yang ikhlas dalam hati dan wujud amaliah yang hanif, yakni mencontoh kepada RasulNya adalah syarat mutlaq.

“Katakanlah jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku (Rasulallah Muhammad SAW). Pasti Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosa kamu, dan sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang” (Qs. Ali Imran : 31).

Bolehkah Menerima Upah Setelah Berdakwah ?

Menyimak keterangan Allah dalam beberapa ayat Alqur-an, antara lain :
“Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) secara terang-terangan” (Qs. Yasin : 17).

“Ikutilah orang-orang yang tiada meminta balasan (upah) kepadamu ; dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Qs. Yasin : 21).

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang beriman atas (potensi) diri dan harta mereka dengan (bayaran) al jannah (syurga). Mereka itu melaksanakan qital (wujud rumusan menejemen Islam) di jalan Allah, maka mereka unggul atau diungguli. (Qs. Attaubah :111).

Penjelasan:

Rasulullah dan tentu para pemegang amanah para Rasul yang sejati, yaitu qoum Ulama dan para Du’at, da’i dalam berdakwah memiliki beberapa prinsip pokok :

1. Dakwah kepada jalan Allah disadarinya sebagai perintah suci dariNya yang wajib disampaikan dan haram disembunyikan hanya karena perasaan takut menyinggung hati orang yang mendengar.
Segala muatan dakwah : perintah, larangan, dan petunjuk disampaikannya secara terus terang, blak-blakan tanpa takut dibenci orang membenci, dicaci, bahkan terhadap rencana jahat qoum kafir untuk memenjarakan, membunuh, atau mengusirnya (persona non grata) (Qs. Al anfal :26).
Karena mereka yaqin akan kekuasaan Allah, dan mereka tiada ingin mengemis cinta kepada manusia dan tiada pula mengharap dibenci oleh manusia. Akhir kehidupan yang baik hanya bagi orang-orang yang bertaqwa.

2. Berdakwah dan berjihad di jalan Allah hakikatnya adalah bentuk transaksi hamba kepada al Khaliq. Allah yang akan memberi upah berupa jannah dan ampunanNya, dan tiada haq sedikitpun dari manusia untuk memberi atau menerima upah atas kerja dakwah dan jihad tersebut. Meskipun dengan alasan kemanusiaan, karena orang yang beriman berprinsip : hati, daya fikir (logika) dan perasaan wajib tunduk kepada aturan dari Allah, bukan tunduk kepada nafsu.

3. Wajib bagi kita untuk mengikuti dan membela para pemegang amanah para Rasulullah tersebut yaitu Ulama shohih dan para da’i, siapapun dan darimanapun hamba Allah tersebut diunculkan Allah. Secara mukhalafah, pengertian sebaliknya adalah haram mengikuti para ulama su’ dan da’i / penyeru palsu yang mengkhianati amanah Allah dan rasulNya.

4. Sebuah hadits shahih menjelaskan larangan Rasullah Muhammad SAW kepada seorang sahabat tentang hukum menerima dirham/upah atas dakwah kepada jalan Allah. Dikisahkan dalam hadits tersebut, seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah SAW, bahwa ia dijamu dengan beragam hidangan oleh qoum yang mendengar dakwahnya.
Terhadap hal ini Rasulullah SAW hanya tersenyum (tidak melarang) dan hanya mengomentari: “Kamu Senang” , maka jawab sahabat tersebut “Iya ya Rasulullah”. Namun ketika sahabat bertanya tentang bolehkan ia menerima bingkisan dirham/uang/amplop/materi setelah berdakwah maka Rasul melarangnya dengan jawaban : “Ambilah jika kamu ingin dijebloskan ke dalam neraka”.

Jelas bahwa apabila ada orang yang disebut ulama, kyai, atau da’i namun dengan rela, senang hati atau membiarkan diri dipaksa jamaahnya untuk menerima upah dengan alasan apapun berarti tidaklah layak mereka untuk didengar, diikuti, atau dibela, karena mereka inilah para pengkhianat terhadap amanah.

Ulama yang seharusnya mengayomi dan memprogram ummat, malah justru mereka minta diayomi dan diprogram oleh ummat. Mereka lebih takut kepada celaan dan ancaman manusia, dan tunduk kepada nafsu daripada takut kepada azab neraka yang telah disediakan Allah bagi para pengingkar. Naudzubillah. Karena ulama’ adalah kedudukan khusus yang diberikan Allah kepada hamba-hamba pilihan, bukan julukan yang diberikan manusia.


Mawaddah fil Qurba adalah Solusinya

Mawaddah fil Qurba (kasih sayang dalam kekeluargaan) adalah suatu pola ukhuwah Islamiyah yang dijelaskan Allah dalam Alqur-an :
“…katakanlah tidaklah aku aku meminta atas kamu atas seruan (dakwahku) ini suatu upah, kecuali mawaddah fil qurba…” (Qs.Assyura, 42 : 23).

Sikap ukhuwah dalam bentuk kasih sayang kekeluargaan adalah wujud nyata dari iman yang benar dari setiap muslim. Sebagaimana dalam hadits : “Tiadalah sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri”.

Ulama yang benar tiada mengharap balasan manusia atas dakwahnya, namun tiadalah larangan bagi kita untuk menjalin kasih sayang kepada mereka dalam bentuk perhatian dan ta’awun (saling memberi dalam kebaikan). Memberikan perhatian terhadap keseharian sesama muslim-termasuk kepada ulama’ dengan melihat kondisi mereka, bersilaturahim, dan merasakan suka duka mereka dalam berjuang, serta saling memberi adalah dibenarkan apabila tiada dikaitkan dengan upah mereka dalam berdakwah, namun semata-mata atas dasar kasih sayang yang terikat dalam rasa kekeluargaan muslim.

“(Shodaqoh itu) untuk orang-orang fakir (sangat miskin ; ulama’) yang terikat di jalan Allah (seperti menuntut ilmu) dan tiada kuasa (mereka) berjalan mencari penghidupan di muka bumi. Menurut dugaan orang yang tiada mengetahui, mereka (ulama’) itu orang kaya, karena menjaga diri mereka dari meminta-minta.

Engkau kenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tiada meminta kepada manusia dengan menyatakan, dan apa-apa yang kamu nafkahkan dari harta yang baik-baik, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui” (Qs. alBaqoroh : 273).

Ulama’ yang shohih memelihara diri mereka dari sifat mengeluh terhadap persoaalan duniawiyah, dari sikap meminta-minta belas kasih manusia. Mereka shabar dan istiqomah menjalani berbagai cobaan kesenangan atau kesempitan hidup.
Maka dari itu, ulama’ dan ummat harus menyatu dalam gerakannya dan saling menyokong, sehingga muncul rasa mawaddah fil qurba. Inilah sikap yang dibenarkan dalam Islam.
Jangan sampai ulama dan da’i disamakan dengan artis / selebritis yang jika sekali mentas dibayar sekian rupiah, kemudian dibiarkan begitu saja.

Ulama (orang berilmu) jangan sampai pula menjadi umala’ (penjilat) dan dai (penyeru) jangan sampai menjadi do’i (idola/penghibur) untuk bersenang-senang saja, sebab kalau sampai terjadi demikian, maka selamanya kondisi ummat dan negeri tidak akan pernah mencapai keadilan, kesejahteraan, baldhatun toyyibathun walqhofun qhofur. Wallahu’alam.

Sumber perpustakaandigital.net/
www.info-iman.blogspot.com

Label

'idul adha adab dan sunnah adik saudara sepersusuan adzan air kencing bayi air kencing Rasulullah Akhirat akhlak Akhlaq Kepribadian Akhwat akidah Al Qur'an Al Qur#039;an Al Quran Al-Qur'an Alam Aliran-aliran Amalan AMALIYAH NU anak Analisa Angin Aqidah Aqiqah Artikel Artikel IImiah Asmara Astronomi ASWAJA Azab Bab Adab Bab Nikah Bab Puasa Bab Sholat Bab Thaharah Bab Zakat bantahan belajar islam Berita bersin Bid'ah bid'ah dalam aqidah bid'ah dalam ibadah Biografi Biologi Bisnis Blackberry Budaya Budi Daya buka puasa buku Cantik Fisik catatanku Cerpen Chairil Anwar Curahan Hati Curhat daging qurban Dakwah Dakwah Pemikiran Islam dakwah umum Dambaan insan Dari Salafushshalih Dasar Islam Dasar Keislaman demam Desain Dhaif Do'a do'a buka puasa Do'a dan Dzikir Doa doa bersama doa sholat tarawih download dunia islam Dunia Islam Kontemporer Dzikir dzikir dengan tangan kiri Ekonomi Eksoplanet Emansipasi Emha Ainun Nadjib Fakta Ilmiah Fakta Jin-Iblis-Syetan Fakta Manusia faraidh Fenomena Asteroid Fenomena Bencana Alam Fenomena Bintang Fenomena Bulan Fenomena Bumi Fenomena Hewan Fenomena Kutub Fenomena Langit Fenomena Matahari Fenomena Meteorit Fenomena Petir Fenomena Planet Fenomena Ruang Angkasa Fenomena Tumbuhan Fiqh Fiqh Muamalat Fiqh Wanita Fiqih Fisika Galaksi Geografi Geologi gerhana gigi palsu Hadis Hadis 40 hadist Hadits Hadits Palsu HAID Halal Haram HAM HARI RAYA ID HUKUM ISLAM hukum natal bersama hutang i'tikaf Ibadah ibadah yang baik ibu mertua ilmu ilmuan muslim Ilmuwan imam terlalu cepat bacaannya IMAN Inovasi intermezzo Internet Iptek iqomah isbal Islam jabat tangan setelah sholat JADWAL RAMADHAN Jagad Raya Jalaluddin Rumi jamaah sholat jumat jenazah Jual Beli judi junub Kabar Dalam Negeri kabar manca negara Kahlil Gibran Kajian Karya Buku Karya Ulama KB Keajaiban Alam Keajaiban Hewan KECANTIKAN Kecelakaan Maut Kehutanan Kelautan keluarga Kepemerintahan Kepengurusan Kerajaan Kesehatan Keuangan Keutamaan KHITAN Khitan Wanita khurofat Khutbah Khutbah Jum'at khutbah jumat Khutbah Rasulullah saw Kiamat Kidung Hati Kimia Kisah Kisah Kami Kisah Nyata Kisah Orang-Orang Shaleh Kisah Teladan Komputer Konversi Energi Kosmologi Kumpulan Do'a Kumpulan Kata lafadz adzan lafadz iqomah Lain-Lain Lalu Lintas lembaga sosial Lingkungan Hidup Lubang Hitam macam puasa sunnah mahram Makanan mandi jum'at mandi wajib Manhaj Manusia Manusia dan Teknologi masjid masjid quba Masuk Perguruan Tinggi Matahari Materi gelap Mayit media cetak memandikan jenazah membayar zakat memotong kuku memotong rambut mendahului gerakan imam menemani sholat jamaah menembok kuburan mengadzankan mayit di liang kubur mengangkat tangan menghadiahkan pahala mengqadha puasa menguburkan jenazah mengucapkan selamat natal mengusap kepala Mengusap muka setelah berdoa menikah di bulan syawwal menikah setelah berzina meninggal dunia Meninggalkan sholat jum'at menjawab adzan menjual kotoran hewan menyapu kepala menyentuh wanita Meteorologi Meteorologi-Klimatologi mihrab Mineralogi minum air zamzam Motivasi motivasi belajar Motivasi Beramal MQ (menejemen qolbu) mu'athilah Muallaf muamalah Muhasabah Mungkar murottal Muslimah Muslimah Articles Musyabbihah Mutiara Hikmah Mutiara Kalimat Mutiara Tafakur Nabi Muhammad Nagham Alqur'an Nasehat Neraka News niat sholat nikah nisfu aya'ban Oase Iman Olah Raga OLAHRAGA Otak PAKAIAN panas PAUD Pendidikan Penelitian penelitian sunnah Pengembangan Diri Pengobatan Akibat Sihir Peninggalan Sejarah Penjajahan Pentingnya Waktu Peradaban Islam Perbandingan Agama dan Aliran Perbankan Pergaulan Perkawinan Perkembangan Da'wah Islam Permata Hati pernikahan Personaliti Pesawat Ruang Angkasa Pesepakbola Muslim Pojok Ramadhan posisi imam wanita produksi awal program kerja Proyek Luar Angkasa Psikologi Puasa puasa daud puasa rajab Puasa Setiap Hari puasa sunnah puasa wanita hamil Puisi Puisi bahasa Ingris qunut nazilah QURAN radar lampung Radio Rajab Ramadhan ramalan cuaca Renungan Riba dan Jual Beli salafush shalih salah bacaan sholat Salam Khudam Sastra sedekah Sejarah Sejarah Islam SEKS Sentilan Seputar Daerah Buton Shalat shodaqoh shodaqoh melebihi kadar Sholat sholat dan keputihan sholat di rumah sholat ghoib sholat jamaah sholat jamaah estafet sholat jumat sholat jumat wanita sholat pindah tempat sholat qashar sholat sambil melihat mushaf sholat sendirian sholat sunnah sholat sunnah qobliyah isya sholat sunnah sebelum asar sholat sunnah setelah shubuh sholat takhiyatul masjid sholat wanita sifat dzatiyah sifat fi'aliyah Sihir Simpan Pinjam Sirah Siroh Shahabiyyah Software Islami Sosial Kemasyarakatan Sosiologi sujud sahwi sujud syukur sumpah dan nadzar Sunnah sutrah sutroh syafaat Syurga Tafakur Alam Semesta Tafsir Tafsir Al-Qur'an tahlilan Takbirotul ihram takwil mimpi tambal gigi tamsil Tanda Akhir Zaman Tanda-Tanda Kiamat Tanya jawab Tarbiyah Tasawwuf dan Adab tata cara tidur menurut sunnah Tata Surya Taufiq Ismail Tauhid tayammum Tazkirah Tazkiyah tazkiyatun nafs Tech News Teknik Sipil teladan Tenaga Kerja tertawa saat sholat Thoharoh tidak taat suami tinggi TK Tokoh Tokoh Dan Ulama Tokoh Islam Tools TPA Tsunami Tujuan Hidup tuntunan sholat uang pensiun dari riba uang riba ucapan assalamualaika UNCATEGORY Video da'wah video Motivasi Diri Video Muhasabah video murotal W. S. Rendra waktu membaca doa wanita wanita haid Wisata wudhu yasinan zakat zakat anak kepada orang tua zakat barang temuan zakat harta zakat harta warisan zakat hasil perkebunan zakat hasil pertanian zakat mal zakat padi zakat pns zakat tanah zina