Senin, 11 Juli 2011

Sebab Utama Perpecahan Umat

Ahlus Sunnah meyakini, bahwa persatuan merupakan salah satu pokok ajaran agama mereka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Berpegang-teguhlah kalian dengan tali Allah, dan janganlah kalian berpecah-belah.” (QS. Ali Imran: 103)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu menafsirkan, bahwa yang dimaksud dengan ‘tali Allah’ di sini adalah al-Jama’ah/persatuan, atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya. Dalam riwayat Muslim Ahmad dan Abu Daud tatkala menceritakan golongan yang selamat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yaitu al-Jama’ah.” (dinukil dari al-Ishbah fi Bayani Manhaj as-Salaf fi at-Tarbiyah wa al-Ishlah karya Syaikh Abdullah bin Shalih al-Ubailan, hal. 79)
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Apabila umat manusia kembali kepada al-Kitab dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam niscaya persatuan itu akan terwujud. Sebagaimana hal itu telah terjadi pada generasi awal umat ini, padahal mereka dahulu -sebelumnya- berpecah-belah…” (al-Ishbah, hal. 82). Beliau menekankan, “Tidak akan bisa menyatukan hati dan mempersatukan umat manusia kecuali dengan al-Kitab dan as-Sunnah. Kalau tanpa itu maka tidak mungkin mereka bisa bersatu…” (al-Ishbah, hal. 82).
Syaikh Abdullah al-Ubailan hafizhahullah berkata, “Dengan tiga perkara berikut ini, maka persatuan itu akan terlaksana; [1] aqidah yang sahihah, [2] kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah ketika berselisih, [3] taat kepada ulil amri (umara/ulama) serta selalu menginginkan kebaikan bagi mereka dan menasehati dengan cara yang bijak…” (al-Ishbah, hal. 84).
Apa Sebab Perpecahan?

Syaikh Abdullah al-Ubailan hafizhahullah berkata, “Mereka -Ahlus Sunnah- meyakini bahwa sebab utama perpecahan adalah sikap sektarian dan suka bergolong-golongan pada diri sebagian kaum muslimin terhadap suatu kelompok tertentu, jama’ah tertentu, atau sosok tertentu selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang mulia.” (al-Ishbah, hal. 85)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi bergolong-golongan. Maka engkau -wahai Muhammad- tidak ikut bertanggung jawab atas mereka sedikitpun.” (QS. al-An’am: 159).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa agama memerintahkan untuk bersatu dan bersepakat, dan agama ini melarang tindak perpecah-belahan dan persengketaan bagi segenap pemeluk agama (Islam), dalam seluruh persoalan agama; yang pokok maupun yang cabang…” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 285)
Suatu ketika, Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ditanya, “Kamu berada di atas millah Ali atau millah Utsman?”. Maka beliau menjawab, “Bahkan, saya berada di atas millah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (dinukil dari al-Ishbah, hal. 86)
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Para sahabat dahulu biasa meninggalkan pendapat pribadi mereka, meskipun pendapat itu dibangun di atas al-Kitab dan as-Sunnah. Mereka meninggalkannya apabila hal itu menyebabkan tercerai-berainya persatuan. Lihatlah, bagaimana sikap Abdullah bin Mas’ud seorang sahabat yang mulia -semoga Allah meridhainya- tatkala Amirul Mukminin Utsman radhiyallahu’anhu menyempurnakan sholat (tidak mengqashar) di Mina. Padahal, Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berpendapat qashar di Mina. Meskipun demikian, apabila beliau sholat di belakang Utsman radhiyallahu’anhu maka beliau menyempurnakan (tidak qashar). Ketika ditanyakan kepadanya tentang hal itu, beliau menjawab, ‘Wahai putraku, perselisihan itu buruk.’ (HR. Bukhari dan Muslim).” (dinukil dari al-Ishbah, hal. 97). Lihatlah, bagaimana Ibnu Mas’ud mengalah dan mengikuti pendapat Amirul Mukminin demi mempertahankan kesatuan umat…
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Memang terkadang sesuatu yang lebih utama ditinggalkan kepada sesuatu yang kurang utama, hal itu apabila dengan sesuatu yang kurang utama itu akan membuahkan persatuan. Di saat semacam itu, wajib baginya untuk mengalah dari menginginkan sesuatu yang lebih utama menuju sesuatu yang kurang utama. Hal itu perlu dilakukan demi utuhnya kesatuan dan persatuan kaum muslimin…” (al-Ishbah, hal. 98).
Beliau menambahkan, “Hal itu -dianjurkan untuk mengalah- berlaku dengan catatan selama tidak merusak agama. Adapun apabila menimbulkan kerusakan agama, maka tidak boleh. Oleh karenanya wajib bagi seorang muslim mengalah dari memaksakan pendapat dan ijtihadnya, meskipun menurutnya apa yang dia yakini itulah yang lebih utama. Lantas, bagaimana lagi apabila ternyata apa yang dianut oleh jama’ah (mayoritas umat/ulama) adalah sesuatu yang lebih utama, sedangkan apa yang diyakini oleh orang yang menyelisihi ini adalah sesuatu yang kurang utama, atau bahkan sesuatu yang tidak benar?!.” (al-Ishbah, hal. 98).
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Oleh sebab itu seharusnya para penuntut ilmu dan orang-orang yang menyandarkan diri kepada ilmu mencamkan baik-baik kaidah ini; yaitu apabila seseorang muslim memiliki pendapat dan ijtihad yang seandainya ditampakkan kepada orang banyak menimbulkan kekacauan dan persengketaan, maka semestinya dia tidak perlu menampakkannya. Cukuplah dia mengikuti apa yang dianut oleh mayoritas umat Islam. Sebab hal itu lebih menjamin -kebaikan- baginya dan lebih mendekati kebenaran.” (al-Ishbah, hal. 98).
Syaikh Abdullah al-Ubailan mengomentari ucapan terakhir Syaikh Fauzan di atas, “Benar, hal ini tidak ragu lagi sangat diperlukan. Apalagi dalam kondisi berkecamuknya fitnah.” (al-Ishbah, hal. 98).
Kesimpulan dan Pelajaran

Dari paparan ringkas di atas, dapat kita petik kesimpulan dan faedah sebagai berikut:
  1. Berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah dengan benar -sebagaimana dipahami Nabi dan para sahabat- membuahkan persatuan yang sejati, bukan justru mengobarkan perpecahan di tengah-tengah umat, terlebih lagi di kalangan para da’i…!
  2. Apabila perpecahan itu telah terjadi, maka sebabnya adalah tidak mewujudkan salah satu di antara ketiga hal di atas. Bisa jadi karena perbedaan aqidah, atau tidak mau merujuk kepada al-Kitab dan as-Sunnah, atau karena tidak merujuk kepada ulil amri (ulama dan umara) dan menasehati mereka dengan cara yang bijak.
  3. Seorang muslim hendaknya tidak segan untuk mengalah, menjaga persatuan, dan lebih mengutamakan kemaslahatan umat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  4. Seorang muslim -apalagi penuntut ilmu dan da’i- semestinya memperhitungkan dampak dari pendapat atau ucapan yang dilontarkannya di hadapan manusia, apakah hal itu menimbulkan kekacauan di tengah-tengah mereka ataukah tidak.
  5. Sebuah pelajaran berharga, bahwa perpecahan tidak akan teratasi dengan perpecahan pula. Perpecahan hanya bisa diatasi dengan persatuan yang sejati. Barangsiapa mengira bahwa perpecahan bisa diatasi dengan sikap ta’ashub kepada sosok tertentu selain Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh dia telah keliru!
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
www.info-iman.blogspot.com

Label

'idul adha adab dan sunnah adik saudara sepersusuan adzan air kencing bayi air kencing Rasulullah Akhirat akhlak Akhlaq Kepribadian Akhwat akidah Al Qur'an Al Qur#039;an Al Quran Al-Qur'an Alam Aliran-aliran Amalan AMALIYAH NU anak Analisa Angin Aqidah Aqiqah Artikel Artikel IImiah Asmara Astronomi ASWAJA Azab Bab Adab Bab Nikah Bab Puasa Bab Sholat Bab Thaharah Bab Zakat bantahan belajar islam Berita bersin Bid'ah bid'ah dalam aqidah bid'ah dalam ibadah Biografi Biologi Bisnis Blackberry Budaya Budi Daya buka puasa buku Cantik Fisik catatanku Cerpen Chairil Anwar Curahan Hati Curhat daging qurban Dakwah Dakwah Pemikiran Islam dakwah umum Dambaan insan Dari Salafushshalih Dasar Islam Dasar Keislaman demam Desain Dhaif Do'a do'a buka puasa Do'a dan Dzikir Doa doa bersama doa sholat tarawih download dunia islam Dunia Islam Kontemporer Dzikir dzikir dengan tangan kiri Ekonomi Eksoplanet Emansipasi Emha Ainun Nadjib Fakta Ilmiah Fakta Jin-Iblis-Syetan Fakta Manusia faraidh Fenomena Asteroid Fenomena Bencana Alam Fenomena Bintang Fenomena Bulan Fenomena Bumi Fenomena Hewan Fenomena Kutub Fenomena Langit Fenomena Matahari Fenomena Meteorit Fenomena Petir Fenomena Planet Fenomena Ruang Angkasa Fenomena Tumbuhan Fiqh Fiqh Muamalat Fiqh Wanita Fiqih Fisika Galaksi Geografi Geologi gerhana gigi palsu Hadis Hadis 40 hadist Hadits Hadits Palsu HAID Halal Haram HAM HARI RAYA ID HUKUM ISLAM hukum natal bersama hutang i'tikaf Ibadah ibadah yang baik ibu mertua ilmu ilmuan muslim Ilmuwan imam terlalu cepat bacaannya IMAN Inovasi intermezzo Internet Iptek iqomah isbal Islam jabat tangan setelah sholat JADWAL RAMADHAN Jagad Raya Jalaluddin Rumi jamaah sholat jumat jenazah Jual Beli judi junub Kabar Dalam Negeri kabar manca negara Kahlil Gibran Kajian Karya Buku Karya Ulama KB Keajaiban Alam Keajaiban Hewan KECANTIKAN Kecelakaan Maut Kehutanan Kelautan keluarga Kepemerintahan Kepengurusan Kerajaan Kesehatan Keuangan Keutamaan KHITAN Khitan Wanita khurofat Khutbah Khutbah Jum'at khutbah jumat Khutbah Rasulullah saw Kiamat Kidung Hati Kimia Kisah Kisah Kami Kisah Nyata Kisah Orang-Orang Shaleh Kisah Teladan Komputer Konversi Energi Kosmologi Kumpulan Do'a Kumpulan Kata lafadz adzan lafadz iqomah Lain-Lain Lalu Lintas lembaga sosial Lingkungan Hidup Lubang Hitam macam puasa sunnah mahram Makanan mandi jum'at mandi wajib Manhaj Manusia Manusia dan Teknologi masjid masjid quba Masuk Perguruan Tinggi Matahari Materi gelap Mayit media cetak memandikan jenazah membayar zakat memotong kuku memotong rambut mendahului gerakan imam menemani sholat jamaah menembok kuburan mengadzankan mayit di liang kubur mengangkat tangan menghadiahkan pahala mengqadha puasa menguburkan jenazah mengucapkan selamat natal mengusap kepala Mengusap muka setelah berdoa menikah di bulan syawwal menikah setelah berzina meninggal dunia Meninggalkan sholat jum'at menjawab adzan menjual kotoran hewan menyapu kepala menyentuh wanita Meteorologi Meteorologi-Klimatologi mihrab Mineralogi minum air zamzam Motivasi motivasi belajar Motivasi Beramal MQ (menejemen qolbu) mu'athilah Muallaf muamalah Muhasabah Mungkar murottal Muslimah Muslimah Articles Musyabbihah Mutiara Hikmah Mutiara Kalimat Mutiara Tafakur Nabi Muhammad Nagham Alqur'an Nasehat Neraka News niat sholat nikah nisfu aya'ban Oase Iman Olah Raga OLAHRAGA Otak PAKAIAN panas PAUD Pendidikan Penelitian penelitian sunnah Pengembangan Diri Pengobatan Akibat Sihir Peninggalan Sejarah Penjajahan Pentingnya Waktu Peradaban Islam Perbandingan Agama dan Aliran Perbankan Pergaulan Perkawinan Perkembangan Da'wah Islam Permata Hati pernikahan Personaliti Pesawat Ruang Angkasa Pesepakbola Muslim Pojok Ramadhan posisi imam wanita produksi awal program kerja Proyek Luar Angkasa Psikologi Puasa puasa daud puasa rajab Puasa Setiap Hari puasa sunnah puasa wanita hamil Puisi Puisi bahasa Ingris qunut nazilah QURAN radar lampung Radio Rajab Ramadhan ramalan cuaca Renungan Riba dan Jual Beli salafush shalih salah bacaan sholat Salam Khudam Sastra sedekah Sejarah Sejarah Islam SEKS Sentilan Seputar Daerah Buton Shalat shodaqoh shodaqoh melebihi kadar Sholat sholat dan keputihan sholat di rumah sholat ghoib sholat jamaah sholat jamaah estafet sholat jumat sholat jumat wanita sholat pindah tempat sholat qashar sholat sambil melihat mushaf sholat sendirian sholat sunnah sholat sunnah qobliyah isya sholat sunnah sebelum asar sholat sunnah setelah shubuh sholat takhiyatul masjid sholat wanita sifat dzatiyah sifat fi'aliyah Sihir Simpan Pinjam Sirah Siroh Shahabiyyah Software Islami Sosial Kemasyarakatan Sosiologi sujud sahwi sujud syukur sumpah dan nadzar Sunnah sutrah sutroh syafaat Syurga Tafakur Alam Semesta Tafsir Tafsir Al-Qur'an tahlilan Takbirotul ihram takwil mimpi tambal gigi tamsil Tanda Akhir Zaman Tanda-Tanda Kiamat Tanya jawab Tarbiyah Tasawwuf dan Adab tata cara tidur menurut sunnah Tata Surya Taufiq Ismail Tauhid tayammum Tazkirah Tazkiyah tazkiyatun nafs Tech News Teknik Sipil teladan Tenaga Kerja tertawa saat sholat Thoharoh tidak taat suami tinggi TK Tokoh Tokoh Dan Ulama Tokoh Islam Tools TPA Tsunami Tujuan Hidup tuntunan sholat uang pensiun dari riba uang riba ucapan assalamualaika UNCATEGORY Video da'wah video Motivasi Diri Video Muhasabah video murotal W. S. Rendra waktu membaca doa wanita wanita haid Wisata wudhu yasinan zakat zakat anak kepada orang tua zakat barang temuan zakat harta zakat harta warisan zakat hasil perkebunan zakat hasil pertanian zakat mal zakat padi zakat pns zakat tanah zina