Sabtu, 02 Agustus 2008
Hadits Tentang Orang-Orang Yang Boleh Meninggalkan Sholat Jum'at
Apakah shahih hadits yang menyatakan bahwa ada sebagian orang yang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan shalat jum'at?
Jawab:
Didalam Sunan Abu Daud terdapat riwayat yang menjelaskan adanya beberapa orang yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat jum'at. Riwayat tersebut adalah:
عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنِ النَّبِيِّ
قَالَ الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
"Dari Thariq bin Syihab dari Nabi shallallahu 'alaihi wasalam beliau bersabda: "Sholat jum'at itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah, kecuali empat orang yaitu hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang sakit." (HR. Abu Daud No 1067)
Dalam riwayat lain dari Tamim Ad-Dari radhiallahu 'anhu disebutkan:
الْجُمُعَةُ وَاجِبَةٌ إِلاَّ عَلَى امْرَأَةٍ أَوْ صَبِيٍّ أَوْ مَرِيضٍ أَوْ عَبْدٍ أَوْ مُسَافِرٍ
"Sholat jum'at itu wajib, kecuali bagi wanita, anak-anak, orang sakit, hamba sahaya dan musafir." (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 3/361)
Hadits ini shahih jika dihimpun secara keseluruhan dari semua jalur periwayatannya. Dan diantara para ulama yang menshahihkannya adalah Imam Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 3/361, Imam Nawawi dalam Majmu' Syarh Muhadzab 4/349, juga Imam Hakim dalam AI-Mustadrak 1/288, Imam Adz-dzahabi, Ibnu Hajar, al Mubarakfuri dan Syeikh Nashiruddin Albani dalam Irwaul Ghalil 3/54.
www.info-iman.blogspot.com
Sholat Takhiyatul Masjid Bagi Wanita
Apakah ada shalat sunnah takhiyatul masjid bagi wanita? (Annida, Jati Mulyo)
Jawab:
Sholat takhiyyatul masjid disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bagi orang yang memasuki masjid, baik laki-laki maupun wanita. Hal ini berdasarkan keumuman hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
"Apabila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sehingga melakukan sholat dua rakaat," (HR. Bukhari No 1167)
Karena tidak ada dalil yang mengkhususkan atau mengecualikan, maka hadits ini berlaku umum baik untuk kaum lakilaki maupun kaum wanita. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab.
www.info-iman.blogspot.com
Jumat, 01 Agustus 2008
Bermakmum Dengan Orang yang Memiliki Jimat
Bagaimanakah hukumnya apabila kita bermakmum dengan orang yang mempunyai jimat?
Jawab:
Kalau kita telah mengetahui bahwa imam itu berbuat kesyirikan, seperti memiliki jimat atau yang lainnya, maka kita tidak boleh bermakmun dengan orang tersebut dan hendaknya kita mencari imam yang lain atau pindah ke masjid atau musholla yang lain.
Dan hendaknya persoalan ini kita sampaikan kepada pengurus masjid agar dimusyawarahkan untuk mengangkat imam yang sesuai dengan ketentuan syar'i. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah 7/362-363).
www.info-iman.blogspot.com
Surat Al Fatihah Dibaca Bersambung
Bolehkah surat AI-Fatihah dibaca dengan bersambung? (Mulyanto)
Jawab :
Dalam membaca Al Fatihah disunnahkan berhenti pada setiap ayat, tidak disambung dengan ayat berikutnya. Demikian yang dilakukan oleh Rasulullah shallalahu 'alaihi wasalam sebagaimana disebutkan dalam riwayat:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَا ذَكَرَتْ أَوْ كَلِمَةً غَيْرَهَا قِرَاءَةَ رَسُولِ اللَّهِ
بِسْم اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ ) يُقَطِّعُ قِرَاءَتَهُ آيَةً آيَةً
"Dari Abdullah bin Abu Mulaikah dari Ummu Salamah bahwasanya beliau menyebutkan (atau menggunakan kalimat yang lain) bacaan Rasulullah shallalahu 'alaihi wasalam : Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillahirabbil aalamin, Arrahmanirrahim, Maliki yaumiddin, beliau shallalahu 'alaihi wasalam berhenti pada setiap ayat. " (HR. Abu Daud No 4001)
عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا كَيْفَ كَانَتْ قِرَاءَةُ رَسُولِ اللَّهِ
قَالَ كَانَ يَمُدُّ صَوْتَهُ مَدًّا
"Dari Qatadah ia berkata: “Aku bertanya kepada Anas bagaimana bacaan Rasulullah shallalahu 'alaihi wasalam ?" Beliau menjawab: “Beliau shallalahu 'alaihi wasalam memanjangkan suaranya." (HR. Nasa'i No 1014)
Namun jika ada seseorang yang menyambung bacaannya dengan ayat berikutnya, selama hal itu dilakukan sesuai dengan kaidah ilmu tajwid dalam membaca al Qur'an, maka hal itu tidak mengapa. Akan tetapi kalau ia membacanya dengan cepat seperti membaca Al Fatihah dengan sekali nafas, maka hal ini akan menghilangkan kekhusyuan dan menafikan tadabbur ayat yang kita baca, sehingga semestinya hal-hal seperti ini dihindari agar sholat yang kita lakukan dapat menimbulkan kekhusyuan dan ketenangan dalam jiwa kita. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab.
www.info-iman.blogspot.com
Keutamaan Shaf Yang Terdepan
Tolong jelaskan keutamaan shaf yang terdepan bagian kanan beserta dalil dalilnya? (Teguh, Sukarame)
Jawab :
Diantara hadits-hadits tentang keutamaan sholat pada shaf yang terdepan terlebih lagi bagian sebelah kanan adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
قَالَ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
"Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Sekiranya orang-orang mengetahui (Keutamaan) mengumandangkan azan dan shaf yang pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali harus dengan mengundi, niscaya mereka akan melakukan undian (untuk mendapat-kannya)." (HR. Bukhari No 615)
عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الْأُوَلِ
"Dari Bara bin Azib radhiallahu 'anhu ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bersholawat kepada (orang-orang yang sholat) di shof-shof yang pertama." (HR. Abu Daud No 664)
Dalam hadits ini disebutkan bahwa sesungguhnya Allah ta'ala dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sholat pada shaf-shaf yang pertama, baik shaf itu berada disebelah kanan imam maupun disebelah kirinya. Jadi, yang jelas bagi orang orang yang berada dalam shaf yang pertama maka ia akan mendapatkan shalawat dari Allah ta'ala dan para malaikat-Nya.
Adapun dalil tentang keutamaan shaf yang sebelah kanan adalah:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ
"Dari Aisyah ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersholawat kepada (Orang-orang yang sholat) di shaf-shaf yang sebelah kanan." (HR. Abu Daud No 676)
Dalam hadits ini disebutkan bahwa Allah ta'ala dan para malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang berada di shaf-shaf yang sebelah kanan. Hadits ini maknanya bersifat umum, mencakup seluruh shaf yang sebelah kanan imam, baik shaf pertama, kedua dan seterusnya. Mereka memperoleh keutamaan yaitu akan mendapatkan shalawat dari Allah ta'ala dan para malaikat-Nya.
Adapun shalawat dari Allah ta'ala bermakna pujian dari-Nya, sedangkan shalawat dari para malaikat berarti permohonan ampun mereka kepada Allah ta'ala. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab. (Lihat kitab Ahammiyatu Shalatil Jamaah, Syeikh Fadl Ilahi : 20-25).
www.info-iman.blogspot.com
Tentang Sholat Nisfu Sya'ban
Tanya:
Apakah shahih riwayat yang menyatakan tentang keutamaan shalat nisfu sya'ban?
Jawab :
Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan sholat nisfu Sya'ban, diantaranya:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ
لَيْلَةً فَخَرَجْتُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ فَقَالَ أَكُنْتِ تَخَافِينَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي ظَنَنْتُ أَنَّكَ أَتَيْتَ بَعْضَ نِسَائِكَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ
"Dari Aisyah ia berkata: "Suatu malam aku kehilangan Rasulullah: lalu akupun keluar, ternyata beliau ada di Baqi (areal kuburan di kota Madinah). Beliau berkata: "Apakah engkau takut Allah dan Rasul-Nya akan berbuat aniaya terhadapmu?" Aku (Aisyah ) berkata: "Aku kira engkau sedang mendatangi sebagian dari istri-istrimu. " Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah azza wajalla turun kelangit dunia pada malam nisfu sya'ban (pertengahan bulan sya'ban) dan Dia akan memberi ampunan melebihi banyaknya jumlah bilangan bulu domba anjing." (HR. Tirmidzi No 743. Hadits ini dlaif, lihat Dhaif Sunan Tirmidzi No 119)
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
"Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata: “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: “Jika malam nisfu Sya'ban datang, maka sholatlah dimalam harinya dan puasalah pada siang harinya karena sesungguhnya Allah pada saat itu bersamaan dengan tenggelamnya matahari turun ke langit dunia seraya berkata: “Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku sehingga Aku ampuni, adakah orang yang meminta rizki kepada-Ku sehingga Aku beri kepadanya rizki, adakah orang yang sakit sehingga Aku sembuhkan, adakah orang yang begini dan begini hingga terbit fajar. " (H R. Ibnu Majah No 1388)
Hadits ini sanadnya maudhu (palsu). Didalamnya ada perawi yang bernama Ibnu Abi Sabrah ia dituduh pemalsu hadits sebagaimana diungkapkan oleh imam Ibnu Hajar AI Asqalani dalam Taqrib. (Lihat Silsilah Ahadits Dhaifah No 2132)
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَنِ النَّبِيِّ
أَنَّهُ قَالَ : يَا عَلِي مَنْ صَلَّى مِائَةَ رَكْعَةٍ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَاللهُ أَحَدٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ قَالَ النَّبِيُّ يَا عَلِي مَا مِنْ عَبْدٍ يُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَوَاتِ إِلاَّ قَضَى اللهُ U لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ طَلَبَهَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَإِنْ كَانَ اللهُ جَعَلَهُ شَقِيًّا أَيَجْعَلُهُ سَعِيْداً قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِالْحَقِّ يَا عَلِي إِنَّهُ مَكْتُوْبٌ فِي اللَّوْحِ أَنَّ فُلاَنَ بْنَ فُلاَنٍ خُلِقَ شَقِيًّا يَمْحُوْهُ اللهُ U وَ يَجْعَلُهُ سَعِيْداً
"Dari Ali bin Abi Thalib dari Nabi shallallahu 'alaihi wasalam bahwasanya beliau bersabda: "Wahai Ali, barangsiapa sholat seratus rakaat pada malam nisfu (sya'ban) pada setiap rakaatnya membaca surat Al Fatihah dan Qulhuwallahu ahad sepuluh kali, wahai Ali, tidaklah seorang hamba melakukan sholat-sholat ini melainkan Allah akan memenuhi semua keinginan yang ia minta pada malam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam ditanya: "Hai Rasulullah, Sekalipun Allah telah mencapnya celaka apakah Dia akan merubahnya menjadi bahagia?" Beliau menjawab: "Demi yang jiwaku Ada pada Yang Haq, hai Ali, sesungguhnya telah tertulis di lauhil mahfudz bahwa Fulan bin Fulan diciptakan dengan taqdir binasa lalu Allah menghapus taqdir tersebut dan menjadikannya bahagia. "
Riwayat ini palsu, terdapat dalam kitab: Al Maudhuat (Kumpulan hadits-hadits palsu) yang disusun oleh Imam Ibnul Jauzi (2/50-51). Juga terdapat dalam kitab Tanzihus Syariah 2/92-93 dan Al Fawaidul Majmuah 50-51.
Imam Ibnul Jauzi berkata: Tidak diragukan lagi bahwa hadits ini palsu, karena mayoritas perawinya majhul (tidak dikenal) sementara yang lainnya sangat lemah sekali. (AI Maudhuat 2/51)
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ
مَنْ صَلَّى لَيْلَة النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثِنْتَي عَشْرَةَ رَكْعَةً يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قُلْ هُوَاللهُ ثَلاَثِيْنَ مَرَّةً لَمْ يَخْرُجْ حَتَّى يُرَى مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُشَفَّعُ فِي عَشْرَةٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ كُلُهُمْ وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ
"Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasalam : "Barangsiapa sholat dua belas rakaat pada malam nisfu sya'ban pada setiap rakaat membaca qul huwallahu ahad tiga puluh kali, tidaklah ia keluar sehingga ditampakkan padanya tempat duduknya di surga dan ia dapat memberi syafaat kepada sepuluh anggota keluarganya yang semuanya sudah dicap masuk neraka. "
Riwayat ini juga palsu, terdapat dalam kitab: Al Maudhuat (Kumpulan hadits-hadits palsu) yang disusun oleh Imam Ibnul Jauzi (2/51-52). Juga terdapat dalam kitab Tanzihus Syariah 2/93 dan Al Laaliul Mashnu'ah 2/59.
Imam Ibnul Jauzi berkata: "Hadits ini palsu. Diantara perawinya terdapat Baqiyyah dan Laits. Mereka berdua lemah, sementara sebelum keduanya banyak perawi yang majhul (tidak dikenal." (Kitabul Maudhuat (2/52).
Walhasil, semua hadits tentang keutamaan shalat atau puasa nisfu sya'ban tidak ada yang shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam , semuanya lemah, bahkan mayoritasnya palsu.
Imam al Mubarokfuri, pensyarah kitab Sunan Tirmidzi berkata: "Ali bin Ibrahim berkata: "Diantara perkara baru yang dilakukan di malam nisfu Sya'ban adalah mengerjakan sholat alfiyah, sholat seratus rakaat, pada setiap rakaat membaca surat al Ikhlas sebanyak sepuluh kali secara berjamaah. (Disebut sholat alfiyah {sholat seribu} karena orang yang melakukannya membaca surat Al Ikhlash sebanyak seribu kali). Mereka menaruh perhatian terhadap amalan ini melebihi perhatian mereka terhadap sholat Jum'at dan sholat Ied. Tentang hal ini tidak ada satupun hadits (yang shahih), yang ada hadits dhaif atau palsu. Maka janganlah engkau tertipu oleh penyusun kitab Qutul Qulub dan Ihya Ulumuddin. Banyak orang awam yang terfitnah besar dengan sholat ini." (Tuhfatul Ahwadzi syarh Sunan Tirmidzi 3/383)
Hal senada dikatakan oleh Imam Fatani dalam kitab As-Sunan Wal Mubtada'at : 144-145 dan syeikh Ali Mahfudz dalam kitab AI Ibda' fi Mudlaril Ibtida'. (Lihat Al Masaa'il 1/246-248)
Menurut AL Mubarokfuri sholat ini pertama kali dilakukan di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Namun sebenarnya sholat ini sudah ada pada abad ketiga hijriyah. Ini dapat kita ketahui bahwa diantara perawi hadits yang meriwayatkan sholat ini adalah Ibnu Majah beliau hidup dari tahun 207-275 H.
www.info-iman.blogspot.com
Kamis, 31 Juli 2008
Air Kencing Rasulullah Najis
Apakah benar bahwa air kencing Rasulullah boleh di minum?
Jawab :
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam menjelaskan bahwa air kencing manusia itu najis, bahkan bayi yang baru dilahirkanpun air kencingnya najis. Sebagaimana sabda beliau :
يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلَامِ
"(Membersihkan) kencing bayi perempuan dengan di cuci dan kencing bayi laki-laki dengan dipercikkan air di atasnya. "(HR. Nasa'i No 304)
Adapun air kencing binatang yang halal bisa di jadikan obat boleh di minum dalam artian hal itu tidak najis, tapi kalau air kencing manusia para ulama sepakat bahwa air kencing manusia adalah najis, dan kalau hal ini menempel ketubuh manusia maka harus di cuci, dan setiap yang najis tidak boleh di minum seperti bangkai, kotoran dan lainya.
Maka kalau ada yang berpendapat bahwa air kencing Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam boleh diminum, pendapat ini perlu dipertanyakan keabsahan dalilnya. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab
www.info-iman.blogspot.com
Orang Junub Tidak Dilarang Memotong Rambut dan Kuku
Tanya :
Apakah dalam keadaan junub kita dilarang memotong rambut dan kuku? (Hamba Allah, Metro)
Jawab:
Selama ini kami belum pernah mendapatkan larangan akan hal ini, akan tetapi yang kami dapatkan adalah bahwa ketika kita junub maka kita di larang mengerjakan amalan-amalan yang yang pelaksanaannya harus dalam keadaan suci, seperti shalat, thawaf di ka'bah dan memegang al Qur 'an.
Adapun mencukur rambut, memotong kuku dan lain sebagainya karena tidak terdapat nash yang melarangnya, maka kembali kepada hukum asal sesuatu yaitu diperbolehkan. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah 7/445)
www.info-iman.blogspot.com
Siapakah Golongan Musyabbihah dan Mu'athilah
Tanya :
Apakah yang di maksud dengan golongan musyabbihah dan mu'aththilah? (Fahlal, Talang Jelujur)
Jawab :
Yang di maksud dengan golongan musyabbihah adalah golongan yang menyamakan antara sifat-sifat Allah ta'ala dengan sifatsifat makhluk-Nya atau orang-orang yang menyamakan kedudukan makhluk dengan kedudukan Khaliq (Allah ta'ala).
Musyabbihah berasal dari bahasa arab yang asal katanya adalah "syabbaha" yang artinya menyerupai. Misalnya adalah bahwa Allah ta'ala mempunyai tangan sebagimana ayat yang berbunyi:
يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
"Tangan Allah di atas tangan mereka." (Surat AI Fath : 10)
Mereka menyerupakan tangan yang dimiliki Allah ta'ala dengan tangan manusia. Nauzdubillahi mindzalik.
Padahal Allah ta'ala sendiri telah menegaskan tentang diri-Nya sendiri dengan berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ {11}
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Surat Asy-Syuraa : 11)
Sedangkan mu'athtilah adalah kebalikan dari musyabbihah. Mereka adalah orang-orang yang menafikan nama-nama dan sifatsifat Allah ta'ala dan tidak mengimaninya, baik menafikan secara keseluruhan maupun menafikan sebagian dari nama-nama dan sifatsifat Allah ta'ala tersebut.
Kedua golongan ini adalah menyimpang dari ahli sunnah wal jamaah.
Adapun aqidah ahli sunnah wal jamaah dalam masalah asma dan sifat ini adalah menyakini sepenuhnya bahwa Allah ta'ala memiliki nama-nama yang Maha baik dan Sifat-sifat yang Maha agung, yang nama-nama dan sifat-sifat-Nya tidak sama dengan nama-nama dan sifat-sifat makhluk-Nya, mengimaninya sebagaimana yang dijelaskan Allah talala dalam Al-Qur'an dan dijelaskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam dalam As-Sunnah yang shahih tanpa meyerupakannya, tanpa menafikannya, tanpa mentakwilkannya dan tanpa menyimpangkan maknanya. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab. (Lihat Syarah Aqidah Wasithiyah, Syeikh Sholih Fauzan : 15, dan Washatiyatu Ahlis Sunnah Bainal Firaq, DR. Muhammad Ba Karim Ba Abdullah : 309)
www.info-iman.blogspot.com
Ruh Orang Yang Telah Meninggal Dunia Tidak Akan Kembali Ke Rumahnya
Tanya :
Apakah benar bahwa ruh orang yang telah meninggal dunia akan kembali ke rumahnya untuk melihat sanak keluarganya? (Hamba Allah, Teluk Betung)
Jawab :
Setelah seseorang meninggal dunia, maka kehidupannya berpindah dari alam dunia ke alam barzakh. Demikian pula dengan ruhnya, menurut aqidah ahlus sunnah wal jamaah ruh orang yang meninggal dunia tidak akan kembali ke dunia baik kembali dalam bentuk ruh penasaran untuk menakut-nakuti manusia atau hanya untuk sekedar bertemu dengan anggota keluarganya.
Jadi yang disebut dengan ruh penasaran atau ruh gentayangan sebenarnya adalah setan yang berupaya untuk menyesatkan manusia dan memalingkan mereka dari kebenaran.
Diantara dalil yang menyatakan bahwa ruh orang yang telah meninggal dunia tidak akan kembali ke dunia ini lagi adalah firman Allah ta'ala :
حَتَّى إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتَ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ {99} لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلآ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَآئِلُهَا وَمِن وَرَآئِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ {100}
"(Demikian keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada salah seorang diantara mereka, dia berkata: "Ya, Rabb-ku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan." Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkan saja. Dan dihadapan mereka ada barzakh (dinding) sampai hari mereka dibangkitkan." (Surat AI-Mukminun : 99100)
أَلَمْ يَرَوْا كَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُم مِّنَ الْقُرُونِ أَنَّهُمْ إِلَيْهِمْ لاَيَرْجِعُونَ {31}
"Tidakkah mereka mengetahui, berapa banyak umat-umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan, bahwasanya (orang-orang yang telah Kami binasakan itu) tiada kembali kepada mereka." (Surat Yaasiin: 31)
Adapun dalil dari hadits adalah riwayat berikut ini:
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ خِرَاشٍ قَال سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ لَقِيَنِي رَسُولُ اللَّهِ . فَقَالَ لِي يَا جَابِرُ مَا لِي أَرَاكَ مُنْكَسِرًا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ اسْتُشْهِدَ أَبِي قُتِلَ يَوْمَ أُحُدٍ وَتَرَكَ عِيَالًا وَدَيْنًا قَالَ أَفَلَا أُبَشِّرُكَ بِمَا لَقِيَ اللَّهُ بِهِ أَبَاكَ قَالَ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا كَلَّمَ اللَّهُ أَحَدًا قَطُّ إِلَّا مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ وَأَحْيَا أَبَاكَ فَكَلَّمَهُ كِفَاحًا فَقَالَ يَا عَبْدِي تَمَنَّ عَلَيَّ أُعْطِكَ قَالَ يَا رَبِّ تُحْيِينِي فَأُقْتَلَ فِيكَ ثَانِيَةً قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّهُ قَدْ سَبَقَ مِنِّي أَنَّهُمْ إِلَيْهَا لَا يُرْجَعُونَ قَالَ وَأُنْزِلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ) الْآيَةَ
"Dari Thalhah bin Khirasy ia berkata: "Aku mendengar Jabir bin Abdullah berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bertemu denganku, lalu beliau berkata: "Aku lihat engkau bersedih, kenapa?" Aku menjawab: "Ya Rasulullah, bapakku mati syahid dalam perang Uhud, sementara ia meninggalkan tanggungan keluarga dan hutang." Rasulullah hallallahu alaihi wasalam bersabda: "Maukah engkau aku beritakan kabar gembira tentang apa yang Allah perlakukan terhadap bapakmu?". Mau hai Rasulullah, jawabku. Rasulullah hallallahu alaihi wasalam bersabda: "Tidaklah Allah berbicara kepada seorangpun melainkan dari balik hijab. Namun Allah menghidupkan bapakmu dan berbicara kepadanya secara langsung tanpa penghalang. Allah berfirman: "Wahai hamba-Ku, berangan-anganlah kepada-Ku niscaya Aku akan memberimu." Bapakmu menjawab: "Wahai Rabb-ku, hidupkanlah aku (kembali) sehingga aku dapat terbunuh dijalanMu untuk kedua kali." Allah Azza Wajalla menjawab: Sesungguhnya telah terdahulu ketetapan dari-Ku bahwa orangorang yang telah Kami wafatkan tidak akan Kami kembalikan ke dunia. " (Jabir) berkata: "Lalu turunlah ayat ini: "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur dijalan Allah itu mati (Surat Ali Imran : 169)." (HR Tirmidzi No 3010 dan dihasankan oleh Syeikh Albani)
www.info-iman.blogspot.com