Tanya :
Apakah dalam keadaan junub kita dilarang memotong rambut dan kuku? (Hamba Allah, Metro)
Jawab:
Selama ini kami belum pernah mendapatkan larangan akan hal ini, akan tetapi yang kami dapatkan adalah bahwa ketika kita junub maka kita di larang mengerjakan amalan-amalan yang yang pelaksanaannya harus dalam keadaan suci, seperti shalat, thawaf di ka'bah dan memegang al Qur 'an.
Adapun mencukur rambut, memotong kuku dan lain sebagainya karena tidak terdapat nash yang melarangnya, maka kembali kepada hukum asal sesuatu yaitu diperbolehkan. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah 7/445)
www.info-iman.blogspot.com