Tanya:
Apakah shahih riwayat yang menyatakan tentang keutamaan shalat nisfu sya'ban?
Jawab :
Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan sholat nisfu Sya'ban, diantaranya:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ
لَيْلَةً فَخَرَجْتُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ فَقَالَ أَكُنْتِ تَخَافِينَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي ظَنَنْتُ أَنَّكَ أَتَيْتَ بَعْضَ نِسَائِكَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ
"Dari Aisyah ia berkata: "Suatu malam aku kehilangan Rasulullah: lalu akupun keluar, ternyata beliau ada di Baqi (areal kuburan di kota Madinah). Beliau berkata: "Apakah engkau takut Allah dan Rasul-Nya akan berbuat aniaya terhadapmu?" Aku (Aisyah ) berkata: "Aku kira engkau sedang mendatangi sebagian dari istri-istrimu. " Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah azza wajalla turun kelangit dunia pada malam nisfu sya'ban (pertengahan bulan sya'ban) dan Dia akan memberi ampunan melebihi banyaknya jumlah bilangan bulu domba anjing." (HR. Tirmidzi No 743. Hadits ini dlaif, lihat Dhaif Sunan Tirmidzi No 119)
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
"Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata: “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: “Jika malam nisfu Sya'ban datang, maka sholatlah dimalam harinya dan puasalah pada siang harinya karena sesungguhnya Allah pada saat itu bersamaan dengan tenggelamnya matahari turun ke langit dunia seraya berkata: “Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku sehingga Aku ampuni, adakah orang yang meminta rizki kepada-Ku sehingga Aku beri kepadanya rizki, adakah orang yang sakit sehingga Aku sembuhkan, adakah orang yang begini dan begini hingga terbit fajar. " (H R. Ibnu Majah No 1388)
Hadits ini sanadnya maudhu (palsu). Didalamnya ada perawi yang bernama Ibnu Abi Sabrah ia dituduh pemalsu hadits sebagaimana diungkapkan oleh imam Ibnu Hajar AI Asqalani dalam Taqrib. (Lihat Silsilah Ahadits Dhaifah No 2132)
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَنِ النَّبِيِّ
أَنَّهُ قَالَ : يَا عَلِي مَنْ صَلَّى مِائَةَ رَكْعَةٍ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَاللهُ أَحَدٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ قَالَ النَّبِيُّ يَا عَلِي مَا مِنْ عَبْدٍ يُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَوَاتِ إِلاَّ قَضَى اللهُ U لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ طَلَبَهَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَإِنْ كَانَ اللهُ جَعَلَهُ شَقِيًّا أَيَجْعَلُهُ سَعِيْداً قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِالْحَقِّ يَا عَلِي إِنَّهُ مَكْتُوْبٌ فِي اللَّوْحِ أَنَّ فُلاَنَ بْنَ فُلاَنٍ خُلِقَ شَقِيًّا يَمْحُوْهُ اللهُ U وَ يَجْعَلُهُ سَعِيْداً
"Dari Ali bin Abi Thalib dari Nabi shallallahu 'alaihi wasalam bahwasanya beliau bersabda: "Wahai Ali, barangsiapa sholat seratus rakaat pada malam nisfu (sya'ban) pada setiap rakaatnya membaca surat Al Fatihah dan Qulhuwallahu ahad sepuluh kali, wahai Ali, tidaklah seorang hamba melakukan sholat-sholat ini melainkan Allah akan memenuhi semua keinginan yang ia minta pada malam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam ditanya: "Hai Rasulullah, Sekalipun Allah telah mencapnya celaka apakah Dia akan merubahnya menjadi bahagia?" Beliau menjawab: "Demi yang jiwaku Ada pada Yang Haq, hai Ali, sesungguhnya telah tertulis di lauhil mahfudz bahwa Fulan bin Fulan diciptakan dengan taqdir binasa lalu Allah menghapus taqdir tersebut dan menjadikannya bahagia. "
Riwayat ini palsu, terdapat dalam kitab: Al Maudhuat (Kumpulan hadits-hadits palsu) yang disusun oleh Imam Ibnul Jauzi (2/50-51). Juga terdapat dalam kitab Tanzihus Syariah 2/92-93 dan Al Fawaidul Majmuah 50-51.
Imam Ibnul Jauzi berkata: Tidak diragukan lagi bahwa hadits ini palsu, karena mayoritas perawinya majhul (tidak dikenal) sementara yang lainnya sangat lemah sekali. (AI Maudhuat 2/51)
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ
مَنْ صَلَّى لَيْلَة النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثِنْتَي عَشْرَةَ رَكْعَةً يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قُلْ هُوَاللهُ ثَلاَثِيْنَ مَرَّةً لَمْ يَخْرُجْ حَتَّى يُرَى مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُشَفَّعُ فِي عَشْرَةٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ كُلُهُمْ وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ
"Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasalam : "Barangsiapa sholat dua belas rakaat pada malam nisfu sya'ban pada setiap rakaat membaca qul huwallahu ahad tiga puluh kali, tidaklah ia keluar sehingga ditampakkan padanya tempat duduknya di surga dan ia dapat memberi syafaat kepada sepuluh anggota keluarganya yang semuanya sudah dicap masuk neraka. "
Riwayat ini juga palsu, terdapat dalam kitab: Al Maudhuat (Kumpulan hadits-hadits palsu) yang disusun oleh Imam Ibnul Jauzi (2/51-52). Juga terdapat dalam kitab Tanzihus Syariah 2/93 dan Al Laaliul Mashnu'ah 2/59.
Imam Ibnul Jauzi berkata: "Hadits ini palsu. Diantara perawinya terdapat Baqiyyah dan Laits. Mereka berdua lemah, sementara sebelum keduanya banyak perawi yang majhul (tidak dikenal." (Kitabul Maudhuat (2/52).
Walhasil, semua hadits tentang keutamaan shalat atau puasa nisfu sya'ban tidak ada yang shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam , semuanya lemah, bahkan mayoritasnya palsu.
Imam al Mubarokfuri, pensyarah kitab Sunan Tirmidzi berkata: "Ali bin Ibrahim berkata: "Diantara perkara baru yang dilakukan di malam nisfu Sya'ban adalah mengerjakan sholat alfiyah, sholat seratus rakaat, pada setiap rakaat membaca surat al Ikhlas sebanyak sepuluh kali secara berjamaah. (Disebut sholat alfiyah {sholat seribu} karena orang yang melakukannya membaca surat Al Ikhlash sebanyak seribu kali). Mereka menaruh perhatian terhadap amalan ini melebihi perhatian mereka terhadap sholat Jum'at dan sholat Ied. Tentang hal ini tidak ada satupun hadits (yang shahih), yang ada hadits dhaif atau palsu. Maka janganlah engkau tertipu oleh penyusun kitab Qutul Qulub dan Ihya Ulumuddin. Banyak orang awam yang terfitnah besar dengan sholat ini." (Tuhfatul Ahwadzi syarh Sunan Tirmidzi 3/383)
Hal senada dikatakan oleh Imam Fatani dalam kitab As-Sunan Wal Mubtada'at : 144-145 dan syeikh Ali Mahfudz dalam kitab AI Ibda' fi Mudlaril Ibtida'. (Lihat Al Masaa'il 1/246-248)
Menurut AL Mubarokfuri sholat ini pertama kali dilakukan di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Namun sebenarnya sholat ini sudah ada pada abad ketiga hijriyah. Ini dapat kita ketahui bahwa diantara perawi hadits yang meriwayatkan sholat ini adalah Ibnu Majah beliau hidup dari tahun 207-275 H.
www.info-iman.blogspot.com