Seberapakah ukuran menyiram dalam mandi wajib ? (Siti, Segalamider, Bandar Lampung )
Jawab:
Ukuran menyiram memang relatif , bisa tiga gayung atau lebih, akan tetapi Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam menuntunkan agar bagi wanita menyiram sebanyak tiga ciduk (kedua tangan yang dipadukan) .
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ لَا إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِيَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ
"Dari Ummu Salamah ia berkata:Aku katakan kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang memiliki kepangan rambut yang tebal apakah aku harus mengurainya ketika mandi janabat? Beliau menjawab: tidak, tetapi cukup bagimu menyiramkan keatas kepalamu tiga ciduk air (dengan kedua tanganmu) kemudian engkau ratakan air (keseluruh tubuhmu) dengan demikian berarti engkau telah suci. "(HR.Muslim No 497)
www.info-iman.blogspot.com