Posted: 14 May 2011 05:00 PM PDT
Berikut ini adalah studi kasus penelusuran hadits yang memanfaatkan software Jawami’u al-Kalim v4.5, software Mausu’ah Ruwatu al-Hadis, aplikasi web dorar.net dan juga software Al Maktabah Asy Syamilah. Namun Jawami’u al-Kalim yang lebih dominan dipakai di sini dalam pencarian kedudukan rawi, mutaba’at serta syawahid.Matan hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التُّسْتَرِيُّ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ الْمُوَفَّقِ أَبُو الْجَهْمِ حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ مَرْزُوقٍ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ إِلَى الصَّلَاةِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِينَ عَلَيْكَ وَأَسْأَلُكَ بِحَقِّ مَمْشَايَ هَذَا فَإِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًا وَلَا بَطَرًا وَلَا رِيَاءً وَلَا سُمْعَةً وَخَرَجْتُ اتِّقَاءَ سُخْطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ فَأَسْأَلُكَ أَنْ تُعِيذَنِي مِنْ النَّارِ وَأَنْ تَغْفِرَ لِي ذُنُوبِي إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ أَقْبَلَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِوَجْهِهِ وَاسْتَغْفَرَ لَهُ سَبْعُونَ أَلْفِ مَلَكٍ
“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sa’id bin Yazid bin Ibrahim at-Tusturi, telah menceritakan kepada kami al-Fadhl bin al-Muwaffaq Abu al-Jahm, telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Marzuq dari ‘Athiyah dari Abi Sa’id al-Khudri, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Barang siapa keluar dari rumahnya untuk mengerjakan shalat kemudian berkata: Ya ALLAH sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan hak orang-orang yang meminta kepada-Mu dan aku meminta kepada-Mu dengan hak jalanku, sesungguhnya aku tidaklah keluar mengkufuri nikmat tidak pula sombong, tidak pula riya’, tidak pula sum’ah, dan aku keluar takut akan murka-Mu dan mengharapkan ridha-Mu, maka aku meminta kepada-Mu untuk melindungiku dari api neraka dan mengampuni dosa-dosaku sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. ALLAH menghadapkan wajah-Nya kepadanya dan tujuh puluh ribu malaikat memohonkan ampun untuknya” (HR Ibnu Majah No 770, Al Maktabah Asy Syamilah)Derajat hadist
Berdasar pencarian menggunakan aplikasi web dorar.net (web ini dibina oleh Syaikh ‘Alwi Assegaf), didapatkan beberapa pendapat:
- Al-Hafidz al-Mundziri : dalam isnadnya ada pembicaraan kemudian beliau menukil dari syaikhnya yakni Abu al-Hasan bahwa hadisnya hasan.
- Ibnu Taimiyah: dalam isnadnya ada ‘Athiyah al-‘Aufiy dan dia lemah menurut kesepakatan ahli ilmu.
- Al-Hafidz al-‘Iraqi : isnadnya hasan.
- Al-Hafidz Ibnu Hajar : hasan.
- Al-Albani: dha’if, isnadnya dha’if, munkar.
- Al-Baushiri: isnadnya lemah karena kelemahan ‘Athiyah dan rawi darinya.
- Al-Hafidz al-‘Iraqi: isnadnya hasan.
- ‘Alwi bin ‘Abdi al-Qadir Assegaf dalam Takhrij Fii Dzilal Qur’an : dha’if
- Al-Hafidz Ibnu Hajar: hasan.
Penelusuran
Salah satu permasalahan dari rawi-rawi tersebut adalah ada pada ‘Athiyah al-‘Aufiy. Apa kata para ulama jarh wa ta’dil tentang perawi ini? Dengan bantuan software Jawami’u al-Kalim v4.5 dan Mausu’ah Ruwatu al-Hadis didapatkan:
- Al-Jauzajani: dha’if, ma’il.
- Al-Jurjani: bersamaan dengan dha’ifnya ditulis hadisnya, dia termasuk syi’ah Kufah.
- Al-Baihaqi: dha’if, tidak boleh berhujjah dengannya.
- Al-‘Uqaili: menyebutkannya dalam orang-orang dha’if.
- Abu Hatim ar-Razi: dha’if, ditulis hadisnya.
- Ibnu Hibban: tidak halal berhujjah dengannya tidak pula ditulis hadisnya kecuali dari sisi ta’ajjub.
- Abu Dawud as-Sijistani: bukan termasuk orang yang dijadikan sandaran.
- Ahmad bin Hanbal: hadisnya dha’if.
- Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani: (dalam at-Taqrib) shaduq (jujur), banyak melakukan kesalahan, dan dia seorang syi’ah yang mudallis (suka menyamarkan hadis atau syaikh).
- Ad-Daruquthni: dha’if, hadisnya mudhtharib (guncang).
- Adz-Dzahabi: mereka mendha’ifkannya.
- As-Saji: bukan hujjah.
- Sufyan ats-Tsauri: hadisnya dilemahkan.
- Al-Waqidi: tsiqah insya ALLAH, dia punya hadis-hadis yang baik, dan sebagian orang tidak berhujjah dengannya.
- Hasyim bin Basyir al-Wasithi: dia membicarakannya, melemahkan hadisnya.
- Yahya al-Qaththan: dha’if.
- Yahya bin Ma’in: shalih, dha’if kecuali bahwa dia ditulis hadisnya.
- Didapatkan juga keterangan dari Ibnu Hibban dalam adh-Dhu’afa’ bahwa tadlis (penyamaran) ‘Athiyah adalah menyamarkan al-Kalbi seorang pendusta hadis dengan kunyah Abu Sa’id sehingga seakan-akan itu Abu Sa’id al-Khudri (sahabat). Ini tadlis yang sangat buruk dengan menyamarkan syaikhnya yang lemah seakan-akan syaikhnya yang tsiqah. Sehingga Ibnu Hajar mengatakan dia adalah mudallis. Ibnu Hajar dalam Thabaqat al-Mudallisin (1/50 Maktabah Syamilah) memasukkan ‘Athiyah dalam tingkatan empat dari lima tingkat (tingkat lima adalah yang terburuk). Ibnu Hajar menyebutkan ‘Athiyah masyhur dengan tadlis qabih (jelek).
Pertanyaanya selanjutnya adalah, apakah ada penguat? Kalau ada apakah cukup kuat untuk menjadi penguat? Dengan bantuan Jawami’ul Kalim v4.5 didapatkan:
Penguat pertama:
حَدَّثَنَا ابْنُ مَنِيعٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ الْجَزَرِيُّ، عَنِ الْوَازِعِ بْنِ نَافِعٍ الْعُقَيْلِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ بِلالٍ مُؤَذِّنِ الرَّسُولِ K قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ K إِذَا خَرَجَ إِلَى الصَّلاةِ قَالَ: ” بِسْمِ اللَّهِ، آمَنْتُ بِاللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لا حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ، اللَّهُمَّ بِحَقِّ السَّائِلِينَ عَلَيْكَ، وَبِحَقِّ مَخْرِجِي هَذَا، فَإِنِّي لَمْ أَخْرُجْهُ أَشَرًا وَلا بَطَرًا وَلا رِيَاءً وَلا سُمْعَةً، خَرَجْتُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ، وَاتِّقَاءَ سَخَطِكَ، أَسْأَلُكَ أَنْ تُعِيذَنِي مِنَ النَّارِ، وَتُدْخِلَنِي الْجَنَّةَ “
(HR Ibnu Sunni dalam ‘Amalu al-Yaumi wa al-Lailah No. 84(85), Jawami’u al-Kalim v4.5)Semua rawinya terpercaya kecuali al-Wazi’ bin Nafi’ al-‘Uqaili, ia dhaif. Bahkan sebagian menyatakan dia memalsukan hadist. Jawami’ul Kalim v4.5 menyimpulkan: matruk al-hadist. Sehingga tidak bisa jadi penguat bagi hadis ‘Athiyah.
Penguat kedua:
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ، قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ الْحَرَّانِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ أَحْمَدُ بْنُ يَعْقُوبَ الأَهْوَازِيُّ الْخَطِيبُ، قَالَ: حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ حَمْدَوَيْهِ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَشِيدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ، عَنِ الْحَسَنِ، قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ الأَسْلَمِيُّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ كَانَ إِذَا أَتَى الصَّلاةَ، قَالَ: ” اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِينَ عَلَيْكَ وَإِقْبَالِي إِلَيْكَ لَمْ أُقْبِلُ أَشِرًا وَلا بَطَرًا وَلا رِيَاءً وَلَكِنْ أَقْبَلْتُ ابْتِغَاءَ طَاعَتِكَ، تَنْزِيهًا عَنْ سَخَطِكَ، فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، فَإِنَّهُ لا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا أَنْتَ “.قَالَ: ” مَنْ قَالَهَا أَقْبَلَ اللَّهُ بِوَجْهِهِ إِلَيْهِ، وَحُفَّتْ حَوْلَهُ الْمَلائِكَةُ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ صَلاتِهِ “
(HR Abul Husain bin Muhammad bin ‘Ali bin al-Muhtadi billah dalam al-Awwal min Masyaikhah Abi al-Husain bin al-Muhtadi billah No. 139, Jawami’u al-Kalim v4.5)Di dalam sanadnya ada rawi yang bermasalah:
1. Abu ‘Ubaidah Maja’ah bin az-Zubair.
- Al-Jurjani berkata: “Dia termasuk yang mungkin (yuhtamalu), dan hadisnya ditulis”.
- Al-‘Uqaili menyebutnya dalam adh-Dhu’afa’
- Ibnu Hibban menyebutkan dalam ats-Tsiqat, hadisnya mustaqim dari para tsiqaat.
- Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Tidak ada masalah pada dirinya”.
- Ad-Daruquthni menyebutkan dalam sunan-nya dan berkata: “Dha’if”.
- Syu’bah mengatakan dia banyak puasa dan shalat.
- ‘Abdurrahman bin Yusuf bin Kharrasy mengatakan: “Dia tidak bisa dijadikan i’tibar”.
Saya cukup heran dengan kesimpulan Jawami’u al-Kalim ini sebab tidak ada yang mentsiqahkan kecuali Ibnu Hibban yang secara umum tidak diterima tautsiq-nya kecuali dengan syarat-syarat tertentu. Pujian Syu’bah hanya dalam masalah ibadah, begitu juga sepertinya komentar Ahmad bin Hanbal. Bahkan al-‘Uqaili mendha’ifkannya, dan ‘Abdurrahman Kharrasy tidak menjadikan hadisnya i’tibar (tidak bisa mengangkat menjadi hadist hasan lighairihi). Pendapat yang pertengahan adalah hadisnya ditulis untuk i’tibar, ALLAH A’lam. Dalam hal ini bisa menguatkan hadis ‘Athiyah.
2. ‘Abdullah bin Rasyid
- Al-Baihaqi berkata: “Tidak boleh berhujjah dengannya”.
- Ibnu Hibban menyebutkannya dalam ats-Tsiqaat.
- Abu ‘Awanah al-Isfaraini mentsiqahkannya.
- Adz-Dzahabi mengatakan: “Tidak kuat dan ada jahalah pada dirinya”.
3. Ja’far bin Hamdawaih yakni Ja’far bin Muhammad
Disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim ar-Razi dalam al-Jarh wa at-Ta’dil. Beliau berkata: “Dia meriwayatkan dari ‘Abdillah bin Abi Bakr al-‘Atki, Abu Hamid Ahmad bin Sahal al-Isfaraini dan ‘Abdan al-Jawaliqi meriwayatkan darinya”.
Jawami’ul Kalim v4.5 menyimpulkan majhul hal dan laisa bilqawiy (tidak kuat).
Di dalam Al Maktabah Asy Syamilah juga hanya ada keterangan dari Ibnu Abi Hatim di Al-Jarh wa at-Ta’dil sama dengan di Jawami’u al-Kalim v4.5. Setidaknya dua orang tsiqah yang meriwayatkan darinya dalam Jawami’u al-Kalim v4.5. sehingga betul kalau majhul hal.
4. Abu al-‘Abbas Ahmad bin Ya’qub al-Ahwazi al-Khatib yakni Muhammad bin Ya’qub al-Khatib.
Tidak didapatkan jarh wa ta’dil hanya Ibnu Hibban dan ath-Thabrani meriwayatkan darinya. Jawami’u al-Kalim v4.5 menyimpulkan: shaduq hasanul hadits (jujur, hadisnya hasan). Saya tidak tahu dari mana kesimpulan ini.
Di dalam Maktabah Syamilah pun tidak ditemukan pentsiqahannya walaupun para tsiqah meriwayatkan darinya (dalam Jawami’u al-Kalim v4.5 ada setidaknya lima tsiqah). Sehingga setinggi-tingginya majhul hal.
5. Muhammad bin Ahmad bin ‘Ali
Tidak ada keterangan jarh wa ta’dil. Al-Khatib hanya menyebutkan beliau di Tarikh Baghdad. Tercatat hanya Muhammad bin ‘Ali al-Qurasyi yang meriwayatkan darinya. Jawami’u al-Kalim v4.5 menyimpulkan maqbul dan laisa bilqawiy. Kalau dilihat dari data yang ada lebih tepat adalah majhul ‘ain karena hanya satu rawi saja yang meriwayatkan darinya sehingga tidak bisa jadi penguat bagi hadis ‘Athiyah.
Dalam Tarikh Baghdad (1/146, Maktabah Syamilah), disebutkan bahwa Muhammad bin ‘Ali bin al-Muhtadi billah mengatakan pada al-Khatib al-Baghdadi: “Beliau (Muhammad bin Ahmad bin ‘Ali) adalah hamba yang shalih dan memujinya dengan pujian yang baik”. Saya tidak tahu apakah ini cukup untuk pentsiqahan beliau ataukah pujian biasa karena ibadahnya, sebab lafadznya tidak jelas sebagai tautsiq.
Kesimpulan
Dari uraian di atas terasa berat mengangkat hadis ‘Athiyah menjadi hasan lighairihi dengan penguat kedua ini mengingat banyak rawi yang bermasalah bahkan sampai pada majhul ‘ain. Walaupun begitu Jawami’ul Kalim v4.5 menyimpulkan derajatnya hasan lighairihi. ALLAH A’lam.
Sedangkan permasalahan Fudhail bin Marzuq telah ditutupi oleh al-Fudhail bin Ghazwan dalam riwayat Ibnu Basyran dalam Amali-nya, begitu pula kelemahan al-Fadhl bin al-Muwaffaq telah ditutupi di antaranya oleh Yazid bin Harun dalam riwayat Ahmad dalam Musnad-nya. Sehingga inti permasalahan ada di ‘Athiyah. Sedangkan tadlisnya tertutupi dengan penyebutan al-Khudri bukan sekedar Abu Sa’id yang biasa dia lakukan kepada al-Kalbi walaupun ada kemungkinan penyebutan al-Khudri ini dilakukan oleh rawi-rawi setelahnya mengingat tadlis ini yang dilakukan ‘Athiyah supaya orang-orang yang meriwayatkan darinya mengira dari Abu Sa’id al-Khudri padahal al-Kalbi.
Dari informasi di atas maka saya lebih cenderung memilih bahwa hadis ini lemah dan tidak cukup terangkat menjadi hasan lighairihi dengan sebab tidak adanya penguat yang cukup dan adanya kemungkinan tadlis ‘Athiyah dengan nama Abu Sa’id sebab kata al-Khudri kemungkinan dari rawi-rawi setelahnya. ALLAH A’lam.
Mohon masukan jika ada tambahan informasi.
Makna Hadis
Kalau seandainya hadis itu hasan maka tawassul yang diperbolehkan adalah dengan hak orang-orang yang meminta yang artinya ijabah (jawaban) ALLAH Ta’ala atas permintaan orang-orang yang meminta (saa’iliin). Begitu juga hak jalan seorang muslim ke masjid yakni diberi pahala, ampunan dan rahmah oleh ALLAH Ta’ala. Sehingga tidak tepat diqiyaskan dengan tawassul dengan diri (zat) atau kehormatan para Nabi atau orang shalih. Jadi seandainya ingin bertawassul dengan dasar hadis ini maka penyebutannya harus sama yakni dengan hak baik orang-orang yang meminta pada ALLAH maupun amal shalih (jalan ke masjid). ALLAH A’lam.
—Penulis: Ustadz Noor Akhmad Setiawan, ST.,MT.,Ph.d.
Artikel Muslim.Or.Id
www.info-iman.blogspot.com