Jumat, 13 Mei 2011

Bila Handphone Berbunyi Ketika Shalat

Apa yang semestinya dilakukan bila handphone kita berbunyi karena ada yang menelpon ketika kita sedang shalat? Menjawab telepon? Mengambilnya dari kantong lalu mematikannya? Bagaimana bila telepon rumah? Membatalkan shalat? Atau dibiarkan saja berbunyi sampai mati sendiri?
Kita simak fatwa-fatwa dari para ulama berikut ini:
Fatwa 1
Bagaimana hukum tentang telepon yang berdering ketika shalat dengan ringtone, sedangkan ringtone-nya itu berupa lagu barat yang haram atau makruh. Bagaimana hukumnya jika pemilik telepon itu sengaja tidak mematikannya? Padahal dimana-mana sudah ditempel sticker larangannya, imam pun melarang, orang-orang pun melarang, namun sebagian orang tidak mempedulikannya. Lalu bagaimana pula hukumnya jika tidak sengaja?
Syaikh Abdullah Al Faqih -hafizhahullah- menjawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:
Setiap muslim wajib untuk bertaqwa kepada Allah dalam setiap hal. Wajib pula bagi kaum muslimin untuk berusaha khusyuk dalam shalat dengan menjauhkan hal-hal yang bisa memalingkan hatinya  dari kesibukan shalat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkata:
إن في الصلاة لشغلا
Sungguh, shalat itu sangatlah sibuk” (Muttafaqun ‘Alaih)
Diantara usaha untuk mencapai kekhusyukan adalah mematikan handphone, atau membuatnya silent. Karena jika tidak demikian, handphone tersebut bisa menimbulkan kegelisahan bagi jama’ah shalat atau bahkan gangguan. Jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam saja pernah teralihkan perhatiannya gara-gara sebuah khamishah (selimut hitam) sehingga berkurang kekhusyukan beliau, maka bagaimana lagi dengan suara ringtone yang nyaring dan mengganggu tersebut? Tidak ragu lagi bahwa ringtone tersebut lebih menganggu dan lebih mengurangi kekhusyukan.
Jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana dalam riwayat Imam Ahmad, beliau melarang kita mengeraskan suara bacaan Qur’an kita ketika ada yang sedang shalat, maka bagaimana lagi dengan suara ringtone handphone?
Maka, jika seseorang sengaja tidak mematikan -atau tidak mengeset silenthandphone-nya, ia telah melakukan perbuatan yang paling minimal makruh hukumnya. Dan bahkan terkadang bisa sampai kepada tingkatan haram.
Namun jika memang lupa untuk mematikannya, maka tentu tidak ada dosa baginya. Lalu, yang semestinya ia lakukan adalah segera mematikan suara handphone-nya, walaupun sedang shalat. Karena beberapa gerakan kecil ini sama sekali tidak mempengaruhi keabsahan shalatnya.
Adapun jika ringtone tersebut berupa lagu barat atau berupa nada-nada musikal, maka tidak ragu lagi keharamannya. Karena alat musik dan nyanyian itu haram hukumnya berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف
Sungguh akan ada diantara umatku yang akan menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat musik” (HR. Bukhari)
Seseorang hendaknya bertaqwa kepada Allah untuk tidak menganggu kaum muslimin dengan bunyi-bunyian yang mungkar ini, padahal mereka sedang menghadap kepada Rabb-nya. Kita memohon kepada Allah, semoga Allah memberikan hidayah kepada seluruh kaum muslimin dan memberikan kebaikan atas mereka. Wallahu’alam.
Sumber: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&lang=A&Id=119943&Option=FatwaId
Fatwa 2
Beberapa orang sedang mengerjakan shalat berjama’ah di rumah (tanpa dijelaskan shalat sunnah atau wajib, -pent). Jika telepon rumah berdering dengan suara dering yang menggangu konsentrasi dan lama bunyinya, bolehkah orang yang shalat tersebut menyegerakan shalatnya atau menunda dahulu shalatnya lalu dia mengangkat telepon, kemudian mengeraskan suara shalat sehingga penelpon tahu bahwa mereka sedang shalat? Diqiyaskan dengan bolehnya membukakan pintu bagi orang yang mau masuk atau mengeraskan suara baginya.
Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta menjawab:
Jika seseorang shalat dalam keadaan demikian, boleh baginya untuk sedikit menyegerakan shalatnya, atau boleh juga untuk menunda shalatnya. Ia bisa bergerak ke kanan atau ke kiri untuk mengangkat telepon, dengan syarat, tetap menghadap kiblat.  Kemudian ia mengangkat telepon lalu mengucapkan: Subhaanallah, agar si penelpon memahami keadaannya. Hal ini sebagaimana dalam hadits yang terdapat dalam Shahihain:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يصلي وهو حامل أمامة بنت ابنته، فإذا ركع وضعها وإذا قام حملها
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah shalat sambil menggendong Umamah, cucu beliau. Jika beliau ruku, beliau meletakkan Umamah. Jika beliau berdiri, beliau menggendong Umamah kembali” (HR. Bukhari 516, Muslim 543)
Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan:
وهو يؤم الناس في المسجد
Ketika itu beliau sedang menjadi imam shalat di masjid
Dan juga sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan yang lainnya, dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha, ia berkata:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي في البيت والباب عليه مغلق فجئت فمشى حتى فتح لي ثم رجع إلى مقامه، ووصفت أن الباب في القبلة
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sedang shalat di rumah dan pintu rumah tertutup. Lalu aku datang hendak masuk. Beliau pun berjalan lalu membukakan pintu kemudian melanjutkan shalat di tempatnya semula. Dan digambarkan bahwa pintu tersebut ada di arah kiblat” (HR. Ahmad, 31/6; An Nasa’i, 1/178; At Tirmidzi: 2/497)
Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من نابه شيء في صلاته فليسبح الرجال وليصفق النساء
Barangsiapa yang ingin memberitahu sesuatu ketika sedang shalat, maka untuk laki-laki ucapkanlah ‘Subhaanalah’, untuk wanita tepukkanlah tangan” (HR. Bukhari 1234, Muslim 421)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Tertanda,
  • Abdullah bin Qu’ud (Anggota)
  • Abdullah bin Ghuddayan (Anggota)
  • Abdurrazaq Afifi (Wakil ketua)
  • Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz (Ketua)
Sumber: http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=2214&PageNo=1&BookID=3
Fatwa 3
Apakah seseorang yang sedang shalat wajib atau shalat sunnah dibolehkan membukakan pintu? Atau bolehkah ia menjawab telepon dengan ucapan ‘Allahu Akbar‘? Jika ia memang sedang menunggu telepon yang penting.
Syaikh Abdullah bin Jibriin -rahimahullah- menjawab:
Terdapat hadits dalam beberapa musnad dan sunan, dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha, beliau berkata:
طرقت الباب على النبي -صلى الله عليه وسلم- وهو يُصلي والباب في قبلته فمشى قليلا حتى فتح
Aku ingin masuk ke rumah ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sedang shalat. Letak pintu ada di arah kiblat. Beliau pun berjalan sedikit sampai membukakan pintu untukku
Hadits ini menunjukkan bahwa berjalan satu atau dua langkah ketika shalat tidaklah membatalkan shalat. Baik dalam shalat sunnah maupun shalat wajib. Yang bisa membatalkan shalat adalah banyak bergerak tanpa ada kebutuhan mendesak.
Juga diriwayatkan dari sebagian salaf bahwa mereka shalat sambil memegang tali kekang hewan tunggangannya. Bila hewan tunggangannya beranjak, ia pun ikut berjalan, walaupun masih sedang shalat. Hal tersebut dilakukan karena khawatir hewan tunggangannya  terlepas sehingga memutuskan perjalanannya.
Adapun tentang menjawab telepon ketika shalat, hal ini tidak diperbolehkan. Karena hal tersebut termasuk berbicara yang tidak diperbolehkan dalam shalat. Kecuali jika memang tidak banyak memerlukan gerakan, dibolehkan mengangkat telepon lalu mengucapkan takbir atau tasbih, karena takbir dan tasbih adalah bagian dari shalat.
http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=7232&parent=786

Kesimpulannya yang bisa kami tangkap, andai ketika shalat handphone kita berdering, maka dapat melakukan salah satu dari beberapa solusi berikut:
  1. Bersegera menyelesaikan shalat, jika shalat sendirian atau menjadi imam
  2. Mengambilnya dari kantong lalu mematikannya atau mengesetnya ke mode silence
  3. Mengambilnya dari kantong lalu menjawab telepon dengan ucapan ‘Subhanallah‘ atau ‘Allahu Akbar
Jika handphone tidak di kantong, misal ada di tas yang berada beberapa meter dari kita, atau jika kasusnya terjadi pada telepon rumah, maka dapat melakukan salah satu dari beberapa solusi berikut:
  1. Bersegera menyelesaikan shalat, jika shalat sendirian atau menjadi imam
  2. Jika tidak terlalu jauh, melangkah menuju telepon lalu mematikannya
  3. Jika tidak terlalu jauh, melangkah menuju telepon lalu menjawab telepon dengan ucapan ‘Subhanallah’ atau ‘Allahu Akbar
Dari penjelasan Syaikh Ibnu Jibriin juga bisa diambil mafhum bahwa jika jarak antara kita dengan telepon sangat jauh, membutuhkan langkah yang banyak, maka tidak diperbolehkan berjalan untuk mengangkatnya. Karena dapat menyebabkan gerakan yang sangat banyak sehingga tidak lagi dianggap sebagai orang yang sedang shalat, dan dapat memalingkan kita dari kesibukan shalat, padahal saat shalat itu hati dan pikiran kita sangatlah sibuk, sebagaimana dikatakan dalam hadits yang sudah disebutkan di atas. Allahu’alam.

Penulis: Yulian Purnama
www.info-iman.blogspot.com

Label

'idul adha adab dan sunnah adik saudara sepersusuan adzan air kencing bayi air kencing Rasulullah Akhirat akhlak Akhlaq Kepribadian Akhwat akidah Al Qur'an Al Qur#039;an Al Quran Al-Qur'an Alam Aliran-aliran Amalan AMALIYAH NU anak Analisa Angin Aqidah Aqiqah Artikel Artikel IImiah Asmara Astronomi ASWAJA Azab Bab Adab Bab Nikah Bab Puasa Bab Sholat Bab Thaharah Bab Zakat bantahan belajar islam Berita bersin Bid'ah bid'ah dalam aqidah bid'ah dalam ibadah Biografi Biologi Bisnis Blackberry Budaya Budi Daya buka puasa buku Cantik Fisik catatanku Cerpen Chairil Anwar Curahan Hati Curhat daging qurban Dakwah Dakwah Pemikiran Islam dakwah umum Dambaan insan Dari Salafushshalih Dasar Islam Dasar Keislaman demam Desain Dhaif Do'a do'a buka puasa Do'a dan Dzikir Doa doa bersama doa sholat tarawih download dunia islam Dunia Islam Kontemporer Dzikir dzikir dengan tangan kiri Ekonomi Eksoplanet Emansipasi Emha Ainun Nadjib Fakta Ilmiah Fakta Jin-Iblis-Syetan Fakta Manusia faraidh Fenomena Asteroid Fenomena Bencana Alam Fenomena Bintang Fenomena Bulan Fenomena Bumi Fenomena Hewan Fenomena Kutub Fenomena Langit Fenomena Matahari Fenomena Meteorit Fenomena Petir Fenomena Planet Fenomena Ruang Angkasa Fenomena Tumbuhan Fiqh Fiqh Muamalat Fiqh Wanita Fiqih Fisika Galaksi Geografi Geologi gerhana gigi palsu Hadis Hadis 40 hadist Hadits Hadits Palsu HAID Halal Haram HAM HARI RAYA ID HUKUM ISLAM hukum natal bersama hutang i'tikaf Ibadah ibadah yang baik ibu mertua ilmu ilmuan muslim Ilmuwan imam terlalu cepat bacaannya IMAN Inovasi intermezzo Internet Iptek iqomah isbal Islam jabat tangan setelah sholat JADWAL RAMADHAN Jagad Raya Jalaluddin Rumi jamaah sholat jumat jenazah Jual Beli judi junub Kabar Dalam Negeri kabar manca negara Kahlil Gibran Kajian Karya Buku Karya Ulama KB Keajaiban Alam Keajaiban Hewan KECANTIKAN Kecelakaan Maut Kehutanan Kelautan keluarga Kepemerintahan Kepengurusan Kerajaan Kesehatan Keuangan Keutamaan KHITAN Khitan Wanita khurofat Khutbah Khutbah Jum'at khutbah jumat Khutbah Rasulullah saw Kiamat Kidung Hati Kimia Kisah Kisah Kami Kisah Nyata Kisah Orang-Orang Shaleh Kisah Teladan Komputer Konversi Energi Kosmologi Kumpulan Do'a Kumpulan Kata lafadz adzan lafadz iqomah Lain-Lain Lalu Lintas lembaga sosial Lingkungan Hidup Lubang Hitam macam puasa sunnah mahram Makanan mandi jum'at mandi wajib Manhaj Manusia Manusia dan Teknologi masjid masjid quba Masuk Perguruan Tinggi Matahari Materi gelap Mayit media cetak memandikan jenazah membayar zakat memotong kuku memotong rambut mendahului gerakan imam menemani sholat jamaah menembok kuburan mengadzankan mayit di liang kubur mengangkat tangan menghadiahkan pahala mengqadha puasa menguburkan jenazah mengucapkan selamat natal mengusap kepala Mengusap muka setelah berdoa menikah di bulan syawwal menikah setelah berzina meninggal dunia Meninggalkan sholat jum'at menjawab adzan menjual kotoran hewan menyapu kepala menyentuh wanita Meteorologi Meteorologi-Klimatologi mihrab Mineralogi minum air zamzam Motivasi motivasi belajar Motivasi Beramal MQ (menejemen qolbu) mu'athilah Muallaf muamalah Muhasabah Mungkar murottal Muslimah Muslimah Articles Musyabbihah Mutiara Hikmah Mutiara Kalimat Mutiara Tafakur Nabi Muhammad Nagham Alqur'an Nasehat Neraka News niat sholat nikah nisfu aya'ban Oase Iman Olah Raga OLAHRAGA Otak PAKAIAN panas PAUD Pendidikan Penelitian penelitian sunnah Pengembangan Diri Pengobatan Akibat Sihir Peninggalan Sejarah Penjajahan Pentingnya Waktu Peradaban Islam Perbandingan Agama dan Aliran Perbankan Pergaulan Perkawinan Perkembangan Da'wah Islam Permata Hati pernikahan Personaliti Pesawat Ruang Angkasa Pesepakbola Muslim Pojok Ramadhan posisi imam wanita produksi awal program kerja Proyek Luar Angkasa Psikologi Puasa puasa daud puasa rajab Puasa Setiap Hari puasa sunnah puasa wanita hamil Puisi Puisi bahasa Ingris qunut nazilah QURAN radar lampung Radio Rajab Ramadhan ramalan cuaca Renungan Riba dan Jual Beli salafush shalih salah bacaan sholat Salam Khudam Sastra sedekah Sejarah Sejarah Islam SEKS Sentilan Seputar Daerah Buton Shalat shodaqoh shodaqoh melebihi kadar Sholat sholat dan keputihan sholat di rumah sholat ghoib sholat jamaah sholat jamaah estafet sholat jumat sholat jumat wanita sholat pindah tempat sholat qashar sholat sambil melihat mushaf sholat sendirian sholat sunnah sholat sunnah qobliyah isya sholat sunnah sebelum asar sholat sunnah setelah shubuh sholat takhiyatul masjid sholat wanita sifat dzatiyah sifat fi'aliyah Sihir Simpan Pinjam Sirah Siroh Shahabiyyah Software Islami Sosial Kemasyarakatan Sosiologi sujud sahwi sujud syukur sumpah dan nadzar Sunnah sutrah sutroh syafaat Syurga Tafakur Alam Semesta Tafsir Tafsir Al-Qur'an tahlilan Takbirotul ihram takwil mimpi tambal gigi tamsil Tanda Akhir Zaman Tanda-Tanda Kiamat Tanya jawab Tarbiyah Tasawwuf dan Adab tata cara tidur menurut sunnah Tata Surya Taufiq Ismail Tauhid tayammum Tazkirah Tazkiyah tazkiyatun nafs Tech News Teknik Sipil teladan Tenaga Kerja tertawa saat sholat Thoharoh tidak taat suami tinggi TK Tokoh Tokoh Dan Ulama Tokoh Islam Tools TPA Tsunami Tujuan Hidup tuntunan sholat uang pensiun dari riba uang riba ucapan assalamualaika UNCATEGORY Video da'wah video Motivasi Diri Video Muhasabah video murotal W. S. Rendra waktu membaca doa wanita wanita haid Wisata wudhu yasinan zakat zakat anak kepada orang tua zakat barang temuan zakat harta zakat harta warisan zakat hasil perkebunan zakat hasil pertanian zakat mal zakat padi zakat pns zakat tanah zina