Bagaimana cara taubat nasuha sedang kita telah melakukan dosa besar yang dalam hukum Islam harus kena sangsi yang besar? (085669697XXX)
Jawab:
Sebelum menjelaskan tentang syarat taubat nashuha, terlebih dulu kita bahas pengertian taubat nashuha itu sendiri.
Umar bin Khattab ditanya tentang taubat nashuha, beliau mengatakan: Seseorang bertaubat dari perbuatan yang buruk dan ia tidak kembali mengulangi perbuatan itu selamanya (Tafsir Al Qurthubi 18/197). Hal senada diungkapkan oleh Ibnu Abbas t (Lihat Tafsir Ath-Thabari 28/168)
Sedangkan menurut Imam Ibnu Katsir, taubat nashuha adalah taubat yang tulus yang dengannya dapat menghapus dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya dengan menghentikan perbuatan-perbuatan buruk yang ia lakukan sebelumnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/393).
Dan Tuabat Nasuha adalah taubat yang terkumpul di dalamnya 5 syarat, yaitu:
Pertama.
Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, dengan menunjukkan taubatnya keharibaan Wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala, untuk mendapatkan pahala-Nya serta selamat dari adzab-Nya.
Kedua.
Menyesali perbuatan maksiatnya dengan sebenar-benarnya penyesalan serta berkemauan keras untuk tidak berbuat lagi.
Ketiga.
Segera meninggalkan maksiat. jika ia merupakan hak Allah, maka ia harus meninggalkannya jika itu perbuatan yang diharamkan serta bersegera menunaikan jika itu kewajiabn yang ditinggalkan.
Keempat.
Bercita-cita untuk tidak akan kembali lagi kepada perbuatan maksiat tersebut di masa mendatang.
Kelima.
Tidak berhenti bertaubat sebelum datangnya ajal atau terbitnya matahari dari arah barat.
Allah Ta'ala berfirman:
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْئَانَ
"Dan, tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: 'sesungguhnya saya bertaubat sekarang ..." [An-Nisa : 18]
Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ
"Siapa yang bertaubat sebelum terbit matahari dari arah barat, niscaya Allah terima taubatnya" [Hadits Riwayat Muslim No 4872]
[Lihat Fatawa Hammah wa Risalah Fii Sifati Sholatin Nabi r (Edisi Indonesia: Sifat Shalat Nabi r ) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Pustaka Al-Kautsar, hal 69-72]
Apabila seseorang melakukan perbuatan dosa besar, sebesar apapun dosa yang ia lakukan maka hendaklah ia bersegera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Ta'ala, jangan menunda-nunda taubatnya, karena sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Ibnul Qayyim AL Jauziyah bahwa menunda-nunda taubat termasuk perbuatan maksiat. (Lihat Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim 1/178)
Banyak anjuran dan perintah dalam Al Qur'an agar kita segera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Ta'ala , sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat berikut ini :
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
"Dan bersegeralah kamu untuk meraih ampunan dari Rabb-mu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (Surat Ali Imran : 133)
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا
"Mohonlah ampun kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun." (Surat Nuh : 10)
وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمُُ
"Dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Surat Al Baqarah : 199)
Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah menjelaskan dalam haditsnya tentang masalah ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut ini:
عَنِْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً
"Dari Anas bin Malik ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Wahai Anak Adam, sesungguhnya apabila engkau memohon (ampun) dan berharap kepada-Ku maka Aku akan mengampunimu tidak peduli seberapapun banyaknya dosa-dosamu. Wahai Anak Adam, seandainya dosa-dosamu menjulang sampai menutupi awan di langit kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku niscaya Aku akan mengampunimu tanpa mempedulikan banyaknya dosa-dosamu. Wahai Anak Adam, seandainya engkau menghadap-Ku dengan membawa dosa yang memenuhi bumi kemudian Engkau menghadap-Ku dengan tidak mensekutukan Aku dengan sesuatu apapun, maka Aku akan mendatangkan kepadamu ampunan yang besarannya dapat menutupi bumi (juga)." (HR. Turmudzi No 3540 dan dishahihkan oleh Albani)
Jika dosa yang ia lakukan merupakan dosa besar yang hukumannya sudah Allah Ta'ala tetapkan seperti mencuri hukumnya dipotong tangannya, atau berzina jika ia sudah menikah maka hukumnya dirajam atau yang lainnya, jika urusannya belum sampai ketingkat mahkamah syar'iyah (pengadilan agama) maka cara taubatnya adalah dengan menyesali perbuatan tersebut dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali dan memperbanyak amal shalih baik berupa sholat, shadaqah, dzikir, tilawah Al Quran dan lain-lainnya.
Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com