Selasa, 29 September 2009

Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu

Tanya:

Kalau seseorang setelah berwudhu kemudian ia makan dan minum apakah wudhunya batal? (085789817XXX)

Jawab:
Makan dan minum setelah berwudhu tidak membatalkan wudhu kecuali jika seseorang setelah wudhu makan daging onta,

baik yang dipanggang maupun dimasak dengan cara lainnya, maka menurut sebagian ulama hal ini membatalkan wudhunya. (lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal Sayyid Salim 1/138). Pendapat ini dikuatkan pula oleh Imam Nawawi sebagaimana disebutkan dalam Syarah Shahih Muslim (1/328). Dan merupakan pendapat Imam Ahmad, Imam Ibnu Hazm dan juga Imam Ibnu Taimiyah.

Adapun dalil yang dipakai oleh para ulama yang mengkatagorikan batal wudhu seseorang yang makan daging onta adalah:
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ « إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ ». قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ قَالَ « نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ ».

"Dari Jabir bin Samurah bahwasanya ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam: "Apakah aku mesti berwudhu karena makan daging kambing? Beliau menjawab: "Jika engkau mau maka wudhulah, namun jika tidak maka tidak mengapa." Ia bertanya (lagi); "Apakah aku mesti berwudhu jika makan daging onta?" Beliau menjawab: "Ya, berwudhulah jika engkau makan daging onta." (HR. Muslim No 828)

Dalam riwayat lain disebutkan:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « تَوَضَّئُوا مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ وَلاَ تَوَضَّئُوا مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ وَتَوَضَّئُوا مِنْ أَلْبَانِ الإِبِلِ وَلاَ تَوَضَّئُوا مِنْ أَلْبَانِ الْغَنَمِ

"Dari Abdullah bin Umar ia berkata : "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: "Berwudhulah kalian lantaran kalian makan daging onta dan kalian tidak perlu berwudhu lantaran kalian makan daging kambing. Berwudhulah kalian lantaran kalian minum susu onta dan kalian tidak perlu berwudhu lantaran kalian minum susu kambing." (HR. Ibnu Majah No : 536)

Namun menurut jumhur ulama, Abu Hanifah, Malik, Asy Syafii dan Ats Tsauri memakan daging onta itu tidak membatalkan wudhu. Mereka berdalil dengan hadits berikut:
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ آخِرَ الْأَمْرَيْنِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرْكُ الْوُضُوءِ مِمَّا مَسَّتْ النَّارُ

"Dari Muhammad bin Munkadir ia berkata: "Aku mendengar Jabir bin Abdillah berkata: "Perkara yang terakhir dari (ketetapan) Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam adalah meninggalkan wudhu dari makanan yang disentuh api." (HR. Nasai No 185 dan dishahihkan oleh Syeikh Albani)

Wallahu a'lam bish showab.
www.info-iman.blogspot.com

Senin, 28 September 2009

Hukum Membaca Sholawat Badar

Tanya:
Apakah hukum membaca sholawat badar? (Budi, Padang Ratu)

Jawab:
Sholawat badar adalah salah satu bentuk sholawat yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam. Di dalam sholawat tersebut banyak terdapat lafadz-lafadz tawassul yang bid’ah, yaitu tawassul kepada ahli badar, mereka para sahabat yang meninggal dunia ketika perang Badar. Para Ulama telah menjelaskan bahwa tawassul dengan orang yang meninggal dunia adalah bentuk tawassul yang dilarang. (Lihat Kitabut Tauhid, Syaikh Sholih Fauzan)

Oleh karena itu tidak boleh kita membaca sholawat Badar ini,apalagi sampai meyakini keutamaan-keutamaan tertentu jika membaca sholawat badar, ini adalah keyakinan yang sama sekali tidak ada dasar dan tuntunannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam. Dan kalau kita ingin membaca sholawat maka bacalah sholawat Ibrahimiyah, sholawat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam kepada ummatnya sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut :
عَنْ عَبْدِالرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ لَقِيَنِي كَعْبُ بْنُ عُجْرَةَ فَقَالَ أَلَا أُهْدِي لَكَ هَدِيَّةً سَمِعْتُهَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ بَلَى فَأَهْدِهَا لِي فَقَالَ سَأَلْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ الصَّلَاةُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ عَلَّمَنَا كَيْفَ نُسَلِّمُ عَلَيْكُمْ قَالَ قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

“Dari Abdurrahman bin Abi Laila ia berkata: “Kaab bin Ujrah bertemu denganku lalu berkata: “Maukah engkau aku beri hadiah  yang aku dengar dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam ?” “Mau hadiahkanlah untukku,” jawabku. Ia berkata: “Kami pernah bertanya kepada Rasulullah, kami berkata: “Hai Rasulullah, bagaimana lafadz bersholawat kepadamu para ahli bait, karena sesungguhnya Allah telah mengajari kami bagaimana mengucapkan salam atasmu, Beliau bersabda: “Ucapkanlah oleh kalian: “Allahumma Sholli ‘alaa Muhammad… innaka hamidun majid” (Artinya) Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah, Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR. Bukhari No 3190)
www.info-iman.blogspot.com

Minggu, 27 September 2009

Orang Yang Tertinggal Ketika Sholat Id

Tanya:

Bagaimana orang yang sholat id hanya mendapatkan satu rakaat atau bahkan tidak mendapatkan sholat id sama sekali?

Jawab:

Jika seseorang mendapati satu rakaat sholat id bersama imam, maka setelah imam salam hendaklah ia berdiri lalu menambah dengan satu rakaat lagi lalu salam. Bahkan jika ia mendapati sang imam sedang duduk tasyahhud, hendaklah ia duduk sepertinya lalu ketika sang imam salam hendaklah ia berdiri dan menyempurnakan sholatnya dengan menambah dua rakaat. (Lihat Al Mughni, Imam Ibnu Qudamah 3/285)

Dan jika ketika ia datang ke tanah lapang ia mendapati sholat id sudah selesai maka ia dapat mengqadhanya dengan melakukan sholat dua rakaat. Tentang hal ini Imam Bukhari membuat bab khusus dalam kitab Shahihnya:
بَاب إِذَا فَاتَهُ الْعِيدُ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

"Bab Jika seseorang tidak mendapati sholat Id maka hendaklah ia sholat dua rakaat."

Kemudian beliau membawakan atsar dari salah seorang tabiin yang bernama Atho' ibnu Abi Rabah :
قَالَ عَطَاءٌ إِذَا فَاتَهُ الْعِيدُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ

"Atho' berkata: Jika seseorang tidak mendapati sholat Id maka hendaklah ia sholat dua rakaat." (Shahih Bukhari, Kitabul Idain)

Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, seperti Imam Bukhari, Imam An-Nakha'i, Malik, Asy-Syafi'I, salah satu riwayat dari Imam Ahmad, Abu Tsaur, Ibnu Mundzir, Imam Ibnu Qudamah dan Ibnu Hajar Al Asqalani. (Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar 2/474, Al Mughni, Ibnu Qudamah 3/285 dan Sholatul Mukmin, Syeikh Al Qahthani 2/861)

Namun ada juga pendapat yang menyatakan bahwa jika seseorang tertinggal dari sholat id hendaklah ia mengqadha dengan melakukan shoslat empat rakaat. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, dan Imam Ats-Tsauri. Beliau berhujjah dengan atsar dari sahabat Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu :
مَنْ فَاتَهَ الْعِيْدُ مَعَ الْإِمَامِ فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا

"Barangsiapa yang tidak mendapati sholat Id bersama imam, maka hendaklah ia sholat empat rakaat."

Wallahu A'lam Bish Showab. (Lihat Sholatul Mukmin, Syeikh Al Qahthani 2/861)


www.info-iman.blogspot.com

Sabtu, 26 September 2009

Mandi Jum'at Bagi Wanita

Tanya:
Apa ada mandi jum'at bagi wanita muslimah ? (Oti', Kedaton)

Jawab:
Wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat jum'ah sebagaimana laki-laki,
namun seandainya wanita ingin menghadiri sholat jum'at diperbolehkan selama tidak menimbulkan fitnah, akan tetapi sholat dhuhur dirumah lebih baik baginya dari pada melaksanakan sholat jum'at. Andaikata ia menghadiri jum'at maka disunnahkan untuk mandi sebagaimana kaum lelaki disunnahkan untuk mandi pada hari itu. Akan tetapi jika ia hanya melakukan sholat dhuhur dirumah maka tidak perlu harus mandi terlebih dahulu. Wallahu a’lam.
www.info-iman.blogspot.com

Jumat, 25 September 2009

Seseorang Tidak Mengetahui Kapan Ajalnya Akan Tiba

Tanya:
Apakah benar sejak 40 hari sebelum ajal seseorang datang, orang tersebut sudah mengetahuinya? (Hamzah, Lampung Selatan)

Jawab:
Pendapat ini tidak benar sama sekali, karena ajal adalah salah satu perkara ghaib yang hanya Allah Ta'ala saja yang mengetahuinya, tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan ia akan meninggal dunia. Seandainya seseorang mengetahui kapan ia akan meninggal dunia tentunya ia akan menyiapkan diri sebaik-baiknya dengan melakukan berbagai amal sholih yang diharapkan dapat menjadi bekal baginya ketika menghadap Allah ta'ala.


Allah Ta'ala berfirman:
قُل لآَّأَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَاشَآءَ اللهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَامَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Katakanlah (Wahai Muhammad): "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudaratan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudaratan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman". (Surat Al A’raf : 188)
إِنَّ اللهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَافِي اْلأَرْحَامِ وَمَاتَدْرِي نَفْسٌ مَاذَاتَكْسِبُ غَدًا وَمَاتَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوْتُ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Surat Luqman : 34)

Jika orang yang akan meninggal dunia telah mengetahui ajalnya 40 hari sebelumnya, niscaya ia akan banyak berbuat kebaikan dan mengumpulkan sebanyak-banyaknya amal shalih untuk menghadapi hari H kematian tersebut. Dan jika ini terjadi maka tidak ada hikmahnya Allah ta'ala menciptakan Neraka, karena semua orang pasti akan menjadi baik. Mereka akan menghindarkan semua hal yang mengakibatkan murka Allah dipenghujung hidupnya agar terhindar dari Neraka. Ini adalah sebuah pendapat atau keyakinan yang bertentangan dengan aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah. Wallahu A’lam.
www.info-iman.blogspot.com

Cara Taubat Nashuha

Tanya:



Bagaimana cara taubat nasuha sedang kita telah melakukan dosa besar yang dalam hukum Islam harus kena sangsi yang besar? (085669697XXX)

Jawab:



Sebelum menjelaskan tentang syarat taubat nashuha, terlebih dulu kita bahas pengertian taubat nashuha itu sendiri.

Umar bin Khattab ditanya tentang taubat nashuha, beliau mengatakan: Seseorang bertaubat dari perbuatan yang buruk dan ia tidak kembali mengulangi perbuatan itu selamanya (Tafsir Al Qurthubi 18/197). Hal senada diungkapkan oleh Ibnu Abbas t (Lihat Tafsir Ath-Thabari 28/168)



Sedangkan menurut Imam Ibnu Katsir, taubat nashuha adalah taubat yang tulus yang dengannya dapat menghapus dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya dengan menghentikan perbuatan-perbuatan buruk yang ia lakukan sebelumnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/393).

Dan Tuabat Nasuha adalah taubat yang terkumpul di dalamnya 5 syarat, yaitu:
Pertama.
Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, dengan menunjukkan taubatnya keharibaan Wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala, untuk mendapatkan pahala-Nya serta selamat dari adzab-Nya.
Kedua.
Menyesali perbuatan maksiatnya dengan sebenar-benarnya penyesalan serta berkemauan keras untuk tidak berbuat lagi.
Ketiga.
Segera meninggalkan maksiat. jika ia merupakan hak Allah, maka ia harus meninggalkannya jika itu perbuatan yang diharamkan serta bersegera menunaikan jika itu kewajiabn yang ditinggalkan.
Keempat.
Bercita-cita untuk tidak akan kembali lagi kepada perbuatan maksiat tersebut di masa mendatang.
Kelima.
Tidak berhenti bertaubat sebelum datangnya ajal atau terbitnya matahari dari arah barat.

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْئَانَ



"Dan, tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: 'sesungguhnya saya bertaubat sekarang ..." [An-Nisa : 18]

Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ




"Siapa yang bertaubat sebelum terbit matahari dari arah barat, niscaya Allah terima taubatnya" [Hadits Riwayat Muslim No 4872]
[Lihat Fatawa Hammah wa Risalah Fii Sifati Sholatin Nabi r (Edisi Indonesia: Sifat Shalat Nabi r ) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Pustaka Al-Kautsar, hal 69-72]

Apabila seseorang melakukan perbuatan dosa besar, sebesar apapun dosa yang ia lakukan maka hendaklah ia bersegera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Ta'ala, jangan menunda-nunda taubatnya, karena sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Ibnul Qayyim AL Jauziyah bahwa menunda-nunda taubat termasuk perbuatan maksiat. (Lihat Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim 1/178)

Banyak anjuran dan perintah dalam Al Qur'an agar kita segera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Ta'ala , sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat berikut ini :

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ




"Dan bersegeralah kamu untuk meraih ampunan dari Rabb-mu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (Surat Ali Imran : 133)

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا




"Mohonlah ampun kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun." (Surat Nuh : 10)

وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمُُ


"Dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Surat Al Baqarah : 199)

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah menjelaskan dalam haditsnya tentang masalah ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut ini:

عَنِْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً


"Dari Anas bin Malik ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Wahai Anak Adam, sesungguhnya apabila engkau memohon (ampun) dan berharap kepada-Ku maka Aku akan mengampunimu tidak peduli seberapapun banyaknya dosa-dosamu. Wahai Anak Adam, seandainya dosa-dosamu menjulang sampai menutupi awan di langit kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku niscaya Aku akan mengampunimu tanpa mempedulikan banyaknya dosa-dosamu. Wahai Anak Adam, seandainya engkau menghadap-Ku dengan membawa dosa yang memenuhi bumi kemudian Engkau menghadap-Ku dengan tidak mensekutukan Aku dengan sesuatu apapun, maka Aku akan mendatangkan kepadamu ampunan yang besarannya dapat menutupi bumi (juga)." (HR. Turmudzi No 3540 dan dishahihkan oleh Albani)

Jika dosa yang ia lakukan merupakan dosa besar yang hukumannya sudah Allah Ta'ala tetapkan seperti mencuri hukumnya dipotong tangannya, atau berzina jika ia sudah menikah maka hukumnya dirajam atau yang lainnya, jika urusannya belum sampai ketingkat mahkamah syar'iyah (pengadilan agama) maka cara taubatnya adalah dengan menyesali perbuatan tersebut dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali dan memperbanyak amal shalih baik berupa sholat, shadaqah, dzikir, tilawah Al Quran dan lain-lainnya.

Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com

Kamis, 24 September 2009

Melanggar Sumpah Dan Kaffarat (Denda)nya

Tanya:

Apa hukumnya melanggar sumpah yang pernah kita ucapkan? Dan apa kaffaratnya?

Jawab:

Jika seseorang bersumpah untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, kemudian ia mendapati bahwa akan lebih maslahat jika ia tidak mengerjakan sumpahnya, maka lebih utama baginya untuk membatalkan sumpahnya. Akan tetapi ia harus membayar denda atau kaffarat atas sumpahnya yang ia langgar atau yang ia batalkan tersebut.



Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam riwayat yang shahih dari beliau :

وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ




"Dan apabila engkau bersumpah tentang sesuatu sementara engkau memandang selainnya lebih baik dari (yang engkau sumpahkan) maka hendaklah ia membayar kaffarat sumpahnya dan melakukan yang lebih baik tersebut." (HR. Bukhari No 6248 dan Muslim 1652)

Adapun macam-macam kaffarat (denda) sumpah adalah melakukan salah satu dari empat hal berikut, namun dilakukan secara berurutan, maknanya harus dilakukan yang pertama, jika tidak mampu maka berpindah kepada yang kedua, jika tidak mampu kepada yang ketiga, demikian seterusnya, tidak boleh seseorang memilih salah satu dari empat hal ini yang disukainya atau yang mudah baginya.

Dan urutan keempat hal tersebut adalah :

  1. Memberi makan kepada sepuluh fakir miskin dengan makanan yang kita makan sehari-hari, kadarnya setiap orang mendapat satu mudd (560 gram), atau mengumpulkan mereka dengan diberi makan satu kali yang mengenyangkan.

  2. Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin dengan pakaian yang dapat digunakan untuk sholat.

  3. Memerdekaan seorang budak.

  4. Puasa tiga hari, kalau bisa berturut-turut, kalau tidak maka tidak mengapa terpisah-pisah. (Lihat Minhajul Muslim, Syeikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi : 392)


Adapun dalil tentang denda sumpah ini adalah firman Allah Ta'ala dalam Al Qur'an :

لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ اْلأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُم ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ




Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (Surat Al Maidah : 89)

Wallahu A'lam Bish Showab.


www.info-iman.blogspot.com

Rabu, 23 September 2009

Orang Yang Melakukan Onani Wajib Mandi Janabat

Tanya:



Apakah orang yang dimalam harinya melakukan onani pada pagi harinya ia harus mandi?

Jawab:



Onani meskipun menurut tinjaun syar'i hukumnya tidak diperbolehkan, (Lihat Fatawa Syaikh Bin Baz, Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130 dan Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, [edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 406-409 Darul Haq]), namun jika perbuatan itu dilakukan maka pelakunya harus mandi janabat, karena ia telah mengeluarkan air mani atau sperma.



Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan mandi bagi orang yang mengeluarkan mani, baik keluarnya mani dengan disengaja seperti dengan berhubungan suami istri atau dengan onani, maupun dengan tidak disengaja seperti keluar ketika ia mimpi.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat :

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ



"Dari Abu Said Al Khudri dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya air (maksudnya mandi) itu karena air (mengeluarkan mani)." (HR.Muslim No 343)

Dan lebih lanjut Syeikh Bin Bazz menyatakan bahwa dalil yang dijadikan hujjah oleh jumhur ulama ketika mengharamkan onani ini adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya, Dia Ta'ala berfirman:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ {5} إِلاَّعَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْمَامَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ {6} فَمَنِ ابْتَغَى وَرَآءَ ذَلِكَ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ



“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [Al-Mu’minun : 5-7]

Al-‘Adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter. Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut.

Maka, kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.

Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ



“Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih dapat menundukkan mata dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (HR. Bukhari No 4778 dan Muslim No 1400 dan lafadz hadits ini dalam shahih Muslim)
Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”
Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
Pertama : Segera menikah bagi yang mampu.

Kedua : Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.
Maka hendaklah anda, wahai pemuda, bersungguh-sungguhlah dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Allah Ta'ala akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.
Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tegaskan di dalam haditsnya:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

“Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Mujahid (pejuang) di jalan Allah, Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya dan laki-laki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya.” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi No 1655, Nasa’i dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Albani]
[Fatawa Syaikh Bin Baz, dimual di dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130]



www.info-iman.blogspot.com

Proses Thalaq Yang Benar Menurut Syari'at

Tanya:



Bagaimana proses thalaq yang benar menurut syariat Islam? (081541239XXX)

Jawab:



Thalaq adalah melepaskan kembali ikatan pernikahan antara suami dan istri dengan lafadz yang sharih (jelas) atau kinayah (sindiran) dengan disertai niat. (Lihat Minhajul Muslim Bab Thalaq, Syeikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi)



Thalaq merupakan perkara yang halal namun dibenci oleh Allah Ta'ala, sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى الطَّلَاقُ





"Dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: “Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah Thalaq (perceraian).” (HR. Abu Daud No 2174, didhaifkan oleh Albani)



Oleh karenanya, hendaknya janganlah seorang suami menjadikannya sebagai solusi bagi problematika rumah tangganya kecuali jika tidak ada lagi jalan atau solusi lain yang lebih maslahat yang dapat ditempuh untuk memperbaiki hubungannya dengan istrinya.

Disisi lain, seorang suami juga tidak boleh main-main dan bercanda dengan istrinya dengan mengeluarkan kata-kata thalaq/ cerai kepadanya, karena jika kata thalaq atau cerai sudah meluncur dari lisan sang suami kendatipun ia mengucapkannya hanya untuk bercanda atau main-main belaka tanpa disertai dengan niat, namun itu sudah dikategorikan jatuh thalaq untuk istrinya.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam riwayat berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ



“Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Tiga perkara yang baik seriusnya atau main-main (bercanda)-nya akan menimbulkan kepastian hukum, yaitu nikah, thalaq dan rujuk." (HR. Abu Daud No 2194 dan dihasankan oleh Albani)

Namun jika sang suami mengeluarkan lafadz yang bernada sindiran seperti pulanglah engkau kerumah orang tuamu, maka kata-kata ini tidak dikategorikan thalaq kecuali jika ia mengucapkannya dengan berniat menthalaq istrinya, jika ia tidak meniatkannya sebagai thalaq maka tidak jatuh thalaq kepada istrinya.

Walhasil, thalaq dengan menggunakan lafadz apapun baik yang sharih (jelas) seperti engkau saya cerai, atau berbentuk kinayah (sindiran/kiasan) seperti pulanglah engkau ke rumah orang tuamu, itu dihitung thalaq sejak kata-kata tersebut terucap. Dan sejak saat itulah sang istri memulai masa iddahnya sampai waktu yang ditentukan tergantung dengan keadaan istri yang dicerai tersebut, jadi masa iddahnya bisa berupa tiga kali suci, atau tiga bulan, atau sampai melahirkan kandungannya jika ia hamil, demikian seterusnya. Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com

Makmum Masbuq Yang Sempat Mendapati Rukuknya Imam

Tanya:



Seorang makmum yang masbuq yang tidak sempat mendapatkan imam membaca surat namun ia dapat rukuk bersamanya, apakah ia dihitung mendapat rakaat tersebut?

Jawab:



Ya, makmum yang masbuq yang dapat rukuk bersama imam, maka ia dikategorikan mendapatkan rakaat tersebut.

Ini adalah pendapat jumhur ulama salaf dan khalaf, yaitu pendapatnya Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah dan Imam Ahmad, juga diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Zaid dan Ibnu Umar. (Lihat Sholatul Mukmin, Syaikh Saad Al Qahthani 1/460)



Adapun dalil yang digunakan para ulama dalam hal ini adalah hadits berikut:

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلَاةِ فَقَدْ أَدْرَكَهَا قَبْلَ أَنْ يُقِيْمَ الإِمَامُ صُلْبَهُ



"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat sholat (bersama imam), maka sungguh ia telah mendapatkan sholat tersebut. (Ia mendapatkan rakaat tersebut) jika ia mendapati imam belum meluruskan tulang sulbinya (maksudnya belum bangkit dari rukuk)." [HR. Ad Daru Quthni (1/346) Baihaqi dalam Sunan Kubra (2/89) dan Ibnu Khuzaimah (3/45)]

Mungkin ada yang bertanya, bukankah seorang makmum diwajibkan membaca al Fatihah dalam sholat dan bukankah jika ia tidak membacanya maka sholatnya tidak sah kerana Al Fatihah merupakan rukun sholat? Dan dalam kasus diatas bukankah orang yang masbuq tersebut tidak membaca al fatihah?

Maka jawabnya, memang orang tersebut tidak membaca AL Fatihah bahkan mungkin ia juga tidak mendapati berdirinya imam. Namun ia tidak membaca AL Fatihah bukan karena sengaja untuk tidak membacanya tetapi lebih kerana ia tidak dapat melakukannya lantaran keterlambatannya tersebut. Dan keabsahannya ia mendapatkan rakaat bersama imam dikarenakan ada dalil (riwayat) diatas yang mengkhususkan keumuman perintah membaca Al Fatihah. Seandainya dalil di atas tidak ada, maka orang yang masbuq tersebut memang tidak dikatakan mendapatkan rakaat tersebut bersama imam lantaran ia luput membaca Al Fatihah yang merupakan salah satu dari rukun sholat.

Wallahu A'lam Bish Showab.


www.info-iman.blogspot.com

Minggu, 20 September 2009

Masak Bagi Orang Yang Sedang Junub

Tanya:



Apakah orang yang junub tidak boleh memasak?

Jawab:

Tidak ada larangan bagi orang junub untuk memasak, membersihkan rumah dan belanja dan melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah lainnya, yang tidak boleh bagi orang yang sedang junub adalah melakukan sholat, membaca atau menyentuh Al Qur'an dan berdiam di masjid. (Lihat Kitab Sholatul Mukmin, Syeikh Saad bin Wahaf Al Qahthani 1/71-74 dan Shahih Fiqh Sunnah 1/183-188)
www.info-iman.blogspot.com

Selasa, 15 September 2009

Hal-hal Yang Membatalkan I’tikaf

Tanya:

Apakah hal-hal yang membatalkan I’tikaf?

Jawab: I’tikaf artinya berdiam diri dimasjid dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Ibadah ini disyariatkan khususnya dibulan Ramadhan, tepatnya disepuluh hari yang terakhir pada bulan tersebut. Ada beberapa hal membatalkan I’tikaf seseorang, diantaranya adalah sebagai berikut:

Pertama: Sengaja keluar dari masjid tanpa suatu keperluan walaupun hanya sebentar. Keluar dari masjid akan menjadikan batal i’tikaafnya, karena tinggal di masjid sebagai rukun i’tikaaf.

Kedua: Murtad karena bertentangan dengan makna ibadah, dan juga berdasarkan firman Allah:

وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ {65}



“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada-mu dan kepada (Nabi-Nabi) yang sebelummu. Jika kamu mempersekutukan (Rabb), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu ter-masuk orang-orang yang merugi.” [Az- Zumar : 65]

Ketiga: Hilang akal disebabkan gila atau mabuk.

Keempat: Haidh.

Kelima:Nifas.

Keenam: Bersetubuh/bersenggama, berdasarkan firman Allah Subahanhu wa Ta’ala:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسُُ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسُُ لَّهُنَّ عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالْئَانَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَاكَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ ءَايَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ



“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka, sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa. [ Al-Baqarah: 187] [Lihat Fiqhus Sunnah I/406.]

Menurut pendapat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu: “Apabila seorang mu’takif (yang i’tikaaf) bersetubuh, maka batal i’tikaafnya dan ia mulai dari awal lagi”. [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ‘Abdurrazzaq, dengan sanad yang shahih. Lihat Qiyamur Ramadhan hal. 41 oleh Imam al-Albani]
www.info-iman.blogspot.com

Minggu, 13 September 2009

Fidyah Harus Berupa Beras

Tanya:

Apakah membayar fidyah itu harus berupa beras? Dan apakah fidyah tersebut tetap wajib dibayar jika yang bersangkutan telah meninggal dunia? (081541082XXX)

Jawab:

Membayar fidyah itu berupa makan pokok. Jika makanan pokok suatu tempat berupa beras maka fidyah yang harus dibayarkan berupa beras pula. Demikian pula jika makanan pokok suatu tempat berupa sagu maka membayar fidyahnya berupa sagu.



Ukuran fidyah yang harus dibayarkan yaitu satu mudd atau seperempat sha’ (seperempat takaran zakat fitrah). Jika berupa beras kira-kira beratnya 650 gram. Ada juga sejumlah ulama yang menyebutkan ukurannya setengah mudd atau seberat 1,250 kg. Wallahu Ta’ala A’lam Bish Showab.

Adapun dalil tentang fidyah puasa ini adalah firman Allah Ta'ala :

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ


“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (Surat Al Baqarah: 184 )
www.info-iman.blogspot.com

Merasakan Lailatul Qadar

Tanya:

Jika sama-sama melakukan I’tikaf di masjid, lalu seandainya orang yang disebelah saya merasakan lailatul qadar, apakah saya juga bisa merasakannya? (081977977XXX)

Jawab:

Lailatul qadar adalah suatu malam yang sangat mulia. Diantara kemuliaan malam ini adalah nilai ibadah yang dilakukan pada malam ini lebih baik dari beribadah selama seribu bulan, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta'ala dalam Al Qur’an :


لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ



“Lailatul Qadar (Malam kemuliaan) itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin dari Rabb-nnya untuk mengatur segala urusan.” (Surat Al Qadar : 3-4)

Adapun waktunya, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah pada malam-malam ganjil dikisaran sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhan.

Tentang lailatul qadar ini banyak terdapat tanda-tandanya, namun sebagaimana dijelaskan dalam beberapa riwayat tanda-tanda tersebut diketahui dipagi harinya. Jadi kalau seseorang menghidupkan malam tersebut dengan berbagai bentuk ibadah, maka mudah-mudahan ia akan mendapatkan kemuliaan malam Qadar tersebut. Demikian pula orang yang ada disampingnya, ia akan mendapatkan kemuliaan malam tersebut dengan catatan iapun menghidupkan malam tersebut dengan beragam amalan, bukan menghabiskannya dengan tidur atau mengobrol dengan obrolan yang tidak ada menfaatnya. Wallahu Ta’ala A’lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com

Jumat, 11 September 2009

Sholat Ba'diyah Jum'at

Tanya:

Apakah ada tuntunannya mengerjakan sholat ba’diyah jum’at? (Hamba Allah, Banjit)

Jawab:



Sholat sunnah ba'diyah sholat ada tuntunannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Jika dikerjakan dimasjid lebih utama jika melakukan sholat ba'diyah jum'at sebanyak empat rakaat dengan dua kali salam. Namun jika dikerjakan dirumah cukup mengerjakan sholat ba'diyah jum'at sebanyak dua rakaat. Demikian dikatakan Imam Ibnul Qayyim mengutip pendapat gurunya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (Lihat Zadul Ma'ad, Ibnul Qayyim 1/440)



Hal ini berdasarkan riwayat-riwayat berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا



"Dari Abu Hurairah ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian telah melakukan sholat jum'at maka hendaklah ia sholat empat rakaat setelahnya." (HR. Muslim No 881)

Dalam riwayat lain masih dalam shahih Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُصَلِّيًا بَعْدَ الْجُمُعَةِ فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا



"Barangsiapa diantara kalian mengerjakan sholat setelah jum'at maka kerjakanlah sholat sebanyak empat rakaat."



Adapun dalil yang menunjukkan bahwa jika sholat ba'diyah jum'at dilakukan dirumah maka dilakukan sebanyak dua rakaat adalah riwayat berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى الْجُمُعَةَ انْصَرَفَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ ذَلِكَ



"Dari Abdullah (bin Umar) bahwasanya jika ia telah melakukan sholat jum'at iapun pulang dan mengerjakan sholat dua rakaat dirumahnya kemudian ia berkata; "Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan hal seperti ini." (HR. Muslim No 882)

Namun ada juga ulama lain yang berpendapat bahwa sholat ba'diyah Jum'at itu minimal dikerjakan dua rakaat dan maksimal empat rakaat baik dikerjakan dirumah atau di masjid. Pendapat yang terakhir ini dipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz. (Lihat Kitab Sholatul Mukmin, Syaikh Saad Al Qahthani 1/305-306)

Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com

Kamis, 10 September 2009

Mengqadha Sholat Qabliyah Dhuhur

Tanya:



Kalau kita tidak sempat qabliyah dhuhur bolehkah kita melakukannya setelah dhuhur?

Jawab:



Jika kita tidak sempat melakukan sholat qabliyah dhuhur, maka diperbolehkan kita mengqadhanya setelah sholat dhuhur.



Hal ini sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sebagaimana dikisahkan oleh Aisyah Radliyallahu 'anha:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ صَلَّاهُنَّ بَعْدَهُ



"Dari Aisyah bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam jika belum mengerjakan sholat qabliyah dhuhur empat rakaat, beliau melakukannya setelahnya." (HR. Turmudzi No 426, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam Tahqiq Sunan Turmudzi 2/291)

Diantara hikmah disyariatkannya mengqadha sholat rawatib qabliyah dhuhur ini adalah menunjukkan pentingnya sholat tersebut. Hal ini sebagaimana digambarkan dalam riwayat berikut ini:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي أَرْبَعًا بَعْدَ أَنْ تَزُولَ الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ وَقَالَ إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِي فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ



"Dari Abdullah bin Sa'ib bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melakukan sholat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum mengerjakan sholat dhuhur dan beliau berkata: "Sesungguhnya (saat tergelincirnya matahari) tersebut adalah saat dibukakannya pintu-pintu langit dan aku suka pada saat tersebut amal shalih(ku) diangkat naik (ke langit)." (HR. Turmudzi No 478, dishahihkan oleh Syeikh Albani).
www.info-iman.blogspot.com

Rabu, 09 September 2009

Hadits Tentang Larangan Berkumpul Dan Makan Dirumah Ahli Mayyit

Tanya:

Apakah hadits yang menyatakan bahwa berkumpul dan membuat makanan dirumah ahli mayit adalah meratap, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah itu shahih?

Jawab:

Riwayat yang menyatakan bahwa berkumpul dan membuat makanan dirumah ahli mayit adalah meratap merupakan atsar yang bersumber dari Jarir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu.


عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ





"Dari Jarir bin Abdillah Al Bajali ia berkata: "Kami mengkategorikan berkumpul-kumpul di keluarga mayyit dan dibuatnya makanan setelah dikuburkannya termasuk meratap." (HR. Ahmad No 6866)

كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنَ النِّيَاحَةِ





"Kami memandang berkumpul-kumpul di keluarga mayyit dan dibuatnya makanan setelah dikuburkannya termasuk meratap." (HR. Ibnu Majah No 1612)



Kedua riwayat diatas shahih, dishahihkan oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin Albani dalam kitab Shahih Ibnu Majah 2/48 dan dalam kitab Ahkam Al Janaiz : 210

Syeikh As-Sindi dalam menjelaskan riwayat ini beliau mengatakan bahwa kedudukan lafadz "Kunna Nauddu" (Kami mengkategorikan) atau "Kunna Naro" (Kami Memandang) sebanding dengan Ijma' (kesepakatan) para sahabat atau taqrir (ketetapan) Rasul r. Jika dimaknai yang kedua (yakni ketetapan Rasul r) maka riwayat tersebut dihukumi marfu' (disandarkan kepada Rasulullah r). Namun baik makna yang pertama maupun yang kedua kedua-duanya dapat menjadi hujjah. (Lihat Hasyiyatus Sindi 'Ala Sunan Ibni Majah 2/275).
www.info-iman.blogspot.com

Selasa, 08 September 2009

Menengadahkan Tangan Dalam berdoa

Tanya:



Kapankah kita disyariatkan untuk menengadahkan tangan ketika berdoa? (Sujono, Yukum Jaya)

Jawab:



Pada dasarnya mengangkat dan menengadahkan tangan dalam berdoa merupakan etika yang baik dan memiliki keutamaan yang mulia serta menjadi salah satu penyebab terkabulnya doa.



Hal ini didasarkan pada keumuman riwayat yang shahih berikut ini:


عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ

Dari Salman Al-Farisi Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Rabb kalian Maha Pemalu lagi Maha Mulia, Dia malu dari hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya) dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa". [Sunan Abu Daud, kitab Shalat bab Doa 2/78 No. 1488, Sunan At-Tirmidzi, bab Doa 13/68 No 3556. Musnad Ahmad 5/438. Dishahihkan Al-Albani, Shahih Sunan Abu Daud].
Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa lafazh hayiyyun berasal dari lafazh haya' yang bermakna malu. Allah memiliki sifat malu yang sesuai dengan keagungan dzat-Nya kita beriman tanpa menggambarkan sifat tersebut. Lafazh kariim yang berarti Maha Memberi tanpa diminta dan dihitung atau Maha Pemurah lagi Maha Memberi yang tidak pernah habis pemberian-Nya, Dia dzat yang Maha Pemurah secara mutlaq. Lafazh "an yarudahuma shifron" artinya kosong tanpa ada sesuatu. (Mur'atul Mafatih 7/363).

Namun dalam riwayat lain disebutkan:

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلَّا فِي الِاسْتِسْقَاءِ



Dari Anas Radhiyalahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengangkat kedua tangan beliau dalam berdoa kecuali dalam shalat Istisqa." [Shahih Al-Bukhari, bab Istisqa' 2/12. Shahih Muslim, kitab Istisqa' 3/24].
Imam Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa hadits tersebut tidak menafikan berdoa dengan mengangkat tangan akan tetapi menafikan sifat dan cara tertentu dalam mengangkat tangan pada saat berdoa, artinya mengangkat tangan dalam doa istisqa' memiliki cara tersendiri dengan cara mengangkat tangan tinggi-tinggi tidak seperti pada saat doa-doa yang lain yang hanya mengangkat kedua tangan sejajar dengan wajah saja.
Adapun hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari 'Amarah bin Ruwaibah bahwa dia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat tangan dalam berdoa, lalu mengingkarinya kemudian berkata : "Saya melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak lebih dari ini sambil mengisyaratkan jari telunjuknya. Imam At-Thabari meriwayatkan dari sebagian salaf bahwa disunnahkan berdoa dengan mengisyaratkan jari telunjuk.
Akan tetapi hadits di atas terjadi pada saat khutbah Jum'at dan bukan berarti hadits tersebut menafikan hadits-hadits yang menganjurkan mengangkat tangan dalam berdoa. [Fathul Bari 11/146-147].
Akan tetapi dalam masalah ini terjadi kekeliruan, sebagian orang ada yang berlebihan dan tidak pernah sama sekali mau meninggalkan mengangkat tangan, dan sebagian yang lainnya tidak pernah sama sekali mengangkat tangan kecuali waktu-waktu khusus saja, serta sebagian yang lain di antara keduanya, artinya mengangkat tangan pada waktu berdoa yang memang dianjurkan dan tidak mengangkat tangan pada waktu berdoa yang tidak ada anjurannya.

Imam Al-'Izz bin Abdussalam berkata bahwa tidak dianjurkan mengangkat tangan pada waktu membaca doa iftitah atau doa diantara dua sujud. Tidak ada satu haditspun yang shahih yang membenarkan pendapat tersebut. Begitupula tidak disunahkan mengangkat tangan tatkala membaca doa tasyahud dan tidak dianjurkan berdoa mengangkat tangan kecuali waktu-waktu yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengangkat tangan. [Fatawa Al-Izz bin Abdussalam hal. 47].
Syaikh Abdul Aziz Bin Bazz berkata: "Tidak dianjurkan berdoa mengangkat tangan bila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengangkat kedua tangannya pada waktu berdoa seperti berdoa pada waktu sehabis salam dari shalat, membaca doa di antara dua sujud dan membaca doa sebelum salam dari shalat serta pada waktu berdoa dalam khutbah Jum'at dan Idul fitri, tidak pernah ada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat tangan pada waktu waktu tersebut.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah panutan kita dalam segala hal, apa yang ditinggalkan dan apa yang dilaksanakan semuanya suatu yang terbaik buat umatnya, akan tetapi jika dalam khutbah Jum'at khatib membaca doa istisqa', maka dianjurkan mengangkat tangan dalam berdoa sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallah 'alaihi wa sallam. [Shahih Al-Bukhari, bab Istisqa', bab Jamaah Mengangkat Tangan Bersama Imam 2/21].
Dianjurkan mengangkat tangan dalam berdoa setelah shalat sunnah tetapi lebih baik jangan rutin melakukannya karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak rutin melakukan perbuatan tersebut dan seandainya demikian, maka pasti kita menemukan riwayat dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terlebih para sahabat selalu menyampaikan segala tindakan dan ucapan beliau baik dalam keadaan mukim atau safar." [Fatawa Muhimmmah hal. 47-49].
Dan tidak dianjurkan mengangkat tangan dalam membaca doa thawaf sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkali-kali melakukan thawaf tidak ada satu riwayatpun yang menjelaskan bahwa beliau berdoa mengangkat tangan pada saat thawaf. Sesuatu yang terbaik adalah mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sesuatu yang terburuk adalah mengikuti perbuatan bid'ah.

Adapun cara mengangkat tangan dalam berdoa, Ibnu Abbas berpendapat bahwa kedua tangan diangkat hingga sejajar dengan kedua pundak, dan beristighfar berisyarat dengan satu jari, adapun ibtihal (istighasah) dengan mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi. [Sunan Abu Daud, bab Witir, bab Doa 2/79 No. 14950. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud].
Imam Al-Qasim bin Muhammad berkata bahwa saya melihat Ibnu Umar berdoa di Al-Qashi dengan mengangkat tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya dan kedua telapak tangannya dihadapkan ke arah wajahnya. [Dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/147]. (Lihat Jahalatun nas fid du'a, edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdoa oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, hal 61-69]
www.info-iman.blogspot.com

Senin, 07 September 2009

Antara Al Qur'an Terjemahan Dengan Mushaf Biasa

Tanya:



Manakah yang lebih utama membaca Al Qur’an terjemah atau mushafnya? (Lathifah)

Jawab:



Jika yang dimaksud dengan penanya "membaca Al Qur'an terjemah" adalah membaca terjemahannya saja tanpa membaca ayatnya yang berbahasa arab, maka yang lebih utama adalah membaca Al Qur'an dari mushaf meskipun tidak diterjemahkan.



Namun jika pertanyaan yang dimaksud adalah "Mana yang lebih utama antara membaca Al Qur'an dari mushaf Al Qur'an yang ada terjemahannya dengan membaca al Qur'an dari mushaf yang tidak ada terjemahannya seperti mushaf cetakan Arab Saudi?", maka keduanya memiliki nilai keutamaan yang sama, selama yang ia baca adalah lafadz Al Qur'an yang berbahasa arab, bukan hanya terjemahannya saja, bahkan bisa jadi membaca Al Qur'an yang ada terjemahannya memiliki nilai yang labih maslahat, karena jika kita ingin mengetahui makna ayat yang kita baca, kita dapat mengetahuinya dengan mudah melalui terjemahannya yang ada dalam mushaf tersebut.

Wallahu A'lam Bish Showab.


www.info-iman.blogspot.com

Minggu, 06 September 2009

Keutamaan Membaca Ayat Kursi

Tanya:



Apakah keutamaan membaca ayat kursi? (Hamba Allah)

Jawab:



Banyak sekali keutamaan-keutamaan yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tentang ayat kursi, diantaranya adalah :



  1. Dapat menjauhkan diri kita dari godaan setan, terutama jika dibaca sebelum tidur.


Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dalam kisah yang dialaminya ketika ada setan yang menjelma menjadi seorang manusia , lalu menemuinya dan meminta segenggam makanan dan sebelum pulang memberi nasehat kepada Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . Selengkapnya kisah tersebut adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه قَالَ وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ذَاكَ شَيْطَانٌ



"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mewakilkan kepadaku untuk menjaga zakat Ramadhan. Lalu datanglah seseorang menemuiku meminta segenggam makanan, lalu akupun mengambilkannya untuknya dan berkata sungguh aku akan mengangkat perihalmu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam . Maka laki-laki itupun berkisah, jika engkau pergi kepembaringanmu maka bacalah ayat kursi, engkau senantiasa akan dijaga oleh Malaikat penjaga dari Allah dan engkau tidak didekati setan hingga datang waktu pagi. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara benar kepadamu padahal ia pendusta, ia adalah setan." (HR. Bukhari No 3101)

  1. Dimudahkan masuk ke dalam jannah bagi yang membacanya.


Ayat kursi dianjurkan juga untuk dibaca setiap ba'da sholat lima waktu. Jika seseorang melaziminya, maka ini menjadi garansi bagainya untuk dapat meraih jannah, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ البَاهِلِي قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ لَمْ يَحُلْ بَيْنَهُ وَ بَيْنَ دُخُوْلِ الْجَنَّةِ إِلاَّ الْمَوْتُ



"Dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca Ayat Kursi dipenghujung setiap sholat maka tidak ada yang menghalangi orang tersebut dengan surga kecuali maut. " (HR. Ibnu Sunni No 121 dan di shahihkan oleh Albani dalam Silsilah Shahihah No 972)

  1. Ayat kursi merupakan ayat Al Qur'an yang paling agung.


Hal ini sebagaimana hasil dialog yang dilakukan antara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Mundzir Radhiyallahu anhu :

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِي أَيُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِي أَيُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ قَالَ قُلْتُ ( اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ) قَالَ فَضَرَبَ فِي صَدْرِي وَقَالَ وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ



"Dari Ubay bin Kaab ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai Abu Mundzir, tahukah engkau ayat mana dari AL Qur'an yang menurutmu paling agung? Aku menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau bertanya lagi: " Hai Abu Mundzir, tahukah engkau ayat mana dari Al Qur'an yang menurutmu paling agung? Aku menjawab: "Allahu Laa Ilaaha Illa Huwal Hayyul Qayyuum." Ia (Abu Mundzir) berkata: "Lalu beliaupun menepuk dadaku seraya berkata: "Demi Allah, mudah-mudahan engkau dimudahkan untuk memperoleh ilmu hai Abu Mundzir." (HR. Muslim No 810, Abu Daud No 1460)

Inilah beberapa keutamaan ayat kursi berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam . Mudah-mudahan kita dikaruniai keistiqomahan untuk dapat melaziminya sehingga kita memperoleh keutamaan-keutamaan yang telah dijanjikan. Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com

Sabtu, 05 September 2009

Sholat Tahajjud Secara Berjamaah

Tanya:



Bolehkah sholat tahajjud atau sholat malam dilakukan secara berjamaah? (081977973XXX)

Jawab:



Sholat tahajjud atau sholat malam boleh dilakukan secara berjamaah namun hendaknya hal ini tidak dilakukan secara terus menerus, tapi hanya kadang-kadang saja, mengingat kebanyakan sholat sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dikerjakan secara sendirian. (lihat Syarah Shahih Muslim karya Imam An Nawawi 5/168, Nailul Authar, Imam Asy-Syaukani 2/275, Al Mughni, Ibnu Qudamah 2/567 dan Syarhul Mumti', Syeikh Utsaimin 4/83).



Adapun dalil diperbolehkannya sholat tahajjud secara berjamaah adalah:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّه عَنْهمَا قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَأْسِي مِنْ وَرَائِي فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ

"Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu ia berkata: "Suatu malam aku sholat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, aku berdiri disamping kiri beliau, lalu dari belakangku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menarik kepalaku dan memposisikanku disebelah kanannya." HR. Bukhari No 693)

عَنْ عَبْدِاللَّهِ رَضِي اللَّه عَنْه قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَلَمْ يَزَلْ قَائِمًا حَتَّى هَمَمْتُ بِأَمْرِ سَوْءٍ قُلْنَا وَمَا هَمَمْتَ قَالَ هَمَمْتُ أَنْ أَقْعُدَ وَأَذَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Dari Abdullah Radhiyallahu 'anhu ia berkata: "Suatu malam aku sholat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau masih terus berdiri hingga terbersit dalam diriku untuk melakukan sesuatu yang tidak baik (karena lamanya beliau berdiri). Lalu apa yang ada dibenakmu (saat itu)? Ia menjawab: Saat itu aku ingin duduk dan membiarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam (berdiri sendirian)." (HR. Bukhari No 1084)
www.info-iman.blogspot.com

Jumat, 04 September 2009

Hukum Membaca Surat Yusuf Dan Maryam Ketika Istri Sedang Hamil

Tanya:

Apakah disyari'atkan seorang suami membaca surat Yusuf dan surat Maryam ketika istrinya sedang hamil? (081272427XXX)

Jawab:

Tidak ada tuntunannya bagi wanita yang sedang hamil dibacakan surat Yusuf atau Maryam, apalagi kalau diyakini dengan membaca kedua surat anak yang akan lahir menjadi anak yang gagah seperti Nabi Yusuf atau berbakti serta shalihah seperti Maryam. Ini semua adalah keyakinan yang tanpa ada dasarnya yang shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam, maka hendaknya hal seperti ini ditinggalkan dan jangan diyakini apalagi diamalkan. Wallahu a'lam bish showab.
www.info-iman.blogspot.com

Kamis, 03 September 2009

Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat Malam

Tanya:

Bolehkah setelah sholat malam kita berdoa sambil mengangkat tangan? (081991360XXX)

Jawab:

Ya, diperbolehkan ketika kita berdoa setelah sholat malam sambil mengangkat kedua tangan, berdasarkan keumuman anjuran untuk mengangkat tangan ketika berdoa, sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang shahih berikut ini:


عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِىِّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ اللَّهَ حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحِى إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ ».



"Dari Salman Al Farisi dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Maha Malu lagi Maha Mulia, Dia malu jika ada seseorang yang menengadahkan kedua tangannya kepada-Nya, Dia mengembalikannya dalam keadaan hampa." (HR. Turmudzi No 3904)

Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com

Menyikapi Musibah

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar" (QS. 2:155).
Ayat ini berbicara tentang adanya cobaan yang akan dialami oleh kaum Muslimin, ketika manusia sedang diuji oleh Allah SWT, seringkali ia merasa seolah-olah ujian yang diterimanya itu sangat berat. Seolah-olah tidak ada yang lebih berat cobaannya selain yang terjadi pada dirinya. Untuk menghilangkan persepsi semacam ini, ketika Allah memberika ujian kepada seorng mukmin, Allah SWT menggunakan lafadz "bisyai-in" yang artinya sedikit.

Ayat ini berbicara tentang jihad. Ini artinya Allah sedang berbicara dengan kaum mukminin, karena yang melakukan jihad adalah orang yang beriman. Lafadz yang dipakai Allah adalah "bisyai-in min al-khouf..." yang artinya "...dengan sedikit ketakutan..." Perkataan bisyai'in, dipakai dengan menggunakan naqiroh yang bertujuan untuk menyedikitkan Jadi pada dasarnya ketika kita seorang mukmin ini diuji fi thoriiqil iman -dalam jalan keimanan. Allah dalam ayat ini menggunakan kata bi syai'in. Akan tetapi sebenarnya ketakutan dan kelaparan yang dirasakan oleh orang muslim tidak berbeda dengan ketakutan dan kelaparan yang dialami oleh orang kafir. Tetapi kenapa Allah menggunakan lafadz bi syai'in? Ini dimaksudkan bahwa bagaimanapun besarnya ujian Allah yang diberikan kepada kaum muslimin, tetapi sangat kecil jika dibandingkan dengan adzab Allah kepada orang kafir di dunia atau di akhirat. ita dapat memperhatikan firman Allah jika berbicara kepada orang kafir. Antara lain Allah berfirman,dalam surat An-Nahl : 112 yang artinya :
"Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari ni'mat-ni'mat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat" (QS An-Nahl: 112).
Ayat 112 dari QS An-Nahl ini berkaitan dengan orang kafir. Ketika berkaitan dengan orang kafir Allah tidak mengatakan "bisyai-in min al-khouf...", tetapi "libaasa al-juu'I wa al-khoufi..."
Ketika Allah mengatakan kepada kaum Muslimin, Allah menggunakan bahasa yang berbeda, dimana Allah menggunakan kata bi syai'in, untuk menyedikitkan. Inilah bukti bahwa ujian yang diberikan Allah kepada seorang mukmin itu sebenarnya sangat sedikit.
Kemu'jizatan Al-Qur'an seperti ini tidak akan dapat kita pahami jika hanya membaca terjemahan Al-Qur'an saja. Oleh karena itu ada Ulama' yang melarang untuk menerjemahkan Al-Qur'an, karena dikhawatirkan akan mengurangi kesempurnaan Al-Qur'an itu sendiri. Tetapi ada pula Ulama' yang mengatakan bahwa menterjemahkan Al-Qur'an ittu boleh, agar orang yang bukan orang Arab bisa memahami Al-Qur'an walaupun tidak menguasai bahasa Arab. Sebagai jalan tengah, kita sepakati bahwa untuk sementara kita boleh menggunakan terjemahan Al-Qur'an untuk membantu memahami Al-Qur'an, tetapi kita tetap mempunyai kewajiban untuk belajar bahasa Arab agar pemahaman kita tentang Al-Quran dapat lebih baik dan lebih sempurna.
Allah mengatakan وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ yang artinya "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, dan kekurangan harta benda..." Kenapa Allah menguji seorang mukmin yang berijhad di jalan-Nya dengan kekurangan harta benda? Ini tidak lain adalah karena mereka sebagian besar sibuk dengan jihad di jalan Allah, sibuk dengan dakwah, sibuk dengan Tholabul ‘ilm, sehingga semangatnya dalam mencari harta benda di dunia ini tidak sesemangat orang kafir ketika mencari harta benda.

Ujian Allah yang lain adalah kekurangan jiwa (kematian). Orang beriman yang sibuk dengan jihad dan jihad, pasti ada yang meninggal secara syahid di jalan Allah SWT. Dan kematian yang syahid di jalan Allah ini merupakan ujian bagi setiap orang beriman. Bapaknya meninggal, suaminya meninggal, dan mungkin anaknya juga meninggal dalam jihad fi sabilillah. Namun demikian, kata Allah para syuhada' ini tetap hidup di sisi Allah, walaupun manusia menganggapnya meninggal, seperti yang telah kita bahas pada ayat 154 sebelumnya.
Ayat 155 yang sedang kita bahas ini menyatakan bahwa Allah akan menguji orang beriman dengan beberapa hal. Bukankah sebenarnya Allah mampu memberi pahala kepada orang yang beriman tanpa harus mengujinya? Tentu saja mampu. Tetapi kenapa harus ada ujian berupa ketakutan, kelaparan dan sebagainya ? Maksud Allah dengan ujian ini tidak hanya bernuansa ukhrowi semata, yang menyangkut tentang adanya pahala yang diberikan kepada orang yang beriman kepada Allah SWT. Selain berdimensi ukhrowi, ayat ini juga mempunyai dimensi duniawi.

Umat Islam adalah ummat yang beraqidah. Dan Aqidah Islam itu adalah sesuatu yang sangat mahal harganya. Dan Aqidah Islam ini merupakan dagangan Allah SWT. Rasulullah mengatakan yang artinya, "Ketahuilah bahwa dagangan Allah itu mahal, ketahuilah bahwa dagangan Allah itu adalah surga".. Sudah barang tentu dagangan Allah yang mahal itu harus dibeli dengan suatu pengorbanan yang setimpal dengan harga aqidah Islam itu. Allah tidak mau aqidah yang sangat mahal itu dibeli oleh orang yang kualitasnya murahan, dengan tenaga yang murahan. Aqidah yang mahal ini hanya bisa diperoleh dan diperjuangkan oleh orang-orang yang mempunyai nilai yang mahal juga.

Orang-orang yang berintima'- berafiliasi dengan aqidah yang mahal ini ketika pergi berjuang untuk membela aqidahnya, siap untuk mengorbankan harta benda dan jiwanya, serta siap untuk lapar dan takut. Seorang mukmin yang mampu untuk mengorbankan segalanya dalam membela Islam menunjukkan bahwa aqidahnya sudah benar. Kemampuan untuk berkorban ini merupakan manfaat yang dirasakan oleh seorang mukmin. Ini adalah faedah secara dakhiliyah, secara internal. Apa dampaknya bagi orang luar, bagi orang-orang yang non muslim, yang sekaligus adalah nilai-nilai dakwah ? Yang dapat dilihat dan dirasakan oleh orang-orang non muslim adalah bahwa seorang mukmin yang mempunyai aqidah Islamiyah yang baik itu mau untuk mengorbankan dirinya, harta bendanya dan apa saja yang dipunyainya untuk membela aqidahnya. Ini akan membuat orang-orang di luar Islam itu merasakan kebenaran Islam. Setelah mengetahui kebenaran Islam ini, InsyaAllah mereka akan akan berbondong-bondong untuk masuk Islam, sesuai dengan firman Allah,
وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا
"Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong" (QS An-Nash: 2).

Sebaliknya, ketika ada orang yang tidak mau memperjuangkan aqidahnya, berarti dia adalah orang murahan. Dan kumpulan dari yang seperti ini akan membentuk ummat yang murahan pula. Ini menyebabkan orang enggan untuk melirik Islam. , dalam dunia bisnis juga terjadi yang seperti ini. Semakin sesuatu itu mempunyai harga jual yang mahal, akan semakin membuat orang penasaran untuk mengetahui lebih jauh tentangnya. Sebagai contoh, beberapa waktu yang lalu ada orang yang mau memasukakan anaknya ke SMPIT kita ini. Sebelum memasukkan anaknya itu, dia bertanya tentang berapa yang harus dibayarnya untuk maksudnya itu. Ketika dijawab bahwa uang pangkalnya "hanya" tujuh ratus ribu rupiah, dia malah tidak mau. Maunya yang tiga juta rupiah. Orang seperti ini mempunyai anggapan bahwa seolah-olah kalau yang murah itu murahan. Dan ini metpakan tabiat manusia (thobi'atul insan) untuk menyukai yang mahal. Akan tetapi tentu saja asal yang mahal itu adalah sesuatu yang benar. Makanya ketika Allah menyuruh ummat Islam untuk memperjuangkan aqidahnya dengan jiwanya, dengan harta bendanya, dengan waktunya, dengan ilmunya, dan lainnya, orang akan lihat. Mereka akan menyimpulkan bahwa tidak mungkin ummat Islam itu mau mengorbankan hal-hal yang mahal itu kecuali kalau aqidahnya benar. Pasti itu aqidahnya benar. Jadi inilah hikmah dari Allah SWT menurunkan ibtila' (ujian-ujian) kepada orang-orang yang berjuang di jalanNya. Ujian dari Allah baik yang berupa harta benda, jiwa dan lainnya bukan untuk menyiksa hambanya. Na'udzubillah, Allah tidak akan menyiksa hambanya, tetapi untuk mendidik dan membina hambanya.
Demikian berharganya Aqidah Islamiyah ini. Oleh karena itu kita harus membekali diri kita dengan aqidah ini. Makanya orang-orang yang diutus oleh Allah SWT untuk membawa aqidah ini bukanlah orang-orang sembarangan. Para Nabi dan para Rasul yang membawa aqidah ini adalah manusia-manusia pilihan. Allah menegaskan ini antara lain pada firmanNya

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ، شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
"Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepa-da Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang memperseku-tukan (Rabb) (lagi) yang mensyukuri ni'mat-ni'mat Allah, Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus" (QS An-Nahl:120-121).

QS An-Nahl di atas menegaskan tentang Nabi Ibrahim sebagai manusia pilihan. Jadi ketika Allah memilih para Nabi dan Rasul itu bukan asal-asalan. Begitu pula ketika Allah memilih pewaris para Nabi yaitu para Ulama', orang-orang yang sholeh, orang-orang yang shidiq, dan para mujahid di jalan Allah, ini tidak kebetulan. Tetapi Allah memilih dan memilih diantara manusia yang layak pakai untuk dakwah, bukan malah memberatkan jalan dakwah. Makanya hatinya diuji oleh Allah agar bisa mencapai derajat muttaqin, sehingga ia stabil di jalan Allah. Dalam QS Al-Hujurat menyatakan,

إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertaqwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar". (QS Al-Hujurat: 3).

Maksud ujian Allah itu agar setelah diuji kelihatan mana yang layak untuk berdakwah dan berjihad di jalan Allah dan mana yang tidak. Oleh karena itu ketika kita mendapat hidayah dari Allah dengan menjadi seorang Da'i, itu pada dasarnya adalah penghargaan dari Allah. Karena penghargaan kita tidak merasa kelelahan, pusing, dan jauh dari segala keluh kesah karena pekerjaan yang dilakukannya ini mulia. Memang dalam perjalanan dakwah ada rintangan, ada ujian, tetapi itulah seninya dakwah.
Selanjutnya Allah mengatakan (dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar). Ujian-ujian itu berakhir dengan berita gembira. Dan ibtila' yang diberikan Allah tersebut pasti sesuai dengan standar keimanan kita kepadaNya.

Ibtila' yang diberikan Allah kepada para hambanya di muka bumi ini, ada empat kategori, yaitu, pertama, ibtila' merupakan Al-Waqi'ul Insani (realita manusia), dimana setiap manusia pastikan diuji. Kita sebagai manusia jangan sampai takut diuji, karena ujian itu pasti akan kita alami.
Kedua, ibtila' merupakan Al-waqi'ul Imani (realita keimanan), Kalau seorang manusia biasa saja pasti akan diuji oleh Allah, apalagi sebagai seorang mukmin. Pada sadarnya harus ada ujian untuk mengetahui kebenaran keimanan seorang muslim. Kadang-kadang ada orang yang merasa bahwa keimanannya sudah benar lantaran hidupnya mulus-mulus saja tanpa pernah mengalami ujian-ujian. Orang yang seperti ini seharusnya justeru bertanya tentang kebenaran imannya, kok hidupnya santai dan mulus-mulus saja. Hal ini karena Allah menyatakan,
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ(2)وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

"Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS Al-Ankabut: 2-3).

Ketiga, ibtila' merupakan Al-waqi Ad-Da'awiy (realita dakwah). Sebenarnya secara otomatis kalau seorang mukmin adalah seorang da'i. Jadi kalau seorang mukmin saja pasti diuji, apalagi seorang Da'i, yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, tetapi juga memikirkan ummat.
Keempat, ibtila' merupakan Al-Mi'yar Al-Imani (standarisasi keimanan). Ini artinya semakin tinggi tingkat keimanan seseorang, akan semakin tinggi ujiannya. Dan semakin tinggi ujian Allah dan semakin lulus, maka semakin tinggi pula keimanannya. Rasulullah Saw. dalam suatu hadist mengatakan yang artinya "Orang yang berat ujiannya adalah para Nabi, kemudian orang terbaik setelah Nabi. Apabila seseorang diuji oleh Allah, maka dia tetap tahan, maka ia ditambah lagi keimanannya". Wallahu a'lam bishshawab. (Syh).

www.info-iman.blogspot.com

Rabu, 02 September 2009

Menelan Ludah Saat Berpuasa

Tanya:

Apakah menelan ludah membatalkan puasa? (081369588XXX)

Jawab:

Menelan ludah tidak membatalkan puasa, karena hal ini merupakan perkara yang sulit untuk dihindari oleh seseorang yang berpuasa.



Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Adapun ludah, sedikit maupun banyak tidak ada perbedaan pendapat (dikalangan para ulama) bahwa sengaja menelan ludah tersebut tidaklah membatalkan puasa”. Demikian pula ungkapan Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 6/317.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Syarhul ‘Umdah 1/473 berkata: “Dan Apa-apa yang terkumpul dimulut dari ludah dan semisalnya apabila ia menelannya tidaklah membatalkan puasa dan tidak dianggap makruh. Sama saja apakah ia menelannya dengan keinginannya atau ludah tersebut mengalir ketenggorokannya di luar keinginannya …”.

Wallahu a'lam bish showab.
www.info-iman.blogspot.com

Selasa, 01 September 2009

PERKARA PERUSAK AMAL

1. Kufur, Syirik, Murtad, dan Nifaq.
Wahai orang Muslim, wahai hamba Allah! Ketahuilah, siapa yang mati dalam keadaan kafir atau musyrik atau murtad, maka segala amal yang baik tidak ada manfaatnya untuk mendekatkan diri kepada Allah, seperti shadaqah, silaturrahim, berbuat baik kepada tetangga dan lain-lainnya. Sebab di antara syarat taqarrub adalah mengetahui siapa yang didekati. Sementara itu orang kafir tidak begitu. Maka secara spontan amalnya menjadi rusak dan sia-sia.
Allah berfirman: "Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya" [Al-Baqarah: 217].

"Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam), maka hapuslah amalannya dan ia pada akhirat termasuk orang-orang yang merugi." [Al-Maidah: 5].
"Dan sesunggunya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: ‘Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi’." [Az-Zumar: 65].
Allah juga berfirman, mengabarkan tentang keadaan semua rasul: "Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya leyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." [Al-An’am: 88].
Dan juga sabda Rasulullah saw: "Apabila orang-orang mengumpulan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian untuk satu hari dan tiada keraguan di dalamnya, maka ada penyeru yang berseru: ‘Barangsiapa telah menyekutukan seseorang dalam suatu amalan yang mestinya dikerjakan karena Allah, lalu dia minta pahala di sisi-Nya, maka sesungguhnya Allah adalah yang paling tidak membutuhkan untuk dipersekutukan’." [HR. At-Tirmidzi 3154, Ibnu Majah 4203, Ahmad 4/215, Ibnu Hibban 7301, hasan].
2. Riya’.
Celaan terhadap riya’ telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Firman Allah: "... seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu sperti batu yang licin dan diatasnya ada tanah, kemudian batu itu mejadilah bersih (tidak bertanah). Mereka itu tidak menguasai sesuatu sesuatu apapun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir." [ Al-Baqarah: 264].
Rasullullah saw bersabda: "Sesungguhnya yang aku paling takutkan atas kamu sekalian ialah syirik kecil, yaitu riya’. Allah berfirman pada hari kiamat, tatkala memberikan balasan terhadap amal-amal manusia, ‘Pergilah kepada orang-orang yang dulu kamu berbuat riya’ di dunia, lalu lihatlah apakah kamu mendapatkan balasan bagi mereka?" [HR. Ahmad 5/428, 429, shahih].
Maka dari itu jauhilah riya’, karena ia merupakan bencana amat jahat, yang bisa menggugurkan amal dan menjadikannya sia-sia. Ketahuilah, bahwa orang-orang yang riya’ adalah pertama kali menjadi santapan neraka, karena mereka telah menikmati hasil perbuatannya di dunia, sehingga tidak ada yang menyisa di akhirat.
Ya Allah, sucikanlah hati kami dari nifaq dan amal kami yang riya’ teguhkanlah kami pada jalan-Mu yang lurus, agar datang keyakinan kepada kami.
3. Menyebut-Nyebut Shadaqah dan Menyakiti Orang Yang Diberi.
Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman jangalah kamu menghilangkan (pahala) shadaqahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)." [Al-Baqarah: 264].
Ketahuilah wahai hamba Allah! Jika engkau menshadaqahkan harta karena mengharap balasa dari orang yang engkau beri, maka engkau tidak adakn mendapatkan keridhaan Allah. Begitu pula jika engkau menshadaqahkannya karena terpaksa dan menyebut-nyebut pemberianmu kepada orang lain.
Rasulullah saw bersabda: "Tiga orang, Allah tidak menerima ibadah yang wajib dan yang sunat dari mereka, yaitu orang yang durhaka kepada orang tua, menyebut-nyebut shadaqah dan mendustakan takdir." [HR. Ibnu Abi Ashim 323, Ath-Thabrany 7547, hasan].
Abu Bakar Al-Warraq berkata, "Kebaikan yang paling baik, pada setiap waktu adalah perbuatan yang tidak dilanjuti dengan menyebut-nyebutnya."
Allah berfirman: "Perkataan baik dan pemberian maaf lebih baik dari shadaqah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun." [Al-Baqarah: 263].
4. Mendustakan Takdir.
Ketahuilah wahai orang Mukmin, iman seorang hamba tidak dianggap sah kecuali dia beriman kepada takdir Allah, baik maupun buruk. Dia juga harus tahu bahwa bencana yang menimpanya bukan unutk menyalahkannya, dan apa yang membuatnya salah bukan untuk menimpakan bencana kepadanya. Semua ketentuan sudah ditetapkan dan ditulis di Mushhaf yang hanya dikethaui Allah semata, sebelum suatu peristiwa benar-benar terjadi dan sebelum Dia menciptakan alam.
Rasulullah saw bersabda: "Tiga orang, Allah tidak menerima ibadah yang wajib dan yang sunat dari mereka, yaitu orang yang durhaka kepada orang tua, menyebut-nyebut shadaqah dan mendustakan takdir."
Dan sabda beliau yang lain: "Andaikata Allah mengadzab semua penhuni langit dan bumi-Nya, maka Dia tidak zhalim terhadap mereka. Dan, andaikata Allah merahmati mereka, maka rahmat-Nya itu lebih baik bagi mereka dari amal-amal mereka. Andaikata engkau membelanjakan emas seperti gunung Uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerima amalmu sehingga engkau beriman kepada takdir, dan engkau tahu bahwa bencana yang menimpamu, dan apa yang membuatmu salah bukan untuk menimpakan bencana kepadamu. Andaikata engkau mati tidak seperti ini, maka engkau akan masuk neraka." [HR. Abu Daud 4699, Ibnu Majah 77, Ahmad 5/183, 185, 189, shahih].
5. Meninggalkan Shalat Ashar.
Allah memperingatkan manusia agar tidak meninggalkan shalatul-wustha (shalat ashar) karena dilalaikan harta, keluarga atau keduniaan. Allah mengkhususkan bagi pelakunya dengan ancaman keras, khususnya shalat ashar. Firman-Nya: "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang yang lalai dari shalatnya." [Al-Ma’un: 4-5].
Rasulullah saw bersabda: "Orang tidak mengerjakan shalat ashar, seakan-akan dia ditinggalkan sendirian oleh keluarga dan hartanya." [HR. Al-Bukhari 2/30, Muslim 626]
Dari Abu Al-Malih, atau Amir bin Usamah bin Umair Al-Hadzaly, dia berkata, "Kami bersama Buraidah dalam suatu perperangan pada suatu hari yang mendung. Lalu ia berkata, ‘Segeralah melaksanakan shalat ashar, karena Nabi saw pernah berkata: "Barangsiapa meninggalkan shalat ashar, maka amalnya telah lenyap." [HR. Al-Bukhari 2/31, 66].
6. Bersumpah Bahwa Allah Tidak Mengampuni Seseorang
Dari Jundab ra sesungguhnya Rasulullah saw mengisahkan tentang seorang laki-laki yang berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni Fulan. Padahal Allah telah berfirman, ‘Siapa yang bersumpah kepada-Ku, bahwa aku tidak mengampuni Fulan, maka aku mengampuni Fulan itu dan menyia-nyiakan amalnya (orang yang bersumpah)." [HR. Muslim 16/174].
Ketahuilah, bahwa memutuskan manusia dari rahmat Allah merupakan sebab bertambahnya kedurhakaan orang yang durhaka. Karena dia merasa yakin, pintu rahmat Ilahi sudah ditutup di hadapannya, sehingga dia semakin menyimpang jauh dan durhaka, hanya karena dia hendak memuaskan nafsunya. Allah akan mengadzabnya dengan adzab yang tidak diberikan kepada orang lain.
Bukanlah sudah selayaknya jika Allah menghapus pahala amal orang yang menutup pintu kebaikan dan membuka pintu keburukan, sebagai balasan yang setimpal baginya?
7. Mempersulit Rasulullah, dengan Perkataan maupun Perbuatan.
Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lainm supaya tidak menghapus (pahala) amalanmu, sedang kamu tidak menyadarinya." [Al-Hujurat: 2].
Dari Anas bin Malik ra, tatkala ayat ini turun maka Tsabit bin Qais di rumahnya, seraya berkata, "Pahala amalku telah terhapus, dan aku termasuk penghuni neraka." Dia juga menghidari Nabi saw. Lalu beliau bertanya kepada Sa’d bin Mu’adz, "Wahai Abu Amr, mengapa Tsabit mengeluh?"
Sa’d menjawab, "Dia sedang menyendiri dan saya tidak tahu kalau dia sedang mengeluh."
Lalu Sa’d mendatangi Tsabit dan mengabarkan apa yang dikatakan Rasulullah. Maka Tsabit berkata, "Ayat ini telah turun, sedang engkau sekalian tahu bahwa aku adalah orang yang paling keras suaranya di hadapan Rasulullah. Berarti aku termasuk penghuni neraka."
Sa’d menyampaikan hal ini kepada beliau, lalu beliau berkata, "Bahwa dia termauk penghuni surga." [HR. Al-Bukhari 6/260, Muslim 2/133-134].
Dengan hadits ini jelaslah bahwa mengeraskan suara yang dapat menghapus pahala amal adalah suara yang menggangu Rasulullah, menentang perintah beliau, tidak taat dan tidak mengikuti beliau, baik perkataan maupun perbuatan.
Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu." [Muhammad: 33].
8. Melakukan Bid’ah Dalam Agama.
Melakukan bid’ah akan mengugurkan amal dan menghapus pahala. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang menciptakan sesuatu yang baru dalam agama kami ini yang tidak termasuk bagian darinya, maka ia tertolak."
Dalam riwayat lain disebutkan: "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak termasuk agama kami, maka ia tertolak." [HR. Al-Bukhari 5/301, Muslim 12/16].
9. Melanggar Hal-Hal Yang Diharamkan Allah Secara Sembunyi-Sembunyi.
Dari Tsauban ra, dari Nabi saw, beliau bersabda: "Benar-benar akan kuberitahukan tentang orang-orang dari umatku yang datang pada hari kiamat dengan membawa beberapa kebaikan seperti gunung Tihamah yang berwarna putih, lalu Allah menjadikan kebaikan-kebaikan itu sebagai debu yang berhamburan". Tsauban berkata, "Wahai Rasulullah, sebutkan sifat-sifat mereka kepada kami dan jelaskan kepada kami, agar kami tidak termasuk diantara mereka, sedang kami tidak mengetahuiny". Beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka itu juga saudara dan dari jenismu. Mereka shalat malam seperti yang kamu kerjakan. Hanya saja mereka adalah orang-orang yang apabila berada sendirian dengan hal-hal yang diharamkan Allah maka, mereka melanggarnya." [HR. Ibnu Majah 4245, shahih].
10. Merasa Gembira Jika Ada Orang Mukmin Terbunuh.
Darah orang Muslim itu dilindungi. Maka seseorang tidak boleh menumpahkan darahnya menurut hak Islam.
Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang Mukmin lalu ia merasa senag terhadap pembunuhannya itu, maka Allah tidak akan menerima ibadah yang wajib dan yang sunat darinya." [HR. Abu Daud 4270, shahih].
11. Menetap Bersama Orang-Orang Musyrik Di Wilayah Perperangan.
Dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: "Aku berkata, ‘wahai Nabi Allah, aku tidak pernah mendatangimu sehingga aku menjalin persahabatan lebih banyak dari jumlah jari-jari tangan? Apakah sekarang aku tidak boleh mendatangimu dan mendatangi agamamu? Sesungguhnya aku dulu adalah orang yang tidak pernah melalaikan sesuatu pun kecuali apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya kepadaku, dan sesungguhnya aku ingin bertanya atas ridha Allah, dengan apa Rabb-mu mengutusmu kepada kami?"
Beliau menjawab, "Dengan Islam."
"Apakah tanda-tanda Islam itu?", Dia bertanya.
Beliau menjawab, "Hendaklah engkau mengucapkan: ‘Aku berserah diri kepada Allah’, hendaklah engkau bergantung kepada-Nya, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat. Setiap orang Muslim atas orang Muslim lainnya adalah haram (menyakiti), keduanya adalah saudara dan saling menolong. Allah tidak akan menerima suatu amalan dari orang Muslim setelah dia masuk Islam, sehingga dia meninggalkan orang-orang kafir untuk bergabung dengan orang-orang Muslim." [HR. An-Nasa’i 5/82-83, Ibnu Majah 2536, Ahmad 5/4-5, hasan].
12. Mendatangi Dukun dan Peramal.
Beliau saw mengancam orang-orang yang mendatangi dukun dan sejenisnya, lalu meminta sesuatu kepadanya, bahwa shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari. Beliau bersabda: "Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya tentang sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari." [HR. Muslim 14/227].
Ancaman ini diperuntukkan bagi orang yang mendatangi dukun dan menanyakan sesuatu kepadanya. Sedangkan orang yang membenarkannya, maka dia dianggap sebagai orang yang mengingkari apa yang diturunkan kepada Rasulullah saw. Beliau bersabda: "Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw." [HR. Muslim 135, Abu Daud 3904, Ahmad 2/408-476].
13. Durhaka Kepada Kedua Orang Tua.
Allah telah memerintahkan agar berbuat baik kepada ibu bapak dan berbakti kepada keduanya. Dia memperingatkan, mendurhakai keduanya dan mengingkari kelebihan keduanya dalam pendidikan merupakan dosa besar dan melenyapkan pahala amal. Rasulullah saw bersabda: "Tiga orang, Allah tidak menerima ibadah yang wajib dan yang sunat dari mereka, yaitu orang yang durhaka kepada orang tua, menyebut-nyebut shadaqah dan mendustakan takdir."
14. Meminum Khamr.
Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa meminum khamr, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh pagi (hari). Jika dia bertaubat, maka Allah mengampuninya. Jika dia mengulanginya lagi, maka shalatnya tidak diterima (lagi) selama empat puluh pagi (hari). Jika dia bertaubat, maka Allah mengampuninya. Jika dia mengulanginya lagi, maka shalatnya tidak diterima (lagi) selama empat puluh pagi (hari). Jika dia bertaubat, maka Allah mengampuninya. Jika dia mengulanginya lagi, maka shalatnya tidak diterima (lagi) selama empat puluh pagi (hari). Dan, jika mengulanginya keempat kalinya, maka shalatnya tidak diterima (lagi) selama empat puluh pagi (hari). Jika dia bertaubat maka Allah tidak mengampuninya dan Dia mengguyurnya dengan air sungai al-khabal." Ada yang bertanya, "Wahai Abu Abdurrahman (Nabi), apakah sungai al-khabal itu?" Beliau menjawab, "Air sungai dari nanah para penghuni neraka." [HR. At-Tirmidzi 1862, shahih].
15. Perkataan Dusta dan Palsu.
Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan palsu dan pelaksaannya, maka Allah tidak mempunyai kebutuhan untuk meninggalkan makanan dan minumannya." [HR. Al-Bukhari 4/16, 10/473].
Di dalam hadits ini terkandung dalil perkataan palsu dan pengamalannya dapat meleyapkan pahala puasa.
16. Memelihara Anjing, Kecuali Anjing Pelacak, Penunggu Tanaman atau Berburu.
Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa memelihara seekor anjing, maka pahala amalnya dikurangi setiap hari satu qirath (dalam riwayat lain: dua qirath) kecuali anjang untuk menjaga tanaman atau pun anjing pelacak." [HR. Al-Bukhari 6/360, Muslim 10, 240].
17. Wanita Yang Nusyuz, Hingga Kembali Menaati Suaminya.
Rasulullah saw bersabda: "Dua orang yang shalatnya tidak melebihi kepalanya, yaitu hamba sahaya yang lari dari tuannya hingga kembali lagi kepadanya dan wanita yang mendurhakai suaminya hingga kembali lagi."
18. Orang Yang Menjadi Imam Suatu Kaum dan Mereka Benci Kepadanya.
Rasulullah saw bersabda: "Tiga orang yang shalatnya tidak melebihi telinga mereka, yaitu hamba sahaya yang lari dari tuannya sehingga dia kembali yaitu hamba sahaya yang lari dari tuannya sehingga dia kembali, wanita yang semalaman suaminya dalam keadaan marah kepadanya, dan imam suatu kaum, sedang mereka benci kepadanya." [HR. At-Tirmidzi 360, shahih].
Ada kisah yang dinukil dari Manshur, dia berkata: "Kami pernah bertanya tentang masalah imam. Maka ada yang menjawab, "Yang dimaksud hadits ini adalah imam yang zhalim. Sedangkan imam yang menegakkan Sunnah, maka dosanya kembali kepada orang-orang yang membencinya."
19. Orang Muslim Mejauhi Saudaranya Sesama Muslim Tanpa Alasan Yang Dibenarkan Syariat.
Dari Abu Hurairah ra, seungguhnya Rasulullah saw bersabda: "Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, lalu setiap hamba yang tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah akan diampuni, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terdapat permusuhan. Lalu dikatakan: ‘Lihatlah dua orang ini hingga keduanya berdamai. Lihatlah dua orang ini hingga keduanya berdamai. Lihatlah dua orang ini hingga keduanya berdamai. Lihatlah dua orang ini hingga keduanya berdamai." [HR. Muslim 16/122, 123].
(Salim Al-Hilaly)

www.info-iman.blogspot.com

15 Petunjuk Menguatkan Iman

Tak seorangpun bisa menjamin dirinya akan tetap terus berada dalam keimanan sehingga meninggal dalam keadaan khusnul khatimah. Untuk itu kita perlu merawat bahkan senantiasa berusaha menguatkan keimanan kita. Tulisan ini insya'allah membantu kita dalam usaha mulia itu.

Tsabat (kekuatan keteguhan iman) adalah tuntutan asasi setiap muslim. Karena itu tema ini penting dibahas. Ada beberapa alasan mengapa tema ini begitu sangat perlu mendapat perhatian serius.

Pertama, pada zaman ini kaum muslimin hidup di tengah berbagai macam fitnah, syahwat dan syubhat dan hal-hal itu sangat berpotensi menggerogoti iman. Maka kekuatan iman merupakan kebutuhan muthlak, bahkan lebih dibutuhkan dibanding pada masa generasi sahabat, karena kerusakan manusia di segala bidang telah menjadi fenomena umum.

Kedua, banyak terjadi pemurtadan dan konversi (perpindahan) agama. Jika pada awal kemerdekaan jumlah umat Islam di Indonesia mencapai 90 % maka saat ini jumlah itu telah berkurang hampir 5%. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam. Untuk menga-tasinya diperlukan jalan keluar, sehingga setiap muslim tetap memiliki kekuatan iman.

Ketiga, pembahasan masalah tsabat berkait erat dengan masalah hati. Padahal Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Dinamakan hati karena ia (selalu) berbolak-balik. Perumpamaan hati itu bagaikan bulu yang ada di pucuk pohon yang diombang-ambingkan oleh angin." (HR. Ahmad, Shahihul Jami' no. 2361)

Maka, mengukuhkan hati yang senantiasa berbolak-balik itu dibutuhkan usaha keras, agar hati tetap teguh dalam keimanan.
Dan sungguh Allah Maha Rahman dan Rahim kepada hambaNya. Melalui Al Qur'an dan Sunnah RasulNya Ia memberikan petunjuk bagaimana cara mencapai tsabat. Berikut ini penjelasan 15 petunjuk berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah untuk memelihara kekuatan dan keteguhan iman kita.

Akrab dengan Al Qur'an

Al Qur'an merupakan petunjuk utama mencapai tsabat. Al Qur'an adalah tali penghubung yang amat kokoh antara hamba dengan Rabbnya. Siapa akrab dan berpegang teguh dengan Al Qur'an niscaya Allah memeliharanya; siapa mengikuti Al Qur'an, niscaya Allah menyelamatkannya; dan siapa yang mendakwahkan Al Qur'an, niscaya Allah menunjukinya ke jalan yang lurus. Dalam hal ini Allah berfirman: "Orang-orang kafir berkata, mengapa Al Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja? Demikianlah supaya Kami teguhkan hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar)." (Al Furqan: 32-33)

Beberapa alasan mengapa Al Qur'an dijadikan sebagai sumber utama mencapai tsabat adalah: Pertama, Al Qur'an menanamkan keimanan dan mensucikan jiwa seseorang, karena melalui Al Qur'an, hubungan kepada Allah menjadi sangat dekat. Kedua, ayat-ayat Al Qur'an diturunkan sebagai penentram hati, menjadi penyejuk dan penyelamat hati orang beriman sekaligus benteng dari hempasan berbagai badai fitnah. Ketiga, Al Qur'an menunjukkan konsepsi serta nilai-nilai yang dijamin kebenarannya. Karena itu, seorang mukmin akan menjadikan Al Qur'an sebagai ukuran kebenaran. Keempat, Al Qur'an menjawab berbagai tuduhan orang-orang kafir, munafik dan musuh Islam lainnya. Seperti ketika orang-orang musyrik berkata, Muhammad ditinggalkan Rabbnya, maka turunlah ayat: "Rabbmu tidaklah meninggalkan kamu dan tidak (pula) benci kepadamu." (Adl Dluha: 3) (Syarh Nawawi,12/156) Orang yang akrab dengan Al Qur'an akan menyandarkan semua perihalnya kepada Al Qur'an dan tidak kepada perkataan manusia. Maka, betapa agung sekiranya penuntut ilmu dalam segala disiplinnya menjadikan Al Qur'an berikut tafsirnya sebagai obyek utama kegiatannya menuntut ilmu.

Iltizam (komitmen) terhadap syari'at Allah

Allah berfirman: "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akherat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim. Dan Allah berbuat apa saja yang Ia kehendaki." (Ibrahim: 27)

Di ayat lain Allah menjelaskan jalan mencapai tsabat yang dimaksud. "Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih meneguhkan (hati mereka di atas kebenaran)." (An Nisa': 66)

Karena itu, menjelaskan surat Ibrahim di atas Qatadah berkata:-"Adapun dalam kehidupan di dunia, Allah meneguhkan orang-orang beriman dengan kebaikan dan amal shalih sedang yang dimaksud dengan kehidupan akherat adalah alam kubur." (Ibnu Katsir: IV/421)

Maka jelas sekali, sangat mustahil orang-orang yang malas berbuat kebaikan dan amal shaleh diharapkan memiliki keteguhan iman. Karena itu, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam senantiasa melakukan amal shaleh secara kontinyu, sekalipun amalan itu sedikit, demikian pula halnya dengan para sahabat. Komitmen untuk senantiasa menjalankan syariat Islam akan membentuk kepribadian yang tangguh, dan iman pun menjadi teguh.

Mempelajari Kisah Para Nabi

Mempelajari kisah dan sejarah itu penting. Apatah lagi sejarah para Nabi. Ia bahkan bisa menguatkan iman seseorang. Secara khusus Allah menyinggung masalah ini dalam firman-Nya: "Dan Kami ceritakan kepadamu kisah-kisah para rasul agar dengannya Kami teguhkan hatimu dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran , pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman." (Hud: 120)

Sebagai contoh, marilah kita renungkan kisah Ibrahim Alaihis Salam yang diberitakan dalam Al Qur'an: "Mereka berkata, bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak. Kami berfirman, hai api menjadi dinginlah dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim. Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim maka Kami jadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi." (Al Anbiya': 68-70)

Bukankah hati kita akan bergetar saat merenungi kronologi pembakaran nabi Ibrahim sehingga ia selamat atas izin Allah? Dan bukankah dengan demikian akan membuahkan keteguh-an iman kita? Lalu, kisah nabi Musa Alaihis Salam yang tegar menghadapi kezhaliman Fir'aun demi menegakkan agama Allah. Bukankah kisah itu mengingatkan kekerdilan jiwa kita dibanding dengan nabi Musa?

Tak sedikit umat Islam sudah merasa tak punya jalan karena kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan misalnya, sehingga mau saja saat diajak kolusi dan berbagai praktek syubhat lain oleh koleganya. Lalu mereka mencari-cari alasan mengabsahkan tindakannya yang keliru. Dan bukankah karena takut gertakan penguasa yang tiranik lalu banyak di antara umat Islam (termasuk ulamanya) yang menjadi tuli, buta dan bisu sehingga tidak melakukan amar ma'ruf nahi mungkar? Bahkan sebaliknya malah bergabung dan bersekongkol serta melegitimasi status quo (menganggap yang ada sudah baik dan tak perlu diubah).

Bukankah dengan mempelajari kisah-kisah Nabi yang penuh dengan perjuangan menegakkan dan meneguhkan iman itu kita menjadi malu kepada diri sendiri dan kepada Allah? Kita mengharap Surga tetapi banyak hal dari perilaku kita yang menjauhinya. Mudah-mudahan Allah menunjuki kita ke jalan yang diridhaiNya.

Berdo'a

Di antara sifat hamba-hamba Allah yang beriman adalah mereka memohon kepada Allah agar diberi keteguhan iman, seperti do'a yang tertulis dalam firmanNya: "Ya Rabb, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan setelah Engkau beri petunjuk kepada kami." (Ali Imran: 8)

"Ya Rabb kami, berilah kesabaran atas diri kami dan teguhkanlah pendirian kami serta tolonglah kami dari orang-orang kafir." (Al Baqarah: 250)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya seluruh hati Bani Adam terdapat di antara dua jari dari jemari Ar Rahman (Allah), bagaikan satu hati yang dapat Dia palingkan ke mana saja Dia kehendaki." (HR. Muslim dan Ahmad)

Agar hati tetap teguh maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam banyak memanjatkan do'a berikut ini terutama pada waktu duduk takhiyat akhir dalam shalat.
"Wahai (Allah) yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada din-Mu." (HR. Turmudzi)

Banyak lagi do'a-do'a lain tuntunan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam agar kita mendapat keteguhan iman. Mudah-mudahan kita senantiasa tergerak hati untuk berdo'a utamanya agar iman kita diteguhkan saat menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Dzikir kepada Allah

Dzikir kepada Allah merupakan amalan yang paling ampuh untuk mencapai tsabat. Karena pentingnya amalan dzikir maka Allah memadukan antara dzikir dan jihad, sebagaimana tersebut dalam firmanNya: "Hai orang-orang yang beriman, bila kamu memerangi pasukan (musuh) maka berteguh-hatilah kamu dan dzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya." (Al Anfal: 45)

Dalam ayat tersebut, Allah menjadikan dzikrullah sebagai amalan yang amat baik untuk mencapai tsabat dalam jihad.
Ingatlah Yusuf Alaihis Salam ! Dengan apa ia memohon bantuan untuk mencapai tsabat ketika menghadapi fitnah rayuan seorang wanita cantik dan berkedudukan tinggi? Bukankah dia berlindung dengan kalimat ma'adzallah (aku berlindung kepada Allah), lantas gejolak syahwatnya reda?

Demikianlah pengaruh dzikrullah dalam memberikan keteguhan iman kepada orang-orang yang beriman.
(Bersambung...)

Menempuh Jalan Lurus

Allah berfirman: "Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia dan jangan mengikuti jalan-jalan (lain) sehingga menceraiberaikan kamu dari jalanNya." (Al An'am: 153)

Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mensinyalir bahwa umatnya bakal terpecah-belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk Neraka kecuali hanya satu golongan yang selamat (HR. Ahmad, hasan)

Dari sini kita mengetahui, tidak setiap orang yang mengaku muslim mesti berada di jalan yang benar. Rentang waktu 14 abad dari datangnya Islam cukup banyak membuat terkotak-kotaknya pemahaman keagamaan. Lalu, jalan manakah yang selamat dan benar itu? Dan, pemahaman siapakah yang mesti kita ikuti dalam praktek keberaga-maan kita? Berdasarkan banyak keterangan ayat dan hadits , jalan yang benar dan selamat itu adalah jalan Allah dan RasulNya. Sedangkan pemahaman agama yang autentik kebenarannya adalah pemahaman berdasarkan keterangan Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya. (HR. Turmudzi, hasan).

Itulah yang mesti kita ikuti, tidak penafsiran-penafsiran agama berdasarkan akal manusia yang tingkat kedalaman dan kecerdasannya majemuk dan terbatas. Tradisi pemahaman itu selanjutnya dirawat oleh para tabi'in dan para imam shalihin. Paham keagamaan inilah yang dalam terminologi (istilah) Islam selanjutnya dikenal dengan paham Ahlus Sunnah wal Jamaah . Atau sebagian menyebutnya dengan pemahaman para salafus shalih.

Orang yang telah mengikuti paham Ahlus Sunnah wal Jamaah akan tegar dalam menghadapi berbagai keanekaragaman paham, sebab mereka telah yakin akan kebenaran yang diikutinya. Berbeda dengan orang yang berada di luar Ahlus Sunnah wal Jamaah, mereka akan senantiasa bingung dan ragu. Berpindah dari suatu lingkungan sesat ke lingkungan bid'ah, dari filsafat ke ilmu kalam, dari mu'tazilah ke ahli tahrif, dari ahli ta'wil ke murji'ah, dari thariqat yang satu ke thariqat yang lain dan seterusnya. Di sinilah pentingnya kita berpegang teguh dengan manhaj (jalan) yang benar sehingga iman kita akan tetap kuat dalam situasi apapun.

Menjalani Tarbiyah

Tarbiyah (pendidikan) yang semestinya dilalui oleh setiap muslim cukup banyak. Paling tidak ada empat macam :
 Tarbiyah Imaniyah
yaitu pendidikan untuk menghidupkan hati agar memiliki rasa khauf (takut), raja' (pengharapan) dan mahabbah (kecintaan) kepada Allah serta untuk menghilangkan kekeringan hati yang disebabkan oleh jauhnya dari Al Qur'an dan Sunnah.
 Tarbiyah Ilmiyah
yaitu pendidikan keilmuan berdasarkan dalil yang benar dan menghindari taqlid buta yang tercela.
 Tarbiyah Wa'iyah
yaitu pendidikan untuk mempelajari siasat orang-orang jahat, langkah dan strategi musuh Islam serta fakta dari berbagai peristiwa yang terjadi berdasarkan ilmu dan pemahaman yang benar.
 Tarbiyah Mutadarrijah
yaitu pendidikan bertahap, yang membimbing seorang muslim setingkat demi setingkat menuju kesempurnaannya, dengan program dan perencanaan yang matang. Bukan tarbiyah yang dilakukan dengan terburu-buru dan asal jalan.
Itulah beberapa tarbiyah yang diberikan Rasul kepada para sahabatnya. Berbagai tarbiyah itu menjadikan para sahabat memiliki iman baja, bahkan membentuk mereka menjadi generasi terbaik sepanjang masa.

Meyakini Jalan yang Ditempuh

Tak dipungkiri bahwa seorang muslim yang bertambah keyakinannya terhadap jalan yang ditempuh yaitu Ahlus Sunnah wal Jamaah maka bertambah pula tsabat (keteguhan iman) nya. Adapun di antara usaha yang dapat kita lakukan untuk mencapai keyakinan kokoh terhadap jalan hidup yang kita tempuh adalah:

Pertama, kita harus yakin bahwa jalan lurus yang kita tempuh itu adalah jalan para nabi, shiddiqien, ulama, syuhada dan orang-orang shalih.

Kedua, kita harus merasa sebagai orang-orang terpilih karena kebenaran yang kita pegang, sebagai-mana firman Allah: "Segala puji bagi Allah dan kesejahteraan atas hamba-hambaNya yang Ia pilih." (QS. 27: 59)

Bagaimana perasaan kita seandainya Allah menciptakan kita sebagai benda mati, binatang, orang kafir, penyeru bid'ah, orang fasik, orang Islam yang tidak mau berdakwah atau da'i yang sesat? Mudah-mudahan kita berada dalam keyakinan yang benar yakni sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah yang sesungguhnya.

Berdakwah

Jika tidak digerakkan, jiwa seseorang tentu akan rusak. Untuk menggerakkan jiwa maka perlu dicarikan medan yang tepat. Di antara medan pergerakan yang paling agung adalah berdakwah. Dan berdakwah merupakan tugas para rasul untuk membebaskan manusia dari adzab Allah.

Maka tidak benar jika dikatakan, fulan itu tidak ada perubahan. Jiwa manusia, bila tidak disibukkan oleh ketaatan maka dapat dipastikan akan disibukkan oleh kemaksiatan. Sebab, iman itu bisa bertambah dan berkurang.
Jika seorang da'i menghadapi berbagai tantangan dari ahlul bathil dalam perjalanan dakwahnya, tetapi ia tetap terus berdakwah maka Allah akan semakin menambah dan mengokohkan keimanannya.

Dekat dengan Ulama

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Di antara manusia ada orang-orang yang menjadi kunci kebaikan dan penutup kejahatan." (HR. Ibnu Majah, no. 237, hasan)

Senantiasa bergaul dengan ulama akan semakin menguatkan iman seseorang. Tercatat dalam sejarah bahwa berbagai fitnah telah terjadi dan menimpa kaum muslimin, lalu Allah meneguhkan iman kaum muslimin melalui ulama. Di antaranya seperti diutarakan Ali bin Al Madini Rahimahullah: "Di hari riddah (pemurtadan) Allah telah memuliakan din ini dengan Abu Bakar dan di hari mihnah (ujian) dengan Imam Ahmad."
Bila mengalami kegundahan dan problem yang dahsyat Ibnul Qayyim mendatangi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk mendengarkan berbagai nasehatnya. Sertamerta kegundahannya pun hilang berganti dengan kelapangan dan keteguhan iman ( Al Wabilush Shaib, hal. 97).

Meyakini Pertolongan Allah

Mungkin pernah terjadi, seseorang tertimpa musibah dan meminta pertolongan Allah, tetapi pertolongan yang ditunggu-tunggu itu tidak kunjung datang, bahkan yang dialaminya hanya bencana dan ujian. Dalam keadaan seperti ini manusia banyak membutuh-kan tsabat agar tidak berputus asa. Allah berfirman: Dan berapa banyak nabi yang berperang yang diikuti oleh sejumlah besar pengikutnya yang bertaqwa, mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, tidak lesu dan tidak pula menyerah (kepada musuh). Dan Allah menyukai orang-orang yang sabar. Tidak ada do'a mereka selain ucapan, Ya Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan dalam urusan kami. Tetapkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir. Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akherat. " (Ali Imran: 146-148)

Mengetahui Hakekat Kebatilan

Allah berfirman: "Janganlah sekali-kali kamu terpedaya oleh kebebasan orang-orang kafir yang bergerak dalam negeri ." (Ali Imran: 196)

"Dan demikianlah Kami terang-kan ayat-ayat Al Qur'an (supaya jelas jalan orang-orang shaleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berbuat jahat (musuh-musuh Islam)." (Al An'am: 55)

"Dan Katakanlah, yang benar telah datang dan yang batil telah sirna, sesungguhnya yang batil itu pastilah lenyap." (Al Isra': 81)

Berbagai keterangan ayat di atas sungguh menentramkan hati setiap orang beriman. Mengetahui bahwa kebatilan akan sirna dan kebenaran akan menang akan mengukuhkan seseorang untuk tetap teguh berada dalam keimanannya.

Memiliki Akhlak Pendukung Tsabat

Akhlak pendukung tsabat yang utama adalah sabar. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam:"Tidak ada suatu pemberian yang diberikan kepada seseorang yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabar-an." (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Tanpa kesabaran iman yang kita miliki akan mudah terombang-ambingkan oleh berbagai musibah dan ujian. Karena itu, sabar termasuk senjata utama mencapai tsabat.

Nasehat Orang Shalih

Nasehat para shalihin sungguh amat penting artinya bagi keteguhan iman. Karena itu, dalam segala tindakan yang akan kita lakukan hendaklah kita sering-sering meminta nasehat mereka. Kita perlu meminta nasehat orang-orang shalih saat mengalami berbagai ujian, saat diberi jabatan, saat mendapat rezki yang banyak dan lain-lain.

Bahkan seorang sekaliber Imam Ahmad pun, beliau masih perlu mendapat nasehat saat menghadapi ujian berat oleh intimidasi penguasa yang tiranik. Bagaimana pula halnya dengan kita?

Merenungi Nikmatnya Surga

Surga adalah tempat yang penuh dengan kenikmatan, kegembiraan dan suka-cita. Ke sanalah tujuan pengembaraan kaum muslimin.
Orang yang meyakini adanya pahala dan Surga niscaya akan mudah menghadapi berbagai kesulitan. Mudah pula baginya untuk tetap tsabat dalam keteguhan dan kekuatan imannya.

Dalam meneguhkan iman para sahabat, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sering mengingatkan mereka dengan kenikmatan Surga. Ketika melewati Yasir, istri dan anaknya Ammar yang sedang disiksa oleh kaum musyrikin beliau mengatakan: "Bersabarlah wahai keluarga Yasir, tempat kalian nanti adalah Surga". (HR. Al Hakim/III/383, hasan shahih)

Mudah-mudahan kita bisa merawat dan terus-menerus meneguhkan keimanan kita sehingga Allah menjadikan kita khusnul khatimah. Amin.

www.info-iman.blogspot.com

Label

'idul adha adab dan sunnah adik saudara sepersusuan adzan air kencing bayi air kencing Rasulullah Akhirat akhlak Akhlaq Kepribadian Akhwat akidah Al Qur'an Al Qur#039;an Al Quran Al-Qur'an Alam Aliran-aliran Amalan AMALIYAH NU anak Analisa Angin Aqidah Aqiqah Artikel Artikel IImiah Asmara Astronomi ASWAJA Azab Bab Adab Bab Nikah Bab Puasa Bab Sholat Bab Thaharah Bab Zakat bantahan belajar islam Berita bersin Bid'ah bid'ah dalam aqidah bid'ah dalam ibadah Biografi Biologi Bisnis Blackberry Budaya Budi Daya buka puasa buku Cantik Fisik catatanku Cerpen Chairil Anwar Curahan Hati Curhat daging qurban Dakwah Dakwah Pemikiran Islam dakwah umum Dambaan insan Dari Salafushshalih Dasar Islam Dasar Keislaman demam Desain Dhaif Do'a do'a buka puasa Do'a dan Dzikir Doa doa bersama doa sholat tarawih download dunia islam Dunia Islam Kontemporer Dzikir dzikir dengan tangan kiri Ekonomi Eksoplanet Emansipasi Emha Ainun Nadjib Fakta Ilmiah Fakta Jin-Iblis-Syetan Fakta Manusia faraidh Fenomena Asteroid Fenomena Bencana Alam Fenomena Bintang Fenomena Bulan Fenomena Bumi Fenomena Hewan Fenomena Kutub Fenomena Langit Fenomena Matahari Fenomena Meteorit Fenomena Petir Fenomena Planet Fenomena Ruang Angkasa Fenomena Tumbuhan Fiqh Fiqh Muamalat Fiqh Wanita Fiqih Fisika Galaksi Geografi Geologi gerhana gigi palsu Hadis Hadis 40 hadist Hadits Hadits Palsu HAID Halal Haram HAM HARI RAYA ID HUKUM ISLAM hukum natal bersama hutang i'tikaf Ibadah ibadah yang baik ibu mertua ilmu ilmuan muslim Ilmuwan imam terlalu cepat bacaannya IMAN Inovasi intermezzo Internet Iptek iqomah isbal Islam jabat tangan setelah sholat JADWAL RAMADHAN Jagad Raya Jalaluddin Rumi jamaah sholat jumat jenazah Jual Beli judi junub Kabar Dalam Negeri kabar manca negara Kahlil Gibran Kajian Karya Buku Karya Ulama KB Keajaiban Alam Keajaiban Hewan KECANTIKAN Kecelakaan Maut Kehutanan Kelautan keluarga Kepemerintahan Kepengurusan Kerajaan Kesehatan Keuangan Keutamaan KHITAN Khitan Wanita khurofat Khutbah Khutbah Jum'at khutbah jumat Khutbah Rasulullah saw Kiamat Kidung Hati Kimia Kisah Kisah Kami Kisah Nyata Kisah Orang-Orang Shaleh Kisah Teladan Komputer Konversi Energi Kosmologi Kumpulan Do'a Kumpulan Kata lafadz adzan lafadz iqomah Lain-Lain Lalu Lintas lembaga sosial Lingkungan Hidup Lubang Hitam macam puasa sunnah mahram Makanan mandi jum'at mandi wajib Manhaj Manusia Manusia dan Teknologi masjid masjid quba Masuk Perguruan Tinggi Matahari Materi gelap Mayit media cetak memandikan jenazah membayar zakat memotong kuku memotong rambut mendahului gerakan imam menemani sholat jamaah menembok kuburan mengadzankan mayit di liang kubur mengangkat tangan menghadiahkan pahala mengqadha puasa menguburkan jenazah mengucapkan selamat natal mengusap kepala Mengusap muka setelah berdoa menikah di bulan syawwal menikah setelah berzina meninggal dunia Meninggalkan sholat jum'at menjawab adzan menjual kotoran hewan menyapu kepala menyentuh wanita Meteorologi Meteorologi-Klimatologi mihrab Mineralogi minum air zamzam Motivasi motivasi belajar Motivasi Beramal MQ (menejemen qolbu) mu'athilah Muallaf muamalah Muhasabah Mungkar murottal Muslimah Muslimah Articles Musyabbihah Mutiara Hikmah Mutiara Kalimat Mutiara Tafakur Nabi Muhammad Nagham Alqur'an Nasehat Neraka News niat sholat nikah nisfu aya'ban Oase Iman Olah Raga OLAHRAGA Otak PAKAIAN panas PAUD Pendidikan Penelitian penelitian sunnah Pengembangan Diri Pengobatan Akibat Sihir Peninggalan Sejarah Penjajahan Pentingnya Waktu Peradaban Islam Perbandingan Agama dan Aliran Perbankan Pergaulan Perkawinan Perkembangan Da'wah Islam Permata Hati pernikahan Personaliti Pesawat Ruang Angkasa Pesepakbola Muslim Pojok Ramadhan posisi imam wanita produksi awal program kerja Proyek Luar Angkasa Psikologi Puasa puasa daud puasa rajab Puasa Setiap Hari puasa sunnah puasa wanita hamil Puisi Puisi bahasa Ingris qunut nazilah QURAN radar lampung Radio Rajab Ramadhan ramalan cuaca Renungan Riba dan Jual Beli salafush shalih salah bacaan sholat Salam Khudam Sastra sedekah Sejarah Sejarah Islam SEKS Sentilan Seputar Daerah Buton Shalat shodaqoh shodaqoh melebihi kadar Sholat sholat dan keputihan sholat di rumah sholat ghoib sholat jamaah sholat jamaah estafet sholat jumat sholat jumat wanita sholat pindah tempat sholat qashar sholat sambil melihat mushaf sholat sendirian sholat sunnah sholat sunnah qobliyah isya sholat sunnah sebelum asar sholat sunnah setelah shubuh sholat takhiyatul masjid sholat wanita sifat dzatiyah sifat fi'aliyah Sihir Simpan Pinjam Sirah Siroh Shahabiyyah Software Islami Sosial Kemasyarakatan Sosiologi sujud sahwi sujud syukur sumpah dan nadzar Sunnah sutrah sutroh syafaat Syurga Tafakur Alam Semesta Tafsir Tafsir Al-Qur'an tahlilan Takbirotul ihram takwil mimpi tambal gigi tamsil Tanda Akhir Zaman Tanda-Tanda Kiamat Tanya jawab Tarbiyah Tasawwuf dan Adab tata cara tidur menurut sunnah Tata Surya Taufiq Ismail Tauhid tayammum Tazkirah Tazkiyah tazkiyatun nafs Tech News Teknik Sipil teladan Tenaga Kerja tertawa saat sholat Thoharoh tidak taat suami tinggi TK Tokoh Tokoh Dan Ulama Tokoh Islam Tools TPA Tsunami Tujuan Hidup tuntunan sholat uang pensiun dari riba uang riba ucapan assalamualaika UNCATEGORY Video da'wah video Motivasi Diri Video Muhasabah video murotal W. S. Rendra waktu membaca doa wanita wanita haid Wisata wudhu yasinan zakat zakat anak kepada orang tua zakat barang temuan zakat harta zakat harta warisan zakat hasil perkebunan zakat hasil pertanian zakat mal zakat padi zakat pns zakat tanah zina