Minggu, 14 September 2008
Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
Boleh tidak puasa sunnah tiga hari digabung dengan puasa nadzar tiga hari? (081585481XXX)
Jawab:
Puasa nadzar hukumnya wajib sedangkan puasa tiga hari setiap bulan hukumnya sunnah. Maka tidak boleh jika seseorang berniat puasa sunnah tiga hari digabung dengan puasa nadzar tiga hari, karena niatan awalnya adalah mengerjakan yang sunnah maka yang wajib belum gugur.
Namun dibenarkan jika seandainya seseorang yang ingin menunaikan puasa nadzar tiga hari dikerjakan pada tanggal 13, 14 dan 15 pada bulan hijriyah, yang berarti bertepatan dengan pelaksanaan puasa putih, maka Insya Allah ia akan mendapatkan keutamaan dari keduanya. Wallahu Ta’ala A’lam Bis Showab.
www.info-iman.blogspot.com
Perihal Puasa Muharram
Saya pernah mendengar bahwa kita disunnahkan untuk puasa Muharram dari tanggal satu sampai dengan tanggal 10, apakah pernyataan ini benar?
Jawab:
Pada dasarnya puasa sunnah pada bulam Muharram adalah salah satu bentuk puasa sunnah yang paling utama untuk dilakukan dan diamalkan. Hal ini berdasarkan pada keumuman hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: “Seutama-utama puasa setelah bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yang bernama Muharram. Dan seutama-utama sholat setelah sholat yang difardhukan adalah sholat malam.” (HR. Muslim No 1163)
Namun puasa pada bulan Muharram ini tidak dilakukan dari tanggal satu sampai sepuluh. Yang dituntunkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam adalah puasa Asyura. Kata-kata Asyura diambil dari kata Asyir atau asroh yang berarti sepuluh. Sehingga puasa asyuro ini jatuh pada tanggal sepuluh Muharram. Puasa Asyuro ini sangat diperhatikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam sebagimana dijelaskan dalam riwayat :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّه عَنْهمَا قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
“Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu ia berkata: “Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam lebih mengutamakan puasa pada suatu hari dibandingkan hari-hari lainnya dari puasa pada hari ini yaitu puasa pada hari asyura dan puasa pada bulan ini yaitu puasa pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari No 1902)
Dan sebelum meninggal dunia Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam menyatakan bahwa jika usianya sampai pada tahun berikutnya beliau akan berpuasa pada hari yang kesembilan. Namun pada tahun berikutnya beliau sudah meninggal dunia sehingga niatnya tidak terkesampaikan, seperti yang dikisahkan dalam sebuah riwayat berikut yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّه عَنْهمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
“Dari Abdullan bin Abbas Radhiyallahu 'anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: “Sekiranya Aku masih hidup hingga tahun depan aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.” (HR. Bukhari No 1134)
Oleh karena itu, jumhur ulama sebagimana disebutkan oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab beliau Lathaiful Ma’arif berpendapat bahwa pada bulan Muharram ini kita disunnahkan melaksakanan puasa asyura selama dua hari yaitu pada hari yang kesembilan dan hari yang kesepuluh. Wallahu Ta’ala A’lam Bis Showab.
www.info-iman.blogspot.com
Kedudukan Hadits Tentang Shoum Senin Kamis
Bagaimana kedudukan hadits tentang shoum sunnah pada hari Senin dan Kamis serta shoum tiga hari pada pertengahan bulan, shahih atau tidak? (08127910XXX)
Jawab:
Hadits tentang disunnahkannya shoum pada hari Senin dan Kamis adalah shahih, diriwayatkan oleh banyak imam, diantaranya oleh Imam Muslim dalam Shahihnya dan Imam Abu Daud dalam Sunannya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
“(Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam) ditanya tentang puasa pada hari Senin, beliau menjawab: “Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu aku diangkat menjadi Rasul atau diturunkan padaku (al Qur’an).” (HR. Muslim No 1977)
عَنْ مَوْلَى أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ انْطَلَقَ مَعَ أُسَامَةَ إِلَى وَادِي الْقُرَى فِي طَلَبِ مَالٍ لَهُ فَكَانَ يَصُومُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَقَالَ لَهُ مَوْلَاهُ لِمَ تَصُومُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ وَأَنْتَ شَيْخٌ كَبِيرٌ فَقَالَ إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ وَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ
“Dari maula Usamah bin Zaid bahwasanya ia pergi bersama Usamah ke Wadi Qura untuk mencari barang miliknya. Ia (Usamah) berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Maka sang Maula bertanya kepadanya: “Mengapa engkau berpuasa pada hari Senin dan Kamis padahal usiamu sudah tua?” Ia menjawab; “Sesungguhnya Nabiyullah Shallallahu 'alaihi Wasallam berpuasa pada hari Senin dan Kamis, dan beliau ditanya tentang hal itu. Lalu beliau menjawab: “Sesungguhnya amal-amal para hamba itu dipaparkan pada hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud No 2436, hadits ini dishahihkan oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin Albani Dalam Shahih Sunan Abu Daud)
Demikian pula tentang shoum tiga hari pada pertengahan bulan, haditsnya shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
”Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara yang aku benar-benar tidak akan meninggalkannya sampai meninggal dunia: shoum tiga hari setiap bulan, sholat dhuha dan tidur dengan telah melakukan sholat witir.” (HR. Bukhari No 1124)
Namun perlu diketahui bahwa sebenarnya sholat witir lebih utama dilakukan diakhir malam yang lazimnya dilakukan setelah tidur. Sehingga Imam Ibnu Hajar Al Asqalani yang mensyarah hadits ini dalam kitab Fathul Bari menyatakan bahwa bagi orang yang dapat bangun malam lebih baik sholat witirnya setelah tidur yaitu pada waktu yang paling utama. Namun jika seseorang dikhawatirkan sulit bangun malam maka utamanya ia melakukan sholat witir sebelum tidur.
Hal ini didasarkan pada sebuah riwayat yang shahih yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
“Dari Jabir ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam maka hendaklah ia melakukan sholat witir di awalnya (sebelum tidur). Namun barangsiapa yang mampu bangun pada akhir malam maka hendaklah ia melakukan sholat witir dipenghujung malam, karena sholat dipenghujung malam itu disaksikan (oleh para Malaikat) dan ini lebih utama.” (HR. Muslim No 755)
Wallahu Ta’ala A’lam Bis Showab.
www.info-iman.blogspot.com
Sabtu, 13 September 2008
Perawi Hadits Tentang Dusta Atas Nama Rasulullah
Siapakah perowi hadits yang artinya : "Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka tempat kembalinya adalah Neraka," dan apa derajatnya? (085669643XXX)
Jawab:
Hadits tersebut yang bunyinya:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
Hadits ini tergolong hadits mutawatir, diriwayatkan oleh banyak imam,diantaranya Imam Bukhari dalam shahihnya no 1209, Muslim No 4, Abu Daud No 3166, Turmudzi No 2583, Nasai No 5912, Ibnu Majah N0 30, Ahmad No 551, Hakim No 238, Ibnu Abi Syaibah 6/204, Baihaqi 3/276, Thabrani fil Kabir No 204, Abdurrazaq 11/261, Ibnu Abi Ashim 1/207 dan masih banyak perowi-perowi lainnya.
Walhasil banyaknya perawi yang meriwayatkan hadits ini menjadikan hadits ini memiliki derajat yang mutawatir, yang pasti shahih dari sisi sanad dan matannya. Wallahu a'lam bish showab.
www.info-iman.blogspot.com
Hukum Orang Yang Tidak Pernah Membaca Al Qur'an
Tanya:
Apa hukumnya orang yang tidak pernah membaca Al Qur'an? (085658975XXX)
Jawab:
Tidak semestinya seorang yang beriman tidak mau membaca Al Qur'an, karena bagaimanapun juga Allah Ta'ala telah menjelaskan bahwa Al Qur'an adalah kitab yang berisi petunjuk bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa.
Jika seseorang tidak membaca Al Qur'an lantaran ia tidak bisa membaca aksara arab, maka hendaklah ia belajar membaca, karena sekarang ini terdapat banyak metode belajar membaca AL Qur'an, bahkan ada metode pembelajaran yang cepat, hanya membutuhkan lima kali pertemuan seseorang sudah dapat membaca Al Qur'an, maka tidak ada alasan yang dapat dibenarkan kalau hari ini ada orang yang tidak bisa membaca Al Qur'an.
Persoalannya, maukah orang yang tidak bisa membaca AL Qur'an tersebut meluangkan waktunya untuk belajar Al Qur'an. Jangan karena beralasan sibuk lalu tidak mau belajar Al Qur'an. Sesibuk apapun seseorang itu mestinya ia harus meluangkan waktunya untuk belajar Al Qur'an. Dan juga jangan karana alasan malu karena sudah lanjut usia lalu tidak mau belajar Al Qur'an. Bukankah ada ada perkataan bijak yang menyebutkan "Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali."
Orang yang tidak mau membaca Al Qur'an maka ia terhalang untuk mendapatkan banyak kebaikan, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam menjanjikan kepada orang yang membaca Al Qur'an bahwa setiap huruf yang ia baca akan diganjar dengan sepuluh kebaikan. Sehingga tidak dapat dibayangkan berapa banyak kebaikan yang akan diperoleh seseorang yang membaca satu lembar, satu juz apalagi sampai mengkhatamkan Al Qur'an. Nah orang yang tidak membaca Al Qur'an,baik karena tidak bisa membaca maupun karena malas membaca, maka ia terhalang untuk mendapatkan kebaikan yang sangat banyak ini.
Adapun dalil yang menyatakan bahwa membaca AL Qur'an ini akan mendapatkan banyak kebaikan adalah :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم َرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
"Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah maka ia akan mendapatkan satu kebaikan, dan satu kebaikan itu digandakan menjadi sepuluh kalinya. Aku tidak katakan alif laam miim satu huruf, tetapi alif satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf." (HR. Turmudzi No 3158)
Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com
Perihal Berdzikir Sambil Menangis Dan Dzikir Fana'
Mana yang lebih baik dzikir sambil menangis atau biasa saja tidak menangis, dan ada yang berpendapat dzikir fana itu yang mendapat hidayah dan yang tidak fana tidak mendapat hidayah? (081808747XXX)
Jawab:
Dzikir yang baik adalah dzikir yang dengannya dapat menjadikan seseorang semakin dekat dengan Allah Ta'ala, semakin mengakui akan kebesaran-Nya dan menumbuhkan rasa takut kepada-Nya.
Dzikir yang baik adalah dzikir yang dapat menjadikan hatinya tenang, pikirannya jernih, perasaannya nyaman dan jiwanya tentram.
Apabila ketika ia sedang melantunkan lafadz-lafadz dzikir secara refleks ia menitikkan air matanya dan menangis, maka mudah-mudahan inipun menjadi tanda kebaikan seseorang. Asalkan tangisan tersebut tidak direkayasa atau dibuat-buat. Apalagi jika hal itu dilakukan untuk menaruh simpati dari orang lain, maka ini menjadi perbuatan yang tercela, karena ada unsur-unsur riya didalamnya.
Jadi, dzikir yang paling baik adalah dzikir yang dapat menjadikan diri seseorang itu tenang dan menumbuhkan rasa takut kepada Allah Ta'ala, baik ia melakukannya sambil menangis karena terlalu menjiwai lafadz-lafadz dzikir yang ia ucapkan ataupun tidak sambil menangis, karena toh tidak setiap kali Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam berdzikir beliau melakukannya sambil menangis, demikian pula dengan para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam.
Namun demikian ada dalil yang membenarkan berdzikir sambil menangis, yaitu hadits shahih yang menceritakan adanya tujuh golongan yang akan diberi naungan oleh Allah Ta'ala pada hari Kiamat, diantaranya adalah point yang menyebutkan:
وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
"Dan laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan menyendiri lalu berlinanglah air matanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam juga bersabda:
عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ : عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيْلِ اللهِ رواه الترمذي
"Dua mata yang tidak tersentuh api Neraka: Mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang melek berjaga dijalan Allah." (HR. Turmudzi dan dishahihkan oleh Albani dalam Misykatul Mashabih 2/371)
Adapun mengenai pernyataan bahwa dzikir fana itu yang mendapat hidayah, ini adalah pernyataan yang rancu dan tidak benar sama sekali. Dzikir hingga fana adalah bentuk dzikir yang diamalkan oleh orang-orang shufi. Dari sisi maknanya saja sudah tidak benar, bagaimana tidak, lafadz "dzikir" artinya adalah ingat, sedangkan "fana" artinya hilang atau istilah yang lebih populer adalah "fly." Dzikir fana adalah dzikir yang menjadikan seseorang itu lupa dengan apa yang ia lakukan. Ini adalah amalan dan perbuatan yang tidak masuk diakal, tidak rasional, karena dzikir mestinya menjadikan seseorang ingat kepada Allah, bukan justru menjadikan ia lupa dengan-Nya. Na'udzubillah min dzalik.
Ini adalah kerancuan berfikir orang-orang shufi, dan yang pasti dzikir semacam ini tidak pernah ada dan tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam dan para sahabat beliau, demikian pula para tabiin dan tabiut tabiin serta para imam dari kalangan salafus shalih. Wallahu a'lam bish showab.
www.info-iman.blogspot.com
Cara Menghapus Dosa Zina Tangan, Mata, Dll
Tanya:
Bagaimana caranya menghapus dosa-dosa seperti zina tangan, mata, kaki dan pendengaran? (085269438XXX)
Jawab:
Dosa-dosa yang dilakukan oleh seorang hamba betapaun besar dan banyaknya dapat dihapuskan oleh Allah Ta'ala jika orang tersebut bertaubat dengan tulus kepada Allah Ta'ala.
Hal ini sebagaimana difirmankan Allah Ta'ala dalam AL Qur'an:
وَاسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي رَحِيمٌ وَدُودٌ
"Dan beristighfarlah kalian kepada Rabb kalian kemudain bertaubatlah kalian kepada-Nya, sesungguhnya Rabb-ku Maha Mengasihi Lagi Maha Menyayangi." (Surat Hud : 90)
Juga disebutkan dalam ayat lain:
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung." (Surat An Nuur : 31)
Adapun dalil dari hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam yang menyebutkan bahwa Allah Ta'ala akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya seberapun banyaknya adalah seperti dalam hadits qudsi yang disebutkan berikut ini :
يَا ابْنَ آدَمَ ! إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَ رَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَ لَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ ! لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَ لاَ أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ ! لَوْ أَنَّكَ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً .
"Wahai Anak Adam, sesungguhnya selama engkau berdoa (memohon) dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni dosa-dosamu dan Aku tidak perduli (seberapa banyak dosamu). Wahai Anak Adam, seandainya dosa-dosamu banyak hingga mencapai langit yang tinggi kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni dosa-dosamu dan Aku tidak perduli (seberapa banyak dosamu). Wahai Anak Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi ini kemudian engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak mensekutukan Aku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan mendatangimu dengan membawa ampunan sepenuh bumi ini." (HR Imam Suyuthi dalam Jami As-Shaghir, dan dihasankan oleh Syeikh Albani dalam Shahihul Jami' No 4338)
Dan pertanda bahwa seseorang itu benar-benar bertaubat adalah dengan menyesali perbuatan dosanya, menghentikan dosa tersebut dan bertekad tidak akan mengulanginya dimasa yang akan datang. (Lihat kitab Uridu an Atuuba, syeikh Sholih Al Munajjid, edisi Indonesia Taubat, Jalan Pintas Menebus Dosa hal : 12).
Jadi kalau kita ingin bertaubat kepada Allah dari zina mata, tangan, kaki dan pendengaran adalah dengan menghentikan tindakan kemaksiatan yang dilakukan oleh organ-organ tubuh kita tersebut, kemudian beristighfar, memohon ampun kepada Allah atas semua kekhilafan kita selama ini. Lalu banyak-banyaklah beramal shalih dan menggunakan organ-organ tubuh tersebut untuk kebaikan dan hal-hal yang dicintai dan diridhai Allah Ta'ala. Dengan demikian mudah-mudahan dosa-dosa kita akan diampuni oleh Allah Ta'ala sebagaimana dijanjikan dalam al Qur'an dan hadits qudsi di atas. Wallahu A'lam Bis Showab.
www.info-iman.blogspot.com
Status Adik Dari Saudara Sepersusuan
Bagaimana status adik perempuan yang kakaknya sepersusuan dengan ana, apakah haram dinikahi? (081394200XXX)
Jawab:
Jika kita memiliki saudara sepersusuan maka adik perempuan dari saudara sepersusuan kita hukumnya sama dengan adik kandung kita yakni ia termasuk wanita yang haram untuk dinikahi selamanya.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam :
يَحْرُمُ مِنْ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنْ النَّسَبِ
"Kemahraman karena sepersusuan itu seperti kemahraman karena nasab (hubungan darah/ keturunan)." (HR. Muslim No 2621)
Dalam riwayat lain disebutkan:
إِنَّ الرَّضَاعَةَ تُحَرِّمُ مَا يَحْرُمُ مِنْ الْوِلَادَةِ
"Sesungguhnya persusuan itu menjadikan mahram seperti mahram yang disebabkan karena kelahiran (hubungan darah)." (HR. Bukhari No 2452)
Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com
Cara Menjelaskan Niat Sholat Kepada Anak-anak
Bagaimana cara menjelaskan tentang niat sholat kepada anak-anak yang sudah terbiasa dengan ushalli? (085279822XXX)
Jawab:
Cara yang paling mudah untuk mengajarkan kepada anak-anak tentang niat sholat yang merupakan amalan hati dan tidak perlu dilafadzkan dengan lisan dengan menyebut ushalli dan seterusnya adalah dengan mengkiaskan niat akan sholat dengan niat jika kita akan melakukan suatu perbuatan tertentu, misalnya jika kita ingin makan, bukankah jika kita ingin makan kita tidak perlu melafadzkan niat dengan mengatakan aku niat makan siang dengan sepiring nasi ditambah dengan sayur bayam dan tempe goreng dan seterusnya. Maka sebagaimana jika kita akan makan siang pasti sudah kita niati sebelumnya meskipun kita tidak melafadzkannya, demikian pula jika kita ingin sholat, kitapun tidak perlu melafadzkannya dengan lisan, cukup keinginan hati kita untuk mengerjakan sholat itu dikatakan kita telah berniat untuk sholat.
Kemudian kita sampaikan kepada mereka bahwa dalam beribadah, seperti mengerjakan sholat kita harus mengikuti tata cara beribadahnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam, kita tidak boleh membuat tata cara beribadah sendiri, baik dengan menambahi atau mengurangi bentuk ibadah tersebut. Kalau perlu bacakan kepada mereka hadits-hadits yang memerintahkan agar kita meniru cara sholatnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam dan hadits-hadits yang melarang kita membuat tata cara beribadah yang baru. Dan samapaikan juga bahwa melafadzkan niat dengan mengucapkan ushalli… dst termasuk amalan yang tidak dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam. Wallahu A'lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com
Mengucapkan "Assalamu alaika"
Ada yang salam dengan mengucapkan "Assalamu 'alaika" lalu bagaimana kita menjawabnya? (Enin, Warna Asri)
Jawab:
Yang paling baik adalah mengucapkan salam dengan lafadz "Assalamualaikum" sebagaimana yang telah dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ;alaihi wasallam . Namun jika seseorang memberikan salam dengan mengucapkan "Assalamualaika" diperbolehkan.
Bedanya kalau yang pertama kata gantinya dalam bentuk jamak sedang kalau yang kedua kata gantinya dalam bentuk tunggal. Adapun jawabannya sama dengan lafadz yang sudah lazim atau menggunakan lafadz "Wa alaikassalam."
Wallahu Ta'ala A'lam
www.info-iman.blogspot.com