Kamis, 02 Agustus 2012

Dunia Sarana Menuju Kebahagiaan Akhirat

 ZUHUD Menjadikan Dunia Sebagai Sarana Meraih Kebahagiaan Akhirat

Katakanlah kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan
akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan teraniaya sedikitpun”
 
Ketika kita mendengar kata zuhud, mungkin yang terlintas dalam pikiran kita adalah kehidupan yang jauh dari gemerlapan dunia. Atau kehidupan yang menyepi dari keramaian dan hiruk pikuk kesibukan dunia, kehidupan yang sederhana. Padahal sebenarnya belum tentu kehidupan yang demikian dinamakan zuhud. Dan belum tentu juga kehidupan yang akrab dengan kemewahan dan gemerlapan dunia bisa dikatan tidak zuhud.
 
Secara etimologis, zuhud berarti raghaba an syaiin wa tarakahu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya. Zahada fi al-dunya, berarti mengosongkan diri dari kesenangan dunia untuk ibadah. Orang-orang yang melakukan zuhud disebut zahid, zuhhad atau zahidun. Zahidah jamaknya zuhdan, artinya kecil atau sedikit.
 
Sedangkan arti zuhud secara terminologis, maka tidak bisa dilepaskan dari dua hal. Pertama, zuhud sebagai suatu yang tidak terpisahkan dari tasawwuf. Kedua, zuhud sebagai moral (akhlak Islam dan gerakan protes. Apabila tasawwuf diartikan adanya kesadaran dan komunikasi langsung antara manusia dengan Tuhan sebagai perwujudan ihsan, maka zuhud merupakan suatu stasiun (maqam) menuju tercapainya “perjumpaan” atau ma’rifat kepada-Nya. Dalam posisi ini menurut A. Mukti Ali, zuhud berarti menghindar dari kehendak terhadap hal-hal yang bersifat duniawi atau ma siwa Allah. Dalam kaitan ini ‘Abd Al-hakim Hasan menjelaskan bahwa zuhud adalah:

“Berpaling dari dunia dan menghadapkan diri untuk beribadah. Melatih dan mendidik jiwa, dan memerangi kesenangannya dengan semedi( khalwat), berkelana, puasa, mengurangi makan, dan memperbanyak dzikir.”

Hakikat Zuhud
Zuhud sebagai moral (akhlak) Islam, dan gerakan protes, yaitu sikap hidup yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim dalam menatap dunia fana ini. Dunia dipandang sebagai sarana ibadah danuntuk meraih keridhaan Allah swt. Bukan tujuan hidup. Dan disadari bahwa mencintai dunia akan membawa sifat-sifat madzmumah (tercela). Keadaan seperti telah dicontohkan oleh Nabi saw dan para sahabatnya.
 
Al-junaid berkata: “zuhud ialah keadaan jiwa yang kosong dari rasa memiliki dan ambisi menguasai .” Ali bin Abi Thalib ketika ditanya tentang zuhud menjawab:” zuhud berarti tdak perduli, siapa yang memanfaatkan benda-benda duniawi ini, baik seorang yang beriman atau tidak.” Sedangkan al-syibli ketika ditanya tentang zuhud, berkata:” Dalam kenyataannya zuhud itu tidak ada. Jika seseorang bersikap zuhud pada sesuatu yang tidak menjadi miliknya  maka itu bukan zuhud, dan jika seseorang bersikap zuhud pada sesuatu yang menjadi miliknya, bagaimana bisa dikatakan itu zuhud, sedang sesuatu itu masih ada padanya dan dia msih memilikinya? Zuhud berarti menahan nafsu, bermurah hati dan berbuat kebaikan.” Hal ini seakan-akan mengisyaratkan bahwa beliau mengartikan zuhud sebagai tindakan meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi miliknya. Dan jika sesuatu itu tidak menjadi milik seseorang, maka tidak dapat dikatakan bahwa orang itu meninggalkannya, sebab sesatu itu memang tertinggal; sedangkan jika sesuatu itu menjadi milik seseorang, maka tidak mungkin orang itu meninggalkannya. Namun, betapa pun bervariasinya pengertian yang diberikan, tekanan utama pada zuhud adalah mengurangi keinginan terhadap kehidupan duniawi.

Al-Ghazali berpendapat bahwa “zuhud adalah mengurangi keinginan kepada dunia dan menjauh dari padanya dengan penuh kesadaran dan dalam hal yang mungkin dilakukan”.  tentunya hal ini disertai niat dan penuh kesadaran akan kefanaan kehidupan dunia dan kekekalan kehidupan akhirat. Karena tidak jarang orang menjauhkan dari kehidupan dunia hanya karena bosan, stress atau merasa tersiksa dan tidak diniati untuk mendekatkan diri kepada Allah.
 
Yang jelas zuhud merupakan salah satu sikap untuk menjaga jarak dari dunia, artinya kita menjadikan dunia sebagai sarana untuk beribadah, menggapai kebahagiaan di akhirat, dan bukan menjadikannya sebagai  tujuan hidup. Karena kehidupan dunia hanyalah sementara, sesuai dengan firman Allah SWT ” Katakanlah kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan teraniaya sedikitpun.(QS. 4:77).
 
Dari keterangan ayat di atas dapat kita pahami bahwa menjadikan dunia sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah demi kebahagiaan di akhirat tidak akan menimbulkan kesengsaraan, atau diri kita teraniaya. Akan tetapi malah sebaliknya, jika kita menjadikan dunia sebagai tujuan hidup atau target akhir, maka hal ini sama saja kita mengabdikan diri kepada dunia yang akan berakibat penyiksaan terhadap diri sendiri. Karena kebahagiaan dunia laksana fatamorgana, senmakin ia kita kejar maka semakin menjauhlah ia dan selalu lepas dari gapaiaan. Artinya ketika kita mendapatkan sesuatu pasti akan timbul target baru yang ingin kita raih.  
 
Oleh karena itu janganlah kita terlalu senang dengan apa yang kita dapatkan dan juga tidak terlalu bersedih atas apa yang terlepas dari diri kita. Allah SWT berfirman. “(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya akmu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikanNya kepadamu. Dan Allah tidakk menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. 57:23).
 
Mejaga jarak dengan dunia dengan zuhud juga akan menimbulkan rasa mencintai terhadap sesama, karena tidak akan menimbulkan rasa iri dan dengki di dalam diri kita atau merasa tertekan akibat kesuksesan yang diraih oleh orang lain.  Dalam sebuah hadits disebutkan “Zuhudlah kamu kepada dunia, niscaya Allah mencintaimu, dan zuhudlah terhadap apa yangada di tangan manusia, niscaya orang mencintaimu.”
 
Menurut pandangan orang-orang sufi, dunia dansegala kemewahan serta kelezatan adalah sumber kemaksiatan dan penyebab terjadinya perbuatan-perbuatan dosa. Oleh karena itu, seorang pemula atau calon sufi harus terlebih dahulu menjadi zahid. Sikap zuhud ini erat sekali hubungannya dengan taubah, sebab taubah tidak akan berhasil apabila hati dan keinginannya masih terikat kepada kesenangan duniawi.
 
Ada yang berpandangan bahwa meninggalkan harta kekayaan dan pakaian mewah, adalah zuhud. Tetapi sebaliknya, mungkin motivasi untuk meninggalkan harta dan pakaian mewah tersebut agar dipuji orang dan dikatakan sebagai seorang zahid atau sufi. Oleh karena itu, Ibnu Mubarak berkata:” Seutama-utama zuhud adalah menyembunyikan kehidupan zuhudnya itu”. 
 
Karena, orang yang zuhud sebenarnya hanya dikenal dari sifat yang ada pada dirinya. Diantara ciri-cirinya adalah: Pertama,tidak merasa bangga terhadap sesuatu yang ada padanya dan tidak pula tidak merasa sedih di kala kehilangan nikmat itu dari tangannya. Keuda, tidak merasa bangga dan gembira mendengar pujian orangdan tidak pula merasa sedih atau marah jika mendengar ceaan orang lain. Ketiga, selalu mengutamakan cintanya kepada Allah dan mengurangi cintanya kepada dunia
 
Salah satu imam madzhab, Ahmad bin Hanbal, membagi zuhud menjadi tiga macam. Pertama meninggalkan yangharam, inilah zuhud orang awam. Keduas meninggalkan segala yang berlebih-lebihan dari yang halal, inilah zuhud orang khawas. Ketiga meninggalkan segala yang menyibukkan dirinya sehingga karena kesibukan itu, ia lupa kepada Allah, inilah zuhud orang arif.
 
Dengan demikian, secara umum, dapat dikatakan bahwa tekanan utama dalam zuhud adalah mengurangi keinginan terhadap kehidupan duniawi, karena kehidupan ini, di sini bersifat sementara dan apabila manusia teroda olehnya, ia akan jauh dari Tuhannya. Dunia inipenuh dengan permainan dan senda gurau yang dapat menyilaukan pandangan. 
 
Oleh karena itu jangan rela diperbudak olehnya dan mari kita utamakan cinta kepada Allah . Karena cinta kepada Allah dan cinta kepada dunia tidak dapat disatukan, laksana udara dan air dalam tempayan, kala air bertambah maka udara akan berkurang dan sebaliknya.  
 
Wallahu A’lam.
 
 

Allah Cinta Dengan Orang yang Sabar

Allah Bersama Orang yang Sabar!

Sabar adalah satu sifat yang mulia. Dengan sifat sabar, kita bisa merubah lawan menjadi teman. Orang-orang yang sabar mempunyai keuntungan yang besar:

„Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.
Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.“ [Fushilat:34-35]

Allah menjanjikan surga kepada orang-orang yang sabar:

„Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.“ [Ali Imran:133-134]


Ketika Abu Bakar tersinggung pada kerabatnya yang turut menyiarkan fitnah terhadap anaknya ‚Aisyah dan ingin menghentikan bantuan, turun ayat Allah yang melarang itu:

„Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“ [An Nuur:122]

Memaafkan orang bisa mendapat pahala dan lebih utama:

„Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.“ [Asy Syuura:40] 

„Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.“ [Asy Syuura:43]

„Jika kamu melahirkan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Kuasa.“ [An Nisaa’:149]

Kadang dalam rangka taushiyah/dakwah orang sering berkata-kata buruk terhadap orang yang tidak sepaham. Padahal dalam surat Al Ashr kita diperintahkan untuk melakukannya dengan cara yang baik dan dengan kesabaran:

„kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.“ [Al Ashr:3]

Allah tidak suka dengan orang yang suka mencaci orang lain:

„Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.“ [An Nisaa’:148] 

Allah cinta dan bersama dengan orang-orang yang sabar:

„Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.“ [Al Anfaal:46]

Allah menyuruh kita sabar dan melarang kita marah meski kita dalam keadaan benar. Lihat bagaimana Allah mengecam Nabi Yunus yang marah kepada ummatnya yang jelas-jelas kafir:

„Maka bersabarlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berdoa sedang ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya).“ [Al Qalam:48]

Menjadi orang yang sabar memang sulit. Sangat sulit. 

Mudah-mudahan Allah SWT memberi kekuatan bagi kita hingga bisa jadi orang yang sabar dan dekat denganNya. Di bawah adalah doa agar diberi Allah kesabaran dan wafat dengan akhir yang baik (Husnul Khatimah) di mana kita bukan hanya dicintai Allah, tapi juga manusia:



“Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri kepada-Mu” [Al A'raaf 126]

Wassalamu’alaikum wr wb
Oleh: A Nizami 


Manusia Memiliki Dua Dimensi Kepribadian


Sabar Kunci Kecerdasan Emosional

Manusia mempunyai dua dimensi kepribadian.  

Pertama, yang disebut dengan al-bu'dzil malakuti atau dirnensi kemalaikatan yang berasal dari alam malakut. Ada satu bagian dalam diri kita yang membawa kita ke arah kesucian, yang mendekatkan diri kita kepada Allah. Dimensi ini mendorong kita untuk berbuat baik, membuat kita tersentuh oleh penderitaan orang lain, dan mengajak kita untuk membantu mereka yang memerlukan bantuan. Dengan kata lain, dimensi ini adalah sisi kebaikan yang ada dalam diri manusia. 

Dimensi kedua, adalah dimensi kebinatangan atau al-budul bahimi. Dimensi inilah yang mendorong manusia untuk berbuat buruk, membuat hati kita keras ketika melihat penderitaan orang lain, dan menimbulkan rasa iri kepada orang lain yang lebih beruntung. Dimensi ini juga menggerakkan kita untuk marah dan dendam kepada sesama manusia. Inilah sisi buruk dalam diri manusia. 

Jika dimensi kemalaikatan membawa manusia dekat kepada Allah, dimensi kebinatangan membawa manusia dekat dengan setan. Setan sebenarnya tidak mempunyai kemampuan untuk menyesatkan manusia, kecuali kalau manusia membantunya dengan membuka sisi kebinatangannya. Karena itulah setan pernah berjanji di hadapan Allah, Demi kekuasaan Engkau aku akan inenyesatkan rnereka semua. Kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas. (QS. Shad 82-83). 

Sebenarnya yang bisa disesatkan oleh setan adalah hamba-hamba Allah yang membuka sisi kebinatangannya. AlGhazali menyebut sisi ini sebagai pintu gerbang setan atau madakhilus syaithan. Bila orang sering membuka pintu gerbang kebinatangannya, setan dapat masuk melakukan provokasi di dalamnya. Oleh karena itu, bagian kebinatangan yang ada dalam diri manusia sering disebut dengan pasukan setan. 

Melalui pasukan setan inilah setan dapat mengarahkan manusia untuk berbuat buruk. Dua dimensi ini, malakuti dan bahimi, terus menerus bertempur dalam satu peperangan abadi yang dalam Islam disebut dengan aljihadul akbar, peperangan yang besar. Jihad yang agung itu adalah peperangan melawan bagian dari diri manusia yang ingin membawa kita jauh dari Allah. Tugas kita adalah memperkuat al-bu'clul malakuti itu, supaya kita memenangkan pertempuran agung. Ada dua hal yang harus dilakukan manusia agar ia dapat memenangkan pertempuran agung itu, yaitu shalat dan sabar. Minta tolonglah kamu (dalam jihad akbar ini) dengan melakukan shalat dan sabar, sesungguhnya itu berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk. (QS AI-Baqarah 45). 

Ada sebuah buku yang harus kita baca untuk melatih kesabaran. Buku yang ditulis oleh Daniel Goleman itu berjudul Emotional Intelligence (1).  

Menurut Goleman, para psikolog telah melupakan satu bagian penting dalam jiwa manusia yang bernama emosi. Psikolog jarang membicarakan emosi, padahal emosi itu sangat menentukan kebahagiaan dan penderitaan manusia. Emosi juga melindungi manusia terhadap bebagai bahaya. Emosi adalah hasil perkembangan evolusi manusia yang paling lama, dan emosi terpusat pada salah satu bagian otak manusia di bawah sistem yang sudah berkembang dalam evolusi semenjak evolusi mamalia terjadi. 

Emosi sangat mempengaruhi kehidupan manusia ketika dia mengambil keputusan. Tidak jarang suatu keputusan diambil melalui emosinya. Tidak ada sama sekali keputusan yang diambil manusia murni dari pernikiran rasionya. karena seluruh keputusan manusia memiliki warna emosional. Jika kita memperhatikan keputusan-keputusan dalam kehidupan manusia, ternyata keputusannya lebih banyak ditentukan oleh emosi daripada akal sehat. Emosi yang begitu penting itu sudah lama ditinggalkan oleh para peneliti padahal kepada emosi itulah bergantung suka, duka, sengsara, dan bahagianya manusia. Bukan kepada rasio. Karena itulah Goleman mengusulkan selain memperhatikan kecerdasan otak, kita juga harus memperhatkan kecerdasan emosi. la menyebutkan bahwa yang menentukan sukses dalam kehidupan manusia bukanlah rasio tetapi emosi. Dari hasil penelitiannya ia menemukan situasi yang disebut dengan when smart is dumb, ketika orang cerdas jadi bodoh. la menemukan bahwa orang Amerika yang memiliki kecerdasan atau IQ di atas 125 umumnya bekerja kepada orang yang memiliki kecerdasan rata-rata 100. Artinya, orang yang cerdas umumnya menjadi pegawai kepada orang yang lebih bodoh dari dia. Jarang sekali orang yang cerdas secara intelektual sukses dalam kehidupan. Malahan orang-orang biasalah yang sukses dalam kehidupan. 

Lalu apa yang menentukan sukses dalam kehidupan ini? Bukan kecerdasan intelektual tapi kecerdasan emosional. Kecerdasan emosional diukur dari kemampuan mengendalikan emosi dan menahan diri. Dalam Islam, kemampuan mengendalikan emosi dan menahan diri disebut sabar. Orang yang paling sabar adalah orang yang paling tinggi dalam kecerdasan emosionalnya. la biasanya tabah dalam menghadapi kesulitan. Ketika belajar orang ini tekun. la berhasil mengatasi berbagai gangguan dan tidak mempertur-utkan emosinya. la dapat mengendalikan emosinya. 

Di dalam buku itu, diceritakan betapa fatalnya orang yang tidak memiliki kecerdasan emosional. Seperti dalam kisah nyata berikut ini: Pada satu saat, ada seorang anak meminta izin kepada orang tuanya untuk menginap di tempat kawannya. Sernentara anak itu pergi, orang tuanya pergi untuk menonton opera. Tak lama dari itu, si anak kembali ke rumah karena tidak betah tinggal di rumah temannya. Pada saat itu, orang tuanya masih menonton opera. Anak nakal itu mempunyai rencana. la ingin membuat kejutan untuk orang tuanya ketika pulang ke rumah pada waktu malam. la akan diam di teile dan jika orang tuanya datang, ia akan meloncat dari toilet itu sambil berteriak. Beberapa saat kemudian, orang tuanya pulang dari opera menjelang tengah malam. Mereka melihat lampu toilet di rumahnya menyala. Mereka menyangka ada pencuri di rumahnya. Mereka masuk ke rumah perlahan-lahan sambil membuka pintu untuk segera mengambil pistol dan lalu mengendap naik ke atas loteng tempat toilet itu berada. Ketika sampai di atas, tibatiba terdengar suara teriakan dari toilet itu. Ditembaklah orang yang berteriak itu sampai lehernya putus. Dua jam kemudian anak itu meninggal dunia. 

Saya bisa bayangkan betapa menyesalnya kedua orang tua itu. Mereka bertindak terlalu cepat. Mereka mengikuti emosi takut dan kekhawatirannya sehingga panca indranya belum sempat menyampaikan informasi yang lengkap tentang orang yang meloncat dan berteriak itu. Terjadi semacam Closed Circuit. Mestinya mereka menganalisis dulu. Mereka lihat siapa orang itu. Itu menunjukkan kurang terlatihnya kecerdasan emosional. Tidak terbiasa bersabar. Mereka memperturutkan emosinya dalam bertindak. Orang ini dikategorikan sebagai orang yang memiliki kecerdasan emosional yang rendah. Sebenarnya teori Daniel ini dapat disimpulkan dalam peribahasa Arab: man shabara zhafara, barang siapa yang bersabar, ia akan sukses. Hal ini bisa dikaitkan bahwa orang yang sukses dalam hidupnya adalah orang yang memiliki kecerdasan emosional tinggi atau orang-orang yang sabar. Keadaan ini menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara sukses dengan kecerdasan. Kecerdasan emosional bisa dibentuk dengan melatih kesabaran dan tekun dalam menempuh perjalanan sabar. Seperti itulah seorang sufi yang menempuh perjalanan menuju Allah. la tempuh berbagai bencana tetapi ia tetap sabar. Itulah cara mengembangkan kecerdasan emosional. 

Orang-orang yang cerdas secara emosional adalah orang yang sabar dan tabah dalam menghadapi berbagai cobaan. la tabah dalam mengejar tujuannya. Orang-orang yang bersabar menurut AI-Quran akan diberi pahala berlipat ganda di dunia dan akhirat: Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. AI-Baqarah 157). Ada beberapa pahala yang akan diperoleh bagi orang yang bersabar yaitu shalawat (keberkatan yang sempurna), rahmat, dan hidayat. 

Ada tiga jenis kesabaran; 

Pertama, sabar dalam menghadapi musibah. 
Kedua, sabar dalam melakukan ibadah. 
Ketiga, sabardalam menahan diri untuk tidak melakukan maksiat. Sabar dalam menghadapi musibah pahalanya lebih besar. Bahkan menurut AlQuran, pahalanya diberikan tanpa perhitungan: Allah memberikan pahala kepadanya tanpa perhitungan (Az-Zumar 10). Sabar dalam menjalankan ibadah pahalanya lebih besar daripada sabar dalam menghadapi musibah. Dan sabar dalam menahan diri akan melakukan maksiat pahalanya jauh lebih besar daripada dua jenis sabar yang lainnya. 

Ada sebuah riwayat tentang kesabaran yang diceritakan dalam kitab Jihadun Nafs (2) karya Ayatullah Mazhahiri: Di masa Rasulullah, ada perempuan yang memiliki anak kecil. Perempuan ini seorang muslimah. la tidak bisa membaca dan menulis tapi ia mukmin yang sejati. Imannya memenuhi jantung dan hatinya. Keimanannya dibuktikan dalam kesabaran ketika menghadapi ujian. Suatu hari anaknya itu sakit sementara suaminya sedang berada di tempat jauh untuk bekerja. Ketika suaminya bekerja, si anak kecil itu rneninggal dunia. Istri itu duduk di samping anaknya dan menangis sejenak. la terjaga dari tangisannya. la menyadari bahwa sebentar lagi, suaminya akan pulang. la bergumam, 'Kalau aku menangis terus menerus di samping jenazah anakku ini, kehidupan tidak akan dikembalikan kepadanya dan aku akan melukai perasaan suamiku. Padahal ia akan pulang dalam keadaan lelah.' Kemudian ia meletakkan anaknya yang sudah meninggal itu pada suatu tempat. Tibalah suaminya dari tempat kerjanya yang jauh. Ketika suaminya hendak masuk ke rumah, istri itu menyambutnya dengan senyum ramah. la sembunyikan kesedihan dan ia sambut suaminya dengan mengajaknya makan. la basuh kaki suaminya itu. Suaminya berkata, 'Mana anak kita yang sakit?' Istrinya rnenjawab, 'Alhamdulillah ia sudah lebih baik.' Istri itu tidak berbohong karena anak kecilnya sudah berada di surga yang keadaannya jauh lebih baik. Istri itu terus berusaha menghibur suaminya yang baru datang. la ajak suaminya untuk tidur hingga terbangun menjelang waktu subuh. Sang suami bangun, mandi, dan shalat qabla subuh. Ketika ia akan berangkat ke mesjid untuk shalat berjamaah, istrinya mendekat sambil berkata, 'Suamiku aku punya keperluan.' 'Sebutkanlah," kata suaminya. Sang istri menjawab, 'Kalau ada seseorang yang menitipkan amanat kepada kita, lalu pada saatnya orang itu mengambil amanat tersebut dari kita, bagaimana pendapatmu kalau amanat itu kita tahan dan kita tidak mau memberikan kepadanya?' Suaminya menjawab, 'Pastilah aku menjadi suami yang paling buruk akhlaknya dan khianat dalam beramal. Itu merupakan perbuatan yang sangat tercela. Aku wajib mengembalikan amanat itu kepada pemiliknya." Lalu istrinya berkata, 'Sudah tiga tahun, Allah menitipkan amanat kepada kita. Hari kemarin, dengan kehendak-Nya, Allah mengambil amanat itu dari kita. Anak kita sekarang sudah meninggal dunia. la ada di kamar sebelah. Sekarang berangkatlah engkau dan lakukanlah shalat.' Suaminya pergi ke kamar untuk menengok anaknya yang telah meninggal. la Ialu pergi ke masjid untuk shalat berjamaah di masjid Nabi. Pada waktu itu Nabi menjemputnya seraya berkata, 'Diberkatilah malam kamu yang tadi itu.' Malam itu adalah malam ketika suami istri itu bersabar dalam menghadapi musibah. 

Dari cerita itu kita dapat menangkap bagaimana sang istri memperlakukan suami dengan sabar dan suami memperlakukan istri dengan sabar pula.Dalam istilah modern, kedua suami istri itu memiliki kecerdasan emosional yang tinggi. Biasanya keluarga seperti ini bisa bertahan lama. Ada suatu riwayat lain tentang kesabaran: Dahulu di zaman Harun Al-Rasyid, terdapat seorang perdana menteri yang bernama Al-Asmai. Suatu hari, ia pergi berburu ke padang pasir. Di satu tempat ia terpisah dengan kafilahnya. Ketika itu ia berada di tengah-tengah sahara dalam keadaan kehausan dan kepanasan. Lalu ia melihat ada sebuah kernah di tengah-tengah padang sahara. la berjalan mendekati kemah dan ia melihat di kemah itu ada seorang perempuan muda yang sangat cantik. 

Perempuan itu sendirian. Ketika perempuan itu melihat Al-Asma'i mendekati kemah, ia mempersilahkannya untuk masuk ke kemahnya dan menyuruhnya untuk duduk di tempat yang agak jauh darinya. Al-Asma'i berkata kepadanya, 'Tolong beri aku air minum.' Wajah perempuan itu berubah, ia berkata, 'Sungguh, aku tidak bisa memberikan air kepadamu sebab suamiku tidak mengizinkanku untuk memberikan air kepada orang lain. Tapi aku punya bagian makan pagiku yaitu susu. Aku tidak makan dan kau boleh meminumnya.' Lalu Al-Asmai meminum susu itu dan perempuan itu tidak berbicara kepadanya. 

Tiba-tiba ia melihat perempuan itu berubah wajahnya. Darijauh ia melihat ada titik hitam mendekati kemah. Perempuan itu berkata, 'Suamiku telah datang.' Perempuan cantik itu mernbawa air dan pergi keluar dari kemahnya. Ternyata suaminya yang datang itu adalah orang yang hitam, tua, dan berwajah jelek. Perempuan itu membantu kakek tua dari untanya Ialu ia basuh dua tangan dan kaki suaminya dan dibawanyalah masuk ke dalam kemah dengan penuh penghormatan. Kakek tua itu sangat buruk akhlaknya. la tidak menegur sedikit pun kepada Al-Asma'i. la mengabaikan tamu dan memperlakukan istrinya dengan kasar. Al-Asma'i sangat benci kepadanya. la berdiri dari tempat duduknya dan pergi keluar kemah. Perempuan itu mengantarkan AlAsma'i keluar. Saat itu, Al-Asma'i bertanya kepadanya, 'Saya menyesalkan keadaanmu. Kamu, dengan segala kemudaan dan kecantikanmu, sangat bergantung kepada orang seperti dia. Untuk apa kamu bergantung kepada dia? Apakah karena hartanya? Sedangkan ia orang miskin. Atau karena akhlaknya? Sedangkan akhlaknya begitu buruk. Atau kamu tertarik kepada dia karena ketampanannya? Padahal ia seorang tua yang buruk rupa. Mengapa kamu tertarik padanya?' Wajah perempuan itu pucat pasi. Lalu ia berkata dengan suara yang sangat keras, 'Hai Asma'i! Akulah yang menyesalkan kamu. Aku tidak menyangka seorang perdana menteri Harun Al-Rasyid berusaha menghapuskan kecintaanku kepada suamiku dari hatiku dengan jalan menjelek-jelekkan suamiku. Wahai Asma'i tidakkah kau tahu mengapa aku melakukan semua itu? Aku mendengar Nabi yang mulia bersabda: Iman itu setengahnya adalah kesabaran dan setengahnya lagi adalah syukur. Aku bersyukur kepada Allah karena la telah menganugerahkan kepadaku kemudaan, kecantikan, dan akhlak yang baik. Aku ingin menyempurnakan setengah imanku lagi dengan kesabaran dalam berkhidmat kepada suamiku.' 

Jadi, perempuan di atas ingin menyempurnakan setengah keimanannya dengan kesabaran setelah ia bersyukur akan kemudaan, kecantikan, dan kebaikan akhlaknya. la bersabar dengan jalan mengabdikan seluruh hidupnya kepada suaminya. Jika ada orang yang bersyukur tapi ia tidak bisa bersabar, imannya tidak sempurna. Karena ia kehilangan setengah imannya yang lain. Hadis ini jangan dipandang dalam perspektif kaum feminis. Tapi pandanglah sebagai kecintaan seorang istri yang dengan sabar berkhidmat kepada suaminya. 

Menurut Goleman, ketika kita menghadapi kesusahan, salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan melihat kernbali persoalan itu dari sudut yang lain. Maksudnya, cobalah kita pahami dan tafsirkan persoalan itu secara seksama. Carilah perspektif lain dalam memandang berbagai masalah itu, Karena itu akan membawa kita kepada kondisi yang lebih kuat dalam menghadapi musibah. Allah swt menyediakan tiga pahala bagi mereka yang bersabar: kesejahteraan di dunia dan akhirat, rahmat dan kasih sayang Allah, dan petunjuk dalam menghadapi berbagai kesulitan yang dihadapinya. (Iihat QS. AlBaqarah 155-157).

Bibliograpy

v     Al-Quran al-Kariem, depag RI
v     Goleman, Daniel, Ernotional Intelligence, Bantam Books, USA, 1996.
v     Al-Ustadz Mazhahiri, Jihad al-Nafs, Al- Mahijah AI-Baidha. Beirut, 1993, hal, 69-70.
v     Kumpulan Kuliah IAIN Jakarta .

PUASA PEMAIN SEPAK BOLA

FATWA DARUL IFTA' AL MISHRIYAH


Tidak Berpuasa pada Bulan Ramadhan bagi Para Pemain Bola

Nomor Urut : 1202    Tanggal Jawaban : 10/08/2008
Memperhatikan permintaan fatwa tanggal 10 Agustus 2008, yang berisi:

    Kami mendengar bahwa sebagian pemain bola tidak berpuasa pada bulanRamadhan ketika mengikuti pertandingan atau latihan di siang hari bulan Ramadhan. Hal itu mereka lakukan karena beratnya kegiatan-kegiatan tersebut, sehingga mereka tidak mampu melakukannya sambil berpuasa.
      Pertanyaan kami, apa hukum syarak dalam masalah ini?

Jawaban : Dewan Fatwa

    Pemain bola yang terikat kontrak dengan klubnya berstatus hukum seperti orang sewaan (/al-ajîr/) yang harus melakukan pekerjaan tertentu sebagaimana ditetapkan dalam akad. Jika pekerjaan tersebut --dalam hal ini adalah bermain bola-- merupakan sumber rezekinya dan dia harus mengikuti pertandingan di siang hari bulan Ramadhan, sedangkan jika berpuasa maka kemungkinan besar puasanya dapat mengurangi kualitas permainannya, maka pemain itu diberikan keringanan (/rukhshah/) untuk tidak berpuasa dalam kondisi ini.

    Para ulama telah menyatakan bahwa orang yang mempunyai pekerjaan berat atau orang yang disewa untuk melakukan pekerjaan berat yang tidak mampu atau merasa kesulitan untuk melakukan pekerjaan itu sambil berpuasa dibolehkan untuk tidak berpuasa.

    Dinyatakan dalam fikih Mazhab Hanafi bahwa orang yang bekerja pada orang lain dengan diupah dalam jangka waktu tertentu –ini terwujud dalam kontrak pemain dalam olah raga--, kemudian datang bulan Ramadhan sedangkan dia tidak mampu bekerja dengan baik jika berpuasa, maka dia dibolehkan tidak berpuasa walaupun mempunyai nafkah yang cukup untuk kehidupannya.

    Al-'Allamah Ibnu Abidin, seorang ulama Mazhab Hanafi dalam Hâsyiyah-nya, Radd al-Muhtâr 'alâ Durr al-Mukhtâr, menuliskan, " Dalam masalah orang yang melakukan profesi tertentu, yang seyogyanya dinyatakan adalah jika orang tersebut memiliki nafkah yang cukup untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka tidak halal baginya untuk tidak berpuasa. Hal ini karena diharamkan baginya untuk meminta-minta dalam kondisi ini, maka lebih diharamkan lagi untuk tidak berpuasa. Jika dia tidak memiliki nafkah yang cukup, maka dia boleh bekerja untuk sekedar mencukupi kebutuhannya meskipun hal itu membuatnya harus tidak berpuasa, selama tidak mungkin baginya melakukan pekerjaan lain yang membuatnya tidak perlu membatalkan puasa."

    Begitu pula jika seseorang mengkhawatirkan tanamannya akan rusak atau dicuri orang jika tidak segera dipanen, sedangkan dia tidak menemukan orang yang mau bekerja dengan upah yang umum, walaupun dia mampu untuk membayarnya. Hal ini karena dia boleh memutus salat untuk alasan yang lebih ringan dari itu.

    Akan tetapi, jika seseorang menyewakan dirinya untuk bekerja pada orang lain hingga waktu tertentu, lalu datang bulan Ramadhan ketika masa bekerjanya belum selesai, maka pendapat yang zahir adalah dia boleh untuk tidak berpuasa walaupun dia memiliki apa yang mencukupinya jika
orang yang mengupahnya tidak rela dengan pembatalan akad ijarah (sewa) itu. Masalah ini sama seperti masalah mengupah ibu susuan. Ibu susuan yang disewa wajib menyusui bayi yang disusukan kepadanya berdasarkan akad, dan dia boleh untuk tidak berpuasa jika khawatir puasanya dapat
membahayakan si bayi. Jika dibolehkan tidak berpuasa karena kekhawatiran terhadap jiwa orang lain, maka lebih dibolehkan jika kekhawatiran itu terhadap jiwanya sendiri. Renungilah dengan baik. Hukum inilah yang saya anggap tepat. Wallahu a'lam bish shawâb." Demikian penjelasan Al-Allamah Ibnu Abidin.

    Al-'Allamah al-Haththab dari Mazhab Maliki berkata dalam kitab Mawâhib al-Jalîl Syarh Mukhtashar Khalîl, "Al-Barzili berkata, " Permasalahan: Hukum debu kain linen, debu arang dan debu timbunan
gandum adalah seperti hukum debu semen." Dia berkata, "Berdasarkan hal ini muncul pertanyaan di zaman kita ini, jika bulan Ramadhan jatuh pada musim panas, apakah orang yang diupah untuk memanen tanaman dibolehkan untuk memanen meskipun hal itu memaksanya untuk tidak berpuasa? Fatwa untuk masalah ini dalam mazhab kami (Mazhab Maliki) adalah bahwa jika dia memerlukan pekerjaan itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya padahal pekerjaan itu tidak mungkin dilepaskan, maka dia boleh untuk tidak berpuasa. Jika dia tidak begitu memerlukan pekerjaan itu guna memenuhi
kebutuhannya, maka dimakruhkan baginya untuk tidak berpuasa. Adapun pemilik kebun, maka tidak ada perbedaan ulama mengenai kebolehannya memanen hasil kebunnya walaupun hal itu mengakibatkan dia tidak berpuasa. Karena jika dia tidak memanennya maka dia telah melakukan
sesuatu yang dilarang yaitu menyia-nyiakan harta. Demikian juga hukum para wanita yang bekerja menenun benang linen atau melembutkan benang dengan menggunakan mulut mereka. Jika bahan dasar benang linen itu dari wilayah Mesir maka hal itu dibolehkan secara mutlak. Tapi, jika bahan
linen itu dari wilayah Daman yang mempunyai cita rasa sehingg dapat bercampur dengan bersama air liur, maka hukumnya seperti para pekerja lainnya. Hukum kebolehan ini jika kondisi badannya lemah. Namun, jika dia tidak memerlukan pekerjaan itu untuk menutupi kebutuhannya, maka dimakruhkan baginya melakukannya pada siang bulan Ramadhan."

    Syaikh Ibnu Hajar al-Haitami dari Mazhab Syafi'i berkata dalam kitab Tuhfah al-Muhtâj, " Dibolehkan bagi orang yang sakit untuk tidak berpuasa pada hari Ramadhan, demikian juga sudah tentu puasa wajib lainnya. Dibolehkan juga (untuk tidak berpuasa) bagi para pekerja seperti tukang panen atau pekerja bangunan yang bekerja untuk dirinya atau untuk orang lain, baik dengan upah ataupun tidak –hukum ini tidak terbatas pada orang-orang ini saja berdasarkan apa yang akan dijelaskan dalam masalah ibu susuan— jika dia khawatir hartanya akan hilang jika dia berpuasa, sedangkan dia tidak mampu bekerja di malam hari. Atau dia dapat melakukannya di malam hari tetapi tidak cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan itu sehingga dikhawatirkan kekayaannya itu akan
rusak atau berkurang dengan kadar yang cukup banyak. Inilah yang dapat dipahami secara eksplisit dari perkataan para ulama. Akan disebutkan beberapa hal yang menguatkan penjelasan di atas dalam bab penyelamatan harta terhormat." Demikian penjelasan Syaikh Ibnu Hajar al-Haitami.

    Syaikh Abdul Hamid asy-Syarwani dalam Hâsyiyah-nya berkata, "Al-Adzru'i memfatwakan bahwa para pemanen wajib berniat puasa pada malam hari di setiap malam bulan Ramadhan. Kemudian barang siapa yang mendapatkan kesulitan yang besar dalam berpuasa di siang harinya maka
dia boleh membatalkan puasanya. Sedangkan yang tidak merasa kesulitan, maka tidak boleh membatalkan puasanya. Pengarang kitab al-Î'âb menambahkan, "Secara eksplisit, dapat dipahami bahwa semua pemilik pekerjaan berat disamakan dengan pemanen. Bentuk kemutlakan kata dalam
masalah ini menunjukkan tidak adanya perbedaan antara pemilik kebun, pekerja upahan –baik kaya atau tidak—dan orang yang melakukan pekerjaan secara suka rela. Memperkuat hal ini adalah adanya kemutlakan kata dalam masalah ibu susuan yang diupah atau yang tidak diupah, walaupun wanita yang disewa itu bukan sosok yang definitif. Memang –berdasarkan penjelasan yang akan kami paparkan—, dalam hal ini bisa dibenarkan adanya pembatasan makna kata, yaitu jika pekerjaan itu perlu dilakukan karena adanya kekhawatiran akan hilangnya kekayaan apabila tidak dilakukan di siang hari berdasarkan kebiasaan yang berlaku."

    Penjelasan di atas adalah berkaitan dengan pertandingan yang tidak bisa ditinggalkan oleh seorang pemain. Adapun latihan maka selama waktunya dapat diatur sesuai keinginan, maka harus dilaksanakan pada malam hari sehingga tidak menggangu pemain yang sedang berpuasa.

    Jika pihak yang bertanggung jawab dalam latihan tersebut tetap menjadwal waktu latihan di siang hari, padahal mereka mampu menempatkannya di malam hari, maka mereka berdosa karenanya. Sebab sesuatu yang dibolehkan karena kondisi darurat, atau karena adanya kebutuhan yang menempati posisi darurat, maka hanya dibatasi pada kondisi darurat atau kebutuhan itu saja. Dalam sebuah kaidah fikih dinyatakan: " Adh-dharûratu tuqoddar biqodarihâ " ( sesuatu yang darurat maka dibatasi sesuai dengan kadarnya). Allah ta'ala berfirman,

فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

" Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui baras, maka tidak ada dosa baginya." (Al-Baqarah : 173).

    Dalam ayat di atas Allah mengaitkan pengangkatan dosa dengan tidak adanya pelanggaran dan tindakan melampaui batas.
  Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.


إفطار لاعبي كرة القدم في رمضان

الرقـم المسلسل : 1202    تاريخ الإجابة : 10/08/2008

اطلعنا على الطلب المقدم بتاريخ: 10/ 8/ 2008م المتضمن: سمعنا عن بعض
اللاعبين أنهم لا يصومون رمضان بحجة مشاركتهم في المباريات أو التدريبات في
رمضان لعدم استطاعتهم الصيام مع المجهود المبذول فيها. فما حكم الشرع في ذلك؟

الـجـــواب : أمانة الفتوى

    اللاعب المرتبط بناديه بعقد عمل يجعله بمنزلة الأجير الملزَم بأداء هذا
العمل، فإذا كان هذا العمل الذي ارتبط به في العقد هو مصدر رزقه ولم يكن له
بُدٌّ من المشاركة في المباريات في شهر رمضان، وكان يغلب على الظن كون الصوم
مؤثرًا على أدائه فإن له الرخصة في الفطر في هذه الحالة؛ فقد نص العلماء على
أنه يجوز الفطر للأجير أو صاحب المهنة الشاقة الذي يعوقه الصوم أو يُضعِفه عن
عمله، كما نُصَّ في فقه الحنفية على أن من آجر نفسه مدة معلومة -وهو متحقق هنا
في عقود اللعب والاحتراف- ثم جاء رمضان وكان يتضرر بالصوم في عمله فإن له
أن يفطر وإن كان عنده ما يكفيه

    قال العلامة ابن عابدين الحنفي في حاشيته (رد المحتار على الدر
المختار، 2/ 420): "والذي ينبغي في مسألة المحترف... أن يقال: إذا كان عنده
ما يكفيه وعياله لا يحل له الفطر; لأنه يحرم عليه السؤال من الناس فالفطر
أولى، وإلا فله العمل بقدر ما يكفيه ولو أداه إلى الفطر يحل له إذا لم
يمكنه العمل في غير ذلك مما لا يؤديه إلى الفطر، وكذا لو خاف هلاك زرعه أو
سرقته ولم يجد من يعمل له بأجرة المثل وهو يقدر عليها; لأن له قطع الصلاة
لأقل من ذلك، لكن لو كان آجر نفسه في العمل مدة معلومة فجاء رمضان فالظاهر
أن له الفطر وإن كان عنده ما يكفيه إذا لم يرض المستأجر بفسخ الإجارة كما
في الظئر؛ فإنه يجب عليها الإرضاع بالعقد, ويحل لها الإفطار إذا خافت على
الولد فيكون خوفه على نفسه أولى. تأمل هذا ما ظهر لي والله تعالى أعلم" اهـ

    وقال العلامة الحطّاب المالكي "مواهب الجليل شرح مختصر خليل" (2/441
وقال البرزلي: مسألة: الحكم في غبار الكتان وغبار الفحم وغبار خزن الشعير
والقمح كالحكم في غبار الجباسين قال: وعلى هذا يقع السؤال في زماننا إذا
وقع الصيام في زمان الصيف فهل يجوز للأجير الخروج للحصاد مع الضرورة للفطر
أم لا؟ كانت الفُتْيَا عندنا: إن كان محتاجًا لصنعته لمعاشه ما له منها بدٌّ، فله
ذلك، وإلا كره، وأما مالك الزرع فلا خلاف في جواز جمعه زرعه وإن أدى إلى
فطره وإلا وقع في النهي عن إضاعة المال وكذا غزل النساء الكتان وترقيق
الخيط بأفواههن فإن كان الكتان مصريًّا فجائز مطلقًا، وإن كان دمنيًّا له طعم
يتحلل فهي كذوي الصناعات إن كانت ضعيفة ساغ لها ذلك، وإن كانت غير محتاجة
كره لها ذلك في نهار رمضان

    وقال الشيخ ابن حجر الهيتمي الشافعي في (تحفة المحتاج، 3/429 - 430):
"(ويُباح تركُه) أي، رمضان، ومثله بالأَوْلى كل صوم واجب (للمريض) أي: يجب
عليه.. (و) يباح تركه لنحو حصَّاد أو بنَّاء لنفسه أو لغيره تبرعًا أو بأجرة
-وإن لم ينحصر الأمر فيه؛ أخذًا مما يأتي في المرضعة- خاف على المال إن صام
وتعذر العمل ليلا أو لم يُغْنِه فيؤدي لتلفه أو نقصه نقصًا لا يتغابن به، هذا
هو الظاهر من كلامهم، وسيأتي في إنقاذ المحترم ما يؤيده

    قال الشيخ عبد الحميد الشرواني في حاشيته عليه: "(قوله ويباح تركه لنحو
حصاد إلخ) أفتى الأذرعي بأنه يجب على الحصادين تبييت النية في رمضان كل
ليلة ثم من لحقه منهم مشقة شديدة أفطر وإلا فلا. نهاية. زاد الإيعاب: وظاهر
أنه يلحق بالحصَّادين في ذلك سائرُ أرباب الصنائع المشقة، وقضية إطلاقه أنه لا
فرق بين المالك والأجير الغني وغيره والمتبرع، ويشهد له إطلاقُهم الآتي في
المرضعة الأجيرة أو المتبرعة وإن لم تتعين، نعم يتجه -أخذًا مما يأتي- فيها
تقييد ذلك بما إذا احتيج لفعل تلك الصنعة بأن خيف من تركها نهارًا فواتُ مال
له وقع عرفًا" اهـ

    هذا عن المباريات التي لا مناص للاعب من أدائها، أما التدريبات فما دام
أنه يمكن التحكم في وقتها فيجب أن تكون أثناء الليل حتى لا تتعارض مع قدرة
اللاعب على الصيام، وإذا خالف المسؤولون ذلك مع قدرتهم على جعلها ليلًا فهم
آثمون؛ لأنه لا يخفى أن ما جاز للضرورة أو الحاجة القائمة مقامها لا يجوز
أن يتعداها، والضرورة تقدر بقدرها، والله سبحانه وتعالى يقول: ﴿فَمَنِ اضْطُرَّ
غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ﴾ [البقرة: 173]، فأناط ارتفاع الإثم بعدم
البغي والاعتداء. والله سبحانه وتعالى أعلم

 Oleh Siroj Munir di INFO-IMAN.blogspot.com#

www.info-iman.blogspot.com

HONOR DAN ROYALTI ARTIS

" Status honor dan royalti tersebut termasuk harta syubhat, karena di dalamnya bercampur antara yang halal dan haram yang tidak diketahui kejelasannya "


Kerangka Analisis Masalah
Sederet nama-nama musisi beken, nyaris tiap hari menghiasi layar kaca. Lewat honor konser dan royalty album yang mereka garap, jutaan bahkan milyaran rupiah bisa mereka kantongi. Kekayaan itu membuat mereka digolongkan dijajaran high class, orang-orang dengan profesi yang menurut masyarakat bergengsi dan menjanjikan .


Pertanyaan:
a. Bagaimana status honor dari acara konser musik yang diterima artis atau royalti yang mereka dapatkan dari hasil penjualan album?
b. Menurut fiqih, bagaimana hukum seandainya uang dari hasil bekerja sebagaimana diatas digunakan untuk bersedekah?

Jawaban
a. Status honor dan royalti tersebut termasuk harta syubhat, karena di dalamnya bercampur antara yang halal dan haram yang tidak diketahui kejelasannya. Dalam kasus seperti ini berlaku khilaf tafriqusshufqoh, di mana menurut qaul al-adzhar masing-masing (yang halal dan yang haram) diberi ketentuan hukum sendiri-sendiri, untuk kemudian yang halal berhak dimiliki dan yang haram harus dikembalikan pada pihak yang berhak.

R E F E R E N S I
1. Ihya’ Ulumiddin vol. II hal. 116
2. Mughni Al-Muhtaj vol. III hal. 450
3. Kifayatul Akhyar vol. I hlm. 309
4. Roudloh Al-Tholibin vol. XI hlm. 229
5. Kaffu Al-Ri’a’ hal. 281-282
6. Bujairimy ala Al-Manhaj vol. IV Hlm. 375
7. Al-Mahally vol. III hlm. 233
8. Nihayah Al-Muhtaj vol. III hlm. 480

1. إحياء علوم الدين ج 2 صـ 116
المثار الثاني للشبهة شك منشؤه الاختلاط. وذلك بأن يختلط الحرام بالحلال ويشتبه الأمر ولا يتميز، والخلط لا يخلو: إما أن يقع بعدد لا يحصر من الجانبين أو من إحداهما، أو بعدد محصور، فإن اختلط بمحصور فلا يخلو: إما أن يكون اختلاط امتزاج بحيث لا يتميز بالإشارة كاختلاط المائعات. أو يكون اختلاط استبهام مع التميز للأعيان كاختلاط الأعبد والدور والأفراس، والذي يختلط بالاستبهام فلا يخلو: إما أن يكون مما يقصد عينه كالعروض، أو لا يقصد كالنقود، فيخرج من هذا التقسيم ثلاثة أقسام: القسم الأول: أن تستبهم العين بعدد محصور، كما لو اختلطت الميتة بمذكاة أو بعشر مذكيات، أو اختلطت رضيعة بعشر نسوة، أو يتزوج إحدى الأختين ثم تلتبس، فهذه شبهة يجب اجتنابها بالإجماع، لأنه لا مجال للاجتهاد والعلامات في هذا، وإذا اختلطت بعدد محصور صارت الجملة كالشيء الواحد، فتقابل فيه يقين التحريم والتحليل، ولا فرق في هذا بين أن يثبت حل فيطرأ اختلاط بمحرم، كما لو أوقع الطلاق على إحدى زوجتين في مسألة الطائر، أو يختلط قبل الاستحلال كما لو اختلطت رضيعة بأجنبية فأراد استحلال واحدة، وهذا قد يشكل في طريان التحريم كطلاق إحدى الزوجتين لما سبق من الاستصحاب. وقد نبهنا على وجه الجواب: وهو أن يقين التحريم قابل يقين الحل فضعف الاستصحاب وجانب الحظر أغلب في نظر الشرع، فلذلك يرجح، وهذا إذا اختلط حلال محصور بحرام محصور. فإن اختلط حلال محصور بحرام غير محصور، فلا يخفى أن وجوب الاجتناب أولى.
2. مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج ج 3 ص 450
وأما إجارة من ذكر في الذمة فتصح ولا استئجار لتعليم التوراة والإنجيل والسحر والفحش والنجوم والرمل ولا لختان الصغير الذي لا يحتمل ولا لختان الكبير في شدة الحر والبرد ولا لتثقيب الأذن ولو لأنثى ولا للزمر والنياحة وحمل الخمر غير المحترمة لا للإراقة ولا لتصوير الحيوانات وسائر المحرمات وجعل في التنبيه من المحرمات الغناء وفيه كلام ذكرته في شرحه ولا يجوز أخذ العوض على شيء من ذلك كبيع الميتة .
3. كفاية الأخيار في حل غاية الإختصار ج 1 ص 309
وحق عقد الإجارة: عقد على منفعة مقصودة معلومة قابلة للبدل والإباحة بعوض معلوم، وفيه قيود فاحترزنا بالمنفعة عن الإجارة المعقودة على ما يتضمن إتلاف عين، فمن ذلك استئجار البستان للثمار، والشاة للبنها وما في معناهما، وكذا لصوفها ولولدها، فهذه الاجارة باطلة
4. روضة الطالبين الجزء الحادى عشر ص : 229
والرقص ليس بحرام قال الحليمي: لكن الرقص الذي فيه تثن وتكسر يشبه أفعال المخنثين حرام على الرجال والنساء
5. كف الرعاع ص 281 - 282
وفى سماع الغناء المقترن برقص او نحو دف او مزمار ووتر قد سبق حكم الغناء لمجرد وسيأتى احكامه وما بعده اذ تجرد والمقصود هنا ان الغناء اذا ابيح او كره ان انضم اليه محرم يصير بانضمام المحرم اليه محرما واذا حرم يشند اثمه باضمام المحرم اليه وان الرقص ان كان فيه تكسر كفعل المخنثى كان حراما وان خلا عن ذلك كان مكروها فاذا انضم القسم الحرام منه الى الغناء المحرم ازداد الاثم والتحريم وكذا اذا كان المحرم احدهما لان المكروه وان كان لا اثم فيه لكنه بانضمامه الى محرم يزداد اثما
6. حاشية البجيرمي على المنهج ج 4 صـ 375
(قوله فمحرمان) وعبارة م ر ومتى اقترن بالغناء آلة محرمة فالقياس كما قال الزركشي تحريم الآلة فقط وبقاء الغناء على الكراهة وبه تعلم ما في كلام الشارح من المسامحة ع ش قال الغزالي الغناء إن قصد به ترويح القلب على الطاعة فهو طاعة أو على المعصية فهو معصية أو لم يقصد به شيء فهو لهو معفو عنه . ا هـ .
7. المحلي 3 ص 233
فصل: باع في صفقة واحدة (خلا وخمرا أو عبده وحرا أو) عبده (وعبد غيره أو مشتركا بغير إذن الآخر) أي الشريك (صح) البيع (في ملكه) من الخل والعبد وحصته من المشترك وبطل في غيره (في الأظهر) إعطاء لكل منهما حكمه والثاني يبطل في الجميع تغليبا للحرام على الحلال . قال الربيع : وإليه رجع الشافعي آخرا والقولان بالأصالة في بيع عبده وعبد غيره وطردا في بقية الصور والصحة في الأولى دونها في الثانية وفي الثانية دونها في الثالثة وفي الثالثة دونها في الرابعة لما سيأتي من التقدير في الأوليين مع فرض تغير الخلقة في الأولى ولما في الثالثة من الجهل بما يخص عبد البائع بخلاف ما يخصه من المشترك في الرابعة - إلى أن قال - . (فيتخير المشتري) بناء على الصحة (إن جهل) كون بعض المبيع خمرا أو غيره مما ذكر بين الفسخ والإجازة لتبعيض الصفقة عليه وخياره على الفور كما قاله في المطلب . فإن علم ذلك فلا خيار له كما لو اشترى معيبا يعلم عيبه وفيما يلزمه الخلاف الآتي من الحصة أو جميع الثمن وقيل يلزمه الجميع قطعا لأنه التزمه عالما بأن بعض المذكور لا يقبل العقد (فإن أجاز) البيع (فبحصته) أي المملوك له (من المسمى باعتبار قيمتهما) ويقدر الخمر خلا وقيل عصيرا والحر رقيقا فإذا كانت قيمتهما ثلاثمائة والمسمى مائة وخمسين وقيمة المملوك مائة فحصته من المسمى
8. نهاية المحتاج ج 3 صـ 480
ويجري تفريق الصفقة في غير البيع كإجارة ونحوها إلا فيما إذا كان كل واحد قابلا للعقد لكن امتنع لأجل الجمع كنكاح الأختين فلا يجري فيهما اتفاقا
b. Makruh
R E F E R E N S I
1. Asna Al-Matholib vol. I hlm. 407
2. Ihya’ Ulum Al-Din vol. I hal. 479
3. Ihya’ Ulum Al-Din vol. III hal. 141
1. أسنى المطالب ج 1 صحـ 407
( وتكره الصدقة بالرديء) لقوله تعالى { ولا تيمموا الخبيث منه تنفقون } فإن لم يجد غيره فلا كراهة (والشبهة) أي وما فيه شبهة لخبر مسلم السابق أول الباب .
2. إحياء علوم الدين ج 1 صـ 479
فإن قيل: ما دليل جواز التصدق بما هو حرام؟ وكيف يتصدق بما لا يملك؟ وقد ذهب جماعة إلى أن ذلك غير جائز لأنه حرام. وحكي عن الفضيل أنه وقع في يده درهمان فلما علم أنهما غير وجههما رماهما بين الحجارة وقال: لا أتصدق إلا بالطيب ولا أرضى لغيري ما لا أرضاه لنفسي. فنقول: نعم، ذلك له وجه واحتمال، وإنما اخترنا خلافه للخبر والأثر والقياس – إلى أن قال - وأما القياس فهو أن يقال: إن هذا المال مردد بين أن يضيع وبين أن يصرف إلى خير، أولى من إلقائه في البحر، فإنا إن رميناه في البحر فقد فوتنا على أنفسنا وعلى المالك ولم تحصل منه فائدة. وإذا رميناه في يد فقير يدعو لمالكه حصل للمالك بركة دعائه وحصل للفقير سد حاجته، وحصول الأجر للمالك بغير اختياره في التصدق لا ينبغي أن ينكر. فإن في الخبر الصحيح: "إن للزارع والغارس أجراً في كل ما يصيبه الناس والطيور من ثماره وزرعه" وذلك بغير اختياره، وأما قول القائل: لا نتصدق إلا بالطيب، فذلك إذا طلبنا الأجر لنفسنا ونحن الآن نطلب الخلاص من المظلمة لا الأجر وترددنا بين التضييع وبين التصدق ورجحنا جانب التصدق على جانب التضييع. وقول القائل: ما لا نرضى لغيرنا ما لا نرضاه لأنفسنا، فهو كذلك ولكنه علينا حرام لاستغنائنا عنه وللفقير حلال إذا أحله دليل الشرع، وإذا اقتضت المصلحة التحليل وجب التحليل وإذا حل فقد رضينا له الحلال ونقول إن له أن يتصدق على نفسه وعياله إذا كان فقيراً. أما عياله وأهله فلا يخفى لأن الفقر لا ينتفي عنهم بكونهم من عياله وأهله بل هم أولى من يتصدق عليهم، وأما هو فله أن يأخذ منه قدر حاجته لأنه أيضاً فقير ولو تصدق به على فقير لجاز وكذا إذا كان هو الفقير.
3. إحياء علوم الدين ج 3 صـ 141
أما أمواله الحاضرة فليرد إلى المالك ما يعرف له مالكاً معيناً وما لا يعرف له مالكاً فعليه أن يتصدق به، فإن اختلط الحلال بالحرام فعليه أن يعرف قدر الحرام بالاجتهاد ويتصدق بذلك المقدار كما سبق تفصيله في كتاب الحلال والحرام
diambil dr Hasil Bahtsul Masail Forum Pondok Pesantren Putri XII di PP. Lirboyo Kediri

 Oleh Saif El Nashr di INFO-IMAN.blogspot.com#

www.info-iman.blogspot.com

Yang Membatalkan Puasa

Yang membatalkan puasa ada 2 bagian :
1. Bagian yang membatalkan pahala puasa tapi tidak membatalkan puasa tersebut, dan tidak ada qodho atasnya.Dinamakan Muhbithoot.
2. Bagian yang membatalkan puasa dan pahalanya, Maka wajib atasnya qodho. Jika ada udzur maka tidak hilang pahalanya tapi tetap wajib qodho atasnya. Dinamakan Mufaththiroot.

Perincian :

1. Bagian yang pertama. 


Muhbithoot yaitu yang membatalkan pahala puasa,

Sabda Nabi Muhammad SAW :” Berapa banyak dari orang yang berpuasa tapi tak ada pahala bagi puasanya terkecuali hanya menahan lapar dan haus”
Diantaranya :
A. Ghibah, yaitu : Menyebutkan saudaramu yang muslim dengan apa yang dia benci, sekalipun benar.
B. Namimah, yaitu : Memindahkan perkataan dengan tujuan mengobarkan fitnah, atau mengadu domba.
C. Kadzib, yaitu : Mengkabarkan berita tak sesuai fakta. 
D. Memandang kepada yang harom, sekalipun tidak dengan syahwat <merasa lezat dengan memandangnya>
E. Memandang kepada yang halal seperti kepada istri dengan syahwat.
F. Bersumpah palsu.
G. Berkata yang keji dan kotor dan beramal dengannya.

2. Bagian yang kedua.

Mufaththiroot yaitu yang membatalkan puasa dan pahalanya, ada 8 yaitu :


1. Murtad, yaitu : memutuskan diri dari agama islam dengan niat, atau perkataan atau pekerjaan sekalipun murtadnya sesaat. Termasuk menjadikan murtad apabila merendahkan/menghina syariat-syariat islam dengan menganggap syariat orang kafir lebih baik.

2. Haid, nifas yaitu darah yang keluar setelah melahirkan atau wiladah yaitu darah yang keluar saat melahirkan, sekalipun sesaat dan dekat dengan waktu berbuka puasa.

3. Gila sekalipun sesaat.

4. Pingsan jika seluruh siang, adapun sesaat kemudian sadar tetap sah puasanya.

5. Jima’<bersetubuh> sekalipun lewat dubur atau binatang, dengan sengaja,mengetahui hukumnya dan diusahakan. Ingat sekalipun dengan istri yang halalpun lewat dubur hukumnya harom,seperti kaum Nabiyulloh Luth AS yang dila’nat oleh Alloh SWT.


Hukuman membatalkan puasa dengan sebab jima' dengan 5 sangsi, yaitu :
1. Mendapatkan dosa.
2. Wajib menahan makan minum sampai waktu berbuka.
3. Wajb diberi teguran oleh hakim.
4. Wajib Qodho.
5. Wajib Kaffaarotul uzhma.


Kaffaarotul uzhma dengan 3 tingkatan ,dan wajib dipenuhi dengan tertib, bila tidak mampu tingkatan pertama maka boleh ketingkatan kedua, yaitu :


1. Membebaskan budak perempuan yang mu’minah.

2. Berpuasa 2 bulan berturut-turut, jika batal dihari-hari dia berpuasa sekalipun udzur seperti sakit, maka memulai lagi dari semula <awal>. Contoh : Ketika berpuasa dihari ke59 dia sakit, kemudian batal puasanya, maka mengulang lagi puasanya dari awal.
3. Memberi makan 60 orang-orang miskin, setiap seorang 1 mud <-+ 1 liter makanan pokok negrinya >.
Kewajiban Kaffaroh ini untuk laki-laki, tidak atas wanita. Dan tingkatan yang ke 2 wajib dilakukan 
dan jika tak mampu karena bertambah sakit atau karena tambah lemah kondisinya, maka boleh ketingkatan yang ketiga.Jika tak mampunya karena malas atau tak mau mencoba dahulu maka tidak boleh ketingkatan yang ketiga. Inilah balasan bagi yang berani berjima’ ketika 
berpuasa dibulan Romadhon yang mulia. 


catatan :
pengertian Jima’ adalah : Jika hasyafah (Kepala helm dzakar) laki-laki masuk tenggelam di kemaluan wanita. jika belum maka tidak mendapat sangsi Kaffarotul Uzhma. jika dibulan selain romadhon maka tidak kena sangsi Kaffarotul uzhma, sekalipun sedang qodho romadhon.  



Tunggu yg ke-6 : Masuknya sesuatu kedalam rongga yang terbuka.


nb :

bagi yg mencopas tolong dicantumkan nama sumbernya. Silahkan dipelajari dgn bimbingan guru karena jika belajar sendiri maka gurunya adalah syaithon,,,,,,camkan.
mau barokah dgn ilmu,,,,? korbankan jiwa raga dan harta anda demi ilmu agama sebagaimana para pendahulu2 kita.
Afwan







Sumber : Majelis Penawar Duka Pimpinan Habib Faisol
www.info-iman.blogspot.com

Jangan Berputus Asa

Kenapa Aku Diuji?

Quran Menjawab :  Qs. Al-Ankabut : 2-3
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: 'Kami telah beriman', sedang mereka tidak diuji lagi ? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.

Kenapa Aku Tak Dapat Apa Yang Aku Inginkan?

Quran Menjawab :  Qs. Al-Baqarah : 216
"Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui"

Kenapa Ujian Seberat Ini? 
 
Quran Menjawab : Qs. Al-Baqarah : 286
"Allah tidak membebani seseorang itu melainkan sesuai dengan kesanggupannya."

Kenapa Frustasi?

Quran Menjawab : Qs. Al-Imran : 139
"Jaganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah pula kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya, jika kamu orang-orang yang beriman"

Bagaimana Aku Harus Menghadapinya?

Quran Menjawab : Qs. Al-Baqarah : 45
"Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan jalan sabar dan mengerjakan sholat; dan sesungguhnya sholat itu amatlah berat kecuali kepada orang-orang yang khusyuk"
Tiada daya dan upaya kecuali atas pertolongan Allah semata

Apa Yang Aku Dapat? 
 
Quran Menjawab : Qs. At-Taubah : 111
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri, harta mereka dengan memberikan jannah untuk mereka... "

Kepada Siapa Aku Berharap? 
 
Quran Menjawab : Qs. At-Taubah : 129
"Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Tuhan selain dari-Nya. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal"

Aku Tak Sanggup!

Quran Menjawab : Qs. Yusuf : 12

"....dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yang kafir"

Menjaga Rahasia dan Menutupi Aib

 Agar Allah tak Membuka Aib Kita 

Suatu hari Rasulullah SAW naik ke atas mimbar dan menyeru dengan suara yang tinggi, 

"Janganlah kalian menyakiti kaum Muslim, janganlah menjelekkan mereka, janganlah mencari-cari aurat mereka. Karena orang yang suka mencari-cari aurat saudara sesama Muslim, Allah akan mencari-cari auratnya. Dan, siapa yang dicari-cari auratnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya walaupun ia berada di tengah tempat tinggalnya." (dari Abdullah bin 'Umar)

Syekh Mahmud al-Mishri dalam kitabnya Mausu'ah min Akhlaqir-Rasul mengungkapkan, di zaman sekarang ini sulit untuk menemukan orang yang dapat dipercaya dalam menjaga rahasia. Kebanyakan manusia-kecuali manusia yang mendapat pertolongan Allah-tak dapat menjaga rahasia orang lain. Padahal, membuka aib orang lain termasuk bagian dari khianat.

Dalam hadis di atas, Rasulullah menegaskan bahwa menutupi aib dan menjaga rahasia termasuk keutamaan. Nabi SAW menganjurkan agar umatnya senantiasa saling memelihara rahasia dan menutupi aib saudaranya agar dapat hidup bermasyarakat dalam ketenangan, kedamaian, juah dari keresahan, kedengkian, serta balas dendam.
Namun, kita sering melalaikan peringatan ini. Kita kerap kali bermain-main dengan aib. Kita lupa kalau suatu saat Allah SWT pun akan membukakan aib kita tanpa bisa ditolak. Sesungguhnya, ketika membuka aib orang lain, sama dengan memberitahukan aib kita sendiri. Padahal, dengan menutup aib orang lain, Allah akan menutup aib kita, baik di dunia maupun akhirat. Rasulullah bersabda, "Tidaklah Allah menutup aib seorang hamba di dunia, melainkan nanti di hari kiamat Allah juga akan menutup aibnya".

Aib merupakan sesuatu yang diasosiasikan buruk, tidak terpuji, dan negatif. Manusia tidak bisa lari dengan menutup diri terhadap kekurangannya. Manusia harus berintrospeksi dan menghisab diri sendiri untuk memperbaikinya. Umar bin Khattab berpesan, "Hisablah dirimu sebelum diri kamu sendiri dihisab, dan timbanglah amal perbuatanmu sebelum perbuatanmu ditimbang."
Dalam hidup, kita terkadang terlupakan dengan aib-aib sendiri yang begitu menggunung karena begitu seringnya memikirkan aib orang lain. Kita juga sering lupa untuk bersyukur bahwa Allah telah menjaga aib-aib kita. 

Sesungguhnya, manusia bukanlah apa-apa jika semua aibnya dibukakan di depan mata orang lain. (http://www.republika.co.id)

Label

'idul adha adab dan sunnah adik saudara sepersusuan adzan air kencing bayi air kencing Rasulullah Akhirat akhlak Akhlaq Kepribadian Akhwat akidah Al Qur'an Al Qur#039;an Al Quran Al-Qur'an Alam Aliran-aliran Amalan AMALIYAH NU anak Analisa Angin Aqidah Aqiqah Artikel Artikel IImiah Asmara Astronomi ASWAJA Azab Bab Adab Bab Nikah Bab Puasa Bab Sholat Bab Thaharah Bab Zakat bantahan belajar islam Berita bersin Bid'ah bid'ah dalam aqidah bid'ah dalam ibadah Biografi Biologi Bisnis Blackberry Budaya Budi Daya buka puasa buku Cantik Fisik catatanku Cerpen Chairil Anwar Curahan Hati Curhat daging qurban Dakwah Dakwah Pemikiran Islam dakwah umum Dambaan insan Dari Salafushshalih Dasar Islam Dasar Keislaman demam Desain Dhaif Do'a do'a buka puasa Do'a dan Dzikir Doa doa bersama doa sholat tarawih download dunia islam Dunia Islam Kontemporer Dzikir dzikir dengan tangan kiri Ekonomi Eksoplanet Emansipasi Emha Ainun Nadjib Fakta Ilmiah Fakta Jin-Iblis-Syetan Fakta Manusia faraidh Fenomena Asteroid Fenomena Bencana Alam Fenomena Bintang Fenomena Bulan Fenomena Bumi Fenomena Hewan Fenomena Kutub Fenomena Langit Fenomena Matahari Fenomena Meteorit Fenomena Petir Fenomena Planet Fenomena Ruang Angkasa Fenomena Tumbuhan Fiqh Fiqh Muamalat Fiqh Wanita Fiqih Fisika Galaksi Geografi Geologi gerhana gigi palsu Hadis Hadis 40 hadist Hadits Hadits Palsu HAID Halal Haram HAM HARI RAYA ID HUKUM ISLAM hukum natal bersama hutang i'tikaf Ibadah ibadah yang baik ibu mertua ilmu ilmuan muslim Ilmuwan imam terlalu cepat bacaannya IMAN Inovasi intermezzo Internet Iptek iqomah isbal Islam jabat tangan setelah sholat JADWAL RAMADHAN Jagad Raya Jalaluddin Rumi jamaah sholat jumat jenazah Jual Beli judi junub Kabar Dalam Negeri kabar manca negara Kahlil Gibran Kajian Karya Buku Karya Ulama KB Keajaiban Alam Keajaiban Hewan KECANTIKAN Kecelakaan Maut Kehutanan Kelautan keluarga Kepemerintahan Kepengurusan Kerajaan Kesehatan Keuangan Keutamaan KHITAN Khitan Wanita khurofat Khutbah Khutbah Jum'at khutbah jumat Khutbah Rasulullah saw Kiamat Kidung Hati Kimia Kisah Kisah Kami Kisah Nyata Kisah Orang-Orang Shaleh Kisah Teladan Komputer Konversi Energi Kosmologi Kumpulan Do'a Kumpulan Kata lafadz adzan lafadz iqomah Lain-Lain Lalu Lintas lembaga sosial Lingkungan Hidup Lubang Hitam macam puasa sunnah mahram Makanan mandi jum'at mandi wajib Manhaj Manusia Manusia dan Teknologi masjid masjid quba Masuk Perguruan Tinggi Matahari Materi gelap Mayit media cetak memandikan jenazah membayar zakat memotong kuku memotong rambut mendahului gerakan imam menemani sholat jamaah menembok kuburan mengadzankan mayit di liang kubur mengangkat tangan menghadiahkan pahala mengqadha puasa menguburkan jenazah mengucapkan selamat natal mengusap kepala Mengusap muka setelah berdoa menikah di bulan syawwal menikah setelah berzina meninggal dunia Meninggalkan sholat jum'at menjawab adzan menjual kotoran hewan menyapu kepala menyentuh wanita Meteorologi Meteorologi-Klimatologi mihrab Mineralogi minum air zamzam Motivasi motivasi belajar Motivasi Beramal MQ (menejemen qolbu) mu'athilah Muallaf muamalah Muhasabah Mungkar murottal Muslimah Muslimah Articles Musyabbihah Mutiara Hikmah Mutiara Kalimat Mutiara Tafakur Nabi Muhammad Nagham Alqur'an Nasehat Neraka News niat sholat nikah nisfu aya'ban Oase Iman Olah Raga OLAHRAGA Otak PAKAIAN panas PAUD Pendidikan Penelitian penelitian sunnah Pengembangan Diri Pengobatan Akibat Sihir Peninggalan Sejarah Penjajahan Pentingnya Waktu Peradaban Islam Perbandingan Agama dan Aliran Perbankan Pergaulan Perkawinan Perkembangan Da'wah Islam Permata Hati pernikahan Personaliti Pesawat Ruang Angkasa Pesepakbola Muslim Pojok Ramadhan posisi imam wanita produksi awal program kerja Proyek Luar Angkasa Psikologi Puasa puasa daud puasa rajab Puasa Setiap Hari puasa sunnah puasa wanita hamil Puisi Puisi bahasa Ingris qunut nazilah QURAN radar lampung Radio Rajab Ramadhan ramalan cuaca Renungan Riba dan Jual Beli salafush shalih salah bacaan sholat Salam Khudam Sastra sedekah Sejarah Sejarah Islam SEKS Sentilan Seputar Daerah Buton Shalat shodaqoh shodaqoh melebihi kadar Sholat sholat dan keputihan sholat di rumah sholat ghoib sholat jamaah sholat jamaah estafet sholat jumat sholat jumat wanita sholat pindah tempat sholat qashar sholat sambil melihat mushaf sholat sendirian sholat sunnah sholat sunnah qobliyah isya sholat sunnah sebelum asar sholat sunnah setelah shubuh sholat takhiyatul masjid sholat wanita sifat dzatiyah sifat fi'aliyah Sihir Simpan Pinjam Sirah Siroh Shahabiyyah Software Islami Sosial Kemasyarakatan Sosiologi sujud sahwi sujud syukur sumpah dan nadzar Sunnah sutrah sutroh syafaat Syurga Tafakur Alam Semesta Tafsir Tafsir Al-Qur'an tahlilan Takbirotul ihram takwil mimpi tambal gigi tamsil Tanda Akhir Zaman Tanda-Tanda Kiamat Tanya jawab Tarbiyah Tasawwuf dan Adab tata cara tidur menurut sunnah Tata Surya Taufiq Ismail Tauhid tayammum Tazkirah Tazkiyah tazkiyatun nafs Tech News Teknik Sipil teladan Tenaga Kerja tertawa saat sholat Thoharoh tidak taat suami tinggi TK Tokoh Tokoh Dan Ulama Tokoh Islam Tools TPA Tsunami Tujuan Hidup tuntunan sholat uang pensiun dari riba uang riba ucapan assalamualaika UNCATEGORY Video da'wah video Motivasi Diri Video Muhasabah video murotal W. S. Rendra waktu membaca doa wanita wanita haid Wisata wudhu yasinan zakat zakat anak kepada orang tua zakat barang temuan zakat harta zakat harta warisan zakat hasil perkebunan zakat hasil pertanian zakat mal zakat padi zakat pns zakat tanah zina