A. Idzhar (Al) Qomariyyah Yang dinamakan Idzhar qamariyyah adalah apabila ada "Al" bertemu huruf qamariyah yang berjumlah 14, yang terkumpul dalam أَ ْبغِ حَجَّكَ وَخَفْ عَقِيْمَهُ
yaitu: ب ج ح خ ع غ ف ق ك م و ه ء ي
Apabila ada bacaan "Al" bertemu dengan huruf qamariyah tersebut maka "Al" tetap dibaca jelas dan terang. Contoh : الكافرون الأنعاماَلْبَلاَغُ اَلْخَبِيْرُ اَلْغَفُوْرُ
B. Idgham (Al) Syamsiyyah Yang dinamakan idgham syamsiyyah adalah apabila ada "Al" bertemu salah satu huruf syamsiyah yaitu:
ت ث د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ل ن
Apabila ada bacaan tersebut maka "Al" tidak lagi dibaca jelas, melainkan harus dibaca tasydid Contoh : وَالتِّيْنِ وَالشَّمْسِ اَلضَّلاَلُ
Engkau kirimkan kepada orang-orang disekelilingmu, lalu ia kembali kepadamu.
Engkau tebarkan dilingkunganmu, ia kembali kepangkuanmu.
Apa yang engkau lihat pada orang lain engkau dapatkan pada dirimu. Mereka pun memberikan kepadamu cinta dan kasih sayang.
Engkau yang melukis jalan yang akan dilalui mereka dalam bersikap kepadamu. Jika engkau bersikap baik kepada mereka dan mencintai mereka, niscaya mereka mencintaimu.
Kalau engkau memberikan faedah untuk mereka, mereka akan memberimu faedah.
Pasti! Saling mencintai dan mengasihi itu karena dan dijalan Allah.
Dan orang yang paling pertama mendapatkan cinta dan kelembutan perasaanmu adalah orangtua, istri atau suami dan anak-anakmu.
Rasul shollalllahu ‘alaihi wa sallama bersabda,
خيركم خيركم لأهله و أنا خيركم لأهلي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik bagi keluarganya dan aku adalah yang paling baik bagi keluargaku”.[1]
Tidaklah tersesat banyak manusia dari jalan Robb mereka melainkan karena mereka lebih mengedepankan cinta kepada segala sesuatu melebihi cintanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Demikian juga sebagian orang yang tenggelam dalam lembah permusuhan, dengki dan dendam kesumat adalah karena hilangnya cinta dari hati mereka.
Cobalah rasakan hidup – walau sebentar – dengan merasakan cinta manusia kepadamu, sedikit atau pun banyak. Bukankah hari-hari itu akan menjadi hari-hari terindah dalam kehidupanmu?.[2]
Dengarkan firman Allah Ta’ala,
إن الذين أمنوا وعملوا الصالحات سيجعل لهم الرحمن ودا
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh Allah yang Maha pengasih akan menjadikan untuk mereka kasih-sayang”.[3]
Maksudnya cinta di hati manusia untuk mereka!
Pernahkah engkau bertanya pada dirimu sendiri, “Bagaimana diriku dengan cinta dilangit ini?”. Bukankah engkau pernah mendengar firman Allah Ta’ala dalam hadits Qudsi, “Sesungguhnya aku mencintai fulan, maka cintailah ia”. Lalu malaikat menyambutnya dengan penuh cinta dan rindu, kemudian diletakkan untuk penerimaan di muka bumi yaitu dengan cinta manusia kepadanya?!
Subhanallah!!
Seseorang dicintai Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dicintai Jibril dan para malaikat yang menghuni langit. Kemudian Allah jadikan manusia mencintainya … alangkah indahnya hidup orang tersebut.
Salah seorang di antara kita selalu mencari dan mengharapkan cinta makhluk kepadanya. Dadanya akan serasa sesak dan lidahnya bagai kelu jika mereka membencinya. Dan ia akan terbang karena gembira jika mereka mencintainya.
Orang ini mencari cinta manusia kepadanya disetiap tempat dan pada setiap insane. Akan tetapi ia lupa – kadang-kadang atau bahkan sering – cinta Robb-nya insan. Ia lupa apakah ia termasuk orang-orang yang dicintai Allah atau sebaliknya?
Demi Allah, saudaraku!! Apa guna cinta seluruh makhluk kepada kita jika Robb pencinta seluruh makhluk membenci kita?!
Renungkan bagaimana Asiyah mendahulukan tetangga sebelum tempat tinggal dalam do’anya, “Robbku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah di dalam surga”.[4]
Bagaimana menurutmu, kalau dikatakan kepada orang-orang mukminin : pilihlah antara surga tidak ada padanya Robb kalian dan padang tandus kalian bersama Robb kalian. Menurutmu apa yang akan mereka pilih?
Oohh .. alangkah meruginya orang yang tidak pernah merasakan yang paling indah dan manis dalam kehidupan ini!
Tahukah engkau apa itu? Dicintai Allah dan mencintai-Nya.
Cinta Allah kepada hamba adalah puncak cita-cita orang-orang yang sholeh. Karena apabila Allah cinta kepada hamba-Nya, Dia ridho kepadanya, meridhoi amalan, perkataan dan hatinya. Kebahagiaan apalagi yang melebihi itu?
Katakana kepadaku sejujurnya: apakah ada seseorang yang tulus dan benar dalam mencintai kekasihnya lalu ia menyiksa kekasihnya? neraka apalagi yang ditakuti seorang hamba apabila ia dicintai Allah?
(dan bagi Allah adalah perumpamaan yang lebih tinggi – walillahil Matsalil A’laa).
[1] Shohih Al Jami’ (3314).
[2] Kholid Al Ahmady, Al Hubb dengan beberapa penyesuaian.
Pendiri Wahabi adalah Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum wafat211 H. Bukan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab wafat 1206 H
Sebenarnya, Al-Wahabiyah merupakan firqah sempalan Ibadhiyah khawarij yang timbul pada abad ke 2 (dua) Hijriyah (jauh sebelum masa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab), yaitu sebutan Wahabi nisbat kepada tokoh sentralnya Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum yang wafat tahun 211 H. Wahabi merupakan kelompok yang sangat ekstrim kepada ahli sunnah, sangat membenci syiah dan sangat jauh dari Islam.
Untuk menciptakan permusuhan di tengah Umat Islam, kaum Imperialisme dan kaum munafikun memancing di air keruh dengan menyematkan baju lama (Wahabi) dengan berbagai atribut penyimpangan dan kesesatannya untuk menghantam dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau setiap dakwah mana saja yang mengajak untuk memurnikan Islam. Karena dakwah beliau sanggup merontokkan kebatilan, menghancurkan angan-angan kaum durjana dan melumatkan tahta agen-agen asing, maka dakwah beliau dianggap sebagai penghalang yang mengancam eksistensi mereka di negeri-negeri Islam.
Contohnya: Inggris mengulirkan isue wahabi di India, Prancis menggulirkan isu wahabi di Afrika Utara, bahkan Mesir menuduh semua kelompok yang menegakkan dakwah tauhid dengan sebutan Wahabi, Italia juga mengipaskan tuduhan wahabi di Libia, dan Belanda di Indonesia, bahkan menuduh Imam Bonjol yang mengobarkan perang Padri sebagai kelompok yang beraliran Wahabi. Semua itu, mereka lakukan karena mereka sangat ketakutan terhadap pengaruh murid-murid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang mengobarkan jihad melawan Imperialisme di masing-masing negeri Islam.
Tuduhan buruk yang mereka lancarkan kepada dakwah beliau hanya didasari tiga faktor:
1. Tuduhan itu berasal dari para tokoh agama yang memutarbalikkan kebenaran, yang hak dikatakan bathil dan sebaliknya, keyakinan mereka bahwa mendirikan bangunan dan masjid di atas kuburan, berdoa dan meminta bantuan kepada mayit dan semisalnya termasuk bagian dari ajaran Islam. Dan barangsiapa yang mengingkarinya dianggap membenci orang-orang shalih dan para wali.
2. Mereka berasal dari kalangan ilmuwan namun tidak mengetahui secara benar tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan dakwahnya, bahkan mereka hanya mendengar tentang beliau dari pihak yang sentimen dan tidak senang Islam kembali jaya, sehingga mereka mencela beliau dan dakwahnya sehingga memberinya sebutan Wahabi.
3. Ada sebagian dari mereka takut kehilangan posisi dan popularitas karena dakwah tauhid masuk wilayah mereka, yang akhirnya menumbangkan proyek raksasa yang mereka bangun siang malam.
Dan barangsiapa ingin mengetahui secara utuh tentang pemikiran dan ajaran Syaikh Muhammad (Abdul Wahab) maka hendaklah membaca kitab-kitab beliau seperti Kitab Tauhid, Kasyfu as-Syubhat, Usul ats-Tsalatsah dan Rasail beliau yang sudah banyak beredar baik berbahasa arab atau Indonesia.
Penulis: Ustadz Zainal Abidin, Lc. Dan Artikel ini sebelumnya dipublikasikan oleh Koran Republika, edisi Selasa, 25 Agustus 2009.Dipublikasi ulang oleh muslim.or.id dengan penambahan beberapa catatan kecil.
FATWA AL-LAKHMI DITUJUKAN KEPADA WAHABI (ABDUL WAHHAB BIN ABDURRAHMAN BIN RUSTUM) SANG TOKOH KHAWARIJ BUKAN KEPADA SYAIKH MUHAMMAD ABDUL WAHAB
Mengenai fatwa Al-Imam Al-Lakhmi yang dia mengatakan bahwa Al-Wahhabiyyah adalah salah satu dari kelompok sesat Khawarij. Maka yg dia maksudkan adalah Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum dan kelompoknya bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Hal ini karena tahun wafat Al-Lakhmi adalah 478 H sedangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab wafat pada tahun 1206 H /Juni atau Juli 1792 M. Amatlah janggal bila ada orang yg telah wafat namun berfatwa tentang seseorang yg hidup berabad-abad setelahnya. Adapun Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum maka dia meninggal pada tahun 211 H. Sehingga amatlah tepat bila fatwa Al-Lakhmi tertuju kepadanya. Berikut Al-Lakhmi merupakan mufti Andalusia dan Afrika Utara dan fitnah Wahhabiyyah Rustumiyyah ini terjadi di Afrika Utara. Sementara di masa Al-Lakhmi hubungan antara Najd dgn Andalusia dan Afrika Utara amatlah jauh. Sehingga bukti sejarah ini semakin menguatkan bahwa Wahhabiyyah Khawarij yg diperingatkan Al-Lakhmi adl Wahhabiyyah Rustumiyyah bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. [Lihat kitab Al-Mu’rib Fi Fatawa Ahlil Maghrib, karya Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi, juz 11.]
Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc. Syariah Manhaji 24 – Maret – 2006 20:20:30
Perbedaan Da’wah Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum Dan Da’wah Syaikh Muhammad Abdul Wahhab
1.Da’wah Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum (Khawarij)
Khawarij adalah salah satu kelompok dari kaum muslimin yang mengkafirkan pelaku maksiat (dosa besar), membangkang dan memberontak terhadap pemerintah Islam, dan keluar dari jama’ah kaum muslimin.
Termasuk dalam kategori Khawarij, adalah Khawarij generasi awal (Muhakkimah Haruriyah) dan sempalan-sempalannya, seperti al-Azariqah, ash-Shafariyyah, dan an-Najdat –ketiganya sudah lenyap– dan al-Ibadhiyah –masih ada hingga sekarang–. Termasuk pula dalam kategori Khawarij, adalah siapa saja yang dasar-dasar jalan hidupnya seperti mereka, seperti Jama’ah Takfir dan Hijrah. Atas dasar ini, maka bisa saja Khawarij muncul di sepanjang masa, bahkan betul-betul akan muncul pada akhir zaman, seperti telah diberitakan oleh Rasulullah.
“Pada akhir zaman akan muncul suatu kaum yang usianya rata-rata masih muda dan sedikit ilmunya. Perkataan mereka adalah sebaik-baik perkataan manusia, namun tidaklah keimanan mereka melampaui tenggorokan Maksudnya, mereka beriman hanya sebatas perkataan tidak sampai ke dalam hatinya – red. Mereka terlepas dari agama; maksudnya, keluar dari ketaatan – red sebagaimana terlepasnya anak panah dari busurnya. Maka di mana saja kalian menjumpai mereka, bunuhlah! Karena hal itu mendapat pahala di hari Kiamat.” (HR. Al Bukhari no. 6930, Muslim no. 1066)
2. Da’wah Syaikh Muhammad Abdul Wahhab (Ahlussunnah Wal Jama’ah)
Alangkah baiknya kami paparkan terlebih dahulu penjelasan singkat tentang hakikat dakwah yang beliau serukan. Karena hingga saat ini ‘para musuh’ dakwah beliau masih terus membangun dinding tebal di hadapan orang-orang awam, sehingga mereka terhalang untuk melihat hakikat dakwah sebenarnya yang diusung oleh beliau.
Syaikh berkata,
“Segala puji dan karunia dari Allah, serta kekuatan hanyalah bersumber dari-Nya. Sesungguhnya Allah ta’ala telah memberikan hidayah kepadaku untuk menempuh jalan lurus, yaitu agama yang benar; agama Nabi Ibrahim yang lurus, dan Nabi Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Alhamdulillah aku bukanlah orang yang mengajak kepada ajaran sufi, ajaran imam tertentu yang aku agungkan atau ajaran orang filsafat.
Akan tetapi aku mengajak kepada Allah Yang tiada sekutu bagi-Nya, dan mengajak kepada sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah diwasiatkan kepada seluruh umatnya. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika datang kepadaku. Bahkan aku jadikan Allah, para malaikat-Nya serta seluruh makhluk-Nya sebagai saksi bahwa jika datang kepada kami kebenaran darimu maka aku akan menerimanya dengan lapang dada. Lalu akan kubuang jauh-jauh semua yang menyelisihinya walaupun itu perkataan Imamku, kecuali perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau tidak pernah menyampaikan selain kebenaran.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/37-38).
“Alhamdulillah, aku termasuk orang yang senantiasa berusaha mengikuti dalil, bukan orang yang mengada-adakan hal yang baru dalam agama.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: V/36).
Jadi ternyata Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab bukan wahabi dan wahabi bukan dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Akan tetapi Wahabi dari Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum Demikian pula ternyata Salafy bukan wahabi dan wahabi bukan Salafy karena berbeda dalam Aqidah dan Manhaj Dan negara Kerajaan Saudi Arabia bukan negara wahabi. Akan tetapi Negara Islam yang Bermanhaj Salaf Dan Jika Kami (Salafi) Masih dituduh Wahabi maka saksikanlah kami adalah (Salafi) Wahabi yang Bermanhaj Salaf
"Dan Telah kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi Ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar". Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, kami datangkan kepadamu hamba-hamba kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan Itulah ketetapan yang pasti terlaksana. Kemudian kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar. Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, Maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai. Mudah-mudahan Tuhanmu akan melimpahkan rahmat(Nya) kepadamu; dan sekiranya kamu kembali kepada (kedurhakaan) niscaya kami kembali (mengazabmu) dan kami jadikan neraka Jahannam penjara bagi orang-orang yang tidak beriman."
Berkata Syaikhuna Salim bin 'Ied al-Hilaly Hafizhahullahu wa Nafa'allahu bihi mengenai ayat ini :
Pertama : Ayat ini menegaskan terjadinya dua kerusakan yang dilakukan oleh Bani Israil. Sekiranya dua kerusakan yang dimaksud sudah terjadi pada masa lampau, maka sejarah telah mencatat bahwa Bani Israil telah berbuat kerusakan berkali-kali, bukan hanya dua kali saja. Akan tetapi yang dimaksudkan di dalam Al-Qur'an ini merupakan puncak kerusakan yang mereka lakukan. Oleh karena itulah Alloh mengirim kepada mereka hamba-hamba-Nya yang akan menimpakan azab yang sangat pedih kepada mereka.
Kedua : Dalam sejarah tidak disebutkan kemenangan kembali Bani Israil atas orang-orang yang menguasai mereka terdahulu. Sedangkan ayat di atas menjelaskan bahwa Bani Israil akan mendapatkan giliran mengalahkan musuh-musuh yang telah menimpakan azab saat mereka berbuat kerusakan yang pertama. Alloh mengatakan : "Kemudian kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka kembali."
Ketiga : Sekiranya yang dimaksudkan dengan dua kerusakan itu adalah sesuatu yang telah terjadi, tentulah tidak akan diberitakan dengan lafazh idza, sebab lafazh tersebut mengandung makna zharfiyah (keterangan waktu) dan syarthiyah (syarat) untuk masa mendatang, bukan masa yang telah lalu. Sekiranya kedua kerusakan itu terjadi di masa lampau, tentulah lafazh yang digunakan adalah lamma bukan idza. Juga kata latufsidunna (Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan), huruf laam dan nuun berfungsi sebagai ta'kid (penegasan) pada masa mendatang.
Keempat : Demikian pula firman Alloh : "dan Itulah ketetapan yang pasti terlaksana" menunjukkan sesuatu yang terjadi pada masa mendatang. Sebab tidaklah disebut janji kecuali untuk sesuatu yang belum terlaksana.
Kelima : Para penguasa dan bangsa-bangsa yang menaklukan Bani Israil dahulu adalah orang-orang kafir dan penyembah berhala. Namun bukankah Alloh Subhanahu wa Ta'ala telah mengatakan dalam ayat di atas : "kami datangkan kepadamu hamba-hamba kami yang mempunyai kekuatan yang besar". Sifat tersebut mengisyaratkan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang beriman, bukan orang-orang musyrik atau penyembah berhala. Pernyertaan kata "kami" dalam kalimat di atas sebagai bentuk tasyrif (penghormatan). Sementara kehormatan dan kemuliaan itu hanyalah milik orang-orang yang beriman.
Keenam : Dalam aksi pengerusakan kedua yang dilakukan oleh Bani Israil terdapat aksi penghancuran bangunan-bangunan yang menjulang tinggi (gedung pencakar langit). Sejarah tidak menyebutkan bahwa pada zaman dahulu Bani Israil memiliki bangunan-bangunan tersebut.
Kesimpulan : Hakikat dan analisa ayat-ayat di atas menegaskan bahwa dua aksi pengerusakan yang dilakukan oleh Bani Israil akan terjadi setelah turunnya surat al-Israa' di atas.
Realita : Sekarang ini bangsa Yahudi memiliki daulah di Baitul Maqdis. Mereka banyak berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka membunuhi kaum wanita, orang tua, anak-anak yang tidak mampu apa-apa dan tidak dapat melarikan diri. Mereka membakar tempat isra' Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dan merobek-robek kitabullah. Mereka melakukan kejahatan di mana-mana hingga mencapai puncaknya. Mereka menyebarkan kenistaan, kemaksiatan, kehinaan, pertumpahan darah, pelecehan kehormatan kaum muslimin, penyiksaan dan pelanggaran perjanjian.
Jadi, aksi pengerusakan yang kedua sedang berlangsung sekarang dan telah mencapai titik klimaks dan telah mencapai puncaknya. Sebab tidak ada lagi aksi pengerusakan yang lebih keji daripada yang berlangsung sekarang. Adakah aksi yang lebih keji daripada membakar rumah Alloh? Adakah aksi pengerusakan yang lebih jahat daripada merobek-robek kitabullah dan menginjak-injaknya?
Adakah aksi pengerusakan yang lebih sadis daripada membunuhi anak-anak, orang tua dan kaum wanita serta mematahkan tulang mereka dengan bebatuan? Adakah aksi pengerusakan yang lebih besar daripada pernyataan perang secara terang-terangan siang dan malam melawan Islam dan para juru dakwahnya?
Sungguh demi Alloh, itu semua merupakan aksi pengerusakan yang tiada tara!!! Lalu Alloh Azza wa Jalla melanjutkan firman-Nya : "dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai".
Artinya, hamba-hamba Alloh kelak akan meruntuhkan apa saja yang dibangun dan dikuasai oleh bangsa Yahudi. Mereka akan menggoyang benteng Yahudi dan meluluhlantakkan serta meratakannya dengan tanah. Sebelumnya, tidak pernah disaksikan bangunan-bangunan menjulang tinggi di tanah Palestina kecuali pada masa kekuasaan Zionis sekarang ini. Gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah pemukiman dibangun di setiap jengkal tanah Palestina yang diberkahi.
Kami katakan kepada mereka : "Dirikanlah terus wahai anak keturunan Zionis, tinggikan bangunan sesukamu! Sesungguhnya kehancuran kalian di situ dengan izin Alloh. Dan tak lama lagi kalian akan luluh lantah dan tertimpa bangunan kalian itu! Dan Alloh takkan memungkiri janjinya : "dan Itulah ketetapan yang pasti terlaksana".
Penguasaan Masjidil Aqsha tidak disebutkan pada kali yang pertama dan disebutkan pada kali yang kedua. Sebab penguasaan Masjidil Aqsha oleh kaum muslimin akan berakhir. Kalaulah belum berakhir berarti penguasaan yang kedua merupakan lanjutan dari yang pertama. Akan tetapi berhubung penguasaan Masjidil Aqsha yang pertama akan berakhir, maka penguasaan untuk yang kedua kalinya merupakan peristiwa baru. Dan itulah realita yang terjadi! Penguasaan pertama telah berakhir sesudah bangsa Yahudi menguasai al-Quds serta beberapa wilayah tanah Palestina lainnya dalam satu serangan yang sangat sporadis pada tahun 1967, orang-orang menyebutnya tahun kekalahan. Sebelumnya pada tahun 1948 mereka sebut dengan tahun kemalangan.
Penguasaan yang pertama berakhir disebutkan karena adanya faktor penghalang yang menghalangi kaum muslimin untuk menguasainya. Penghalang itu merupakan musuh bagi Islam dan kaum muslimin. Dan cukuplah Yahudi sebagai musuh bebuyutan yang sangat menentang Islam, kaum muslimin dan para pembela Islam.
Maka kita harus membebaskan tanah kita yang dirampas dan membuat perhitungan dengan mereka serta menyalakan api kebencian terhadap mereka!!! Sudah tergambar pada wajah mereka tanda-tanda kemalangan dan kehinaan. Kaum muslimin akan kembali menguasai Masjidil Aqsha insya Alloh- sebagaimana kaum salafus shalih menguasainya pertama kali. Sebab kehancuran kedua yang telah dijanjikan oleh Alloh dalam firman-Nya : "dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama". Kita sedang menanti peristiwa itu sebagai kebenaran janji Alloh dan kebenaran berita-berita Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Pada hari itu kaum muslimin bergembira dengan pertolongan dari Alloh Azza wa Jalla.
Disarikan dari : "Jama'ah-Jama'ah Islamiyah Ditimbang Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah" Terjemahan Al-Jama'at al-Islamiyyah fi Dhou'il Kitaabi was Sunnah karya Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilaly, pent. Ust. Abu Ihsan al-Atsari, Pustaka Imam Bukhari, Jilid I, cet. I, Juni 2003, hal. 90-108.
Silahkan Download Dalam format PDF bisa mendownloadnya di sini www.info-iman.blogspot.com
Jumat, 11 Februari 2011
Hukum Memotong Kuku dan mengeramasi Rambut Bagi Wanita Yang Sedang Haid
Banyak dikalangan para wanita muslimah khususnya,
bertanya-tanya tentang boleh tidaknya memotong kuku
dan mengeramasi rambut ketika haid. banyak juga dari mereka yang bingung .karena ada yang bilang boleh karena Islam menganjurkan kebersihan dan ada yang berkata tidak boleh, katanya nanti sewaktu di akhirat.dikatakan, setiap rambut akan menuntut atas janabatnya.
Hingga saat ini belum ada dalil sharih dari Rasulullah SAW tentang
tidak bolehnya wanita memotong kuku dan rambut saat haidh.
Kalau pun ada, hal itu lebih merupakan ijtihad para ulama,
dengan mengaitkan kewajiban membasahi seluruh tubuh
dengan air saat mandi janabah.
Salah satu pendapat tersebut sebenarnya merupakan interpretasi
dari pendapat dari Abu Hamid Al Ghazaly atau yang kita kenal
dengan nama Imam Ghazaly penulis dari kitab Ihya Ulumuddin.
Didalam kitabnya yakni Ihya Ulumuddin, Imam Ghazaly menulis:
Dan hendaklah dia tidak bercukur, memotong kukunya, mengasah pisau
(untuk bercukur), menyebabkan darah mengalir atau memperlihatkan bagian tubuhnya ketika dia dalam keadaan junub (hadats besar),
demikian ini karena semua bagian tubuh akan dikembalikan seperti semula pada hari kiamat nanti, dan akan kembali dalam keadaan hadats besar.
Dikatakan, setiap rambut akan menuntut atas janabatnya.
Dan pendapat Imam Ghazaly ini banyak di lansir oleh para
pengikutnya, dan tidak sedikit yang di ajarkan di pesantren-pesantren
khususnya kalangan yang mengaku penganut Madzhab
Syafi'iyyah di Indonesia. Dan pengaruhnya sampai sekarang masih sangat kuat.
Di beberapa kalangan masyarakat, wanita yang haidh
ataupun orang junub biasanya mereka akan menyimpan rambut atau kuku
yang terpotong untuk kemudian pada saat mandi janabah nanti ikut di
bersihkan.Padahal pendapat ini adalah sangatlah lemah sekali,
disebabkan oleh beberapa hal.
Yang pertama adalah bahwasanya pendapat diatas hanyalah
merupakan pendapat dari Imam Ghazaly semata tidak berdasarkan
kepada nash-nash yang shahih baik itu dari Al Qur'an, Hadits yang shahih
ataupun dari Ijma kaum muslimin.
Yang kedua adalah bahwasanya disamping pendapat tersebut
tidak ada dasarnya sama sekali dari nash-nash yang shahih,
pendapat tersebut bertentangan pula dengan sebuah riwayat yang shahih
yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari sehubungan dengan bolehnya seorang yang Junub memotong kuku, dan memangkas rambut sebagaimana ,
Berkata `Atha': "Orang junub itu boleh berbekam, memotong kuku dan memangkas rambut walau tanpa wudhu lebih dahulu." (Riwayat Bukhari dalam Bab bolehnya orang junub keluar..).
Jadi hal ini lebih merupakan pemikiran logika sebagian ulama,
bahwa wanita haidh itu wajib mandi dan bersuci
sebelum dibolehkan shalat atau puasa atau mengerjakan jenis ibadah lainnya.
Maka secara logika, bila pada saat haidh itu dia memotong kuku dan rambut,
lalu potongannya itu dibuang, maka ketika mandi janabah, potongan rambut
dan kuku itu tidak termasuk yang disucikan. Sehingga untuk menghindari hal itu,
wanita dilarang memotong rambut dan kuku saat haidh.
Tapi sekali lagi, ini hanyalah logika dan nalar. Bukan berasal dari nash Quran
atau nash hadis nabawi. Sebab dari sekian banyak ajaran yang telah Rasulullah SAW
sampaikan kepada kita, tak sekali pun beliau menyebutkan larangan itu, baik dalam hadits
ataupun dalam ayat Al-Quran Al-Karim.
Bahkan dalam kitab fikih yang muktamad,kalau kita telusuri hal-hal yang dilarang
dikerjakan oleh orang yang sedang dalam keadaan junub, tak satu pun yang menyebutkan
tidak boleh memotong kuku dan rambut. karena yang jelas-jelas dilarang untuk dikerjakan
oleh orang yang junub adalah:
1.Shalat atau sujud tilawah
2.Puasa
3.Tawaf di sekitar ka’bah
4.Menyentuh mushaf Al-Quran Al-Karim
5Membaca ayat Al-Quran Al-Karim dengan lisannya bukan dalam hati, kecuali doayang lafaznya diambil dari ayat
6.I’tikaf di masjid atau masuk ke dalam masjid di luar i’tikaf
Berdasarkan riwayat yang shahih tersebut maka jelas bahwa seorang yang junub ataupun wanita yang sedang haidh boleh untuk memotong kuku, memotong rambut, walaupun dia belum mandi janabah ataupun belum berwudhu.
Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua.
Wallahu a'lam bish shawab
www.info-iman.blogspot.com
Kamis, 10 Februari 2011
HUKUM IDGHOM
Hukum Idghom dibagi menjadi 3 macam, antara lain: 1.Idghom Mutamatsilain
Idzghom mutamatsilain adalah memasukkan bacaan suatu huruf yang mati (sukun) dari suatu kata ke dalam huruf yang sama dari kata berikutnya.jika ada huruf yang sama, yang pertama sukun dan yang kedua hidup.dinamakan idghom mutamatsilain apabila Ba' sukun ketemu Ba', Ta' sukun bertemu Ta' Contoh:
idghom mutajanisain adalah memasukkan bunyi suatu huruf yang mati (sukun) ke dalam huruf lain yang sejenis tempat keluarnya suatu huruf (makhroj) sehingga bunyi suaranya tidak jauh berbeda.Dinamakan Idghom Mutajanisain jika TA sukun bertemu THA, THA sukun bertemu TA, TA sukun bertemu DAL, DAL sukun bertemu TA, LAM sukun bertemu RA, DZAL sukun bertemu ZHA.
idghom mutaqarribain adalah memasukkan suatu huruf yang mati (sukun) dari suatu kata ke dalam bunyi huruf lain yang bunyinya hampir sama (berdekatan makhrojnya) pada kata berikutnya.Dinamakan Idghom Mutaqorribain jika TSA sukun bertemu DZAL, QAF sukun bertemu KAF, BA sukun bertemu MIM.
Hukum Mim sukun dibagi menjadi 3 macam, antara lain:
1. Idghom Mitsli (Idghom Mimi) Artinya: apabila ada Mim sukun bertemu dengan Mim. Idgham mitslain shaghir/Idgham mimi menurut etimologi berarti memasukkan sesuatu ke dalam sesuatu. Menurut istilah tajwid ialah memasukkan huruf yang sukun ke dalam huruf yang berharakat sehingga menjadi satu huruf yang bertasydid. Disebut mitslain karena berasal dari dua huruf yang makhraj dan sifatnya identik, sedangkan disebut shaghir adalah karena huruf yang pertama sukun dan yang kedua berharakat. Idgham mitslain shaghir mempunyai satu huruf, yaitu mim.
Contoh:
كُنْتُمْ مُسْلِمِيْنَ 2.Ikhfa’ Syafawi
Artinya: apabila ada Mim sukun bertemu dengan Ba’ Ikhfa Syafawi menurut ethimologi berarti menyembunyikan. Menurut istilah tajwid ialah melafalkan huruf yang sifatnya antara izhar dan idgham (tanpa tasydid) disertai dengan dengung. Dinamakan syafawi karena huruf mim dan ba makhrajnya dari pertemuan dua bibir. Ikhfa Syafawi hanya mempunyai satu huruf, yaitu ba.
Contoh:
تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ
3.Idzhar Syafawi
Artinya: apabila ada Mim sukun bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah selain Mim dan Ba’.Izhar Syafawi menurut etimologi berarti memperjelas dan menerangkan. Menurut istilah tajwid ialah melafalkan huruf-huruf izhar dari makhrajnya tanpa dengung. Dinamakan syafawi karena mim sukun makhrajnya dari pertemuan dua bibir, sedangkan penisbahannya kepada izhar karena ketepatan pengucapannya sama dengan pengucapan huruf izhar. Izhar Syafawi mempunyai 26 huruf, yaitu semua huruf hijaiyah selain huruf mim dan ba.