Minggu, 28 Maret 2010

NIFAS

NIFAS


Nifas adalah darah yang keluar dari faraj perempuan setelah ia melahirkan, termasuk yang keguguran, baik darahnya sedikit maupun banyak.
Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan bahwa Rasulullah menamakan haid itu dengan nifas tatkala dia bersabda kepada Aisyah saat dia haid: "Apakah kau sedang nifas?". Dengan demikian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya sampai-sampai pada namanya. Ini merupakan rahmat bagi kaum wanita dimana pada saat mereka melahirkan mereka mendapatkan keringanan, sebagaimana mereka mendapatkan keringanan pada saat haid. Allah berfirman surat Luqman ayat 14:

"Ibunya mengandungnya dalam keadaan lemah bertambah lemah".

Dan firman Allah surat Al Ahqaf ayat 15:

"Ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula).
Ini semua mengisyaratkan derita para ibu dan kesulitan yang mereka alami saat hamil dan melahirkan. Maka menjadi hikmah Allah dan karuniaNya untuk memberi keringanan pada seorang ibu yang melahirkan dengan menggugurkan sebagian kewajiban dan menggugurkan hak suaminya dalam menggaulinya hingga pulih seperti sediakala.

Jangka Waktu

Nifas tidak memiliki batas minimal. Bahkan sampai ada yang mengatakan: sesungguhnya jika seorang wanita melahirkan dan dia tidak mengeluarkan darah maka hendaknya dia mandi dan shalat. Sedangkan batasan maksimal adalah empat puluh hari. Berdasarkan hadits Ummu Salamah r.a, katanya:

"Di masa Rasulullah saw perempuan-perempuan yang nifas itu tinggal duduk saja, tidak beribadat selama 40 hari".(HR Khamsah kecuali Nasa'i).


Ummu Salamah juga menambahkan: Wanita-wanita yang nifas pada masa Rasulullah duduk saja tidak beribadah selama empat puluh hari, kami meluluri wajah kami dengan waras (jenis tumbuhan), yang berwarna merah.
Yang dimaksud dengan wanita di masa Rasulullah di sini adalah wanita dimasanya, yakni para sahabat dari kalangan wanita, tidak termasuk istri-istri Rasul, sebab isteri-isteri Rasulullah tidak ada yang melahirkan setelah Khadijah.
Darah yang keluar setelah empat puluh hari tidak dianggap darah nifas tetapi sudah darah kotor atau darah istihadhah. Dan jenis darah ini tidak menghalangi seorang perempuan untuk shalat atau melakukan hubungan badan dengan suaminya.
Madzhab Asy Syafi'i menyebutkan bahwa batas maksimal wanita nifas itu adalah enam puluh hari. Namun pendapat yang mengatakan empat puluh hari adalah madzhab jumhur ulama yang dipandang mu'tamad (lebih dipegang).

Hal-hal yang Terlarang Bagi Perempuan Haid dan Nifas
Perempuan-perempuan haid dan nifas sama dengan orang junub dalam hal yang terlarang sebagaimana yang telah kita kemukakan.
Di antara yang terlarang itu adalah:

1.  Puasa
Perempuan haid dan nifas itu tidak boleh berpuasa. Dan mereka wajib mengqadha puasa bulan ramadhan selama hari-hari haid dan nifas tersebut, berbeda dengan shalat yang tidak wajib diqadha dengan maksud menghindarkan kesulitan, karena shalat itu berulang-ulang dan tidak demikian dengan berpuasa. Hal itu berpedoman kepada hadits Abu Sa'id Al Khudri r.a katanya:
 "Rasulullah saw pergi ke tempat shalat di waktu Hari Raya Adha dan Fitri, dan melewati kaum wanita. Maka ia bersabda: Hai golongan wanita! Bersedekahlah kalian karena saya lihat Tuan-tuanlah penduduk yang terbanyak dari neraka! Kenapa wahai Rasulullah? Tanya mereka. Ujar Nabi: Kalian banyak mengutuk dan ingkar kepada suami! Tak seorangpun yang saya lihat orang yang singkat akal dan kurang agamanya yang dapat mempengaruhi akal laki-laki yang teguh, melebihi kalian! Dimana letak kekurangan akal dan agama kami, ya Rasulullah? Ujarnya: Bukankah kesaksian wanita nilainya separuh dari kesaksian laki-laki? Betul, ujar mereka. Nah, itu adalah disebabkan kurangnya akal mereka! Dan bukankah bila mereka haid, tidak shalat dan tidak berpuasa? Benar, ujar mereka pula. Nah disanalah letak kurangnya agama mereka!".(HR Bukhari dan Muslim)

Mu'adzah berkata:
 Saya bertanya kepada Aisyah r. a.: Kenapa wanita haid mengqadha puasa tapi tidak mengqadha shalat? Jawabnya: hal itu kami alami di masa rasulullah SAW. Kami hanya diperintah mengqadha puasa tidak mengqadha shalat".(HR Jamaah)

2. Bersenggama
Selain alasan Al-Quran dan Sunnah juga ijma' umat Islam sedunia sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang tentang haramnya berhubungan badan dengan wanita yang lagi haid dan nifas. Bahkan Imam Nawawi menghukum kafir dan murtad bagi orang-orang yang menghalalkan jima' dengan wanita yang sedang haid dan nifas. Tapi kalau seorang suami melakukan itu karena lupa atau karena tidak tahu bahwa hukumnya haram, maka ia tidak berdosa dan tidak wajib membayar denda atau kafarat. Sebaliknya, bila ia melakukan dengan sengaja padahal ia tahu perbuatan itu hukumnya haram, maka sipelakunya berdosa besar dan harus bertaubat kepada Allah.   

Anas Bin Malik dalam sebuah riwayat berkata:
"Orang-orang Yahudi, bila perempuan-perempuan mereka sedang  haid mereka tidak mau makan bersama, dan tidak pula berkumpul besama. Hal itu ditanyakan oleh sahabat Nabi SAW, maka Allah turunkan ayat: "Mereka bertanya padamu tentang haid, katakanlah: bahwa itu kotoran makajauhilah, maka jauhilah perempuan-perempuan itu sewaktu haid, dan jangan dekati mereka sampai mereka suci. Dan jika mereka telah suci, maka boleh kamu menggauli mereka sebagaimana diperintahkan Allah. Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang-orang yang taubat lagi mennyucikan diri".(QS Al-baqarah:222). Rasulullah SAW bersabda: lakukanlah segala sesuatu kecuali kawin. Di dalam lafadz yang lain: kecuali bersenggama".(HR Jamaah kecuali Bukhari).       

Kemudian sebuah riwayat dari isteri-isteri Nabi saw:
 "Bahwa Nabi saw bila menginginkan sesuatu dari isterinya yang sedang haid, maka ditutupnya sesuatu pada kemaluan isterinya itu". (H.R Abu Dawud. (Menurut Al Hafidh isnadnya kuat)

Dan dari Masruq ibnul Ajda', katanya:
        "Saya tanyakan kepada Aisyah: "Apakah yang boleh dari laki-laki dari isterinya bila ia haid?" Ujarnya: "Segala apa  
        juga, kecuali kemaluan". (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam buku Tarikhnya.
www.info-iman.blogspot.com

Label

'idul adha adab dan sunnah adik saudara sepersusuan adzan air kencing bayi air kencing Rasulullah Akhirat akhlak Akhlaq Kepribadian Akhwat akidah Al Qur'an Al Qur#039;an Al Quran Al-Qur'an Alam Aliran-aliran Amalan AMALIYAH NU anak Analisa Angin Aqidah Aqiqah Artikel Artikel IImiah Asmara Astronomi ASWAJA Azab Bab Adab Bab Nikah Bab Puasa Bab Sholat Bab Thaharah Bab Zakat bantahan belajar islam Berita bersin Bid'ah bid'ah dalam aqidah bid'ah dalam ibadah Biografi Biologi Bisnis Blackberry Budaya Budi Daya buka puasa buku Cantik Fisik catatanku Cerpen Chairil Anwar Curahan Hati Curhat daging qurban Dakwah Dakwah Pemikiran Islam dakwah umum Dambaan insan Dari Salafushshalih Dasar Islam Dasar Keislaman demam Desain Dhaif Do'a do'a buka puasa Do'a dan Dzikir Doa doa bersama doa sholat tarawih download dunia islam Dunia Islam Kontemporer Dzikir dzikir dengan tangan kiri Ekonomi Eksoplanet Emansipasi Emha Ainun Nadjib Fakta Ilmiah Fakta Jin-Iblis-Syetan Fakta Manusia faraidh Fenomena Asteroid Fenomena Bencana Alam Fenomena Bintang Fenomena Bulan Fenomena Bumi Fenomena Hewan Fenomena Kutub Fenomena Langit Fenomena Matahari Fenomena Meteorit Fenomena Petir Fenomena Planet Fenomena Ruang Angkasa Fenomena Tumbuhan Fiqh Fiqh Muamalat Fiqh Wanita Fiqih Fisika Galaksi Geografi Geologi gerhana gigi palsu Hadis Hadis 40 hadist Hadits Hadits Palsu HAID Halal Haram HAM HARI RAYA ID HUKUM ISLAM hukum natal bersama hutang i'tikaf Ibadah ibadah yang baik ibu mertua ilmu ilmuan muslim Ilmuwan imam terlalu cepat bacaannya IMAN Inovasi intermezzo Internet Iptek iqomah isbal Islam jabat tangan setelah sholat JADWAL RAMADHAN Jagad Raya Jalaluddin Rumi jamaah sholat jumat jenazah Jual Beli judi junub Kabar Dalam Negeri kabar manca negara Kahlil Gibran Kajian Karya Buku Karya Ulama KB Keajaiban Alam Keajaiban Hewan KECANTIKAN Kecelakaan Maut Kehutanan Kelautan keluarga Kepemerintahan Kepengurusan Kerajaan Kesehatan Keuangan Keutamaan KHITAN Khitan Wanita khurofat Khutbah Khutbah Jum'at khutbah jumat Khutbah Rasulullah saw Kiamat Kidung Hati Kimia Kisah Kisah Kami Kisah Nyata Kisah Orang-Orang Shaleh Kisah Teladan Komputer Konversi Energi Kosmologi Kumpulan Do'a Kumpulan Kata lafadz adzan lafadz iqomah Lain-Lain Lalu Lintas lembaga sosial Lingkungan Hidup Lubang Hitam macam puasa sunnah mahram Makanan mandi jum'at mandi wajib Manhaj Manusia Manusia dan Teknologi masjid masjid quba Masuk Perguruan Tinggi Matahari Materi gelap Mayit media cetak memandikan jenazah membayar zakat memotong kuku memotong rambut mendahului gerakan imam menemani sholat jamaah menembok kuburan mengadzankan mayit di liang kubur mengangkat tangan menghadiahkan pahala mengqadha puasa menguburkan jenazah mengucapkan selamat natal mengusap kepala Mengusap muka setelah berdoa menikah di bulan syawwal menikah setelah berzina meninggal dunia Meninggalkan sholat jum'at menjawab adzan menjual kotoran hewan menyapu kepala menyentuh wanita Meteorologi Meteorologi-Klimatologi mihrab Mineralogi minum air zamzam Motivasi motivasi belajar Motivasi Beramal MQ (menejemen qolbu) mu'athilah Muallaf muamalah Muhasabah Mungkar murottal Muslimah Muslimah Articles Musyabbihah Mutiara Hikmah Mutiara Kalimat Mutiara Tafakur Nabi Muhammad Nagham Alqur'an Nasehat Neraka News niat sholat nikah nisfu aya'ban Oase Iman Olah Raga OLAHRAGA Otak PAKAIAN panas PAUD Pendidikan Penelitian penelitian sunnah Pengembangan Diri Pengobatan Akibat Sihir Peninggalan Sejarah Penjajahan Pentingnya Waktu Peradaban Islam Perbandingan Agama dan Aliran Perbankan Pergaulan Perkawinan Perkembangan Da'wah Islam Permata Hati pernikahan Personaliti Pesawat Ruang Angkasa Pesepakbola Muslim Pojok Ramadhan posisi imam wanita produksi awal program kerja Proyek Luar Angkasa Psikologi Puasa puasa daud puasa rajab Puasa Setiap Hari puasa sunnah puasa wanita hamil Puisi Puisi bahasa Ingris qunut nazilah QURAN radar lampung Radio Rajab Ramadhan ramalan cuaca Renungan Riba dan Jual Beli salafush shalih salah bacaan sholat Salam Khudam Sastra sedekah Sejarah Sejarah Islam SEKS Sentilan Seputar Daerah Buton Shalat shodaqoh shodaqoh melebihi kadar Sholat sholat dan keputihan sholat di rumah sholat ghoib sholat jamaah sholat jamaah estafet sholat jumat sholat jumat wanita sholat pindah tempat sholat qashar sholat sambil melihat mushaf sholat sendirian sholat sunnah sholat sunnah qobliyah isya sholat sunnah sebelum asar sholat sunnah setelah shubuh sholat takhiyatul masjid sholat wanita sifat dzatiyah sifat fi'aliyah Sihir Simpan Pinjam Sirah Siroh Shahabiyyah Software Islami Sosial Kemasyarakatan Sosiologi sujud sahwi sujud syukur sumpah dan nadzar Sunnah sutrah sutroh syafaat Syurga Tafakur Alam Semesta Tafsir Tafsir Al-Qur'an tahlilan Takbirotul ihram takwil mimpi tambal gigi tamsil Tanda Akhir Zaman Tanda-Tanda Kiamat Tanya jawab Tarbiyah Tasawwuf dan Adab tata cara tidur menurut sunnah Tata Surya Taufiq Ismail Tauhid tayammum Tazkirah Tazkiyah tazkiyatun nafs Tech News Teknik Sipil teladan Tenaga Kerja tertawa saat sholat Thoharoh tidak taat suami tinggi TK Tokoh Tokoh Dan Ulama Tokoh Islam Tools TPA Tsunami Tujuan Hidup tuntunan sholat uang pensiun dari riba uang riba ucapan assalamualaika UNCATEGORY Video da'wah video Motivasi Diri Video Muhasabah video murotal W. S. Rendra waktu membaca doa wanita wanita haid Wisata wudhu yasinan zakat zakat anak kepada orang tua zakat barang temuan zakat harta zakat harta warisan zakat hasil perkebunan zakat hasil pertanian zakat mal zakat padi zakat pns zakat tanah zina