Rabu, 30 Maret 2011

Bukan Pria Idaman


Manusia idaman sejati adalah makhluk langka. Begitu banyak ujian dan rintangan untuk menjadi seorang idaman sejati. Kebalikannya, yang bukan idaman malah tersebar ke mana-mana. Inilah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini. Siapakah pria yang tidak pantas menjadi idaman dan tambatan hati? Apa saja ciri-ciri mereka? Mudah-mudahan -dengan izin Allah- kami dapat mengungkapkannya pada tulisan yang singkat ini.

Ciri Pertama: Akidahnya Amburadul
Di antara ciri pria semacam ini adalah ia punya prinsip bahwa jika cinta ditolak, maka dukun pun bertindak. Jika sukses dan lancar dalam bisnis, maka ia pun menggunakan jimat-jimat. Ingin buka usaha pun ia memakai pelarisan. Jika berencana nikah, harus menghitung hari baik terlebih dahulu. Yang jadi kegemarannya agar hidup lancar adalah mempercayai ramalan bintang agar semakin PD dalam melangkah.
Inilah ciri pria yang tidak pantas dijadikan idaman. Akidah yang ia miliki sudah jelas adalah akidah yang rusak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Barangsiapa yang hendak meninggikan bangunannya, maka hendaklah dia mengokohkan pondasinya dan memberikan perhatian penuh terhadapnya. Sesungguhnya kadar tinggi bangunan yang bisa dia bangun adalah sebanding dengan kekuatan pondasi yang dia buat. Amalan manusia adalah ibarat bangunan dan pondasinya adalah iman.” (Al Fawaid). Berarti jika aqidah dan iman seseorang rusak -padahal itu adalah pokok atau pondasi-, maka bangunan di atasnya pun akan ikut rusak. Perhatikanlah hal ini!
Ciri Kedua: Menyia-nyiakan Shalat
Tidak shalat jama’ah di masjid juga menjadi ciri pria bukan idaman. Padahal shalat jama’ah bagi pria adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam al Qur’an dan berbagai hadits.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata, ”Wahai Rasulullah, saya  tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjama’ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun  ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab, ”Ya”. Rasulullah bersabda, ”Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jama’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.” (HR. Abu Daud, Shahih)
Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena  dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jama’ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?! Imam Asy Syafi’i sendiri mengatakan, “Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha)
Jika pria yang menyia-nyiakan shalat berjama’ah di masjid saja bukan merupakan pria idaman, lantas bagaimana lagi dengan pria yang tidak menjalankan shalat berjama’ah sendirian maupun secara berjama’ah?!
Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.
Ciri Ketiga: Sulit Menundukkan Pandangan
Inilah ciri berikutnya, yaitu pria yang sulit menundukkan pandangan ketika melihat wanita. Inilah ciri bukan pria idaman. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya.
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim)
Boleh jadi laki-laki tersebut jika telah menjadi suami malah memandang lawan jenisnya sana-sini ketika istrinya tidak melihat. Kondisi seperti ini pun telah ditegur dalam firman Allah (yang artinya), “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghofir: 19)
Ibnu ‘Abbas ketika membicarakan ayat di atas, beliau mengatakan bahwa yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seorang yang bertamu ke suatu rumah. Di rumah tersebut ada wanita yang berparas cantik. Jika tuan rumah yang menyambutnya memalingkan pandangan, maka orang tersebut melirik wanita tadi. Jika tuan rumah tadi memperhatikannya, ia pun pura-pura menundukkan pandangan. Dan jika tuan rumah sekali lagi berpaling, ia pun melirik wanita tadi yang berada di dalam rumah. Jika tuan rumah sekali lagi memperhatikannya, maka ia pun pura-pura menundukkan pandangannya. Maka sungguh Allah telah mengetahui isi hati orang tersebut yang akan bertindak kurang ajar. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah itu mengetahui setiap mata yang memandang apakan ia ingin khianat ataukah tidak.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid dan Qotadah. (Tafsir Ibnu Katsir)
Ciri Keempat: Senangnya Berdua-duaan
Inilah sikap pria yang tidak baik yang sering mengajak pasangannya yang belum halal baginya untuk berdua-duaan (baca: berkhalwat). Berdua-duaan (khokwat) di sini bisa pula bentuknya tanpa hadir dalam satu tempat, namun lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via FB dan lainnya. Seperti ini pun termasuk semi kholwat yang juga terlarang.
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari) Dalam hadits lain disebutkan, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad. Shahih dilihat dari jalur lain)
Ciri Kelima: Tangan Suka Usil
Ini juga bukan ciri pria idaman. Tangannya suka usil menyalami wanita yang tidak halal baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun ketika berbaiat dan kondisi lainnya tidak pernah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.
Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad. Shahih). Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik. Shahih)
Ciri Keenam: Tanpa Arah yang Jelas
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang dianggap telah berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim)
Berarti kriteria pria idaman adalah ia bertanggungjawab terhadap istrinya dalam hal nafkah. Sehingga seorang pria harus memiliki jalan hidup yang jelas dan tidak boleh ia hidup tanpa arah yang sampai menyia-nyiakan tanggungannya. Sejak dini atau pun sejak muda, ia sudah memikirkan bagaimana kelak ia bisa menafkahi istri dan anak-anaknya. Di antara bentuk persiapannya adalah dengan belajar yang giat sehingga kelak bisa dapat kerja yang mapan atau bisa berwirausaha mandiri.
Begitu pula hendaknya ia tidak melupakan istrinya untuk diajari agama. Karena untuk urusan dunia mesti kita urus, apalagi yang sangkut pautnya dengan agama yang merupakan kebutuhan ketika menjalani hidup di dunia dan akhirat. Sehingga sejak dini pun, seorang pria sudah mulai membekali dirinya dengan ilmu agama yang cukup untuk dapat mendidik istri dan keluarganya.
Sehingga dari sini, seorang pria yang kurang memperhatikan agama dan urusan menafkahi istrinya patut dijauhi karena ia sebenarnya bukan pria idaman yang baik.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa sebagai petunjuk bagi para wanita muslimah yang ingin memilih laki-laki yang pas untuk dirinya. Dan juga bisa menjadi koreksi untuk pria agar selalu introspeksi diri. Nasehat ini pun bisa bermanfaat bagi setiap orang yang sudah berkeluarga agar menjauhi sifat-sifat keliru di atas. Wallahu waliyyut taufiq.  [Muhammad Abduh Tuasikal]

www.info-iman.blogspot.com

Senin, 21 Maret 2011

Memakai Mukena Yang Benar Dalam Shalat



Seorang muslimah sudah seharusnya memahami setiap
perkara penting yang menyangkut agamanya, 
terutama yang bersifat fardhu 'ain, seperti shalat.
Salah satu masalah yang terkait dengan shalat 

dan kurang mendapat perhatian dari sebagian 
muslimat adalah tentang pakaian di dalam shalat.
Masih banyak di antara mereka yang 
belum faham tentang pakaian yang baik
pada waktu shalat.

Sebagian besar ulama kita telah bersepakat bahwa busana
yang sesuai dengan syarat untuk menutup aurat wanita dalam
shalat adalah baju kurung beserta kerudung
(yang sekarang dikenal dengan mukena).Yang
dimaksud sebenarnya adalah menutup seluruh anggota badan
dan kepala.Seumpama baju yang dipakai cukup longgar
sehingga sisanya bisa digunakan untuk menutup kepalanya,
maka hal itu juga dianggap cukup.
Tidak ada perbedaan pendapat antara ulama salaf
(ulama terdahulu) dan sekarang. Pakaian yang sempit
yang membentuk anggota tubuh dan lekuk-lekuk tubuh
wanita tidak boleh dikenakan baik oleh pria maupun wanita,
namun larangan tersebut lebih keras terhadap wanita
karena terjadinya fitnah disebabkan mereka lebih besar.

Adapun  bila seseorang mengerjakan shalat dan menutup
auratnya dengan pakaian yang sempit tersebut maka
shalatnya tidak sah karena auratnya kelihatan dan
ia berdosa pula karena menggunakan pakaiannya
 yang sempit, dan bisa saja mengurangi salah satu
 amalan shalat disebabkan sempitnya pakaian tersebut,
selain itu  hal ini dapat mengundang fitnah
dan perhatian dari orang kepadanya terutama  wanita.

Oleh karenanya ia harus menutup tubuhnya dengan
pakaian yang luas dan menyeluruh menutupnya tidak
membentuk anggota-anggota tubuhnya serta tidak
mengundang perhatian oranglain. Sebaiknya pakaian
tersebut bukan merupakan pakaian yang tipis atau
tembus pandang, ia harus berupa pakaian yang menutup
tubuh wanita secara sempua hinggatidak terlihat sesuatu
dari tubuhnya.Hendaknya pula pakaian tersebut
tidak pendek yang hanya menutupi hingga betis atau
lengan dan tangannya dan tidak pula tembus pandang
sehingga tubuh atau kulitnya tidak nampak,
karena pakaian seperti ini tidaklah termasuk pakaian
yang menutupi.Sehingga seyogyanya muslimah
benar-benar memperhatikan busana
mereka ketika shalat dan terlebih lagi di luar shalat.


Imam Syafi’i berpendapat bahwa wanita muslimah harus
menutupi auratnya secara baik dan benar pada saat
menunaikan shalat,dimana pakaian yang dikenakannya
pada saat ruku’ atau sujud tidak memperlihatkan bentuk
tubuh dan pinggulnya serta bagian-bagian aurat lain yang sensitif.

Diriwayatkan dari Aisyah radhyallahu anha bahwa ia pernah
mengerjakan shalat dengan mengenakan empat lapis pakaian.
yang demikian merupakan amalan yang disunahkan 
dan jika diluar kemampuannya ada bagian yang terbuka
maka diberikan maaf baginya.

Imam Ahmad mengatakan: Secara umum para ulama
bersepakat tentang baju kurung dan kerudung ini. Sedang
yang memakai lebih dari keduanya adalah lebih baik dan
lebih menutupi”.

Dalilnya adalah dari hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah
radhiyallahu anha bahwa Rasulullah bersabda: ”Allah tidak 
menerima shalat wanita (yang telah mencapai usia) haidh 
kecuali jika memakai kerudung.”

Namun masih saja ada diantara kaum wanita yang melakukan
shalat sedangkan sebagian rambutnya atau sebagian lengan
dan kakinya masih terlihat. Maka menurut kesepakatan ulama
dia harus mengulang shalatnya ketika waktunya masih
tersisa ataupun sudah lewat.

Hadits lainnya adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh
Ummu Salamah bahwa beliau pernah ditanya: ”Baju apa yang 
digunakan oleh wanita untuk shalat?’ Dia menjawab’
(Wanita shalat dengan mengenakan kerudung dan baju 
kurung yang longgar yang bisa membungkus bagian
atas kedua telapak kakinya

dijelaskan pula oleh Imam Ahmad sebagai berikut:
Beliau ditanya : ”Bagaimana muslimah harus memakai 
busana ketika shalat?”Beliau menjawab:”Minimal
dia harus mengenakan kerudung dan baju kurung yang

bisa membungkus kedua telapak kakinya. Hendaklah
baju kurung itu longgar dan menutupi kedua kakinya”.

Dalam kitabnya Al-Umm Imam Syafi’i berkata: Kaum wanita 
harus menutupsegala sesuatu ketika shalat kecuali kedua 
telapak tangan dan wajahnya

Dari Usamah bin Zaid, ia berkata: AKu pernah diberi 
oleh rasulullah kain Qibthiyahyang tebal, lalu kuberikan 
kepada istriku. Kemudian Nabi bertanya mengapa
kain itu tidak kamu pakai? kujawab : Ya, Rasulullah
kain itu kuberikan kepada istriku.Lalu Nabi bersabda: 
Suruhlah dia supaya memberi pelapis 
dibawahnya sebab saya khawatir kalau-kalau pakaian 
itu dapat mensifati besaya tulang-tulangnya” 
 (Hadits riwayat Ahmad).

Hadits ini menunjukkan bahwa perempuan itu wajib
menutupi seluruh tubuhnya dengan pakaian yang kiranya
kulit badan itu tidak nampak dari luar dan ini adalah
syarat bagi menutup aurat. Al-Muwwafaq berkata dalam
kitabnya Al-Mughni: Dan disunnatkan perempuan shalat
dengan memakai rukuh yaitu pakaian yang serupa
dengan kemeja tetapi sangat panjang sehingga dapat
menutup kedua tumit, dan berkerudung yang dapat
menutup kepala dan pundak dan jilbab (abaya) yang dapat
menutupi rukuhnya itu.

Al-Muwwafaq berkata : Pada umumnya ulama-ulama
sudah sepakat bahwa rukuh (mukena) kerudung dan lebih
dari itu adalah lebih baik dan lebih dapat menutup badan,
dan karena jika dia memakai jilbab, maka akan terpelihara
lah dia waktu ruku’dan sujud, karena pakaiannya
itu tidak mensifati dirinya, sehinggamenyebabkan
nampak pantat dan letak-letak auratnya.

dalil-dalil diatas dapat difahami bahwa seorang muslimah
harus mengenakan kerudung dan baju kurung ketika
shalat dan diusahakan agar busana tersebut cukup tebal
agar tidak menampakkan bagian-bagian tubuh yang
sensitif ketika ia ruku atau sujud selain itu baju kurung
itupun diusahakan panjang supaya bagian kedua telapak
kaki tidak akan menyembul/terlihat ketika shalat.Sayangnya
model mukena (busana shalat) yang kita dapati di pasaran
kebanyakan terbuat dari bahan yang tipis bahkan tembus
pandang sehingga syarat menutup auratnya tidak terpenuhi
karenaitu setelah kita tahu maka kita dapat mengenakan
pelapis dibawahnya agar terlihat tebal tidak membentuk
lekuk tubuh atau carilah bahan yang tebal dalam
membuat mukena.

Di era modern seperti sekarang ini banyak kita jumpai
berbagai macam model mukena, di antaranya ada yang
model terusan dan ada yang model potongan.
dua-duanya bisa di pakai untuk sholat asalkan bisa
dengan benar dalam memakainya.karena keduanya,
masing-masing  ada kekurangannya,  jika
memakainya tidak dengan cara yang baik dan benar.
hendaknya pula mukena tersebut terbuat dari bahan
yang tebal, jangan terlalu banyak bordir apabila suka
yang ada bordirnya. lebih bagus berwarna putih, suci,
dan bersih.

Bagaimana dengan mukena yang terbuat  dari
bahan parasit???
karena dihawatirkan  tembus pandang sehingga rambut,
kaki, dan kulit telapak tangan kita kelihatan, maka
sebaiknya kita memakai dalaman pada kepala kita dan
kaos kaki yang suci pada kaki kita.atau yang lebih aman
lagi jangan menggunakannya. dan pilihlah mukena yang
aman, tebal dan nyaman di pakai, sehingga ukurannya
pas dimuka dan rambut tidak menyembur keluar, pas
ukuran tanganyya, agar tidak terlihat lengan kita.pilihlah
mukena potongan yang ada lengannya sehinga ketika
mengangkat tangan saat takbiratul ihram,ruku', i'tidal,
dan sujud  bagian dalam tubuh kita tidak tampak.pas
juga panjang dan ukurannya agar ketika sujud kaki kita
tidak terlihat karena di sebabkan mukena kita kekecilan.
Wallahu a'lam Bish shawaab.


www.info-iman.blogspot.com

Rabu, 16 Maret 2011

Hikmah Musibah dan Bencana Dalam Kehidupan


Dunia sekarang sedang berduka. dengan adanya berbagai macam musibah yang menimpa beberapa negara. salah satunya gempa, tsunami dan krisis nuklir yang melanda jepang.di sisi lain negara-negara arab sedang krisis politik dan ekonomi akibat peperangan. di negara kita sendiri indonesia tidak putus-putusnya di timpa musibah yang berkepanjangan. semua kembali pada diri kita masing-masing apa yang telah kita perbuat selama di dunia ini??? sehingga banyak terjadi bencana di dunia ini??.

Dari tinjauan islam,musibah apapun yang berupa bencana alam atau akibat kelalaian manusia, segala yang terjadi telah ditakdirkan oleh Allah SWT. Berat mata memandang,memang tak seberat bahu memikul. Suka atau tidak kehidupan harus terus berjalan. Oleh sebab itu pastilah ada hikmah yang dapat diambil dari berbagai kejadian yang menimpa, karena Allah yang Maha Adil dan Penyayang pasti tidak akan berbuat aniaya.

Ibnu Qayyim berkata:
“Andaikata kita bisa menggali hikmah Allah yang terkandung dalam ciptaan dan urusanNya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah. Namun akal kita sangat terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit dan ilmu semua makhluk akan sia-sia jika dibandingkan dengan ilmu Allah, sebagaimana sinar lampu yang sia-sia dibawah sinar matahari. Dan ini pun hanya kira-kira, yang sebenarnya tentu lebih dari sekedar gambaran ini.”
Diantara beberapa hikmah yang bisa saya kutip diantaranya: 



a. Sabar dalam  menghadapi segala cobaan dan ujian yang ditakdirkan Allah pada kita.

 Seringkali manusia selalu mengeluh dan tidak sabar dalam menghadapi cobaan yang diberikan Allah SWT padanya. mereka kebanyakan berputus asa dan bahkan sampai ingin mengakhiri hidupnya karena merasa tidak berguna lagi hidup tanpa orang yang di kasihinya atau karena semua yang dimilikinya telah musnah.

Allah berfirman:“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira pada orang-orang yang sabar,(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun (Sesungguhnya semua berasal dr Allah dan akan kembali kpd_NYa). Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS.Al-Baqarah:155-157).

Oleh karenanya Allah berfirman, ''Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan mengujimu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan orang-orang yang sabar di antara kamu sekalian.'' (QS Muhamad [47]:31).

 Allah berfirman:"orang-orang yang sabar (terhadap bencana), dan mengerjakan amal-amal saleh; mereka itu beroleh ampunan dan pahala yang besar".(QS huud [11]:11).

"jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu (QS Al Baqoroh [2]:45)"

''Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.'' (QS Az-Zumar [39]:10).

"Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar" (QS Al Anfal [8]: 46) dan

"Allah menyukai orang-orang yang sabar". (QS Ali Imron [3]:146).


b. Menghapuskan dosa dan kesalahan.

banyak dari manusia yang hidup di dunia ini yang tidak sadar bahwa semua yang dilakukannya seringkali menghasilkan dosa, dan dosa itu yang menyebabkan adzab Allah datang bertub-tubi. namun tanpa kita sadari bencana itu ternyata dapat enghapuskan kita dari segala dosa yang kita perbuat apabila kita menerimanya dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Allah berfirman:“Dan apa saja musibah yang menimpamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri,dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS.Asy-Syura:30)

Dari Sahabat Abu Hurairah dan Abu Sa’id radiallahuanhu : Rasulullah SAW bersabda:“Tidaklah seorang muslim ditimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, kegundah gulanaan hingga duri yang menusuknya melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari kesalahan-kesalahannya. (HR. Bukhari) 

c. Cobaan, akan mengangkat derajat orang-orang shalih dan meningkatkan pahala mereka.
Dan tidaklah seorang mukmin diuji oleh Allah swt kecuali sesuai dengan kadar keimanan yang dimilikinya, semakin tinggi keimanan seseorang maka akan semakin banyak ujian yang akan diterimanya, semakin banyak ujian maka semakin tinggi derajatnya di sisi Allah swt.

Saad bin Abi Waqqash mengungkapkan: “Aku pernah bertanya, “Wahai Rasululloh! Siapakah orang yang paling berat cobaannya?” Beliau menjawab: “Para nabi, kemudian orang-orang shalih, kemudian yang sesudah mereka secara berurut menurut tingkat keshalihannya. Seseorang akan diberi ujian sesuai dengan kadar agamanya. Bila ia kuat, akan ditambah cobaan baginya. Kalau ia lemah dalam agamanya, akan diringkankan cobaan baginya. Seorang mukmin akan tetap diberi cobaan, sampai ia berjalan di muka bumi ini tanpa dosa sedikitpun.” (HR. Al-Bukhari)

“Tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari itu,melainkan ditetapkan baginya dengan sebab itu satu derajat dan dihapuskan pula satu kesalahan darinya” (HR.Muslim)

d. Jalan menuju syurga.

“Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin itu, semua urusannya adalah kebaikan,dan hal itu tidak mungkin terjadi kecuali pada seorang mukmin, jika iamendapatkan kenikmatan ia bersyukur, maka itulah yang terbaik untuknya,dan jika ia tertimpa kesusahan ia bersabar, maka itulah yang terbaik untuknya.” HR. Muslim (4/1815) (2999)

Seorang ulama mengungkapkan: “Orang yang diciptakan untuk masuk Surga, pasti akan merasakan banyak kesulitan.

Dari Abu Hurairah,Rasulullah SAW bersabda:
“Syurga itu dikelilingi dengan hal-hal yang tidak disukai dan Neraka itu dikelilingi dengan berbagai macam syahwat.” (HR. Bukhari – Muslim)

Allah berfirman dalam sebuah hadist qudsi:“Tidaklah ada suatu balasan (yang lebih pantas di sisiKu bagi hambaKu yang beriman, jika Aku telah mencabut nyawa kesayangannya dari penduduk dunia kemudian dia bersabar atas kehilangan orang kesayanagnnya itu, melainkan Surga.” (HR. Bukhari)

 e. Membawa keselamatan dari api neraka
Dengan adanya musibah di harapkan orang akan lebih banyak termenung dan memperbanyak amal sholeh, di tingkatkan ibadahnya, taubat dr segala macam perbuata buruk yang  pernaha di lakukannya. sehingga menghindarkan mereka dari adzab api neraka.
 “Janganlah kamu mencacimaki penyakit demam, karena sesungguhnya (dengan penyakit itu) Allah akan menghapuskan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api menghilangkan kotoran-kotoran besi” (HR. Muslim)

f. Mengembalikan hamba kepada Rabb-nya dan mengingat kelalaiannya.
Allâh Ta’ala menjadikan musibah dan cobaan tersebut sebagai sebab untuk menyempurnakan penghambaan diri dan ketundukan seorang Mukmin kepada-Nya, karena Allâh Ta’ala mencintai hamba- Nya yang selalu taat beribadah kepada-Nya dalam semua keadaan, susah maupun senang.[10]Inilah makna sabda Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam : “Sungguh mengagumkan keadaan seorang Mukmin, semua keadaannya (membawa) kebaikan (untuk dirinya), dan ini hanya ada pada seorang Mukmin; jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia akan bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya.”[11]

  Allah berfirman:“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-Rasul kepada umat-umat sebelummu, kemudian Kami timpa mereka dengan kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka bermohon (kepada Allah) dengan tunduk dan merendahkan diri.” (QS.Al-An’am : 42) 

g. Mengingat segala nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita
Seorang penyair berkata: Seseorang tidak mengenali tanda-tanda sehat selagi dia belum tertimpa sakit. banyak di antara kita kita yang kurang bersyukur kepada Allah atas nikmat yg di berikanNya pada kita. sehiingga kita lalai, sombong mengannggap semua yg kita miliki adalah dr hasil jerih payah kita sendiri, selalu melihat keatas dan lupa padaNya. dengan adanya musibah, barulah manusia sadar akan nikmat yg telah diberikan Allah padanya.

h. Mengingat keadaan saudara-saudaramu yang ditimpa musibah.

Persaudaraan rasanya lenyap begitu saja tatkala manusia di hadapkan pada strata sosial yang berbeda-beda. bahkan diantara mereka saling bermusuhan, mengejek,menghina satu sama lain. yg kaya merasa punya segalanya sedangkan yang miskin semakin terhina dengan ketidak berdayaannya.Maka diantara hikmah Allah, Dia menimpakan cobaan berupa penyakit dan penderitaan kepada orang mukmin pada waktu-waktu tertentu, agar dia mengingat saudara-saudaranya yang ditimpa kesulitan, sehingga tergugah untuk membantunya.

i. Mensucikan hati.
Allâh Ta’ala menjadikan musibah dan cobaan di dunia sebagai sebab untuk menyempurnakan keimanan seorang hamba terhadap kenikmatan sempurna yang Allâh Ta’ala sediakan bagi hamba-Nya yang bertakwa di surga kelak. Inilah keistimewaan surga yang sangat jauh berbeda keadaannya dengan dunia Allâh Ta’ala menjadikan surga-Nya sebagai negeri yang penuh kenikmatan yang kekal abadi, serta tidak ada kesusahan dan penderitaan padanya selamanya. Sehingga kalau seandainya seorang hamba terus-menerus merasakan kesenangan di dunia, maka tidak ada artinya keistimewaan surga tersebut, dan dikhawatirkan hatinya akan terikat kepada dunia, sehingga lupa untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan yang kekal abadi di akhirat nanti.Inilah di antara makna yang diisyaratkan dalam sabda Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam : ”Jadilah kamu di dunia ini seperti orang asing atau orang yang sedang melakukan perjalanan.”
Ibnu Qayyim radiallahuanhu berkata:“Hati dan ruh bisa mengambil manfaat dari penderitaan dan penyakit yang merupakan urusan yang tidak bisa dirasakan kecuali jika di dalamnya ada kehidupan. Kebersihan hati dan ruh tergantung kepada penderitaan badan dan kesulitannya.” (Tuhfatul Mariidh hal 25) 

j. Cobaan dan ujian merupakan nikmat.

Karena hikmah dari berbagai cobaan,orang – orang shalih justru gembira sekiranya mendapat cobaan spt telah mendapat kesenangan. RAsullullah SAW menyebutkan bahwa para Nabi telah ditimpa cobaan berupa penyakit, kemiskinan dan yang lainnya kemudian beliau bersabda:“…Dan sesungguhnya salah seorang diantara mereka benar-benar merasa gembira karena mendapat cobaan, sebagaimana salah seorang merasa gembira karena telah mendapatkan kelapangan.” (HR. Ibnu Majah)




www.info-iman.blogspot.com

HUKUM MAD


 A. Pengertian Mad
Mad menurut bahasa adalah memanjangkan atau sesuatu yang memanjang. Menurut pendapat yang lain adalah Az Ziyadah yaitu sesuatu yang tambah. Sedangkan menurut Istilah adalah memanjangkan suara huruf dari huruf-huruf mad.
Adapun huruf-huruf mad yaitu:ا  و ي
1. Alif mutlak jatuh setelah fathah contoh: قَا لَ , مُوْسى
2. Wawu mati jatuh setelah dhommah contoh:ا قُوْلُوْا , كونُوْ
3. Ya’ mati jatuh setelah kasroh contoh : أ مِنِيْنَ

Jenis mad terbagi 2 macam, yaitu :

1. Mad Ashli / Mad Thobi’i
Mad Ashli / mad thobi’i terjadi apabila :
- huruf berbaris fathah bertemu dengan alif
- huruf berbaris kasroh bertemu dengan ya mati
- huruf berbaris dhommah bertemu dengan wawu mati
Panjangnya adalah 1 alif atau dua harokat.
contoh :
image

2. Mad far’i
Adapun jenis mad far’i ini terdiri dari 13 macam, yaitu :

1) Mad Wajib Muttashil
Yaitu setiap mad thobi’i bertemu dengan hamzah dalam satu kata. Panjangnya adalah 5 harokat atau 2,5 alif. (harokat = ketukan/panjang setiap suara)
Contoh :
image
2) Mad Jaiz Munfashil
Yaitu setiap mad thobi’i bertemu dengan hamzah dalam kata yang berbeda.
Panjangnya adalah 2, 4, atau 6 harokat (1, 2, atau 3 alif).
Contoh :
image
3) Mad Aridh Lissukuun
Yaitu setiap mad thobi’i bertemu dengan huruf hidup dalam satu kalimat dan dibaca waqof (berhenti).
Panjangnya adalah 2, 4, atau 6 harokat (1, 2, atau 3 alif).  Apabila tidak dibaca waqof, maka hukumnya kembali seperti mad thobi’i.
Contoh :
image
4) Mad Badal
Yaitu mad pengganti huruf hamzah di awal kata. Lambang mad badal ini biasanya berupa tanda baris atau kasroh tegak .
Panjangnya adalah 2 harokat (1 alif)
Contoh :
image
5) Mad ‘Iwad
Yaitu mad yang terjadi apabila pada akhir kalimat terdapat huruf yang berbaris fathatain dan dibaca waqof.
Panjangnya 2 harokat (1 alif).
Contoh :
image
6) Mad Lazim Mutsaqqol Kalimi
Yaitu bila mad thobi’i bertemu dengan huruf yang bertasydid.
Panjangnya adalah 6 harokat (3 alif).
Contoh :
image
7) Mad Lazim Mukhoffaf Kalimi
Yaitu bila mad thobi’i bertemu dengan huruf sukun atau mati.
Panjangnya adalah 6 harokat (3 alif).
Contoh :
image
8. Mad Lazim Harfi Musyba’
Mad ini terjadi hanya pada awal surat dalam al-qur’an. Huruf mad ini ada delapan, yaitu :
image
Panjangnya adalah 6 harokat (3 alif)
Contoh :
image
9) Mad Lazim Mukhoffaf Harfi
Mad ini juga terjadi hanya pada awal surat dalam al-qur’an. Huruf mad ini ada lima, yaitu :
image
Panjangnya adalah 2 harokat.
Contoh :
image
10) Mad Lin
Mad ini terjadi bila :
huruf berbaris fathah bertemu wawu mati atau ya mati, dan setelahnya terdapat huruf hidup yg diwaqaf.
Mad ini terjadi di akhir kalimat  yang dibaca waqof (berhenti).
Panjang mad ini adalah 2 – 6 harokat ( 1 – 3 alif).
Contoh : 





11) Mad Shilah
Mad ini terjadi pada huruh “ha” di akhir kata yang merupakan dhomir muzdakkar mufrod lilghoib (kata ganti orang ke-3 laki-laki).
Syarat yang harus ada dalam mad ini adalah bahwa huruf sebelum dan sesudah “ha” dhomir harus berbaris hidup dan bukan mati/sukun.
Mad shilah terbagi 2, yaitu :
a) Mad Shilah Qashiroh
Terjadi bila setelah “ha” dhomir terdapat huruf selain hamzah. Dan biasanya mad ini dilambangkan dengan baris fathah tegak, kasroh tegak, atau dhommah terbalik pada huruf “ha” dhomir.
Panjangnya adalah 2 harokat (1 alif).
Contoh :
image
b) Mad Shilah Thowilah
Terjadi bila setelah “ha” dhomir terdapat huruf hamzah.
Panjangnya adalah 2-5 harokat (1 – 2,5  alif).
Contoh :
image
12) Mad Farqi
Terjadi bila mad badal bertemu dengan huruf yang bertasydid dan untuk membedakan antara kalimat istifham (pertanyaan) dengan sebuutan/berita.
Panjangnya 6 harokat.
Contoh :
image
13) Mad Tamkin
Terjadi bila dua huruf ya' bertemu dalam satu kalimat, di mana ya' pertama berbaris kasroh dan bertasydid dan ya' kedua berbaris sukun/mati.
Panjangnya 2 – 6 harokat (1 – 3 alif).
Contoh :
image
www.info-iman.blogspot.com
Waqof Dan Ibtida’


A. Pengertian Waqof, Qotho’ dan Ibtida’
 
Waqof menurut bahasa adalah berhenti. Sedangkan menurut istilah adalah menghentikan suara dan perkataan sebentar (menurut adat) untuk bernafas bagi Qori’ dengan niat untuk melanjutkan bacaan selajutnya dan bukan berniat untuk meninggalkan bacaan (Qoth’) yang biasanya disunnahkan dengan membaca tashdiq.

Qhoto’ menurut bahasa adalah memotong, sedangkan menurut istilah adalah menghentikan bacaan sama sekali sesudah memotong bacaan, maka gari qori’ jika hendak membaca lagi dia disunnahkan isti’adzah.

Ibtida’ menurut bahasa adalah memulai, sedangkan menurut istilah adalah memulai bacaan sesudah seorang qori mewaqofkan bacaanya. 

Pada hakikatnya waqof ini adalah berhenti pada akhir ayat atau berhenti pada tengah-tengah ayat (untuk mengambil nafas). Baik ibtidak maupun waqof boleh dilakukan dengan tanpa merusak arti.
Secara umum berhenti atau waqof adalah ada pada akhir ayat. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umi Salamah yang artinya “Bahwa Rasulullah saat membaca Al Qur an, maka beliau berhenti disetiap akhir ayat dan memulai lagi pada permulaan ayat”. Meskipun dari segi artinya masih ada hubungannya, maka sah-sah saja (boleh/jawaz) Qori’ berhenti dengan tanpa mengulang dengan ayat yang sesudahnya, sebagaimana pendapat Ulama Ahlul Qorro’. Karena Rasulullah sendiri terkadang juga berhenti pada waqof hasan.
 
B. Pembagian Waqof 
 
Secara garis besar waqof terbagi menjadi empat yaitu :

1. Waqof Idlthirori ( اضْطِرَارى )artinya terpaksa, yaitu dilakukan seorang qori’ dikarenakan kehabisan nafas, batuk lupa dan sebagainya.

2. Waqof Inthidhori ( انتِظارى ) artinya berhenti menunggu; yaitu Qori berhenti pada sebuah kata yang perlu untuk menghubungkan dengan kalimat wajah yang lain (menurut- versi bacaan-bacaan imam sab’ah) karena adanya perbedaan riwayat.

3. Ikhtibari ( اختِبَارِى ) artinya berhenti untuk diuji, yaitu ketika qori’ diuji untuk menerangkan al Maqthu’ (kata terpotong), ketika ditanya seorang juri. Atau boleh bagi seorang pengajar Al Qur an memutus-mutus ayat pada anak didiknya (untuk memudahkan).

4. Ikhtiyari ( اختِيَارِى ) artinya berhenti yang dipilih, adalah waqof yang ada unsur kesengajaan, bukan karena sebab-sebab yang tersebut diatas. Waqof Ikhtiyari ini dibagi menjadi empat bagian yaitu:


a. Waqof Tam ( وقف تام )
 

Berhenti pada perkataan yang sempurna susunan kalimatnya dan tidak ada kaitan dengan kalimat yang sesudahnya, baik lafadh maupun maknanya. Waqof ini tempatnya bermacam-macam yaitu :
~ Kebanyakan ada di akhir ayat


~ Di akhir ayat Qishos (cerita). Al Baqoroh ayat 5

وَاُولئك هُمُ اْلمُفْلِحُوْنَ
 
~ Ada ditengah-tengah ayat :لقد أَضَلّنِي عَنِ الذِّ كْرِ بَعْدَ اِذْ جَاءَ نِى dan dilanjutkan dengan 

Firman Allah َوكَا نَ الشَّيْطَانُ لِلْإِ نْسَانِ خَذُوْ لاً Al Furqon ayat 19
 
~ Di akhir ayat ditambah sedikit awal ayat. 
 
Contoh : وإِ نَّكُمْ لَتَمُرُّوْن عَلَيْهِمْ مُصْبِحِيْنَ () وَبِا لَّليْلِ  (As Shoffat ayat 138)
 
~ Terdapat pada arti ayat مَا لِكِ يَوْ مِ الدِّ يْنِ 
 
~ Terdapat sebelum yak nida, fi'il amar, qosam dan lam qosam

وَكَانَ الله ُ, وَمَا كَانَ الله ُ, ذلك , لَوْ لاَ
 
b. Waqof Kafi ( وقف كافى ) 
 
Berhenti pada perkataan yang sempurna susunan lafadh atau kalimatnya (i’robnya), akan tetapi masih ada kaitan arti/makna dengan kalimat sesudahnya. Jika berhenti disini, maka seorang Qori’ tidak perlu lagi mengulangi dengan kalimat sesudahnya.
Contoh :
 
~Diakhir ayat وَمِمَّا رَزَقْنَا هُمْ يُنْفِقُوْنَ    

~ Dipertengahan ayat : فِى قُلُوْ ِبِهمُ العِجْلَ بِكُفْرِهِمْ (كف) قُلْ بِئْسَمَا  

~ Jika ada banyak waqof kafi dalam satu ayat, maka yang lebih utama berhenti pada waqof kafi yang terakhir 
Contoh : فِى قُلُوْبِهِم مَرَضٌ dilanjutkan فَزَا دَهُمُ اللهُ مَرَضًا (lebih kafi)

بِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ ( lebih kafi dari keduanya)
 

c. Waqof Hasan ( وقف حسن ) 
 

Berhenti pada akhir kalimat yang telah sempurna susunan kalimatnya, akan tetapi masih ada hubungannya baik dari segi lafadh ataupun maknanya dengan kalimat sesudahnya.

Hukum berhenti pada waqof hasan adalah boleh dan baik tanpa mengulangi dengan kalimat sesudahnya contoh :  الحمدُ لله ِ berhenti dan meneruskan pada ربِّ العَا لَمِيْنَ tidak apa-apa tapi jika nafas masih panjang lebih baik untuk meneruskannya.


Boleh mengulangi/ibtida’ pada kalimat sesudahnya, jika berhentinya bukan ro’sul ayat. 


Contoh الحمدُ لله 
 

Sebaiknya bagi seorang qori’ yang nafasnya masih kuat untuk meneruskannya, maka lebih baik tidak berhenti pada waqof ini.
 

d. Waqof Qobih ( وقف قبيح )
 

Berhenti sebelum sempurna susunan kalimatnya, baik lafad atau bahkan maknanya. Seperti berhenti pada kalimat ملك pada ayat ملك النا س karena keduanya adalah susunan idhofiyyah
Waqof pada إلاّ  contoh : إِنّ الإِنْسَانَ لَفِى خُسْرٍ () الاّ berhenti dan mengulang dari kalimat إلاّ .
Hukum waqof ini adalah tidak boleh, terlebih jika ia dengan sengaja berhenti, padahal dia mengetahui akan ketidak bolehannya, maka haram hukumnya dan murtad karena jelas dengan sengaja ia mempermainkan firman Allah.



Wallaahua'lam bish-shawaab.



www.info-iman.blogspot.com

Label

'idul adha adab dan sunnah adik saudara sepersusuan adzan air kencing bayi air kencing Rasulullah Akhirat akhlak Akhlaq Kepribadian Akhwat akidah Al Qur'an Al Qur#039;an Al Quran Al-Qur'an Alam Aliran-aliran Amalan AMALIYAH NU anak Analisa Angin Aqidah Aqiqah Artikel Artikel IImiah Asmara Astronomi ASWAJA Azab Bab Adab Bab Nikah Bab Puasa Bab Sholat Bab Thaharah Bab Zakat bantahan belajar islam Berita bersin Bid'ah bid'ah dalam aqidah bid'ah dalam ibadah Biografi Biologi Bisnis Blackberry Budaya Budi Daya buka puasa buku Cantik Fisik catatanku Cerpen Chairil Anwar Curahan Hati Curhat daging qurban Dakwah Dakwah Pemikiran Islam dakwah umum Dambaan insan Dari Salafushshalih Dasar Islam Dasar Keislaman demam Desain Dhaif Do'a do'a buka puasa Do'a dan Dzikir Doa doa bersama doa sholat tarawih download dunia islam Dunia Islam Kontemporer Dzikir dzikir dengan tangan kiri Ekonomi Eksoplanet Emansipasi Emha Ainun Nadjib Fakta Ilmiah Fakta Jin-Iblis-Syetan Fakta Manusia faraidh Fenomena Asteroid Fenomena Bencana Alam Fenomena Bintang Fenomena Bulan Fenomena Bumi Fenomena Hewan Fenomena Kutub Fenomena Langit Fenomena Matahari Fenomena Meteorit Fenomena Petir Fenomena Planet Fenomena Ruang Angkasa Fenomena Tumbuhan Fiqh Fiqh Muamalat Fiqh Wanita Fiqih Fisika Galaksi Geografi Geologi gerhana gigi palsu Hadis Hadis 40 hadist Hadits Hadits Palsu HAID Halal Haram HAM HARI RAYA ID HUKUM ISLAM hukum natal bersama hutang i'tikaf Ibadah ibadah yang baik ibu mertua ilmu ilmuan muslim Ilmuwan imam terlalu cepat bacaannya IMAN Inovasi intermezzo Internet Iptek iqomah isbal Islam jabat tangan setelah sholat JADWAL RAMADHAN Jagad Raya Jalaluddin Rumi jamaah sholat jumat jenazah Jual Beli judi junub Kabar Dalam Negeri kabar manca negara Kahlil Gibran Kajian Karya Buku Karya Ulama KB Keajaiban Alam Keajaiban Hewan KECANTIKAN Kecelakaan Maut Kehutanan Kelautan keluarga Kepemerintahan Kepengurusan Kerajaan Kesehatan Keuangan Keutamaan KHITAN Khitan Wanita khurofat Khutbah Khutbah Jum'at khutbah jumat Khutbah Rasulullah saw Kiamat Kidung Hati Kimia Kisah Kisah Kami Kisah Nyata Kisah Orang-Orang Shaleh Kisah Teladan Komputer Konversi Energi Kosmologi Kumpulan Do'a Kumpulan Kata lafadz adzan lafadz iqomah Lain-Lain Lalu Lintas lembaga sosial Lingkungan Hidup Lubang Hitam macam puasa sunnah mahram Makanan mandi jum'at mandi wajib Manhaj Manusia Manusia dan Teknologi masjid masjid quba Masuk Perguruan Tinggi Matahari Materi gelap Mayit media cetak memandikan jenazah membayar zakat memotong kuku memotong rambut mendahului gerakan imam menemani sholat jamaah menembok kuburan mengadzankan mayit di liang kubur mengangkat tangan menghadiahkan pahala mengqadha puasa menguburkan jenazah mengucapkan selamat natal mengusap kepala Mengusap muka setelah berdoa menikah di bulan syawwal menikah setelah berzina meninggal dunia Meninggalkan sholat jum'at menjawab adzan menjual kotoran hewan menyapu kepala menyentuh wanita Meteorologi Meteorologi-Klimatologi mihrab Mineralogi minum air zamzam Motivasi motivasi belajar Motivasi Beramal MQ (menejemen qolbu) mu'athilah Muallaf muamalah Muhasabah Mungkar murottal Muslimah Muslimah Articles Musyabbihah Mutiara Hikmah Mutiara Kalimat Mutiara Tafakur Nabi Muhammad Nagham Alqur'an Nasehat Neraka News niat sholat nikah nisfu aya'ban Oase Iman Olah Raga OLAHRAGA Otak PAKAIAN panas PAUD Pendidikan Penelitian penelitian sunnah Pengembangan Diri Pengobatan Akibat Sihir Peninggalan Sejarah Penjajahan Pentingnya Waktu Peradaban Islam Perbandingan Agama dan Aliran Perbankan Pergaulan Perkawinan Perkembangan Da'wah Islam Permata Hati pernikahan Personaliti Pesawat Ruang Angkasa Pesepakbola Muslim Pojok Ramadhan posisi imam wanita produksi awal program kerja Proyek Luar Angkasa Psikologi Puasa puasa daud puasa rajab Puasa Setiap Hari puasa sunnah puasa wanita hamil Puisi Puisi bahasa Ingris qunut nazilah QURAN radar lampung Radio Rajab Ramadhan ramalan cuaca Renungan Riba dan Jual Beli salafush shalih salah bacaan sholat Salam Khudam Sastra sedekah Sejarah Sejarah Islam SEKS Sentilan Seputar Daerah Buton Shalat shodaqoh shodaqoh melebihi kadar Sholat sholat dan keputihan sholat di rumah sholat ghoib sholat jamaah sholat jamaah estafet sholat jumat sholat jumat wanita sholat pindah tempat sholat qashar sholat sambil melihat mushaf sholat sendirian sholat sunnah sholat sunnah qobliyah isya sholat sunnah sebelum asar sholat sunnah setelah shubuh sholat takhiyatul masjid sholat wanita sifat dzatiyah sifat fi'aliyah Sihir Simpan Pinjam Sirah Siroh Shahabiyyah Software Islami Sosial Kemasyarakatan Sosiologi sujud sahwi sujud syukur sumpah dan nadzar Sunnah sutrah sutroh syafaat Syurga Tafakur Alam Semesta Tafsir Tafsir Al-Qur'an tahlilan Takbirotul ihram takwil mimpi tambal gigi tamsil Tanda Akhir Zaman Tanda-Tanda Kiamat Tanya jawab Tarbiyah Tasawwuf dan Adab tata cara tidur menurut sunnah Tata Surya Taufiq Ismail Tauhid tayammum Tazkirah Tazkiyah tazkiyatun nafs Tech News Teknik Sipil teladan Tenaga Kerja tertawa saat sholat Thoharoh tidak taat suami tinggi TK Tokoh Tokoh Dan Ulama Tokoh Islam Tools TPA Tsunami Tujuan Hidup tuntunan sholat uang pensiun dari riba uang riba ucapan assalamualaika UNCATEGORY Video da'wah video Motivasi Diri Video Muhasabah video murotal W. S. Rendra waktu membaca doa wanita wanita haid Wisata wudhu yasinan zakat zakat anak kepada orang tua zakat barang temuan zakat harta zakat harta warisan zakat hasil perkebunan zakat hasil pertanian zakat mal zakat padi zakat pns zakat tanah zina