Sholat sunnah sebelum ashar yang benar 4 rakaat dua kali salam atau dua rakaat satu kali salam? (Ibu, Hamba Allah)
Jawab:
Sebelum melaksanakan sholat ashar memang seseorang dibenarkan untuk melaksanakan sholat qabliyah sekalipun para ulama menggolongkan sholat qabliyah ashar ini dalam kelompok sholat rawatib yang ghairu muakkad (yang tidak ditekankan). (Lihat Sholatul Mukmin [Edisi Indonesia: Panduan Sholat Lengkap], Syeikh Said bin Ali Wahaf Al Qahthani : 227)
Adapun pelaksanaannya bisa dikerjakan dua rakaat sekali dalam atau empat rakaat dengan dua kali salam. Keduanya boleh dikerjakan karena memiliki sandaran hukum dari hadits-hadits nabi yang shahih.
Dan diantara dalil yang menjelaskan bahwa sholat qabliyah ashar ini dikerjakan sebanyak empat rakaat adalah:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
“Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang melakukan sholat empat rakaat sebelum ashar.” (HR. Turmudzi No 430 dan dihasankan oleh AlBani)
Dalam riwayat lain disebutkan:
عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ
“Dari ‘Ashim bin Dhamrah dari Ali ia berkata: “Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan sholat empat rakaat sebelum ashar.” (HR. Tirmidzi No 429 dan dihasankan oleh AlBani)
Imam Tirmidzi menyebutkan bahwa para salaf berbeda pendapat dalam teknis pelaksanaanya ada yang berpendapat empat rakaat satu kali salam seperti Ishaq bin Ibrahim. Dan ada yang berpendapat empat rakaat dengan dua kali salam. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad. (Lihat Sunan Tirmidzi No 429).
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang kedua yang menyatakan bahwa jika sholat qabliyah ashar dilakukan sebanyak empat rakaat maka dengan dua kali salam. Ini berdasarkan keumuman riwayat:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
“Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: “Sholat malam dan siang itu dua-dua.” (HR. Turmudzi No597, dishahihkan oleh Syeikh Albani )
Adapun dalil yang menyatakan bahwa sholat qabliyah ashar ini dilakukan sebanyak dua rakaat adalah:
عَنْ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَام أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي قَبْلَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ
“Dari Ali radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan sholat dua rakaat sebelum ashar.” (HR. Abu Daud No 1272 dan dihasankan oleh Syeikh Albani)
Jadi seseorang dipersilahkan untuk memilih antara mengerjakan sholat qabliyah ashar dua rakaat atau empat rakaat. Namun jika memungkinkan diutamakan untuk melakukan yang empat rakaat dikarenakan akan mendapat keutamaan khusus sebagaimana dijelaskan dalam hadits diatas yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi No 430 bahwa Allah ta'ala akan memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan sholat qabliyah ashar sebanyak empat rakaat. Wallahu A’lam Bish Showab.
www.info-iman.blogspot.com