
Berkumur,membasuh lubang hidung dan telinga saat wudhu boleh dilakukan ketika puasa asal tidak berlebihan.Bila berlebihan dkhawatirkan tertelan atau masuk kedalam sehingga dapat membatalkan puasa.
sumber : B.post senin 1 okt 2007 / 19 ramadan 1428 H
www.info-iman.blogspot.com